- Advertisement -
Beranda blog Halaman 309

Penggeledahan Rutin Blok Rutan, Sebagai Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Penggeledahan Blok Rutan Kelas IIB Negara, Cegah Gangguan Kantib

 

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) kembali menggelar penggeledahan rutin blok hunian pada Kamis (11/1/2023). Penggeledahan ini dilakukan pada blok hunian laki-laki kamar nomor I, II, III, dan IV.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan blok hunian. Satu per satu WBP digeledah badannya sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto dalam keterangan tertulisnya mengapresiasai langkah Rutan Kelas IIB Negara dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk menciptakan situasi yang kondusif. “Tujuan penggeledahan ini sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam di Rutan Negara”, ujar Kakanwil Romi Yudianto.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti botol kaca, kartu remi, cermin, paku, dan ikan pinggang. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemusnahan oleh petugas. Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono menyampaikan akan terus berupaya untuk menciptakan Rutan yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba, dan Barang Terlarang). “Kami akan terus melakukan penggeledahan rutin secara berkala untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Lilik.

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Lapas Karangasem, Kawanwil Kemenkumham Bali Beri Sosialisasi Kepada Warga Binaan

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem memberikan fasilitasi pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada seluruh Warga Binaan / Anak Binaan Pemasyarakatan, Kamis (11/01/2024).

Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Sosialisasi Pendidikan pemilih diselenggarakan secara terpusat di Aula Lapas Karangasem yang tergabung dengan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem.

Sosialisasi Pendidikan pemilih bagi Warga/ Anak Binaan Pemasyarakatan dalam Pemilu tahun 2024 mendatang sangatlah penting, mengingat keterbatasan akses informasi selama berada di dalam Lapas/LPKA.

“Sosialisasi Pendidikan pemilih merupakan titik awal untuk mengedukasi dan memperkenalkan seluruh calon pemimpin/ wakil negara, serta rangkaian proses/prosedur Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Kakanwil Romi Yudianto dalam keterangan tertulisnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Romi Yudianto juga meminta kepada satuan kerja di Lapas maupun Rutan untuk memastikan data kependudukan bagi warga binaan agar tercatat dan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam menjamin hak semua warga binaan untuk berpartisipasi dalam pemilu nanti,” ujar Romi.

Selanjutnya, sosialisasi diserahkan kepada jajaran KPU Kabupaten Karangasem untuk memaparkan materi sosialisasi terkait prosedur dan mekanisme pemungutan suara.

Melalui anggota KPU Dvisi Sosialisasi, Kadek Sukara menyampaikan pentingnya partisipasi semua warga negara dengan hak pilih untuk memberikan pilihannya pada Pemilu 2024 mendatang.

“Untuk seluruh Warga/ Anak Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas dan LPKA Karangasem, kami sampaikan bahwa partisipasi dalam menetukan pilihan dalam pemilu sangatlah penting, ini merupakan bentuk kontribusi kita sebagai warga negara terhadap kemajuan Pembangunan bangsa dan negara” Jelas Sukara.

Sebagai penutup, diharapkan melalui Sosialisasi Pendidikan pemilih menuju Pemilu 2024 dapat memberikan pemahaman kepada seluruh Warga/ Anak Binaan Pemasyarakatan tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam partisipasi demokrasi untuk Pembangunan Negara. (rls) 

Pastikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara yang Akuntabel, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Semester II 2023

DEPANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Satuan Kerja Semester II Tahun Anggaran 2023, Kamis (11/01/2024).

Bertempat di Ruang Dharmawangsa, kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti, serta para operator keuangan di Satuan Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Mengawali kegiatan, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Ni Wayan Armasanthi menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat tersusunnya Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2023 yang Akurat, Transparan dan Akuntabel sesuai dengan Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2023.

“Kegiatan ini juga akan didampingi oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Biro Pengelolaan BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Denpasar”, ucap Armasanthi.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra membacakan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Mamur menyampaikan bahwa Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan asset pemerintah.

