- Advertisement -
Beranda blog Halaman 310

Persembahyangan Bersama Pemelaspasan Pelinggih di Kantor Sekretariat DPRD Tabanan

Acara persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Pemelaspasan Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2024).
Acara persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Pemelaspasan Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Acara persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Pemelaspasan Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2024).

Persembahyangan dipimpin Ida Sulinggih bersama Jro Mangku Lanang Istri dihadiri Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dan para Wakilnya beserta anggota, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran hadir pada kesempatan itu.

Pemelasapan bertepatan dengan tilem kapitu, buda umanis kulantir. Persembahyangan yang berlangsung dengan khidmat kala itu dipuput Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun saking Kedatuan Kawista Pura Belatungan.

Kehadiran Bupati Sanjaya, selain memohon doa dan kerahayuan untuk Tabanan, sekaligus sebagai representasi kehadiran pemerintah yang mengiringi pembangunan secara menyeluruh, tak hanya di masyarakat, namun juga dalam pembangunan secara sekala dan niskala di lingkungan eksekutif dan legislatif Tabanan.

Pada kesempatan itu pula pihaknya berharap, kolaborasi dan sinergi yang baik antara jajaran Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tabanan bisa terus terjaga dengan baik dan solid, demi mewujudkan Visi Tabanan Era Baru, yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), dalam pembangunan yang terus berlangsung di segala lini.

Adapun Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan Made Sugiarta menyampaikan, pemelaspasan yang digelar hari ini merupakan tahapan final setelah rampungnya pembangunan Padmasana yang dibangun melalui beberapa proses sebelumnya dari persiapan yang begitu padat mulai 30 Desember 2023 lalu.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Tabanan yang telah hadir ngupasaksi upacara. Terima Kasih pun disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat ngaturang ayah sepanjang acara dengan rasa tulus ikhlas dan usaha yang maksimal, hingga keseluruhan acara berlangsung dengan lancar.

“Pemelaspasan difokuskan di tiga lokasi Pelinggih di area kantor DPRD Tabanan, yakni Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji,” ungkap Sugiarta. (ana)

56 Pejabat dan PNS Kemenkumham Dilantik

Pelantikan 56 orang Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (10/1/2024).
Pelantikan 56 orang Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (10/1/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi  Yudianto melantik sebanyak 56 orang Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (10/1/2024).

Romi menegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan wujud kepercayaan dan amanah dari pimpinan kepada para pejabat dan PNS yang baru dilantik untuk mengemban tugas dan tanggung jawab di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Sebagai ASN, kita memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, agar kita senantiasa meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat”, ucap Romi.

Selanjutnya, dirinya mengatakan bahwa Profesionalisme dan Integritas merupakan salah satu nilai dasar ASN yang harus dipegang teguh dalam menjalankan amanah yang diberikan. Hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat seperti KKN, Gratifikasi maupun Pungli.

Romi juga berpesan agar Upacara Pelantikan pada hari ini tidak menjadi seremonial saja, namun juga dimaknai dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang baru sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Adapun jumlah ASN yang dilantik hari ini diantaranya 31 orang Pejabat Administrasi, 3 orang Pejabat Fungsional diantaranya Penyuluh Hukum Ahli Madya, Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda serta 22 PNS. (jas)

Bupati Giri Prasta Resmikan Shortcut Canggu Tibubeneng

Bupati Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Warsono meresmikan Jalan Shortcut Canggu Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (10/1/2024).
Bupati Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Warsono meresmikan Jalan Shortcut Canggu Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (10/1/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meresmikan jalan shortcut Canggu Tibubeneng yang berlokasi di simpang Padonan, Rabu (10/1/2024).

Shortcut ini dibangun untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan pariwisata Kuta Utara.

Jalan ini memiliki panjang 335 m, lebar 8 meter, dilengkapi dengan pedestrian yang dibangun diatas tanah seluas 26 are. Menggunakan anggaran dana APBD perubahan 2023 sebesar Rp 6,2 miliar untuk proyek jalan dan Rp 25 miliar untuk pembebasan lahan, dengan waktu pengerjaan kurang lebih dua bulan.

