- Advertisement -
Beranda blog Halaman 367

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Jro Dasaran Alit Jalani Pemeriksaan di Polres Tabanan

Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit bersama Kuasa Hukumnya I Kadek Agus Mulyawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan.
Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit bersama Kuasa Hukumnya I Kadek Agus Mulyawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial NCK (22) asal Kecamatan Buleleng mendatangi Polres Tabanan untuk memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Rabu (27/9/2023).

Didampingi kuasa hukumnya, Jro Dasaran Alit diperiksa kurang lebih tiga jam dengan 16 buah pertanyaan yang dicecar keapadanya.

Kuasa Hukum Jro Dasaran Alit I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, pihaknya mendampingi Dasaran Alit untuk memenuhi panggilan klarifikasi untuk menerangkan kronologis kejadian.

“Kami membantah semua yang dilaporkan oleh korban. Jadi itu mengada-ngada,” ucapnya usai pemeriksaan.

Dia menyebut, terkait video klarifikasi awal yang telah dibuat dan diunggah ke sosial medianya adalah untuk menanggapi narasi yang tidak sesuai. Namun, masyarakat salah menaksirkannya dan beberapa unggahan di media sosial dipotong sehingga hanya berisikan kalimat vulgar.

“Jadi seolah-olah klien kami melakukan hal tersebut. Tentang persetubuhan atau adanya sperma dan lain-lain. Padahal pada klarifikasi awal tidak ada yang seperti itu,” ungkapnya.

Disinggung terkait laporan balik, pihaknya hingga saat ini belum membuat laporan balik dan masih mengikuti kasus. Adanya kesepakatan damai juga belum dibahas. “Kami akan diskusikan dengan tim dulu,” sambungnya.

Terkait kondisi pelapor atau korban yang saat ini sakit dan tengah menjalani perawatan, Mulyawan dan timnya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya juga menduga bahwa NCK menjadi korban yang terprovokasi oleh beberapa orang atau tokoh yang seolah-olah kasus ini benar adanya persetubuhan.

“Kalau memang paham hukum sebelum melaporkan itu mempelajari dahulu, bisa tidak kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum? Jangan seolah-olah orang itu diprovokasi, untuk melakukan hal yang sifatnya coba-coba,” keluhnya.

Hal senada juga disampaikan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit. Dirinya membantah jika terjadi hubungan badan antara dirinya dengan NCK seperti di potongan yang ada dalam video klarifikasi sebelumnya.

“Jadi kalimat hubungan badan itu, adalah apa yang dilaporkan korban kepada polisi yang saya tirukan. Dan di akhir-akhir sudah saya tegaskan tidak ada hubungan badan,” tegasnya.

Meskipun kasus ini tengah viral, Dasaran Alit mengaku saat ini masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa yakni melayani umat sebagai pemuka agama. “Masih melayani. Tapi yang keluar kota saya tunda dulu. Aktivitas masih tetap sama,” ucapnya. (ana)

Ngurah Mahardika Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Tabanan Gantikan Nyoman Suadiana

Pelantikan I Gusti Ngurah Mahardika oleh Ketua DPRD Tabanan, Rabu (27/9/2023.
Pelantikan I Gusti Ngurah Mahardika oleh Ketua DPRD Tabanan, Rabu (27/9/2023.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Gusti Ngurah Mahardika resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan masa bakti 2019 – 2024 pada Rabu (27/9/2023).

Ngurah Mahardika dilantik untuk menggantikan I Nyoman Suadiana dari dapil III (Baturiti-Penebel) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 859/01-A/HK/2023, tertanggal 22 september 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan.

Pelantikan yang dirangkaian dengan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan turut disaksikan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Dirga mengatakan, proses PAW telah berlangsung dengan lancar. Bahkan, PAW kali ini menjadi yang tercepat di Indonesia.

“Berjalan dengan lancar karena yang di-PAW ini ada di partai lain,” ujarnya.

Foto : I Gusti Ngurah Mahardika bersama istinya.
Foto : I Gusti Ngurah Mahardika bersama istinya.

