- Advertisement -
Beranda blog Halaman 350

KPU Tabanan Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Desa Antosari Selbar, Libatkan 398 DPT

KPU Tabanan gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024 di Desa Antosari, Selbar, Minggu (17/11/2024).
KPU Tabanan gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024 di Desa Antosari, Selbar, Minggu (17/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024, Minggu (17/11/2024).

Simulasi berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), dengan melibatkan 398 orang pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, menjelaskan, dipilihnya TPS 5 Antosari sebagai lokasi simulasi berdasarkan beberapa pertimbangan.

Pertama, adanya permintaan agar simulasi dilakukan diluar wilayah Kota Tabanan. Tidak seperti simulasi pemilihan sebelumnya yang hanya dilakukan di sekitar kota Tabanan, sehingga perlu dilakukan di luar wilayah kota.

Kedua, TPS ini melayani dua banjar, yaitu Banjar Banda Gede dan Banjar Delod Rurung. Yang mana Banjar Banda Gede memiliki akses jalan yang cukup rusak dan lokasi yang jauh dari TPS.

Sehingga, dengan kondisi tersebut, pihaknya ingin melihat seberapa besar partisipasi masyarakat dalam memilih calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.

“Harapan kami, simulasi ini memberikan gambaran yang riil mengenai proses pemungutan dan perhitungan suara saat pemilihan pada 27 November 2024 nanti,” ujarnya.

Menurut Suwitra, selama simulasi, partisipasi masyarakat sangat tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang berdatangan sejak pagi ke TPS. Bahkan, Ia mengklaim partisipasi masyarakat sudah mencapai 50 persen.

“Antusiasme masyarakat terlihat jelas, terutama setelah sosialisasi yang kami dilakukan sebelumnya mengenai kondisi geografis dan tantangan yang dihadapi,” ucapnya.

Suwitra juga menyebut, simulasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran pemilihan yang mengarah pada aspek administrasi dan pidana.

“Ada beberapa hal krusial dalam simulasi ini yang perlu diperhatikan,” tegasnya.

Dengan simulasi ini, KPU Tabanan berharap dapat memastikan bahwa pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan transparan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. (ana)

Viral Dua Bule Diduga Hipnotis Karyawan Toko Ritel di Kediri Tabanan, Uang Rp1,1 Raib

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi 2 bule diduga melakukan aksi pencurian dengan hipnotis di sebuah toko ritel yang berlokasi di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi 2 bule diduga melakukan aksi pencurian dengan hipnotis di sebuah toko ritel yang berlokasi di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua warga negara asing (WNA) alias bule diduga melakukan aksi pencurian dengan hipnotis di sebuah toko ritel yang berlokasi di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Aksi kedua WNA itu terekam CCTV toko dan viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, (13/11/2024) sekitar pukul 18.30 WITA.

Dalam video yang beredar tampak kedua bule yang merupakan laki-laki dan perempuan masuk ke toko dan langsung menghampiri pegawai toko di kasir.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Toko Alat Tulis Kantor (ATK) Trisna Jaya, yang terletak di Banjar Pandak Pasti, Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan.

Dua bule itu datang ke toko untuk membeli flashdisk. Untuk mengelabui karyawan toko, salah satu bule tersebut pura-pura bertanya mata uang Indonesia.

Tanpa berpikir panjang, salah satu karyawan toko bernama Alda Izzatul Aulia (27) menunjukkan uang yang ada di laci kasir.

Namun, saat akan menutup laci kasir tersebut, tiba-tiba salah satu bule dengan cepat mengambil uang tersebut sambil melihat-lihat uang itu.

Tanpa disadari, bule tersebut dengan cepat menutup tangannya dengan dompet. Namun, aksinya itu tidak disadari oleh karyawan toko.

Lalu, kedua bule itu menyatakan mereka tidak jadi membeli flasdisk dan meninggalkan toko dengan membawa uang tunai sebesar Rp1,1 juta.

Dugaan hipnotis baru disadari sekitar pukul 21.00 WITA, saat karyawan toko menghitung uang hasil penjualan dan ditemukan selisih.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke pemilik toko bernama Putu Listiani (43) dan dari hasil pengecekan rekaman CCTV diduga dua bule tersebut melakukan hipnotis.

Selanjutnya, pemilik toko memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Kediri untuk penanganan lebih lanjut pada Sabtu (16/11/2024).

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Tabanan.