“Ini merupakan salah satu program kami Pemerintah Kabupaten Badung untuk mengurai kemacetan. Kami pastikan setelah kita buka ini untuk kepentingan umum, lalu lintas jadi lancar tidak macet seperti saat ini,” ujar Bupati Giri Prasta.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pemilik lahan yang telah memberikan dukungan penuh terkait dengan program shortcut Tibubeneng Canggu ini. Disampaikan bahwa sosialisasi pembebasan lahan untuk jalan shortcut ini mendapatkan waktu yang lama, namun waktu eksekusinya berjalan dengan cepat.

“Kita memang tidak diperbolehkan membangun flyover, kalaupun misal kedepan dibolehkan membangun flyover saya kira kemacetan gampang diurai. Setelah ini kita akan memperlebar jalan yang ada di Batubelig, Tunon Umalas menuju Berawa. Astungkara kita bisa segera lakukan itu sehingga betul-betul kawasan ini yang merupakan destinasi wisata kemacetannya bisa terurai,” ucap Bupati Giri Prasta.

Saat ini, tambah Giri Prasta, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Pusat tengah menyiapkan pembangunan LRT/MRT untuk mewujudkan sistem transportasi umum yang sustainable hingga seribu tahun kemudian.

“Besok tim Kabupaten Badung bersama tim Pemerintah Pusat akan datang dari Korea berkaitan dengan MRT. Kami sudah mohonkan untuk pembangunan MRT, kita harus memperhitungkan Bali 1.000 tahun kemudian, berawal dari satu tahun ini, untuk menyediakan sistem transportasi skala besar di bawah tanah,” tutupnya.

Persembahyangan Bersama Pemelaspasan Pelinggih di Kantor Sekretariat DPRD Tabanan

Persembahyangan Bersama dalam rangka Upacara Pemelaspasan Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2023).
Persembahyangan Bersama dalam rangka Upacara Pemelaspasan Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Memenuhi undangan selaku Kepala Daerah, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Acara Persembahyangan Bersama dalam rangka Upacara Pemelaspasan Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2023).

Persembahyangan pagi itu dihadiri oleh Ida Sulinggih, Jro Mangku Lanang Istri, Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dan para Wakilnya beserta anggota, Sekda Tabanan, Sekretaris DPRD Kab. Tabanan, Para Kepala OPD dan Kepala Bagian terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, juga hadir Camat Kediri dan Camat Tabanan.

Jatuh pada tilem kapitu, buda umanis kulantir, persembahyangan yang berlangsung dengan khidmat kala itu dipuput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun saking Kedatuan Kawista Pura Belatungan.

Di kesempatan itu pula pihaknya berharap, kolaborasi dan sinergi yang baik antara jajaran Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tabanan bisa terus terjaga dengan baik dan solid, demi mewujudkan Visi Tabanan Era Baru, yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), dalam pembangunan yang terus berlangsung di segala lini.

Bersamaan dengan itu, selaku Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Tabanan, Made Sugiarta menyampaikan, Pemelaspasan yang digelar hari ini merupakan tahapan final setelah rampungnya pembangunan Padmasana yang dibangun melalui beberapa proses sebelumnya dari persiapan yang begitu padat mulai 30 Desember 2023 lalu.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Tabanan selaku Murdaning jagat yang telah hadir ngupasaksi upacara. Pemelaspasan difokuskan di tiga lokasi Pelinggih di area kantor DPRD Tabanan, yakni Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji. (rls)

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Ini Kata Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan.
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengaku belum mendengar prihal penolakan permohonan penangguhan penahanan kliennya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tabanan.

Namun, menurutnya dengan adanya penolakan atau tidak mengabulkan itu pihaknya mengaku bahwa itu adalah kewenangan kejaksaan.

“Secara hukum, kita sudah memenuhi syarat umum untuk mengajukan penangguhan penahanan,” ujarnya, Rabu (10/1/2024).

Mulyawan mengatakan, kemungkinan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan akan segera dilakukan. Maka dari itu, pihaknya akan menunggu saja proses selanjutnya. “Kami akan menunggu proses selanjutnya (pelimpahan ke Pengadilan Negeri),” akunya.

Sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Tabanan Ngurah Wahyu Resta mengatakan alasan penolakan yakni sesuai dengan Pasal 21 KUHP, dikhawatirkan tersangka (Jero Dasaran Alit) nantinya akan melarikan diri dan merusak barang bukti. Selain itu dikhawatirkan juga tersangka berusaha menemui korban.