Sementara itu, Ngurah Mahardika mengatakan, usai pelantikan dirinya akan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi.

Selain itu, ia mengaku tidak menyangka akan diangkat menjadi PAW anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP Perjuangan. Namun, ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab selama menjadi anggota dewan.

“Tidak menyangka dan tidak ada persiapan karena sekitar empat mingguan baru diumumkan sebagai PAW. Tentunya saya menjalankan tugas partai ya harus siap,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nyoman Suadiana yang akrab dipanggil Mang Dodik telah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024 mendatang. Pencalonan tersebut dilakukannya saat ia masih menjadi anggota DPRD Tabanan darj Fraksi PDI Perjuangan.

Bahkan, adik dari Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut telah masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan pada 19 Agustus 2023 lalu oleh KPU Tabanan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 1492/PL.01.5-Pu/5102/2/2023.

Dipilihnya Ngurah Mahardika sebagai PAW yakni berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2019, ia mendapat peringkat suara sah keenam dengan perolehan suara sah 3.248. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua PAC Baturiti atau masuk dalam struktural partai.

Bule Jerman Tewas Usai Jatuh dari Tebing Pura Srijong

Evakuasi Maximilian Tezner (22), bule jerman yang meninggal usai jatuh dari tebing di Pura Srijong.
Evakuasi Maximilian Tezner (22), bule jerman yang meninggal usai jatuh dari tebing di Pura Srijong.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bule asal Jerman bernama Maximilian Alexandei Tezner (22) tewas usai jatuh dari tebing Pura Srijong, Banjar Dinas Payan, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 17.50 WITA.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kerjadian bermula ketika Maximilian bersama temannya Selina Herbst (21) berwisata di kawasan Pura Srijong mengabadikan panorama matahari terbenam dari sisi barat tebing pura Srijong.

“Karena tidak hati-hati saat merekam, korban tidak menyadari jika posisinya sudah di pinggir tebing. Karena kaget, korban tiba-tiba terperosok hingga jatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar 15 meter,” jelasnya, Selasa (26/9/2023).

Melihat temannya jatuh, sambung Berata, Selina langsung meminta tolong kepada sopir yang mengantarkan kedua bule ini, jika rekannya jatuh ke jurang.

Kemudian, sopir bernama Wendy Eka Cipto langsung berusaha meminta bantuan ke rumah warga yang ada di sekitar lokasi.

Lalu, warga menghubungi Polsek untuk melakukan evakuasi.

“Setelah di cek ke dasar jurang, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kepala dan hidung mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Sementara itu, proses evakuasi korban dilakukan tim BPBD Kabupaten Tabanan dan identifikasi oleh Tim Inavis Polres Tabanan.

“Setelah proses identifikasi dan evakuasi selesai, jenazah lalu diantar ke RSUD Tabanan untuk menunggu koordinasi lanjutan dengan pihak terkait,” imbuhnya. (ana)

Bupati Sanjaya Harap Krama Tetap Jaga Sinergitas

Bupati Sanjaya bersama jajarannya saat menghadiri undangan upacara pemelaspasan Balai Adat Pondok di Banjar Adat Pondok, Desa Beraban, Selemadeg Timur.
Bupati Sanjaya bersama jajarannya saat menghadiri undangan upacara pemelaspasan Balai Adat Pondok di Banjar Adat Pondok, Desa Beraban, Selemadeg Timur.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komitmen Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya untuk membangun sinergi dengan krama dalam rangka mewujudkan pembangunan menyeluruh di daerah bukanlah hanya wacana semata.

Bersama jajaran dan pihak legislatif, turun langsung memberikan dukungan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat secara konsisten dilakukannya sampai saat ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan langkah Bupati Sanjaya bersama jajarannya usai menghadiri Karya Krama Desa Adat Buahan, dilanjutkan dengan menghadiri undangan upacara pemelaspasan Balai Adat Pondok di Banjar Adat Pondok, Desa Beraban, Selemadeg Timur.