“Korban sudah melapor. Kasus ditangani Polres dan masih dalam penyelidikan,” ucapnya.  (ana)

Pemancing Terseret Arus di Pantai Pandawa, Upaya Pencarian Masih Dilakukan

1 orang yang terseret arus saat memancing di Perairan Pantai Pandawa, Sabtu (16/11/2024).
1 orang yang terseret arus saat memancing di Perairan Pantai Pandawa, Sabtu (16/11/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Operasi pencarian intensif tengah dilakukan oleh tim SAR gabungan untuk menemukan Ansori (22), seorang pemancing asal Desa Recep, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang dilaporkan terseret arus di perairan Pantai Pandawa, Sabtu (16/11/2024).

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 07.00 WITA dan dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pukul 09.30 WITA oleh Balawista Pandawa.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Wayan Suwena, menjelaskan bahwa operasi penyelamatan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan beberapa alat bantu, termasuk dua unit rubber boat milik Balawista dan satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) dari Kantor SAR Denpasar.

“Tim darat kami ditempatkan di Pos Balawista untuk melakukan penyisiran sejauh 500 meter ke arah timur sepanjang bibir pantai. Sedangkan tim laut sudah menjangkau hingga Pantai Pura Gunung Payung,” ujar Suwena.

Namun, hingga Sabtu sore, belum ada tanda-tanda keberadaan korban. Penyisiran laut dimulai dari beberapa titik, termasuk Pantai Mengiat di Nusa Dua hingga Pantai Pandawa, dengan hasil nihil. RIB dari Pelabuhan Benoa juga turut dikerahkan dengan tiga personel untuk memperluas area pencarian.

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam operasi ini meliputi Kantor SAR Denpasar, Balawista Pandawa, Balawista Pantai Mengiat, PolAirud Polda Bali, Babhinsa Desa Kutuh, serta rekan-rekan korban dan masyarakat setempat.

Dengan belum ditemukannya korban hingga Sabtu malam, tim SAR gabungan berencana melanjutkan pencarian pada Minggu pagi. Kondisi perairan yang cukup deras menjadi tantangan utama dalam upaya ini.

Masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian diminta untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Semoga pencarian ini segera membuahkan hasil dan korban dapat ditemukan dalam keadaan selamat. (*)

Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Anggota Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Wiarsa.
Anggota Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Wiarsa.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Anggota Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Wiarsa, menegaskan pentingnya tindak lanjut atas kunjungan komisi ke proyek restoran bodong yang terletak di Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Dalam rapat kerja antara DPRD Tabanan dan dinas terkait beberapa waktu lalu, dewan memberikan waktu satu minggu untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Namun, hingga lebih dari satu minggu berlalu, belum ada kejelasan mengenai langkah-langkah yang diambil.

Wiarsa mengungkapkan, pihaknya akan kembali memanggil dinas terkait, seperti PUPRPKP, Perijinan, dan Satpol PP untuk mengetahui progres tindak lanjutnya.

“Kami tidak ingin ada kebohongan dalam proses ini. Jika proyek harus dihentikan, maka harus segera dihentikan agar masyarakat tidak merasa resah,” ucapnya, Minggu (18/11/2024).

Menurutnya, dalam proyek tersebut ada keterlibatan oknum di birokrasi yang memberikan peluang kepada investor untuk melanjutkan pembangunan.

Padahal sudah jelas lahan di tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan. “Dari tata ruang sudah jelas bahwa tidak boleh ada pembangunan di sana,” tegasnya.

Wiarsa menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan pihak tata ruang di tingkat provinsi, sebenarnya izin usaha melalui Online Single Submission (OSS) dari pusat harus tetap mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.

“Justru selama ini OSS dipelesetkan seolah-olah pusat memberikan izin. Padahal, tidak ada seperti itu. Kuncinya, seluruh keputusan dan izin ada di tangan daerah. Daerah yang memiliki peran,” ujarnya.

Untuk itu dalam waktu dekat, DPRD Tabanan berencana kembali mengadakan rapat untuk menyamakan persepsi antara dinas terkait dan DPRD, agar keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak sepenuhnya menyalahkan investor. Namun, ke depan, bagaimana kita menegakkan peraturan yang berlaku,” tutup Wiarsa. (ana)

Sempat Kejar-Kejaran, Polisi Bekuk Joki Balap Liar di Sunset Road

Polisi bekuk joki balap liar di Seminyak, Badung.
Polisi bekuk joki balap liar di Seminyak, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sunset Road Kuta kembali jadi lokasi aksi balap liar yang meresahkan. Tak hanya membuat kegaduhan, aksi ini juga membahayakan keselamatan pengendara lain. Namun, aksi ugal-ugalan itu berujung penangkapan setelah polisi berhasil meringkus seorang joki bernama Kristian Vieri (21).

