- Advertisement -
Beranda blog Halaman 320

Sekda Adi Arnawa Terima LHP Semester II dari BPK RI Perwakilan Bali

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Giri Prasta menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Bali, 9 Kab/kota dan Bank BPD Bali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, Kamis (28/12/2023)

Bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira.

Turut hadir PJ. Gubernur Bali Mahendra Jaya, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Inspektur Luh Suryaniti, Ka. BPKAD IA. Istri Yanti Agustini, beserta undangan lainnya.

Sesuai mengikuti seluruh rangkaian acara, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, Sekda Adi Arnawa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Bali yang telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023.

Disebutkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu parameter tercapai atau tidaknya indikator Kinerja Utama dalam mendukung Visi Misi Bupati bersama Wakil Bupati Badung .

“Terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam LHP berupa saran-saran konstruktif. Pemkab Badung sebagai entitas, terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK, dan dipastikan kami menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.” tegas Adi Arnawa.

Sekda Adi Arnawa juga menyampaikan komitmennya mengajak seluruh jajaran Pemkab Badung, untuk selalu bekerja maksimal dalam memperbaiki penataan pengelolaan keuangan dan aset pada setiap SKPD berbasis kinerja sesuai dengan mandatory spending daerah yang telah tertuang dalam regulasi yang berlaku.

Kepala BPK RI Perwakilan Bali Satria Perwira menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota atas peran Inspektorat dan seluruh jajaran telah mendukung pelaksanaan pemantauan tindak lanjut bisa berjalan optimal.

Dikatakannya berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK memiliki kewajiban untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepada Kepala Daerah dan DPRD.

“BPK dalam visi dan misinya merupakan Lembaga Pemeriksa Terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara, tentu kami memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, dalam melakukan perbaikan secara internal” ujarnya

Pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK selambatnya 60 hari setelah laporan diterima.

“Disisi lain kami juga memberikan apresiasi atas angka perbaikan LHP di wilayah provinsi Bali di atas 90 persen yang merupakan angka tertinggi di Indonesia,” jelasnya. (rls)

Kemenkumham Bali Pastikan Keadaan Kondusif di Lapas-Rutan Menjelang Tahun Baru

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto mengkonfirmasi bahwa semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayahnya telah dipersiapkan dengan baik menjelang tahun baru.

Menurutnya, pihaknya telah mengambil langkah-langkah preventif dan peningkatan pengamanan di seluruh lapas dan rutan di Bali.

“Tujuan utama kami adalah menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi warga binaan serta petugas lapas maupun rutan,” ujarnya.

Romi Yudianto juga menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar lapas.

“Kami berkoordinasi erat dengan kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan menjelang pergantian tahun,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau semua pihak terkait, termasuk keluarga narapidana, untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. Dan untuk masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam mendukung upaya-upaya ini untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang tahun baru 2024.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. (jas)

Polda Bali Fokus Amankan Perayaan Malam Tahun Baru di 2 Tempat, Ribuan Personel Diterjunkan

Rapat kesiapan pengamanan malam pergantian tahun baru 2024, bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali, Jumat (29/12/2023).
Rapat kesiapan pengamanan malam pergantian tahun baru 2024, bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali, Jumat (29/12/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar rapat kesiapan pengamanan malam pergantian tahun baru 2024, bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali, Jumat (29/12/2023).

Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan, pengamanan malam tahun baru akan difokuskan di tempat-tempat yang menjadi tujuan wisata.

Ada dua titik kumpul wisatawan maupun masyarakat saat malam pergantian tahun di pulau dewata, yakni di Garuda Wisna Kencana (GWK, dan Pantai Kuta.

Untuk Di Garuda Wisnu Kencana akan ada event  GWK Countdown Tahun 2024, sedangkan Pantai Kuta ada event yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam pengamanan malam tahun baru Polda Bali dan Polres jajaran akan menurutnya ribuan personel yang tergabung dalam operasi lilin agung, operasing mantap brata dan personel yang tersprin penembalan. Untuk wilayah Polresta Denpasar dan Polres Badung akan di backup Polda Bali.