“Kegiatan Rekonsiliasi ini juga merupakan kesempatan bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur pengelolan keuangan dan asset negara yang telah dilaksanakan selama periode pelaporan keuangan ini”, ucap Mamur.

Mamur juga memberikan apresiasi kepada seluruh operator dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan anggaran hingga penyajian laporan keuangan yang akuntabel.

“Saya mengapresiasi kepada pihak-pihak terkait khususnya pengelola anggaran sehingga Kanwil Kemenkumham Bali berhasil memperoleh penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kedua Kategori Pagu Sedang di wilayah kerja Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bali Periode Semester I Tahun 2023 dan penghargaan Berkinerja Terbaik Pertama Kategori Kantor Wilayah Sedang Tahun 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,” ungkap Mamur.

Ruangan RSUD Mangusada Terbakar Akibat Korsleting Listrik

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kebakaran terjadi di Gedung A lantai 3 RSUD Mangusada, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Kamis (11/1/2024).

Humas RSUD Mangusada Esti Wulandari menerangkan, kejadian bermula dari terlihatnya kepulan asap akibat arus pendek alat pendingin oleh petugas, pada pukul 07.40 WITA lalu petugas jaga menghubungi instalasi pemeliharaan sarana rumah sakit (IPSRS),

“Petugas langsung menghubungi IPSRS untuk membantu memadamkan api sebelum merembet kemana-mana. Setelah itu petugas keamanan membantu memadamkan dan langsung mematikan panel, mengaktifkan hydran dan menghubungi petugas pemadam kebakaran,” terangnya.

Api kemudian Setelah dilakukan upaya pemadaman dengan dibantu tiga unit pemadam kebakaran, pada pukul 08.00 WITA api sudah mulai padam dan perembetan bisa diantisipasi.

“Untuk biaya kerugian belum dihitung akan tetapi fasilitas yang rusak adalah dua unit pendingin udara, dinding partisi, dan juga 2 pintu yang berada di ruangan yang terbakar. Syukurnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” pungkasnya.

Setelah dilakukan pemadaman langsung dilakukan pembersihan dan perbaikan arus listrik, sehingga saat ini sudah aman dan bersih dari bekas-bekas kebakaran. (jas) 

Gunakan Izin Tinggal Jadi Pelatih Renang, WNA Asal Kazakhstan Dideportasi 

Pendeportasian WNA asal Kazakhstan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (11/1/2024).
Pendeportasian WNA asal Kazakhstan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (11/1/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Kazakhstan bernama Kirill Kuzmyak, Rabu (10/01/2024).

Ia dideportasi karena terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan menjadi pelatih renang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan, yang bersangkutan masuk ke Indonesia menggunakan Kitas Investor, tetapi menyalahgunakan izin tinggalnya dengan menjadi pelatih renang.

Sehingga terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Jo. 122 huruf (a) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“WNA tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan Penerbangan Malindo Air nomor penerbangan OD178, dengan tujuan Denpasar – Kuala Lumpur – Singapura – Mumbai – Almaty dengan dikawal secara ketat oleh petugas,” terang Tedy Riyandi.

Berikutnya Tedy menambahkan, para WNA yang menyalahgunakan izin tinggalnya ini Merugikan masyarakat dan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar perlu mengambil tindakan yang tegas.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran dan melakukan deportasi jika diperlukan,” tegas Tedy.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan bahwa pihaknya terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia khususnya Bali.

Kantor imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai aturan keimigrasian agar masyarakat dan para WNA memahami pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (jas)

Berkas Perkara Jero Dasaran Alit Dilimpahkan ke PN Tabanan

Proses pelimpahan berkas perkara Jero Dasaran Alit ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Kamis (11/1/2024).
Proses pelimpahan berkas perkara Jero Dasaran Alit ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Kamis (11/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melimpahkan berkas perkara kasus pelecehan oleh Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Kamis (11/1/2024).

Kasi Pidum Kejari Tabanan Ngurah Wahyu Resta mengatakan, pelimpahan ini dilakukan setelah pihaknya merampungkan berkas perkara dan surat dakwaan.