Serta menghadiri Upacara Pujawali dan Pemelaspasan Joget Bisama (Legong Keraton) di Pura Aseman, Banjar Adat Bongan Jawa, Desa Bongan, Tabanan, Selasa (26/9/2023).

“Sungguh beebahagia sekali rasanya titiang bisa bertatap muka dengan masyarakat Pondok. Kesan tiang pertama begitu masuk kesini, jalannya sudah bagus. Dulu tiang kesini jalannya cukup rusak dan tadi saya di perjalanan, tidur nyenyak, baru bangun ternyata jalannya sudah bagus. Astungkara sudah terealisasi dan masyarakat juga tetap menjaga hubungan baik dengan pemerintah,” ujar Sanjaya saat di Banjar Pondok.

Menurutnya, hubungan ini harus terus dipupuk dan ditingkatkan sebagai kunci sukses dalam mewujudkan pembangunan adalah adanya sinergi yang baik antara krama dan pemerintah.

Untuk itu, ia meminta agar krama dan pemerintah terus bersatu saling asah, asih, asuh, serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi, karena azas manfaatnya akan sangat baik dan bermanfaat dalam mewujudkan segala program pembangunan.

“Contohnya dalam pembangunan Balai Adat Pondok ini. Bangunan ini untuk siapa, kan untuk masyarakat kita di sini yang tanpa mengeluarkan sedikit biaya pun dari masyarakat. Ini adalah salah satu kontribusi dari pemerintah baik yang duduk di eksekutif maupun di legislatif untuk membantu masyarakat. Tiang harap kedepan agar masyarakat juga selalu memberikan dukungan terhadap visi dan misi pembangunan Pemerintah,” pinta Sanjaya.

Bupati Sanjaya juga mengimbau seluruh masyarakat tidak mudah dipecah belah oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan. Persatuan dan kekompakan, serta sinergi yang baik dengan pemerintah yang telah diperlihatkan saat ini, harus tetap dijaga dan ditingkatkan guna mewujudkan visi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Atas kehadiran Bupati beserta jajaran dan pihak legislatif, krama di dua wilayah tersebut yang diwakili Prawartaka Karya masing-masing, menyampaikan apresiasi dan beberapa hal terkait pembangunan serta sangat berterimakasih atas kehadiran Bupati beserta jajaran dan pihak legislatif. Seperti yang dikatakan Wayan Darma selaku Ketua Prawartaka Karya Banjar Adat Pondok, bahwa tahap pembangunan mulai dilakukan pada tahun 2019 hingga selesai pada tahun ini. (rls)

Rakor HLM TPID, Badung Masuk Nominasi TPID Kota Berprestasi Kawasan Jawa-Bali

Wabup Ketut Suiasa saat Rapat Koordinasi HLM-TPID di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Badung, Selasa (26/9/2023).
Wabup Ketut Suiasa saat Rapat Koordinasi HLM-TPID di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Badung, Selasa (26/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Badung (HLM-TPID) yang dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan kepada Kabupaten Badung yang terpilih sebagai Nominasi TPID Kab/Kota Berprestasi Kawasan Jawa-Bali bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Badung, Selasa (26/9/2023).

Wabup Suiasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran TPID melaksanakan rapat High Level Meeting (HLM), yang telah dilakukan dalam waktu tiga bulan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kondisi-kondisi ekonomi makro dan mikro di Kabupaten Badung, yang berdampak pada inflasi di daerah itu sendiri.

“Astungkara kita di Badung, dari sisi pertumbuhan ekonomi, maupun pengendalian inflasi, kita cukup baik, bahkan mencapai diatas target dari apa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Badung tidak lepas dari pengaruh kondisi global, seperti masalah geopolitik secara global, maupun krisis energi dan pangan.

“Secara prinsip dari pertumbuhan ekonomi kita masih dalam kondisi yang baik, walaupun terjadi hambatan, dari segi inflasi, kita dapat mengendalikan dengan baik,“ jelasnya.

Lebih lanjut Wabup Suiasa menjelaskan, Kabupaten Badung sudah dilakukannya persiapan secara sungguh-sungguh di tahun 2024. Badung juga dijadikan percontohan Daerah TPID Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) secara mandiri.

