- Advertisement -
Beranda blog Halaman 319

Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan

Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar Selatan pada Rabu (20/11/2024).
Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar Selatan pada Rabu (20/11/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar Selatan pada Rabu (20/11/2024) berlangsung panas.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika menyinggung soal intimidasi yang sempat dialami oleh beberapa masyarakat di Tabanan yang beda pilihan politik.

Intimidasi itu disampaikan oleh calon wakil bupati Tabanan nomor urut 1, Nyoman Ardika alias Sengap saat memaparkan visi misi dan sesi tanya jawab dalam debat yang bertemakan ‘Menjaga Kebebasan Warga Negara dan Keharmonisan Kehidupan Sosial’.

Dalam sesi tanya jawab, Nyoman Ardika yang berpasangan dengan Nyoman Mulyadi menyoroti dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 2, yakni Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga.

“Adanya pengarahan pegawai termasuk guru-guru untuk kepentingan politik tertentu, ancaman karir terhadap mereka yang berbeda pilihan politik dan pemberian hibah yang digunakan sebagai alat untuk menyandera kepentingan politik, dan lumrah kita lihat penggunaan atribut-atribut warna mengarah pada partai tertentu,” ucap Ardika.

Menganggapi hal itu, Komang Sanjaya yang merupakan calon petahana membantah tudingan paslon Mulyadi-Ardika. Ia menegaskan tidak pernah ada tindakan intimidasi seperti yang disebutkan paslon 1.

“Tidak pernah ada intimidasi seperti yang disangkakan. Ada pengerahan pegawai hingga guru dan lainnya. Itu kan subjektif. Karena kita di negara hukum yang dilindungi undang-undang,” ucapnya.

Sanjaya menegaskan, setiap pelanggaran politik sudah diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta lembaga berwenang lainnya yang berhak melakukan pengawasan.

Ia pun mengajak masyarakat Tabanan agar dalam pemilihan nanti berfokus pada visi misi calon yang mampu membawa perubahan untuk Tabanan. “Jadi wajiblah mendengarkan visi misi calon kandidat,” sambungnya.

Menanggapi pernyataan Sanjaya dalam sesi tanya jawab, Nyoman Mulyadi menyebut bahwa dirinya mempunyai dua bukti kuat tindakan intimidasi yang terjadi selama tahapan Pilbup 2024 berlangsung.

“Ada bukti rekamana kepala desa mengintimidasi anak-anak muda, rekaman intimidasi bendesa adat. Mudah-mudahan kedepan tidak terjadi hal seperti itu lagi di masa depan agar tidak menciderai demokrasi,” pungkasnya. (ana)

Pemkab Tabanan Hadiri Upacara Peringatan Puputan Margarana Ke-78

Peringatan Hari Puputan Margarana ke-78 tahun 2024 yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Margarana, Desa Marga Dauh Puri Marga, Rabu (20/11/2024).
Peringatan Hari Puputan Margarana ke-78 tahun 2024 yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Margarana, Desa Marga Dauh Puri Marga, Rabu (20/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan menghadiri upacara peringatan Hari Puputan Margarana ke-78 tahun 2024 yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Margarana, Desa Marga Dauh Puri Marga, Rabu (20/11/2024).

Upacara dipimpin oleh inspektur upacara, PJ Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan diikuti oleh Perwakilan Forkopimda Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Tabanan, Asisten III Setda Tabanan dan Ketua beserta segenap Anggota Legiun Veteran, Para Keluarga Pahlawan, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat dan PImpinan Ormas di Daerah Bali serta OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sekda Dewa Made Indra menyampaikan sambutan di hadapan para peserta upacara, terkait Puputan Margarana dalam catatan sejarah peristiwa heroik bangsa Indonesia, di mana peristiwa tersebut merupakan puncak perjuangan terdahsyat rakyat Bali melawan penjajahan Belanda.