“Sebenarnya berkaca dari proses kepolisian, kami tidak menampik ya. Karena pada saat penyidikan, yang bersangkutan juga sempat tidak kooperatif atau berusaha keluar daerah tanpa ijin itu juga yang menjadi catatan dari kami. Tapi murni kami tidak memenuhi permintaan itu (penangguhan penahanan), murni dari kewenangan kami sebagai penuntun umum itu juga karena pertimbangan-pertimbangan kami yang saya sebutkan tadi,” jelas Mantan Kasi Barang Bukti dan Barang Bukti Rampadan Kejari Bangli ini.  (ana)

Tilap Dana Desa Rp598 Juta, Mantan Perbekel dan Bendahara Desa Kebon Padangan Pupuan Ditahan

Mantan Perbekel dan Bendahara Desa Kebon Padangan, Pupuan, yang terlibat kasus korupsi dana desa, saat menjalani pelimpahan Tahap II di Kejari Tabanan, Rabu (10/1/2024).
Mantan Perbekel dan Bendahara Desa Kebon Padangan, Pupuan, yang terlibat kasus korupsi dana desa, saat menjalani pelimpahan Tahap II di Kejari Tabanan, Rabu (10/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Mantan Perbekel (Kepala Desa) dan Bendahara Desa Kebon Padangan, Pupuan, terlibat kasus korupsi dana desa tahun 2017 – 2020.

Pada hari ini, Rabu (10/1/2024), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (Tahap II). Dua tersangka yakni Kepala Desa berinisial INAH (50) dan Bendahara Desa berinisial S (29).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tabanan I Nengah Ardika mengatakan, penyerahan berkas perkara P21 sebelumnya sudah dilakukan pada bulan Desember 2023 oleh penyidik Polres Tabanan.

“Hari ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara Desa Kebon Padangan, Pupuan, Tabanan tahun 2017 – 2020 dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp598 juta lebih,” ujarnya.

Ardika menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kemudian, dari hasil penyelidikan, kedua tersangka mengaku bahwa uang-uang hasil korupsi ini seluruhnya digunakan untuk keperluan pribadi kedua tersangka.

Sementara, barang bukti yang disita dalam perkara ini berupa dokumen-dokumen terkait dana desa.

“Sementara pengembalian uang dari tersangka sejauh ini belum ada. Sebelumnya sudah diupayakan pengembalian di tahap penyidikan karena ini adalah uang Desa namun tidak bisa,” ucapnya.

Atas kasus ini, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal UU Tipikor 2, 3, 8, 9 junto Pasal 55 junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 1 dan maksimal 20 tahun penjara.

Untuk sementara kedua tersangka ditahan di Lapas IIA Kerobokan selama 20 hari untuk selanjutnya menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.

“Alasan dilakukan penahanan di Lapas Kerobokan karena pertimbangan jarak lapas dengan pengadilan serta salah satu tersangka harus ditahan di Lapas perempuan,” ungkapnya.

Ardika menambahkan, pihaknya akan segera pelimpahkan perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar.

“Segera kami limpahkan. Nanti kami libatkan sebanyak 10 jaksa penuntut umum,” imbuhnya Ardika. (ana)

Kejari Tabanan Tolak Penangguhan Penahanan Jero Dasaran Alit

Kasi Pidum Kejari Tabanan, Ngurah Wahyu Resta.
Kasi Pidum Kejari Tabanan, Ngurah Wahyu Resta.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Permohonan penangguhan penahanan Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata, tersangka kasus pelecehan seksual, ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tabanan Ngurah Wahyu Resta, Rabu (10/1/2024).

“Setelah mempelajari berkas, kami menolak penangguhan penahanan tersebut. Jadi kami tetap menahan tersangka sesuai dengan kewenangan kami di Lapas Kelas IIB Tabanan,” ujarnya.

Adapun alasan penolakan tersebut, dikatakan Wahyu Resta yakni sesuai dengan Pasal 21 KUHP, dikhawatirkan tersangka nantinya melarikan diri dan merusak barang bukti. Selain itu dikhawatirkan juga tersangka berusaha menemui korban.