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan Polsek Kuta. Petugas menerima informasi adanya balap liar di jalur panjang Sunset Road Seminyak, tepatnya di depan dealer Toyota.

“Ketika tiba di lokasi, terlihat sekelompok pengendara motor berkerumun. Namun, saat mengetahui kehadiran polisi, mereka langsung melarikan diri,” ujar Sukadi, Sabtu (16/11/2024).

Polisi kemudian menyisir area sekitar hingga menemukan dua motor, Yamaha Mio Soul hitam dan Yamaha Mio merah, bersiap memulai balapan di jalur pendek Sunset Road. Dengan lampu rotator patroli dimatikan, petugas melancarkan penyergapan.

Kejar-kejaran dramatis pun tak terhindarkan. Aksi pengejaran ini berlangsung dari Sunset Road, melewati Jalan Nakula Timur hingga Jalan Nakula Barat. Motor Mio Soul hitam yang dikendarai Kristian akhirnya berhasil dihentikan setelah petugas menghadang jalurnya.

Motor yang digunakan Kristian bukan kendaraan biasa. Mio Soul tersebut telah dimodifikasi dengan mesin bore up 150cc dan desain touring. Sayangnya, motor garang itu kini harus “beristirahat” di Polsek Kuta bersama pemiliknya.

“Motor dan pelaku saat ini kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sukadi.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menghentikan aksi balap liar yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. (sm)

Sedang Trending, Apa itu Child Grooming?

Mengenal istilah child grooming.
Mengenal istilah Child Grooming

PANTAUBALI.COM – Istilah child grooming menjadi sorotan publik setelah kabar viral tentang seorang aktor yang dikabarkan menjalin hubungan dengan remaja berusia 15 tahun. Fenomena ini memicu diskusi luas di media sosial, terutama terkait batasan moral dan hukum dalam hubungan antara orang dewasa dan anak di bawah umur.

Dilansir Kompas, salah satu Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga bernama Farraas Afiefah Muhdiar menjelaskan bahwa child grooming adalah proses manipulasi untuk membangun hubungan emosional dengan tujuan memanfaatkan, mengeksploitasi, atau bahkan melakukan kekerasan terhadap anak.

“Child grooming terjadi ketika ada hubungan emosional, kepercayaan, dan koneksi antara anak dengan orang lain, yang tujuannya adalah manipulasi, eksploitasi, atau kekerasan,” jelas Farraas, Jumat (15/11/2024).

Menurutnya, tidak semua hubungan romantis dengan anak di bawah umur bisa langsung dikategorikan sebagai child grooming. Hal ini bergantung pada intensi atau niat dari orang yang menjalin hubungan tersebut. Jika ada motif untuk memanipulasi, mengeksploitasi, atau adanya ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur, maka hal itu masuk dalam kategori child grooming.

“Terlebih jika seseorang memiliki ketertarikan seksual pada anak di bawah umur, itu termasuk pedofilia,” tambahnya. Namun, jika tidak ada niat buruk seperti itu, hubungan tersebut tidak dapat diklasifikasikan sebagai child grooming.

Salah satu tantangan dalam memahami fenomena child grooming  adalah sulitnya mengetahui niat sebenarnya seseorang. Perdebatan sering muncul karena niat tersebut tidak selalu terlihat secara kasatmata.

“Ini yang akan selalu menjadi perdebatan, karena kita tidak tahu intensinya apa,” ujar Farraas. (sm)

Komisi II Minta Perbaikan SDN 1 Pandak Gede dan Geluntung Melaui APBD Perubahan 2025

Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke SDN I Geluntung, Kecamatan Marga, pada Sabtu (16/11/2024).
Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke SDN I Geluntung, Kecamatan Marga, pada Sabtu (16/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai kerusakan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah, Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan mendesak perlunya perbaikan segera di SDN 1 Pandak Gede di Kecamatan Kediri, dan SDN 1 Geluntung, Kecamatan Marga.

Hal itu disampaikan setelah kunjungan lapangan yang dilakukan oleh anggota Komisi II bersama Kepala Dinas PUPRPKP dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan pada Sabtu (16/11/2024).

Anggota Komisi II, Nyoman Wiarsa menjelaskan, SDN 1 Pandak Gede mengalami longsor pada senderan saluran irigasi di belakang gedung sekolah akibat hujan deras yang melanda wilayah tersebut.