Puputan Margarana memiliki makna sebagai perang yang dilakukan hingga mati atau sampai titik darah penghabisan dan tidak pernah mengenal kata menyerah.

Puputan juga bisa diartikan sebagai pengorbanan dalam peperangan untuk membela kebenaran, keadilan, mempertahankan harkat, martabat dan kedaulatan bangsa, serta merupakan perjuangan secara ikhlas dan terhormat.

“Sebagai penghargaan atas hal itu, kita memperingati Puputan Margarana setiap tahunnya. Upacara peringatan yang bukan hanya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan yang kita nikmati, juga sekaligus sebagai refleksi terhadap jati diri sebagai bangsa bermartabat yang dilahirkan oleh para pejuang,” papar Dewa Made Indra membacakan sambutan PJ. Gubernur.

Oleh sebab itu, perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih para pahlawan dalam peristiwa heroik Puputan Margarana tersebut patut dijadikan contoh dan tauladan oleh semua komponen masyarakat pada era sekarang ini, dalam mengisi kemerdekaan demi mencapai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, adil dan Makmur.

Sejalan dengan hal tersebut, maka sangatlah tepat dikatakannya tema yang diangkat dalam peringatan saat ini yaitu ‘Mengorbankan Semangat dan Nilai-Nilai Puputan Margarana Menuju Bali Maju Yang Patriotik’.

Pihaknya juga menjelaskan, momentum peringatan ini harus dimanfaatkan untuk terus memupuk dan meningkatkan rasa solidaritas sosial dengan dijiwai oleh semangat dan nilai-nilai luhur kepahlawanan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Momentum historis ini juga sepatutnya kita jadikan dasar pijakan mewujudkan Bali yang berkualitas dan bermartabat. Semua komponen masyarakat harus menyatu, bersinergi, saling ngerombo untuk menyukseskan pembangunan daerah Bali dan mewujudkan masyarakat sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebutnya.

Sementara, satu hari sebelumnya yakni, Selas, 19 Nopember 2024, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menggelar upacara peringatan Hari Puputan Margarana Tahun 2024 yang berlangsung dengan penuh khidmat di Taman Bung Karno.

Upacara ini diawali dengan prosesi serah terima Pataka/Panji-panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dari Pemerintah Kabupaten Badung kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara yang berlangsung pada pagi hari ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.

Hadir saat itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, para direktur dari instansi vertikal, serta kepala-kepala akademisi yang ada di wilayah Tabanan. (ana) 

Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memaparkan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memaparkan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memaparkan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di hadapan Komisi II DPR RI pada Rabu (20/11/2024) di Jakarta.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima Sugiarto, serta sejumlah anggota DPR RI.

Mahendra Jaya menyampaikan, Pilkada di Bali akan dilaksanakan pada 27 November 2024, meliputi pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Bali serta Walikota-Wakil Wali Kota dan Bupati-Wakil Bupati, dan satu Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Terdapat dua pasangan calon (paslon) untuk Pilgub Bali, sedangkan jumlah paslon untuk pemilihan Bupati dan Wali Kota bervariasi, mulai dari 2 hingga 3 paslon di setiap wilayah.

“Kami optimistis Pilkada di Bali akan berjalan lancar. Kondisi wilayah tetap kondusif tanpa konflik atau polarisasi. Seluruh tahapan sudah sesuai rencana, dan pelayanan publik tetap berjalan baik,” ujar Mahendra Jaya.

Ia menambahkan bahwa Bali memiliki rekam jejak positif dengan indeks demokrasi mencapai skor 85,13 dan tingkat partisipasi pemilih sebesar 83,34 persen, melebihi target nasional 81,7 persen.

Untuk kelancaran jalannya proses Pilkada, Pemprov Bali telah menyiapkan langkah mitigasi, seperti diskusi dengan ormas melalui kegiatan ngrombo, simakrama dengan tokoh masyarakat dan adat, serta memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan elemen masyarakat lainnya.