”Kita di Badung akan dijadikan daerah IHK, secara mandiri di tahun 2024. Untuk itu, kita perlu mempersiapkan secara matang, dalam rangka menyiapkan upaya strategis kita, terutama kita membangun sinergitas dengan para komponen-komponen yang diajak secara bersama-sama dalam penanganan inflasi,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana menjelaskan TPID Kab/Kota se-Provinsi Bali dibentuk secara serentak pada tanggal 11 Februari 2015.

Pembentukan TPID Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali ini dikoordinir oleh TPID Provinsi Bali atas nama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

“Tugas TPID Kabupaten Badung adalah menjaga kestabilan harga komponen bergejolak (volatile food) dan mendukung kestabilan harga komponen administered price komponen inflasi inti (core inflation). Berkenaan dengan evaluasi terdapat sembilan komoditas kebutuhan pokok dengan harga paling sering bergejolak yakni beras, cabai merah besar, bawang merah, telur ayam, daging ayam, sapi, babi dan ikan tongkol,” jelasnya.

Berkenaan dengan harga beras yang mengalami peningkatan sejak pertengahan bulan Agustus 2023. Upaya yang dilakukan adalah melakukan pemantauan ke distributor dan usaha penyosohan beras, serta mendorong Perumda Pasar dan Pangan MGS untuk meningkatkan kerja sama dengan petani dan usaha penyosoh beras agar mengoptimalkan pembelian gabah petani Badung. (rls)

Bupati Giri Prasta Resmikan Masjid Baiturrahman Angantiga Petang

Bupati Giri Prasta saat meresmikan Masjid Baiturrahman Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, Badung, Selasa (26/9/2023).
Bupati Giri Prasta saat meresmikan Masjid Baiturrahman Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, Badung, Selasa (26/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Peringatan Hari Raya Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabi’ul Awwal 1445 Hijriah sekaligus meresmikan Masjid Baiturrahman Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, Badung, Selasa (26/9/2023).

Peresmian mesjid yang pembangunannya mendapatkan dana anggaran hibah tahun 2018 dan tahun 2022 sebesar Rp4,1 miliar tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp25 juta.

Bupati Giri Prasta menyampaikan, kehadirannya ke Masjid Angantiga ini untuk ikut serta memperingati Hari Raya Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabi’ul Awwal 1445 Hijriah sekaligus meresmikan Masjid Baiturrahman Angantiga.

“Pembangunan Masjid ini amat sangat megah dan kita beri bantuan Rp 4,1 miliar sehingga saudara kami umat Muslim yang ada di Kampung Angantiga tidak mengeluarkan dana, ini untuk meringankan beban dari pada masyarakat kami sendiri,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan bantu fasilitas yang memang dibutuhkan oleh Umat Muslim Angantiga sehingga pelaksanaan kegiatan keagamaan, kemasyarakatan, hingga lingkungan bisa berjalan dengan baik.

“Itu adalah salah satu untuk mendukung bagaimana kita menyelesaikan, baik juga itu masalah Rabana dan kita bisa beri bantuan untuk betul-betul dinikmati oleh umat Muslim itu sendiri sehingga kerukunan antar umat beragama bisa tetap kuat, kokoh dan bersama-sama membangun wilayah kita sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia M Saknin mengatakan, peresmian Masjid dilaksanakan setelah rampungnya pembangunan yang merupakan bantuan dari Bupati Badung sebesar Rp4,1 miliar.

Bantuan tersebut diberikan secara bertahap yakni pada tahun 2018 dibantu sebesar Rp2 miliar dan tahap kedua pada 2022 sebesar Rp2,1 miliar.

“Dengan bantuan yang Bapak berikan kepada kami masyarakat Kampung Angantiga, sehingga kami memiliki Masjid yang megah seperti ini, yang akan kami gunakan untuk persembahyangan bersama bagi umat Muslim. Dan terakhir kami juga berharap Bapak Bupati bisa membantu kami sebuah mobil operasional untuk keperluan kampung kami seperti mobil pecalang atau ambulance,” harapnya.