“Berkas Perkara atas nama Kadek Dwi Arnata sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tabanan. Dengan pertimbangan berkas perkara sudah lengkap, surat dakwaan sudah selesai,” jelasnya.

Oleh karena perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan, maka perkara ini akan menjadi kewenangan majelis hakim dan untuk selanjutnya tinggal menunggu jadwal persidangan. Begitu juga dengan status penahanan terdakwa.

“Tinggal menunggu jadwal sidang. Untuk Jaksa yang disiapkan ada enam orang termasuk Ibu Kepala Kejari Tabanan, seperti yang sudah kami jelaskan sebelumnya,” ucap Wahyu Resta.

Sebelumnya, Jero Dasaran Alit, tersangka pelecehan seksual terhadap NCK (22), perempuan asal Buleleng, menjalani pelimpahan perkara Tahap II dari Penyidik Polres Tabanan ke Kejari Tabanan pada Kamis (4/1/2024).

Setelah proses pelimpahan selesai, ia ditahan di Lapas Kelas IIB Tabanan selama 20 hari sebelum menjalani proses persidangan.

Dalam perkara ini, Jero Dasaran Alit disangkakan dengan empat pasal yakni pasal 6 huruf a, pasal 6 huruf C UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) tentang penyalahgunaan kedudukan atau wewenang, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan. Dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta.

Kemudian, Kuasa Hukumnya, I Kadek Agus Mulyawan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya ke Kejari Tabanan, Senin (8/1/2024). Selaku penjamin adalah kuasa hukum dan juga orang tua dari Jero Dasaran Alit.

Namun, permohonan tersebut ditolak oleh JPU Kejari Tabanan dengan alasan sesuai dengan Pasal 21 KUHP, dikhawatirkan tersangka nantinya melarikan diri dan merusak barang bukti. Selain itu dikhawatirkan juga tersangka berusaha menemui korban.

“Karena pada saat penyidikan, yang bersangkutan juga sempat tidak kooperatif atau berusaha keluar daerah tanpa ijin itu juga yang menjadi catatan dari kami. Tapi murni kami tidak memenuhi permintaan itu (penangguhan penahanan), murni dari kewenangan kami sebagai penuntun umum,” jelas Wahyu Resta. (ana)

Tabrakan Toyota Terios Vs Vespa di Kerobokan, Dua Pelajar Luka-Luka

Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Terios dengan motor Vespa di depan Gor Purna Krida, Jalan raya Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Rabu (10/1/2024).
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Terios dengan motor Vespa di depan Gor Purna Krida, Jalan raya Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Rabu (10/1/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Terios dengan motor Vespa terjadi di depan Gor Purna Krida, Jalan raya Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung pada Rabu (10/1/2024) malam.

Akibat kecelakaan, pengendara motor Vespa yang masih berstatus sebagai pelajar berinisial J (15) dan EAF (16) mengalami luka serius pada kepala dan kaki.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia mengatakan, sebelum kejadian Mobil Toyota Terios dengan Nomor Polisi DK 1542 UH yang dikendarai I Made Eli Restuawan (42) datang dari arah Selatan sekitar pukul 21.30 WITA.

Kemudian dari arah berlawanan datang motor Vespa dengan DK 5554 IH yang dikendarai J (15) dan membonceng EAF (16). Namun saat akan berpapasan, pengendara Vespa terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.

“Karena kurang hati-hatinya pengendara roda dua, kecelakaan tidak terelakkan. Pengemudi dan penumpangnya mengalami luka yang cukup serius, pengemudi mengalami luka pada bagian kepala dan penumpang mengalami luka pada kaki,” terangnya.

Pramasetya menambahkan, kedua korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Garba Med untuk mendapatkan perawatan.