Selain itu, Pemprov Bali juga melakukan sosialisasi tentang bahaya politik uang dan menjaga netralitas ASN melalui surat edaran, penandatanganan fakta integritas, dan video ikrar.

Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

Salah satu spanduk APK yang dipasang diluar zona.
Salah satu spanduk APK yang dipasang diluar zona.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho yang dipasang di luar zona yang telah ditetapkan.

Penertiban ini dilakukan menjelang masa tenang Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, APK yang akan ditertibkan adalah APK yang dipasang di luar fasilitas resmi KPU dan di luar zona yang telah ditetapkan.

Selain itu, juga dianggap melanggar aturan dan Peraturan Daerah (Perda), terutama yang dipasang di pohon atau tempat umum lainnya yang merusak estetika.

“APK yang akan ditertibkan juga sudah berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan,” jelasnya, Rabu (20/11/2024).

Ia menyebut, penurunan akan dilakukan secara serentak dan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran di tingkat kecamatan dan desa.

“Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Bawaslu, serta meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Linmas di tingkat desa,”

Sementara itu, terkait logistik, Suwitra menyebut, pendistribusian logistik ke masing-masing TPS akan dimulai pada 25 November 2024.

Dalam proses pendistribusian, pihaknya pun telah mempersiapkan langkah mitigasi bencana karena bertepatan dengan musim hujan.

“Kami meminta semua pihak untuk mempersiapkan mitigasi kerawanan di wilayah masing-masing, terutama terkait potensi bencana seperti banjir,” ujarnya. (ana)

Tabanan Catat Pindah Memilih Capai 734 Orang, Sementara Tertinggi di Bali

rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) Pilkada 2024 di Tabanan, Rabu (20/11/2024).
rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) Pilkada 2024 di Tabanan, Rabu (20/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyampaikan total masyarakat yang terdata dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) mencapai 734 orang.

Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi sementara per hari ini Rabu (20/11/2024) pagi, sebelum nanti ditutup pada pukul 23.59 WITA.

Rinciannya jumlah pemilih pindah masuk mencapai 405 orang, sementara pemilih pindah keluar sebanyak 329 orang. Data ini tersebar di sepuluh kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Dharma Sanjaya mengungkapkan, Tabanan menjadi kabupaten dengan layanan pindah memilih terbanyak di Bali.

“Dari data sementara, Tabanan menjadi kabupaten di Bali yang melayani pindah memilih terbanyak. Proses pindah memilih masih berlangsung hingga hari ini, dengan batas waktu terakhir hingga pukul 23.59 WITA,” ujarnya usai rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) Pilkada 2024 di Tabanan, Rabu (20/11/2024)

Agus menyebut, biasanya masyarakat cenderung mengurus pindah memilih di hari terakhir, sehingga antrian dan permohonan akan menumpuk.

Dijelaskannya, pemilih yang melakukan pindah memilih terbagi dalam beberapa kategori, antara lain pindah karena tugas bekerja menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan di polres, pasien rawat inap, dan akibat bencana.

“Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, jumlah pindah memilih pada Pilkada ini jauh lebih sedikit. Mungkin hanya seperlima dari jumlah pada pemilu sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Tabanan Divisi Data, I Wayan Mudita menegaskan, pihaknya masih membuka layanan pindah memilih hingga batas waktu yang ditentukan.

“Setelah itu, kami akan mencatat jumlah pemilih yang pindah masuk dan keluar dalam berita acara,” katanya.

Ia menyebut, alasan terbanyak untuk pindah memilih pada Pilkada 2024 ini adalah pindah domisili karena menikah, diikuti oleh alasan pekerjaan dan status sebagai pemilih khusus di lapas atau rumah sakit.

“Jumlah pindah memilih kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya karena hanya melayani masyarakat dengan KTP Bali,” ungkapnya.

KPU Tabanan berharap agar masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih segera mengurusnya pada hari terakhir ini.

Masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih, dapat langsung mengurus ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan desa (PPS), atau di kantor desa langsung karena pos pelayanan pindah memilih juga telah disediakan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan baik dalam Pilkada mendatang. (ana)

Diduga Terpeleset Saat Mandi, Nenek 83 Tahun Ditemukan Tewas di Irigasi Subak

Evakuasi jenazah Ni Ketut Rapiyeg, nenek berusia 83 tahun ditemukan tewas di aliran irigasi Subak Belumbang, Banjar Dinas Belumbang Kelod, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (20/11/2024) pagi.
Evakuasi jenazah Ni Ketut Rapiyeg, nenek berusia 83 tahun ditemukan tewas di aliran irigasi Subak Belumbang, Banjar Dinas Belumbang Kelod, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (20/11/2024) pagi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ni Ketut Rapiyeg, nenek berusia 83 tahun ditemukan tewas di aliran irigasi Subak Belumbang, Banjar Dinas Belumbang Kelod, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (20/11/2024) pagi.

Warga asal Banjar Dinas Langan, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, itu diduga hanyut akibat terpeleset saat mandi di aliran irigasi subak.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengungkapkan, sebelum korban ditemukan meninggal, salah satu warga sekitar sempat melihat korban melintas di depan rumahnya dan menuju aliran irigasi untuk mandi, seperti biasanya sekitar pukul 06.30 WITA. Tak berselang lama saksi mendengar suara terjatuh di aliran irigasi.

“Saat mengecek keluar, saksi hanya menemukan pakaian serta tongkat milik korban, sementara keberadaan korban tidak terlihat,” ujar Berata.

Kejadian tersebut lantas dilaporkan kepada keluarga korban. Setelah menerima laporan, keluarga bersama warga lainnya bergegas mencari korban. Setelah satu jam pencarian, jenazah Ketut Rapiyeg ditemukan sekitar 2 Kilometer dari lokasi terpeleset.

“Saat ditemukan korban dalam keadaan mengambang di aliran irigasi dengan posisi tertelungkup, tersangkut di dahan pohon,” tambahnya.

Tim dari Polsek Kerambitan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun dari hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya beberapa luka lecet dan memar di tubuh korban. Jenazah korban lantas dibawa ke rumah duka. (ana)

Ini Sederet RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Apa Saja?

DPR RI sepakati RUU Prolegnas 2025. (Foto Viva)
DPR RI sepakati RUU Prolegnas 2025. (Foto Viva)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi menyetujui 41 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (19/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memandu jalannya persetujuan melalui forum pleno. Dalam sidang, Adies mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat terkait laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Apakah laporan Badan Legislasi terhadap pembahasan Prolegnas RUU 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025 dapat disetujui?” tanyanya.

Dengan lantang, seluruh peserta rapat menjawab, “Setuju.”

Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025:

1. Usulan Komisi:

Komisi I: RUU Penyiaran

Komisi II: RUU ASN

Komisi III: RUU Hukum Acara Pidana

Komisi IV: RUU Pangan, RUU Kehutanan

Komisi V:  RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Komisi VI: RUU Perlindungan Konsumen, RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Komisi VII: RUU Kepariwisataan (carry over)

Komisi VIII: RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Komisi IX: RUU Ketenagakerjaan

Komisi X: RUU Sisdiknas

Komisi XI: RUU Pengampunan Pajak

Komisi XII: RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)

Komisi XIII: RUU Perlindungan Saksi dan Korban

2.Usulan Baleg

RUU Kejaksaan

RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)

RUU Komoditas Strategis

RUU Pertekstilan

RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (carry over)

RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern

RUU BPIP

RUU Pilkada

RUU Pemilu

RUU Statistik

RUU Perindustrian

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

RUU Hak Cipta

RUU Masyarakat Hukum Adat

RUU Pemerintahan Daerah Usulan pemerintah

RUU Hukum Acara Perdata (carry over)

RUU Narkotika dan Psikotropika (carry over)

RUU Desain Industri

RUU Hukum Perdata Internasional

RUU Pengelolaan Ruang Udara (carry over)

RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber RUU Ketenaganukliran

3.Usulan DPD

RUU Daerah Kepulauan.