“Sebenarnya berkaca dari proses kepolisian, kami tidak menampik ya. Karena pada saat penyidikan, yang bersangkutan juga sempat tidak kooperatif atau berusaha keluar daerah tanpa ijin itu juga yang menjadi catatan dari kami. Tapi murni kami tidak memenuhi permintaan itu (penangguhan penahanan), murni dari kewenangan kami sebagai penuntun umum itu juga karena pertimbangan-pertimbangan kami yang saya sebutkan tadi,” jelas Mantan Kasi Barang Bukti dan Barang Bukti Rampadan Kejari Bangli ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jero Dasaran Alit, tersangka pelecehan seksual terhadap NCK (22), perempuan asal Buleleng, menjalani pelimpahan perkara Tahap II dari Penyidik Polres Tabanan ke Kejari Tabanan pada Kamis (4/1/2024).

Setelah proses pelimpahan selesai, ia ditahan di Lapas Kelas IIB Tabanan selama 20 hari sebelum menjalani proses persidangan.

Dalam perkara ini, Jero Dasaran Alit disangkakan dengan empat pasal yakni pasal 6 huruf a, pasal 6 huruf C UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) tentang penyalahgunaan kedudukan atau wewenang, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan.

Dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta.

Kemudian, Kuasa Hukumnya, I Kadek Agus Mulyawan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya ke Kejari Tabanan, Senin (8/1/2024).

Selaku penjamin adalah kuasa hukum dan juga orang tua dari Jero Dasaran Alit.

Dasar pengajuan penangguhan ini adalah praduga tidak bersalah, dengan tiga alasan. Yakni pertama, Jero Dasaran Alit selalu kooperatif selama kasus ini berproses mulai dari tahap penyelidikan sampai penahanan.

Kedua karena beliau ini adalah seorang spiritual atau pemangku sehingga rutinitas sehari-harinya adalah melayani umat.

Ketiga dikhawatir psikologis Jero Dasaran Alit terganggu selama menjalani penahanan di Lapas Tabanan

“Mengacu pada praduga tidak bersalah ini Kejari Tabanan bisa mempertimbangkan dan diizinkan menjalani wajib lapor,” ucap Agus Mulyawan. (ana)

Pemuda Tabanan Juara Terbaik Perlombaan Patung Salju di Harbin International Snow Sculpture Competition

I Gede Agustin Anggara Putra alias Gustin (23) bersama tim  dalam perlombaan Patung Salju "The 26th Harbin International Snow Sculpture Competition" di Harbin-China.
I Gede Agustin Anggara Putra alias Gustin (23) bersama tim  dalam perlombaan Patung Salju "The 26th Harbin International Snow Sculpture Competition" di Harbin-China.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Gede Agustin Anggara Putra alias Gustin (23), pemuda asal Kamasan, Desa Denbantas, Tabanan, mengharumkan nama Tabanan di kancah Internasional melalui prestasinya yang mampu meraih Juara Best Excellent (juara terbaik) di perlombaan Patung Salju “The 26th Harbin International Snow Sculpture Competition” yang berlangsung 6 Januari – 9 Januari 2024 di Harbin-China.

Ia merupakan keluarga ST. Tri Wikrama, tergabung dalam Tim Indonesia 2. Dimana, Tim Indonesia diwakili oleh Himpunan Seniman Pecatu dan Bali Talent Artis yang memberangkatkan 2 Tim Indonesia, yakni Tim Indonesia 1 dan Tim Indonesia 2. Yang mana Tim Indonesia 1 juga meraih juara III di kompetisi yang sama dan menjadi suatu kebanggaan bagi kita semua warga Tabanan dan Indonesia pada umumnya.

Adapun perlombaan Patung Salju ‘The 26th Harbin International Snow Sculpture Competition’ ini diikuti oleh 30 Negara serta melibatkan 120 seniman di seluruh dunia.

Untuk meningkatkan motivasi Pemuda di seluruh Tabanan pada khususnya dan mendorong semangat untuk lebih berprestasi lagi, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Kepala Daerah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gustin.