Untuk Polresta Denpasar akan menurutkan 688 personel ditambah backup dari Polda Bali sebanyak 361 personel. 1.049 personel keseluruh yang akan melaksanakan pengamanan akan di ploting dibeberapa titik seperti Grand Zero, Pantai Kuta.

Di Grand Zero akan diploting sebanyak  45 personel sedangkan di pantai kuta akan diploting 121 personel dibackup Polda 50 personel, pasar seni kuta diploting sebanyak 75 personel  dan sisanya disebar ke seluruh titik keramaian diwilayah Polresta Denpasar.

Sedangkan untuk pengamanan event GWK Countdown 2024  yang berlokasi Garuda Wisnu Kencana  akan melibat 200 personel dalam pengaman tersebut dengan rincian 133 personel Polda Bali, 10 personel Polresta Denpasar dan 57 personel yang terlibat Operasi Manta Brata Agung.

Pola pengamanan GWK Bali Countdown 2024 di Tamana Budaya Garuda Wisnu Kencana dilaksanakan dengan sistem terbuka dan tertutup, dimana pada lokasi kegiatan dalam pola ring 1,2 dan 3. Untuk ring 1 area inti kegiatan, ring 2 akses masuk/gate dan area luar lokasi GWK Bali Countdown 2024 dan terakhir ring 3 pengamanan jalur menuju GWK.

Tidak hanya itu, Polda Bali juga akan lakukan penambahan personel dalam pengamanan malam tahun baru 2024 sebanyak 171 personel yang akan menempati 4 titik pusat keramaian seperti di catur muka, lapangan bajra sandhi, taman kota lumintang dan pantai kuta.

Sesuai permintaan  back up Polresta Denpasar akan di back up juga oleh 20 personel rainmas Ditsamapta, 14 anti anarkis Satbrimob, 88 personel penembalan dari polda Bali 15 personel  bintara remaja polres Bangli, 15 bintara remaja polres Klungkung dan 20 bintara remaja polres Buleleng.

Sedangkan, untuk Polres Badung akan diback up oleh 25 personel bintara remaja Polres Karangasem, 30 personel Ditlantas Polda Bali, dan 1 regu Gegana Satbrimob. Untuk Power On Hand  Kapolda Bali 54 personel PHH SatBrimob Polda Bali dan 30 Dalmas Ditsamapta Polda Bali

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali KBP. Avitus Panjaitan mengatakan, sebelum melaksanakan pengamanan malam Tahun Baru 2024 akan dilaksanakan apel kesiapan dan pengecekan.

“Apel akan di bagi menjadi tiga tempat yaitu apel di laksanakan di halaman Mapolda Bali dan Central Parkir Kuta, sedangkan yang terlibat pengamanan untuk pengamanan GWK Bali Countdown 2024 akan langsung dipimpin oleh Kapam Dansat Brimob Polda Bali,” ucapnya. (jas)

Polres Badung Gelar Jumat Curhat di Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal

Kegiatan Jumat Curhat di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (29/12/2023) pagi.
Kegiatan Jumat Curhat di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (29/12/2023) pagi.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dalam rangka Program Quick Wins Presisi, Kepolisian Resor Badung melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (29/12/2023) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

Kasat Samapta Polres Badung AKP I Gede Budiarta mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Nasional yang digagas oleh Kapolri dengan tujuan untuk menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat terkait dengan segala permasalahan sosial, keamanan dan yang lainnya yang terjadi, yang berkembang di masyarakat.

“Selain program Jumat Curhat kami khususnya di Sat Samapta juga memiliki program rutin Blue Light Patrol yang dimana akan menjaga kondusifitas wilayah sehingga kamtibmas nya tetap terjaga,” ungkapnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono,SIK.