Meskipun kondisi gedung sekolah masih tergolong baik, kerusakan akibat longsor dianggap mendesak untuk ditangani agar tidak membahayakan keselamatan siswa.

“Kerusakan ini masuk dalam kategori urgen dan harus diselesaikan dengan segera. Jika tidak, dikhawatirkan akan mengancam keselamatan para siswa,” ujarnya.

Di sisi lain, SDN 1 Geluntung telah lama mengajukan permohonan perbaikan. Sekolah ini terletak di tebing jurang yang rawan longsor, dan beberapa longsor sebelumnya telah menggerus halaman sekolah. Pihak sekolah bahkan telah memasang pagar pembatas untuk menjaga keamanan siswa.

“Ada dua prioritas utama yang harus segera ditangani di SDN 1 Geluntung. Pertama, lokasi sekolah yang berisiko tinggi terhadap longsor, dan kedua, kondisi kelas yang memprihatinkan, di mana beberapa plafon ruang kelas sudah berlubang,” ucapnya.

Ia menambahkan, perbaikan kedua sekolah ini akan diprioritaskan dalam anggaran perubahan APBD Tabanan 2025.

“Kami telah mendapatkan komitmen dari Dinas PUPRPKP dan Dinas Pendidikan untuk mendukung penuh perbaikan di lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan berat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wiarsa juga mengungkapkan, masih ada beberapa titik sekolah rusak di wilayah Selemadeg Raya dan Baturiti yang perlu ditinjau.

Ia berharap, dalam rapat mendatang dengan dinas terkait, rekomendasi untuk perbaikan sekolah-sekolah tersebut dapat diajukan.

Disampingi itu, dari hasil koordinasi dengan dinas terkait, terdapat sekitar 11 sekolah yang mengalami kerusakan dalam kategori berat dan 55 sekolah dalam kategori sedang di Kabupaten Tabanan yang perlu segera mendapatkan perbaikan. (ana) 

Gedung Sekolah Rusak Berat dan Rawan Longsor, Komisi II Minta Dinas Segera Perbaiki SDN 1 Geluntung

Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke SDN I Geluntung, Kecamatan Marga, pada Sabtu (16/11/2024).
Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke SDN I Geluntung, Kecamatan Marga, pada Sabtu (16/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Usai mengunjungi SDN 1 Pandak Gede yang rusak akibat bencana longsor, Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan bersama dinas terkait kembali melanjutkan kunjungan lapangan ke SDN I Geluntung, Kecamatan Marga, Sabtu (16/11/2024).

Dari hasil pantauan, kondisi SDN 1 Geluntung sangat memprihatinkan. Gedung sekolah mengalami kerusakan berat, beberapa plafon ruang kelas jebol dan harus segera diperbaiki agar tidak mengancam keselamatan siswa.

Selain itu, lokasi sekolah juga dibangun di pinggir jurang yang beberapa kali sempat mengalami longsor. Pihak sekolah bahkan telah memasang pagar pembatas di halaman sekolah untuk menjaga keselamatan siswa saat bermain.

Anggota Komisi II DPRD Tabanan I Nyoman Wiarsa mengungkapkan kondisi SDN 1 Geluntung memang sangat mengkhawatirkan.

“Di SDN 1 Geluntung ini ada dua prioritas yang harus segera ditangani,” ujarnya usai meninjau kondisi sekolah.

Ia menyebut, dua prioritas tersebut yakni pertama, lokasi sekolah yang berada di tebing jurang sangat rawan longsor.

“Kedua, kondisi fisik ruang kelas yang memprihatinkan, di mana beberapa plafon sudah berlubang,” lanjutnya.

Untuk itu, Komisi II berencana untuk memasukkan perbaikan SDN 1 Geluntung dalam anggaran perubahan APBD Tabanan 2025, dan berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi sekolah demi keselamatan dan kenyamanan siswa.

“Ini tentu menjadi PR besar bagi dinas terkait. Kami di DPRD dalam tugas pengawasan tentu akan melakukan komunikasi dan menggenjot kemajuan di bidang bidang pendidikan,” tegasnya. (ana)

Komisi II DPRD Tabanan Tinjau Kerusakan di SDN 1 Pandak Gede Pasca Longsor

Komisi II Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke SDN 1 Pandak Gede, Kecamatan Kediri, pada Sabtu (16/11/2024).
Komisi II Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke SDN 1 Pandak Gede, Kecamatan Kediri, pada Sabtu (16/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi II Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke SDN 1 Pandak Gede, Kecamatan Kediri, pada Sabtu (16/11/2024).