“Selaku Bupati Tabanan, kami sangat bangga atas raihan prestasi yang dicapai oleh I Gede Agustin Anggara Putra. Sungguh prestasi yang sangat luar biasa dan bukan sekedar pencapaian, namun hal ini adalah kebanggaan bagi Kabupaten Tabanan. Kebanggaan bagi Indonesia yang patut diberikan apresiasi serta dukungan agar terus mampu mencapai prestasi yang lebih tinggi kedepannya,” ujar sanjaya, Selasa, (9/1/2024).

Sementara itu, Gede Agustin berharap pihaknya selalu mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah agar lebih mampu mengoptimalkan prestasi, khususnya di bidang kesenian.

Sehingga dapat sekaligus melestarikan budaya, memperkenalkan Budaya lokal ke kancah Internasional dan tentunya lebih mampu memberikan peluang baru dan dukungan pengembangan bakat yang dimiliki para seniman.

“Harapan saya pribadi untuk Pemda Tabanan bisa mensupport generasi milenial dalam berkarya, khususnya dalam melestarikan budaya dengan cara ikut berkompetisi ke Internasional yang dimana itu juga sekaligus memperkenalkan budaya yang ada di Bali karena support dari Pemda juga bisa meringankan pendanaan untuk bisa berangkat mengikuti kompetisi International. Jika ada kesempatan tahun depan, saya bisa ikut kembali menjadi anggota Tim Indonesia untuk bisa mengikuti kompetisi international,” ujar Gustin.  (rls)

Hadiri Karya Ngaben Bersama, Bupati Tabanan Apresiasi Gotong-royong Warga Desa Adat Kuwum

Bupati Sanjaya saat Ngupasaksi Uleman Upacara Manusa miwah Pitra Yadnya Banjar Adat Kuwum Mambal, Desa Adat Kuwum, Marga, Tabanan, Selasa (9/1/2024).
Bupati Sanjaya saat Ngupasaksi Uleman Upacara Manusa miwah Pitra Yadnya Banjar Adat Kuwum Mambal, Desa Adat Kuwum, Marga, Tabanan, Selasa (9/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bertepatan dengan Rahina Siwaratri, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, hadiri serentetan Upacara Yadnya yang digelar oleh masyarakat, Selasa (9/1/2024). Hal tersebut sebagai bentuk dukungan dan komitmen yang terus ditunjukkannya serta wujud apresiasi kepada semangat masyarakat dalam membangun Tabanan bersama Pemerintah.

Saat itu selaku Murdaning Jagat Tabanan, Bupati Sanjaya Ngupasaksi Uleman Upacara Manusa miwah Pitra Yadnya Banjar Adat Kuwum Mambal, Desa Adat Kuwum, Marga, Tabanan.

Turut hadir, Anggota DPRD Bali I Ketut Purnaya, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan beberapa anggota DPRD Dapil Marga, Sekda Tabanan, Para Kepala OPD Terkait, Camat dan unsur Forkopimcam Marga, Perbekel, Bendesa Adat serta krama adat setempat.

Karya yang digelar, yakni Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya, di mana dalam pengabenan bersama saat itu diikuti oleh 44 sawa yang masing-masingnya dikenakan biaya sebesar 3,8 juta rupiah.

Tentunya, giat ini merupakan bentuk kolaborasi dan gotong-royong yang solid, baik dari persiapan upacara, sarana upakara hingga pengumpulan dana dari Desa Adat Kuwum. Sehingga, Yadnya Agung bisa berjalan dengan lancar, dimana Yadnya juga diikuti dengan 48 sawa Ngelangkir yang dikenakan biaya Rp700 ribu per sawa dan 1 sawa Ngelungah dengan biaya Rp1 juta rupiah.

Sementara dalam Karya Manusa Yadnya, saat itu diikuti oleh 38 peserta metatah, 24 peserta Ngeraja Swala atau menek bajang dan juga 59 peserta Nelubulanin. Dipuput oleh Ida Pedanda Telaga dari Griya Jumpung Desa Wanasari, sebanyak 163 KK turut berkontribusi sebanyak 260 ribu per masing-masing KK dalam keberlangsungan karya.