AKP Budiarta berharap warga agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya khususnya terkait Pemilu 2024, sehingga proses demokrasi bisa berjalan aman, damai dan menyejukan yang taat pada aturan hukum yang ada.

Kemudian dilanjutkan dengan komunikasi dua arah yang diantaranya terkait permintaan peningkatan kegiatan Kepolisian yakni Patroli ke daerah Desa Bonkasa Pertiwi untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.

“Terimakasih buat Polres Badung sudah selalu hadir memberikan rasa aman, Kami berharap agar kegiatan patroli bisa lebih sering dilaksanakan di desa kami,” ujar Made Ariawan salah satu warga Bongkasa Pertiwi.

Terkait hal tersebut Kasat Samapta memberikan tanggapan dan apresiasi kepada masyarakat serta menjelaskan Polres Badung akan berusaha selalu hadir  ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

“Terimakasih atas usul dan sarannya, kami akan upayakan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Badung baik itu siang maupun malam hari,” pungkasnya. (jas)

Aturan Baru Pembelian Gas LPG 3 KG Berlaku Awal 2024, Disperindag Tabanan Belum Lakukan Sosialisasi

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan, Ni Made Murjani.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan, Ni Made Murjani.

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, pemerintah per 1 Januari 2024 akan menerapkan aturan baru mengenai pembelian gas LPG 3 kilogram.

Masyarakat yang berhak menggunakan gas LPG 3 kilogram yakni rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Sehingga mereka yang bisa menggunakan gas melon ini adalah yang sudah terdata dan diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Atas aturan ini, pemerintah Provinsi Bali pun masih melakukan pendataan siapa saja yang bisa membeli gas LPG 3 kilogram dengan KTP. Namun, aturan ini rupanya belum bisa diterapkan di Kabupaten Tabanan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan Ni Made Murjani menyebut, sampai saat ini, pihaknya belum melakukan pendataan ataupun sosialisasi terkait aturan tersebut.

“Kami di Kabupaten Tabanan belum melakukan upaya apapun baik pendataan ataupun sosialisasi. Karena belum ada surat resminya dari Pemerintah Pusat,” ucapnya, Jumat (29/12/2023).

Ia mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan petunjuk teknis untuk melakukan sosialisasi dan pendataan.  “Belum ada juknis petunjuk dari pusat, karena kami harus ada dasar, paling tidak juga harus sosialisasi,” tegasnya. (ana)

Bawaslu Tabanan akan Rekrut 1.545 Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya 

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan akan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  sebanyak 1.545 orang untuk Pemilu 2024.

PTPS ini merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu di Kelurahan atau Desa pada masing-masing TPS.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, kebutuhan PTPS ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diiputuskaskan KPU Tabanan yakni sebanyak 1.545 TPS.

Adapun proses pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai dari 2 – 6 Januari 2024.

“Kami buka pendaftaran sebagai calon PTPS untuk masyarakat Kabupaten Tabanan seluas-luasnya,” ucapnya, Jumat (29/12/2023).

Adapun syarat untuk mendaftar sebagai calon PTPS diantaranya, berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika sebelumnya terdaftar sebagai anggota partai politik maka harus mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun. Mengundurkan diri dark jabatan politik, jabatan di pemerintahan, atau di badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

Kemudian, tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat pernyataan serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

“Untuk masyarakat yang akan pendaftar bisa langsung datang ke kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan,” imbuh Narta.

Ia menambahkan, untuk tahapan pembentukan PTPS ini sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran pada 19 – 31 Desember 2023. Dilanjutkan dengan pendaftaran dan penerimaan berkas pada 2 –  6 Januari 2024. Perpanjangan pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas pada 7 – 8 Januari 2024.

Pengumuman lulus administrasi 10 Januari 2024, tanggapan atau masukan masyarakat 10-21 Januari 2024, wawancara 2 -17 Januari 2024.