(*)

20 November Diperingati Sebagai Hari Anak Sedunia, Begini Sejarahnya

Generasi Beta dimulai 2025-2039.
Generasi Beta dimulai 2025-2039.

PANTAUBALI.COM – Hari ini, 20 November, dunia memperingati Hari Anak Sedunia. Perayaan ini menjadi salah satu dari tiga hari penting yang didedikasikan untuk anak-anak, selain Hari Anak Nasional dan Hari Anak Internasional. Meski ketiganya serupa, masing-masing memiliki sejarah dan tujuan yang berbeda.

Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli di Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Soeharto melalui Keppres No. 44 Tahun 1984. Tanggal ini dipilih untuk memperingati pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Presiden Soeharto menekankan bahwa anak-anak adalah aset penting bagi kemajuan negara, sehingga mereka layak dirayakan dan didukung untuk tumbuh optimal.

Berbeda dengan Hari Anak Nasional, Hari Anak Internasional ditetapkan oleh Kongres Federasi Demokrasi Internasional di Moskow. Perayaan ini, meski disebut internasional, tidak dirayakan di seluruh dunia. Negara-negara seperti Rusia, Yugoslavia, serta sebagian wilayah di Eropa, Amerika Latin, Afrika, dan Asia merayakannya setiap 1 Juni sebagai wujud penghormatan kepada anak-anak dan untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka.

Hari Anak Sedunia, yang dirayakan setiap 20 November, ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Deklarasi Hak Anak. Melalui UNICEF, PBB berkomitmen memperjuangkan hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan inklusif.

Tahun ini, tema Hari Anak Sedunia adalah “Listen to the Future” atau Mendengar Masa Depan. Tema ini menggarisbawahi pentingnya mendengarkan harapan, impian, dan visi anak-anak untuk masa depan, sekaligus mempromosikan hak anak untuk berpartisipasi. Salah satu poin penting dalam Deklarasi Hak Anak menyatakan:

“Tiap anak berhak mengemukakan pendapat, didengar, dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupannya atau anak-anak lain.”

Peringatan Hari Anak Sedunia tahun ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak. Mendengarkan mereka, memberikan ruang partisipasi, dan menciptakan lingkungan yang aman adalah langkah nyata untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.

Mari bersama-sama menjadikan suara anak sebagai pijakan untuk membangun dunia yang lebih adil dan inklusif. Selamat Hari Anak Sedunia! (sm)

Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

Atlet Tabanan hang berhasil meraih prestasi dalam Kejuaraan Nasional Junior Petanque 2024 yang digelar di Sport Center Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Kejuaraan Nasional Junior Petanque 2024 yang digelar di Sport Center Universitas Negeri Surabaya (UNESA)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Para atlet muda dari Kabupaten Tabanan, Bali, kembali mengukir prestasi dalam Kejuaraan Nasional Junior Petanque 2024 yang digelar di Sport Center Universitas Negeri Surabaya (UNESA) pada Minggu (17/11/2024).

Dalam ajang yang diikuti oleh atlet terbaik se-Indonesia tersebut, Tabanan berhasil meraih medali emas dan perak. Prestasi ini membuktikan kualitas dan potensi besar yang dimiliki oleh para atlet.

Adapun atlet Tabanan yang meraih prestasi yakni I Made Natan Febriandana dari SMPN 2 Kerambitan dengan medali emas di nomor double (ganda) Petanque Ball.

Kemudian I Gusti Agung Tirta Putri Asih dari SMPN 2 Tabanan yang berhasil mencatatkan prestasi luar biasa dengan meraih medali perak pada nomor single putri.

Raihan ini menambah koleksi medali Tabanan di ajang tersebut, sekaligus mengukuhkan Tirta Putri sebagai salah satu atlet muda terbaik di Bali.