Korban Tolak Berdamai, Kasus Pelecehan Jro Dasaran Alit Berlanjut

I Nyoman Yudara, Kuasa Hukum Korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Jro Dasaran Alit.
I Nyoman Yudara, Kuasa Hukum Korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Jro Dasaran Alit.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kadek Dwi Arnata atau yang lebih dikenal Jro Dasaran Alit, kepada NCK (22) perempuan asal Buleleng yang kos di Kecamatan Kediri, Tabanan terus berlanjut.

Kuasa Hukum NCK I Nyoman Yudara mengatakan, pihaknya menolak berdamai dan kasus pelecehan ini akan terus berlanjut.

“Tidak ada perdamaian. Walaupun nanti terduga pelaku mencoba melakukan perdamaian. Karena saat ini kasusnya sudah ke ranah polisi, biar nanti polisi yang menentukan,” jelasnya, Selasa (26/9/2023).

Dai menyebut, saat ini Polres Tabanan sudah memeriksa saksi-saksi yang diajukan kuasa hukum NCK. Ada dua saksi yang diajukan yakni pengurus rumah kos tempat korban tinggal.

Dari keterangannya, mereka melihat terduga pelaku masuk ke kamar, menjemput korban dan mengantarnya kembali ke kos. Barang bukti berupa pakaian dalam korban juga telah diajukan untuk proses penyelidikan oleh kepolisian.

“Meski dalam kasus ini saksi tidak melihat apa yang dilakukan korban dan terduga pelaku di dalam kamar, tetapi dengan adanya keterangan dari saksi, kami menarik kesimpulan bahwa terjadi perbuatan cabul,” paparnya.

Pihaknya pun berharap pemeriksaan terhadap Dasaran Alit bisa segera dilakukan agar tidak berpotensi menghilangkan barang bukti. Sebab, dalam klarifikasi yang dilakukan Dasaran Alit melalui akun media sosialnya, mengakui perbuatan tersebut. Ia menyebut memang benar bersama korban di kamar kos pada Kamis (26/9/2023) malam.

Terpisah, Kuasa Hukum terduga pelaku Kadek Agus Mulyawan mengaku, kliennya sudah mendapatkan panggilan dari Polres Tabanan untuk melakukan pemeriksaan. “Jadwal pemanggilan kepada klien kami sudah ada, di PPA Polres Tabanan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai rencana melaporkan balik korban ke Polda Bali, Mulyawan mengatakan belum berencana untuk melaporkan NCK.

“Berdasarkan diskusi, kami ingin fokuskan pada upaya hukum yang dilakukan oleh saksi korban, memang ada rencana untuk melaporkan balik, tetapi tidak dalam waktu dekat ini,” imbuhnya. (ana)

Bule Italia Pelaku Video Asusila Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

WNA Italia berinisial LS (35) yang dideportasi Imigrasi Ngurah Rai.
WNA Italia berinisial LS (35) yang dideportasi Imigrasi Ngurah Rai.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi WNA Italia berinisial LS (35).

LS merupakan pelaku tindak asusila yang dilakukannya didepan rumah seorang warga di kawasan Seminyak, yang videonya sempat viral di media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan, LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta ke Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu (23/9/2023) untuk dilakukan proses pendeportasian.

“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada Minggu (24/9/2023) malam. Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma”, terang Sugito

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023.

Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh LS kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan”, tutup Sugito. (ana)

Bupati Giri Prasta Terima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (25/9/2023).
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (25/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengikuti Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali terkait akan dilaksanakannya pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 sampai Triwulan III Pemerintah Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (25/9/2023).

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali atas pembinaan SPI dan MCP di Kabupaten Badung selama ini. Pihaknya menilai sinergitas antara Kementerian Lembaga dengan Pemkab Badung telah berjalan dengan sangat baik.