Kemudian, penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 18 – 19 Januari 2024 dan pelantikan 22 Januari 2024. Setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi PTPS pada 24 Januari – 7 Februari 2024. (ana)

Truk Bermuatan 30 Ikan Tuna Terperosok di Jalur Denpasar-Gilimanuk

Evakuasi truk tronton bermuatan 30 ton ikan tuna terperosok di jalur Denpasar - Gilimanuk tepatnya Banjar Dinas Singin, Desa Selemadeg, Tabanan, Jumat (29/11/2023).
Evakuasi truk tronton bermuatan 30 ton ikan tuna terperosok di jalur Denpasar - Gilimanuk tepatnya Banjar Dinas Singin, Desa Selemadeg, Tabanan, Jumat (29/11/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Truk tronton bermuatan 30 ton ikan tuna terperosok di jalur Denpasar – Gilimanuk tepatnya Banjar Dinas Singin, Desa Selemadeg, Tabanan, Jumat (29/11/2023) dini hari.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, sebelum kejadian truk dengan nomor polisi B 9494 UEL yang dikemudikan Nanang (36) asal Lumajang, Jawa Timur, datang dari arah Timur (Denpasar) menuju arah Barat (Gilimanuk).

Setiba di tempat kejadian yakni sebelah Barat jembatan Kembar Singin dengan kondisi jalan tanjakan landai, truk berhenti karena ada kendaraan.

Namun saat berhenti tiba-tiba karet rem belakang pecah sehingga rem tidak berfungsi. Kemudian, truk mundur hingga terperosok ke Kiri jalan dengan posisi melintang.

“Jadi truk mengalami out off control akibat rem yang tidak berfungsi,” ujarnya.

Berata menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, kerugian material ditaksir sekitar Rp2 juta.

“Saat ini, truk sedang dievakuasi. Dan personel melakukan sistem buka tutup arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” imbuhnya. (ana)

Wujudkan Bali Bersih Narkoba, Kemenkumham dan BNN Bali Saling Bersinergi 

Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode November sampai Desember 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, bertempat di Kantor BNNP Bali, Kamis (28/12/2023).
Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode November sampai Desember 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, bertempat di Kantor BNNP Bali, Kamis (28/12/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG –  Bentuk implementasi sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dalam upaya mewujudkan Bali Bersinar (Bersih Narkoba), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menghadiri Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode November sampai Desember 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, bertempat di Kantor BNNP Bali, Kamis (28/12/2023).

Kepala BNNP Bali R. Nurhadi Yuwono menyampaikan, penyelahgunaan narkotika merupakan permasalahan di setiap wilayah bahkan di seluruh negara dan termasuk ke dalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman ketahanan negara.

Selanjutnya R. Nurhadi Yuwono juga menyampaikan bahwa BNNP Bali akan terus berupaya dalam menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“BNNP Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika di Bali akan terus berupaya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari sisi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan pemberantasan untuk mewujudkan  Indonesia Bersinar,” ucap Nurhadi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana juga menyampaikan, dalam upaya pemberantasan narkotika Kanwil Kemenkumham Bali khususnya pada Lapas dan Rutan  senantiasa berkomitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta dalam pelaksanaan tugas selalu mengimplementasikan 3+1 Pemasyarakatan Maju melalui deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas antar aparat penegak hukum.

Adapun disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, I Made Sinar Subawa dalam Press Release tersebut total pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika periode November sampai Desember 2023 sebanyak tujuh kasus dengan enam orang tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu Ganja dengan total  8.081,39 gram netto; sabu dengan total 95,5 gram netto; dan ekstasi dengan total 159 butir. Berdasarkan jumlah barang bukti tersebut asumsi total masyarakat yang bisa diselamatkan sebanyak 1.870 jiwa. (jas)

BPHN Selenggarakan Focus Group Discussion dan Libatkan Partisipasi Publik dalam Pembentukan RUU

Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Pembinaan Hukum Nasional.
Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Pembinaan Hukum Nasional.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Untuk memperluas jangkauan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan serta menguatkan substansi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Pembinaan Hukum Nasional, Kamis (28/12/2023).