Dengan menggandeng Dinas PUPRPKP dan Dinas Pendidikan, kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat mengenai kondisi sarana dan prasarana gedung sekolah yang rusak akibat bencana alam longsor beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi II, Nyoman Wiarsa mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kondisi kerusakan yang terjadi di SDN 1 Pandak Gede.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan bahwa longsor terjadi di senderan saluran irigasi yang berada tepat di belakang gedung sekolah akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

“Longsoran senderan irigasi di belakang gedung sekolah perlu segera diperbaiki agar tidak mengancam keselamatan siswa. Namun, untuk gedung sekolah masih cukup bagus,” ujarnya.

Meskipun gedung sekolah masih dalam kondisi baik, kerusakan pada saluran irigasi ini dianggap mendesak untuk segera diperbaiki.

“Kerusakan ini masuk dalam kategori urgen sehingga harus diselesaikan dengan segera. Jika tidak, akan mengancam keselamatan para siswa,” ungkap Wiarsa.

Untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama yang bisa mengancam keselamatan para siswa, pihaknya sudah mengimbau para siswa agar tidak bermain di sekitar lokasi kerusakan. Begitu juga dengan para guru agar mengawasi betul para siswanya.

“Di SDN 1 Pandak Gede, kami telah memasang tali pengaman di sekitar titik lokasi agar siswa tidak bermain di sana,” jelasnya

Selain itu, karena ini masuk dalam bencana maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPBD Tabanan untuk mencari solusi mengatasi longsor susulan saat musim hujan.

Komisi II DPRD meminta agar dinas terkait segera melakukan perbaikan melalui anggaran perubahan APBD Tabanan 2025.

Diharapkan, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh untuk memperbaiki infrastruktur sekolah yang rusak demi keselamatan siswa. (ana)

Tanggapan Kepala Balai TNAP Soal Pungutan Bagi Pemedek yang Bersembahyang di Pura Giri Salaka

video viral umat hindu dikenakan biaya masuk saat hendak bersembahyang di Pura Giri Salaka Alas Purwo.
video viral umat hindu dikenakan biaya masuk saat hendak bersembahyang di Pura Giri Salaka Alas Purwo.

PANTAUBALI.COM, NASIONAL –  Video yang viral tentang pemungutan biaya bagi umat Hindu yang hendak bersembahyang ke Pura Luhur Giri Salaka di Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi, memicu polemik. Kritikan pun datang dari Nyoman Parta, anggota Komisi X DPR RI Dapil Bali, yang menyayangkan kebijakan tersebut.

Dalam unggahan di media sosial, Nyoman Parta menyampaikan banyak keluhan dari masyarakat Hindu Bali yang merasa keberatan dengan tarif masuk. Ia menilai, kebijakan yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu tidak seharusnya diterapkan untuk tempat ibadah.

“Apapun alasannya, tidak boleh ada pungutan bagi umat yang ingin sembahyang di tempat ibadah,” tegas  Parta.

Menanggapi hal itu, Kepala Balai Taman Nasional Alas Purwo (TNAP), Agus Setyabudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari Nyoman Parta. Ia mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun peraturan baru untuk menetapkan tarif masuk Rp 0 bagi umat yang datang beribadah.

“Saran dan masukan ini menjadi bahan penyusunan peraturan menteri yang mengatur tarif nol rupiah. Saat ini, proses penyusunan masih berlangsung,” kata Agus.

Agus juga memaparkan beberapa langkah yang telah dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan:

1. Tarif Nol Rupiah untuk Warga Lokal: Warga dari tiga kecamatan di sekitar kawasan Alas Purwo sudah dibebaskan dari biaya masuk.
2. Pengaturan untuk Pengunjung Luar : Tarif masuk diberlakukan bagi pengunjung dari luar tiga kecamatan tersebut, termasuk luar Kabupaten Banyuwangi, sesuai PP 36/2024.
3. Revisi Aturan Religi: KLHK sedang merevisi aturan yang mengacu pada Permenhut Nomor 38 Tahun 2014 untuk menyesuaikan tarif nol rupiah bagi kegiatan religi.
4. Kebijakan Lapangan: Pengunjung yang merasa keberatan membayar tarif penuh dapat mengajukan keringanan.

“Kami menjalankan regulasi yang ada, tetapi tetap menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tambah Agus. (sm)

Kontroversi ini terus menjadi perhatian publik, terutama umat Hindu yang berharap kebijakan lebih adil terhadap kegiatan ibadah di tempat suci. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan revisi aturan untuk menghindari polemik serupa di masa depan. (*)