- Advertisement -
Beranda blog Halaman 308

Kanwil Kemenkumham Bali Kukuhkan Tim Satops Patnal 

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali resmi dikukuhkan, Jumat (12/1/2024).

Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto memimpin Apel Pengukuhan Satops Patnal di lapangan Lapas Kelas IIA Kerobokan

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, dan penerapan aturan di satuan kerja pemasyarakatan,” ujar Romi.

Tampak Kepala Divisi Pemasyarakatan, Para Pejabat Administrasi, serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian dengan khidmat mengikuti prosesi dari pembacaan kata-kata pengukuhan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, hingga pemasangan hand badge.

Selanjutnya disampaikan dalam amanatnya, komitmennya untuk menjaga integritas sistem pengamanan melalui kehadiran Satuan Operasional Kepatuhan Internal.

Satuan ini diharapkan dapat efektif dalam mencegah dan menindak gangguan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Khusus kepada Satops Patnal yang hari ini dikukuhkan, ini merupakan kepercayaan dan amanah, untuk itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadilah contoh dan teladan bagi pegawai, karena sebelum mengawasi orang lain, seyogyanya mengawasi diri sendiri,” harapnya.

Dalam penutupnya dirinya berharap, kehadiran Satuan Operasional Kepatuhan Internal ini mampu memberikan kontribusi terbaik, terutama dalam memperkuat kinerja dan integritas jajaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. (ana)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bupati Giri Prasta Hadirkan Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata

Bupati Nyoman Giri Prasta disaksikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menyerahkan berita acara serah terima pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Kamis (11/1/2023).
Bupati Nyoman Giri Prasta disaksikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menyerahkan berita acara serah terima pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Kamis (11/1/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan berita acara serah terima pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata (Gedung Kantor KPU dan Bawaslu Badung satu atap) kepada KPU dan  Bawaslu RI, Kamus (11/1/2024).

Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.

Sehingga pemilihan, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan dapat menyerap serta memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sesuai peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 434 telah mengamanatkan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi KPU dan Bawaslu sesuai dengan ketentuan regulasi. Untuk itu kami Pemerintah Kabupaten Badung hadir membangun Gedung Alaya Giri Nata dengan menghabiskan total anggaran sebesar Rp 29.669.913.96,” ujar Bupati Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta menambahkan gedung ini bukan hanya sekedar struktur fisik, melainkan simbol dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Alaya Giri Nata hadir sebagai wujud nyata bahwa pemerintah daerah bersedia memberikan fasilitas yang memadai untuk memastikan kelancaran setiap tahapan Pemilu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bupati Giri Prasta beserta jajaran atas kehadiran Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata. Dirinya menyebut Bupati Giri Prasta telah melakukan apa yang diamanatkan oleh Bung Karno pada tahun 1947 kepada pemerintah daerah di Bangka Belitung.

“Pesannya adalah agar suatu hari nanti diselenggarakan sebuah proses pemungutan suara yang diselenggarakan, dipimpin dan diawasi oleh penyelenggara independen dan mandiri. Alhamdulilah Bapak Bupati Badung telah berhasil dalam fisiknya dalam wujud Gedung Graha Pemilu inilah contoh keberhasilan demokrasi Indonesia dan itu dipancarkan dari Kabupaten Badung,” ucapnya

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung dan jajaran karena telah memfasilitasi kpu badung berupa gedung kantor yang luar biasa. Untuk itu dirinya berharap anggota KPU Badung bisa memberikan kompensasi kerja yang juga luar biasa.

“Jangan hanya gedung saja yang luar biasa tapi pelayanannya biasa saja, ini harus menjadi pemacu, pemicu penyemangat karena KPU lembaga layanan terutama melayani pemilih menggunakan hak pilih dan melayani peserta Pemilu agar bisa ikut berkompetisi secara baik.sehingga tupoksinya dapat dilaksanakan secara optimal dan maksimal,” tegasnya. (rls)

Wabup Badung Dampingi Menparekraf Sandiaga Uno dalam Acara Kelana Nusantara

Wabup Ketut Suiasa mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada acara Kelana Nusantara di Jalan Dewi Sri, Kuta, Kamis (11/1/2024).
Wabup Ketut Suiasa mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada acara Kelana Nusantara di Jalan Dewi Sri, Kuta, Kamis (11/1/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada acara Kelana Nusantara, dengan tema ‘Kolaborasi Ekraf Bali untuk Pariwisata Bali’ di Jalan Dewi Sri, Kuta, Kamis (11/1/2023).