Bertempat di ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Biro Hukum Provinsi Bali, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bali, Akademisi dari Fakultas Hukum di Bali, dan Pejabat Fungsional Perancang, Analis Hukum dan Penyuluh Hukum.

Focus Group Discussion Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional ini merupakan perwujudan komitmen Pemerintah untuk menjalankan good governance dalam proses perencanaan dengan menjadi bahan dalam pembentukan RUU, sekaligus menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana menyampaikan saat ini, pengaturan terhadap fungsi pembinaan hukum yang akan menjaga konsistensi dan efektifitas hukum belum diatur secara komprehensif. Pengaturan tentang pembinaan hukum nasional perlu dilakukan secara sistematis sehingga dapat menciptakan hukum yang efektif, berkeadilan dan mampu medorong terwujudnya kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu perlu didorong adanya Undang-Undang Pembinaan Hukum Nasional yang mencakup pembinaan dalam substansi, struktur dan budaya hukum baik dalam lingkup pembentukan hukum maupun pada pelaksanaan hukum termasuk penegakan hukum.” ucap Widodo.

Menyambut baik kehadiran Kepala BPHN, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPHN beserta jajaran yang memilih Bali sebagai tempat Kegiatan Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan Di Lingkungan BPHN Terkait Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik Dan RUU Pembinaan Hukum Nasional.

“Melalui kegiatan ini, kami berkesempatan untuk mendengarkan berbagai pandangan, pemikiran dan pengalaman dari berbagai pemangku kepentingan serta memberikan ruang bagi kerja sama dan kolaborasi yang menjadi landasan kuat bagi peraturan yang benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.” ucap Romi.

Kegiatan ini merupakan kegiatan keempat dalam rangkaian road show RUU Pembinaan Hukum Nasional setelah sebelumnya dilaksanakan public hearing di Jember pada 24-25 November 2023, Focus Group Discussion di Jakarta pada 29 November 2023, serta fasilitasi pembentukan RUU di Malang pada 3 Desember 2023. (jas)

Antisipasi Pelanggaran, Sipropam Polres Badung Rutin Awasi Personel

Anggota Provost mengecek personil di beberapa ruas jalur utama sepanjang wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Anggota Provost mengecek personil di beberapa ruas jalur utama sepanjang wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sipropam Polres Badung rutin melaksanakan pengawasan dan pengecekan keberadaan personel baik yang sedang melaksanakan kegiatan pengaturan di jalan raya yang ter gelar di beberapa ruas jalan maupun yang melaksanakan tugas penjagaan di pos-pos yang telah ditetapkan di darah hukum Polres Badung baik pagi maupun sore hari.

Pelaksanaan pengecekan rutin tersebut dilaksanakan setiap hari, seperti yang terlihat pagi ini, Kamis (28/12/2023) anggota Provost mengecek personil di beberapa ruas jalur utama sepanjang wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

“Pengawasan dan pengecekan personel ini kita lakukan bukan hanya pada pelaksanaan Operasi Kepolisian (Ops Lilin Agung 2023-red) saja, namun kita lakukan setiap hari,” kata PS. Kasi Propam Iptu I Nyoman Sutanaya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Menurutnya mengawasi setiap kegiatan khususnya pengaturan arus lalu lintas pada saat-saat jam krodit  adalah hal wajib, agar personil yang bertugas merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan tugas, selain itu untuk meminimalisir adanya pennyalah gunaan wewenang di lapangan.

“Sesuai dengan laporan masing-masing anggota Propam semua personel sudah menempati posnya masing-masing dan seluruhnya sudah ter gelar di lapangan sesuai dengan plotingannya masing-masing,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan agar tetap hati-hati dan melengkapi diri dengan kelengkapan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga keamanan diri bisa tetap di jaga.

“Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, karena keamanan dan keselamatan menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (jas)