Akibat kecelakaan tersebut, motor vespa mengalami rusak parah dibagian depan. Begitu juga dengan mobil. “Kemacetan juga sempat terjadi sementara di sepanjang jalan TKP,” tambahnya. (jas)

Peringati HUT ke-51, DPC PDIP Tabanan Siap Menangkan Ganjar-Maffud Satu Putaran

Perayaan HUT PDI Perjuangan yang bertajuk 'Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang' yang dipusatkan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2024).
Perayaan HUT PDI Perjuangan yang bertajuk 'Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang' yang dipusatkan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Peringati Hari Ulang Tahun Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ke-51, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M, hadiri Perayaan HUT PDI Perjuangan yang bertajuk ‘Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang’ yang dipusatkan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2024).

Dalam suasana penuh suka-cita, Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan siang itu juga diramaikan oleh jajaran pengurus dan anggota PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Pengurus PAC, Ranting, Anak Ranting, Sayap Partai, Relawan dan Simpatisan Partai.

Pada kesempatan tersebut seluruh jajaran mengikuti pembukaan dan sambutan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Profesor Dr. Hj. Megawati Soekarno Putri secara daring yang disampaikan langsung di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta.

Melalui Ulang Tahun Partai ini, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati tegaskan kembali pesan moral terpenting tentang jati diri PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik. Partai yang seutuhnya menyatu dengan rakyat. Dan untuk tidak pernah meninggalkan rakyat. Sikap ini selain sebagai muara dan komitmen ideologis juga dari realitas sejarah. Dimana rakyatlah yang menjadi penopang dalam sejarah ketika berhadapan dengan rezim otoriter.

Pada kesempatan itu, Putri Proklamator mengibaratkan rakyat sebagai akar rumput, yang diyakini bahwa akar rumput penuh akan kekuatan yang tidak mengenal kata menyerah serta dapat tumbuh dimanapun. Akar rumput mampu tumbuh di gunung, tanah gersang, tanah subur, dan laut. Oleh karena itu Megawati mengajak kader partainya untuk berdiri kokoh bersama rakyat serta solid bergerak.

“Dengan erat kokoh kuat dan sama dengan akar rumput, PDI Perjuangan mengajarkan solid bergerak karena itulah betapa pentingnya turun ke bawah ke akar rumput, ke rakyat. Perkuatlah akar rumput sebab itulah kekuatan riil kita. Camkan hal ini sebagai sebuah nafas templasi kita, 51 tahun kita bisa menjadi seperti ini karena rakyat yang mendukung kita,” seru pimpinan no 1 PDIP Perjuangan tersebut dengan penuh semangat.

Usai rangkaian acara yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut, Bupati Sanjaya selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan sampaikan kesiapannya dalam mengamankan dan melaksanakan arahan ketua umum PDI Perjuangan untuk tetap menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara sebagai akar dari seluruh eksistensi dan dedikasi partai dengan niat tulus kerelaan hati dan tekad mewujudkan kebenaran dalam politik.

Wujudkan solidaritas yang penuh ketersatupaduan, dalam menyambut kontestasi pemilihan umum 2024 ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan komitmen untuk solid bergerak dinamis dalam satu irama kemenangan kompak bersatu memenangkan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Mengajak seluruh masyarakat Tabanan bersatu teguh, gelorakan rasa cinta pada Banteng moncong putih nomor 3. Untuk wujudkan kemenangan dalam satu putaran.

“Dengan tema ‘Satyam Eva Jayate’ yang berasal dari Bahasa Sansekerta yang memiliki makna ‘kebenaran pasti menang’, menjadi prinsip yang harus di pegang kukuh oleh seluruh kader khususnya di Kabupaten Tabanan, untuk menunjukkan cinta kepada masyarakat dan berani teguh melindungi rakyat. Sikap ini senafas dan sebangun dengan Bung Karno yang menempatkan dedication of life pada Tuhan, Bangsa dan Negara diatas segalanya, Beliau berjuang dengan penuh rasa cinta pada rakyat indonesia melebihi apapun sebab kehidupan kehidupan rakyat adalah kehidupan Bung Karno itu sendiri,” tegas Sanjaya. (ana)