Keberhasilan ini mencerminkan pembinaan yang baik di tingkat daerah, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tabanan serta pelatih yang terus mengasah kemampuan para atlet.

“Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras dan disiplin yang tinggi dari para atlet. Kami akan terus memberikan pembinaan yang maksimal untuk mendukung perkembangan olahraga petanque di Tabanan,” ujar Coach Gede Wira Bhuana Putra, Manajer Team Gde Kagung Putra.

Dengan prestasi atlet tersebut mampu membuktikan bahwa Tabanan yang merupakan Kabupaten dengan sumber daya yang lebih terbatas, mampu bersaing dengan daerah lain yang lebih besar dalam olahraga petanque.

Dengan dua medali emas dan perak, Tabanan semakin dikenal sebagai pusat pengembangan atlet petanque berbakat di Bali.

Kejuaraan Nasional Junior Petanque 2024 ini juga menjadi bukti nyata, bahwa olahraga bukan hanya soal kemenangan, tetapi juga tentang membangun karakter dan semangat juang.

Para atlet Tabanan telah menunjukkan bahwa dengan kerja keras mereka bisa meraih hasil terbaik dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya di Bali. (rls)

Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Villa Ungasan Bali, Bos Besar Masih Buron

Polisi bongkar lab narkotika di sebuah villa Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Polisi bongkar lab narkotika di sebuah villa Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap aktivitas produksi narkoba berskala besar di sebuah villa mewah di Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali. Operasi yang digelar pada Selasa, 19 November 2024, ini berhasil mengamankan empat pelaku, sementara empat lainnya, termasuk otak di balik operasi ilegal ini, masih dalam pengejaran.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial MM (30), RR (25), N (37), dan DA (28). Menurut Kabareskrim Polri, Komjenpol Wahyu Widada, para tersangka berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba.

“Ini adalah laboratorium narkoba pertama di Indonesia yang berhasil kami ungkap,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di lokasi kejadian.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan kasus penyelundupan 25 kilogram hasis di Yogyakarta pada September 2024. Barang tersebut diketahui berasal dari Bali dan hendak dikirim ke Belanda. Penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan pabrik narkoba di Pulau Dewata. Laboratorium ini berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya terendus di Ungasan.

“Awalnya mereka beroperasi di Denpasar, tetapi berpindah ke Ungasan untuk menghindari deteksi,” tambah Wahyu.

Tim juga mengungkap bahwa peralatan produksi, termasuk mesin cetak dan bahan kimia, didatangkan dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam penggerebekan di villa tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan, di antaranya:
– 18 kg hasis padat dalam kemasan silver dan emas.
– 53.210 butir pil happy five dengan berat total sekitar 13,6 kg.
– 765 cartridge cairan narkoba serta 102 kg bahan baku hasis bubuk yang mampu menghasilkan lebih dari 1.000 batang hasis.
– 37 kg bahan baku pil happy five yang cukup untuk memproduksi lebih dari 1 juta butir.
– 12 liter minyak ganja dan 7 kg bubuk ganja untuk campuran produksi hasis.

Petugas juga menyita berbagai alat produksi, seperti mesin cetak pil, alat pengisi cairan vape, alat pencacah ganja, hingga mesin pres hidrolik. Salah satu pelaku, DA, sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai tiga villa. Namun, aksinya gagal, dan ia diduga mengalami patah kaki sehingga harus dirawat di RS Trijata, Denpasar.

Sementara itu, empat pelaku lain yang masih buron termasuk DOM, diduga sebagai pemilik dan pengendali operasi pabrik ini. Ketiganya adalah MAN, penyewa villa; RMD, peracik dan pengemas; serta IC, perekrut karyawan.

“Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan jaringan ini terputus,” tegas Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras atas maraknya modus operandi jaringan narkoba yang kian kompleks dan profesional. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas ilegal ini hingga ke akarnya. (sm)