“Terhadap kepatuhan belanja daerah, kami mohon BPK RI Perwakilan Bali agar tetap membina kabupaten Badung agar bisa menjadi role model di tingkat nasional. Atas nama pemerintah, pegawai dan masyarakat Badung kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali karena Badung selalu diberikan pembinaan dengan sangat baik selama ini,” ucapnya.

Menurut Giri Prasta, semua arahan yang telah berikan oleh jajaran BPK terkait transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah, telah dijadikan satu pedemon bersama untuk ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran OPD.

“Saya selalu mewanti-wanti Kepala OPD untuk selalu taat pada sumpah jabatan dan regulasi tentang pengelolaan APBD. Utamakan penggunaan anggaran yang bersifat mandatory seperti untuk bidang kesehatan minimal 10 persen dari APBD dan bidang pendidikan minimal 20 persen dari APBD, setelah itu baru masuk kepada anggaran yang lain. Saya percaya penuh OPD Badung taat asas,” ucapnya.

Bupati Giri Prasta menambahkan, selama pihaknya menjabat sebagai Kepala Daerah, kebijakan politik anggaran Kabupaten Badung sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan tidak ada tendensius politiknya.

“Kami akan contohkan implementasi arahan dari BPK, dimana setiap Desa Adat di Badung saat menggelar upacara akan menggunakan sistem pengelolaan dana secara online dan realtime. Ini akan menjadi transparan tata kelola keuangannya, bisa dipantau dan dilihat oleh semua warga setiap detiknya,” jelasnya

Sementara itu, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Ngurah Satria Perwira menyampaikan tim pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 sampai Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Badung selama 55 hari sampai tanggal 18 November 2023.

“Saat pemeriksaan dilaksanakan sekaligus kami berharap seluruh jajaran OPD supaya mempersiapkan dokumen, mohon pejabat inti dibantu atur waktu dan komunikasinya dengan tim pemeriksa di lapangan untuk mengurangi terjadinya kesalahpahaman,” katanya. (rls)

Puluhan Warga Desa Kelecung Kembali Datangi PN Tabanan

Warga Desa Adat Kelecung di depan Pengadilan Negeri Tabanan.
Warga Desa Adat Kelecung di depan Pengadilan Negeri Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Puluhan warga Desa Adat Kelecung kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tabanan untuk menyaksikan sidang lanjutan kasus sengketa tanah Pura Dalem Desa Adat Kelecung, Senin (25/9/2023).

Tim Hukum Desa Adat Kelecung Nyoman Yudara mengatakan, agenda sidang perdata dengan nomor Gugatan, Nomor: 190/Pdt.G/2023/PN Tab tertanggal 17 Juni 2023 ini yakni penyerahan bukti kewenangan mengadili dari pihak penggugat.

Kemudian, pekan depan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan sela secara online oleh majelis hakim PN Tabanan.

“Agenda hari ini adalah penyerahan kewenangan mengadili,” ujarnya, Senin (25/9/2023).

Dia menyebut, dalam putusan sela tersebut, jika eksepsi dari pihak Desa Adat Klecung diterima oleh penggugat maka sengketa ini dianggap selesai dan tidak dilanjutkan lagi. Namun jika ditolak, maka sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara.

“Untuk upaya hukum yang akan kami lakukan masih menunggu hasil dari keputusan sela nanti,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Jro Marga yang beralamat di Kecamatan Kerambitan melayangkan gugatan perdata terhadap tanah tanah duwe Pura Dalem Desa Adat Kelecung melalui gugatan Nomor 190/Pdt.G/2023/PN Tab tertanggal 17 Juni 2023.

Bahkan, kasus ini sudah bergulir sejak 2017 lalu bersamaan dengan terbitnya sertifikat milik penggugat yakni Jro Marga. Adapun luas lahan yang disengketakan seluas 27 are yang meliputi seluruh areal Pura Dalem Desa Adat Kelecung.

Status tanah ini sudah memiliki sertifikat dan sebelum digugat secara perdata, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke ranah pidana, namun perkaranya tidak berlanjut karena diterbitkannya SP3 (Surat perintah Penghentian Penyidikan) oleh Polres Tabanan. (ana)