Pria Asal Jatim Ditemukan Tewas di Kamar Kos Banjar Anyar Kediri

Bambang Sudarmanto (56), pria asal Jawa Timur ditemukan meninggal dunia di kosannya di Jalan Ciung Wanara, Gang Sandat II, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (10/1/2024).
Bambang Sudarmanto (56), pria asal Jawa Timur ditemukan meninggal dunia di kosannya di Jalan Ciung Wanara, Gang Sandat II, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (10/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pria asal Situbondo, Jawa Timur, bernama Bambang Sudarmanto (56) ditemukan meninggal dunia di kosannya di Jalan Ciung Wanara, Gang Sandat II, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 20.00 WITA.

Korban yang diketahui bekerja sebagai buruh ini ditemukan dalam keadaan tertelungkup di kasur kamar kosnya.

Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, diduga korban meninggal karena sakit.

“Diduga karena sakit karena dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya luka lebam mayat di bagian perut,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Subakti menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangga kostnya yakni Irfan Surya Hasin sekitar pukul 18.30 WITA. Ia merasa curiga karena mendengar suara telepon berdering dari kamar kost korban, tetapi tidak dijawab.

Karena curiga, Irfan lantas mengintip dari celah jendela kamar dan melihat korban dalam kondisi terlungkup. Saat dipanggil korban juga tidak menyaut.

Kemudian, Ia bersama penghuni kos yang lain mendobrak pintu kamar korban. Setelah dicek korban sudah kaku dan tidak bernafas.

Mereka lantas melaporkan kejadian tersebut ke pemilik kos dan Polsek Kediri agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kemudian, korban dibawa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kini korban masih berada di RSUD Tabanan untuk menunggu dijemput oleh keluarganya dari Jawa. Keluarga juga mengiklaskan peristiwa ini sebagai musibah,” imbuh Subakti. (ana)

Persembahyangan Bersama Pemelaspasan Pelinggih di Kantor Sekretariat DPRD Tabanan

Acara persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Pemelaspasan Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2024).
Acara persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Pemelaspasan Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Acara persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Pemelaspasan Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (10/1/2024).

Persembahyangan dipimpin Ida Sulinggih bersama Jro Mangku Lanang Istri dihadiri Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga dan para Wakilnya beserta anggota, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran hadir pada kesempatan itu.

Pemelasapan bertepatan dengan tilem kapitu, buda umanis kulantir. Persembahyangan yang berlangsung dengan khidmat kala itu dipuput Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun saking Kedatuan Kawista Pura Belatungan.

Kehadiran Bupati Sanjaya, selain memohon doa dan kerahayuan untuk Tabanan, sekaligus sebagai representasi kehadiran pemerintah yang mengiringi pembangunan secara menyeluruh, tak hanya di masyarakat, namun juga dalam pembangunan secara sekala dan niskala di lingkungan eksekutif dan legislatif Tabanan.

Pada kesempatan itu pula pihaknya berharap, kolaborasi dan sinergi yang baik antara jajaran Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tabanan bisa terus terjaga dengan baik dan solid, demi mewujudkan Visi Tabanan Era Baru, yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), dalam pembangunan yang terus berlangsung di segala lini.

Adapun Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan Made Sugiarta menyampaikan, pemelaspasan yang digelar hari ini merupakan tahapan final setelah rampungnya pembangunan Padmasana yang dibangun melalui beberapa proses sebelumnya dari persiapan yang begitu padat mulai 30 Desember 2023 lalu.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Tabanan yang telah hadir ngupasaksi upacara. Terima Kasih pun disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat ngaturang ayah sepanjang acara dengan rasa tulus ikhlas dan usaha yang maksimal, hingga keseluruhan acara berlangsung dengan lancar.

“Pemelaspasan difokuskan di tiga lokasi Pelinggih di area kantor DPRD Tabanan, yakni Pelinggih Padmasana Ratu Gede Sakti Sapu Jagat, Pelinggih Padmasana Saraswati dan Pelinggih Beji,” ungkap Sugiarta. (ana)