Bagi Sanjaya ini adalah hari yang sangat suci, Hari Siwaratri dan di tengah padatnya kegiatan yang dijalaninya sejak pagi, kehadirannya di kecamatan Marga saat itu menjadi kewajiban baginya dalam menjawab kerinduan masyarakat bertemu dengan pemimpinnya.

Pihaknya mengapresiasi atas kekompakan warga dalam menyelenggarakan karya yang sudah berlangsung dengan sangat baik ini. Pitra Yadnya yang sudah dikonsepkan sejak dulu dan masuk dalam perarem dan awig-awig, sehingga rutin dilakukan. Namun pihaknya juga menambahkan catatan baik agar Ngaben bersama sebisanya dilakukan di setiap 5 tahun sekali.

“Agar tidak lama Atma leluhur kita mependem, secepatnya kita sucikan agar amor ing acintya,” sebutnya.

Pihaknya di Pemerintah Kabupaten Tabanan juga ikut berperan serta membantu masyarakat meringankan beban, dikala membangun yadnya ikut hadir membantu memberikan kontribusi sekaligus Ngupasaksi, agar yadnya ini betul-betul Satwika, Utamaning utama.

“Tiang harap kekompakan ini dapat terus terjaga, tekankan paduraksa, rasa saling asah, asih dan asuh, satu jalur bersinergi dalam pembangunan antara pemerintah dan masyarakat. Saya yakin, apapun yang semeton lakukan asalkan kompak bersatu, pasti akan berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Selaras dengan hal tersebut, I Made Mudita selaku Ketua Panitia, juga sampaikan kekompakan yang dilakukan oleh warga Desa Adat Kuwum dalam membangun Karya, apalagi seluruh warga mengumpulkan biaya urunan per-KK, dalam Karya yang rutin digelar setiap 10 tahun ini.

“Kami ngaturang suksema kepada Bapak Bupati beserta jajaran karena sudah berkenan hadir dalam karya yang digelar ini. Karya ini juga memiliki tujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, sang Atma agar lascarya dan mangda jagat rahayu,” jelasnya. (rls)

Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Melaspas Pura Kahyangan Desa dan Puseh Desa Adat Cengkok

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Melaspas Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Cengkok, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Selasa (9/1/2024). 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Melaspas Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Cengkok, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Selasa (9/1/2024). 

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Melaspas Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Cengkok, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, bertepatan dengan Rahina Siwaratri, Kajeng Kliwon, Selasa (9/1/2024).

Sebagai wujud perhatian dan dukungan Bupati Giri Prasta menyerahkan punia secara pribadi sebesar Rp25 juta.

Bupati Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur kepada Ida Hyang Widhi Wasa karena telah diberikan keselamatan dan kerahayuan dalam pelaksanaan Upacara Melaspas di Pura Desa dan Puseh Desa Adat Cengkok yang dilaksanakan tepat pada Hari suci Siwaratri.

Dirinya berpesan masyarakat harus berpedoman pada ajaran Tri Hita Karana dan tetap bersatu dalam melaksanakan kegiatan upacara adat seperti saat ini.

“Saya juga berharap kepada masyarakat, dalam melaksanakan upacara ini dilaksanakan dengan cara gotong royong, bersama-sama dengan rasa tulus ikhlas, agar apa yang kita laksanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai yang diinginkan. Ini merupakan astiti bakti kita kepada Ida Betara-Betari yang berstana di Pura Desa dan Puseh Desa Adat Cengkok,” pesan Giri Prasta.

Sementara itu, Bendesa Adat Cengkok I Nyoman Rena mewakili krama Desa Adat Cengkok mengungkapkan rasa bahagia dan ucapan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Badung di acara melaspas pura desa dan puseh desa adat cengkok.

Disampaikan upacara ini terlaksana setelah rampungnya pembangunan pura desa dan puseh desa adat cengkok dan dana ini berasal dari bantuan dana hibah Bupati Badung tahun 2023 sebesar Rp3,3 miliar. Untuk dana melaspas dan pujawali berasal dari dana swadaya masyarakat.

Turut hadir Kadisbud Badung Gede Eka Sudarwitha, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta tripika, Perbekel Desa Baha, BPD, LPM, Bendesa Adat Baha, Bendesa Adat Cengkok, Bendesa Adat Ayunan, tokoh masyarakat serta krama pengempon pura. (rls)