Acara tersebut dihadiri pula Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Kadis Pariwisata Badung, pelaku usaha dan UKM.

Wabup Suiasa menyampaikan terima kasih kepada Menparekraf RI Sandiaga Uno yang telah banyak berbuat dan memberi inspirasi khususnya dalam memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali terkhususnya lagi di kabupaten Badung.

Suiasa menjelaskan, dalam menggerakkan sektor UKM di Badung, pihaknya telah mengambil kebijakan melalui gerakan program di bidang ekonomi kreatif. Pertama, mulai awal 2024 ini Pemkab Badung akan memberikan subsidi kredit KUR bagi UKM, dengan nilai kredit sebesar Rp25 juta. Dimana dalam pengajuan kredit, pelaku UKM tidak dikenakan biaya bunga, biaya provisi maupun biaya administrasi.

“Kami persilakan UKM di Badung memanfaatkan program KUR ini. Di Awal kami berikan 25 juta dulu sebagai motivasi. Bila lancar, nanti platformnya ditingkatkan. Untuk biaya bunga, provisi dan administrasi kita tanggung dari APBD Kita bantu selama 2 tahun kedepan dan kami harapkan UKM pinjaman di Bank BPD Bali,” jelasnya.

Kedua, kata Suiasa, Pemkab Badung merencanakan membuat program gebyar sertifikat halal untuk UKM. Program ini akan dimulai pada anggaran perubahan 2024 nanti.

Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Badung serta seluruh stakeholder ekonomi kreatif yang telah berkolaborasi sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif yang semakin kuat dan sektor pariwisata yang kembali bangkit pasca pandemi.

Melalui Kelana Nusantara ini, Kemenparekraf ingin adanya sinergi program dengan daerah, seperti dendam badung yang telah melaksanakan program hak kekayaan intelektual, sertifikasi halal dan KUR untuk UMKM. Demikian pula program-program infrastruktur, karena di ekonomi kreatif sangat tergantung dengan infrastruktur.

“Kelana adalah mempesona karena selalu memberi solusi atas dasar kolaborasi. Kami juga menyambut baik program badung dengan sertifikat halal dan KUR bagi UKM sangat luar biasa. Karena menjadi sebuah peluang bagi UMKM, ekonomi kreatif naik kelas,” terangnya.

Dibagian lain Sandiaga Uno menyebut di badung ada dua desa wisata yang menjadi yang terbaik kategori maju yakni Bongkasa dan Munggu.

Diharapkan pelaku ekonomi kreatif bekerjasama dengan para travel untuk melihat desa wisata ini. Sandiaga Uno kembali mengingatkan semua untuk bagaimana Badung, Bali dan Indonesia keluar dari krisis pandemi. Kuncinya ada 3 si yakni Inovasi, Adaptasi dan Kolaborasi.

“Selain itu gerak cepat, gerak bersama serta garap semua potensi termasuk potensi online,” tambahnya. (rls)

Pemkab Badung Rakor Persiapan Pelaksanaan Upacara Melasti dan Tawur Agung Kesanga

Wabup Ketut Suiasa saat memimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Upacara Melasti serta Tawur Agung Kesanga Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946 di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (11/1/2023). 
Wabup Ketut Suiasa saat memimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Upacara Melasti serta Tawur Agung Kesanga Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946 di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (11/1/2023). 

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Upacara Melasti serta Tawur Agung Kesanga Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946 bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (11/1/2024).

Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga akan dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Wabup Suiasa seusai pelaksanaan rapat koordinasi menerangkan, rakor persiapan ini membahas beberapa kegiatan bersama sejumlah pihak agar di Badung agar seluruh rangkaian brata penyepian dapat berjalan dengan tertib, aman, khusyuk, nikmat dan berkualitas.

Kelancaran dari proses penyelenggaraan ini menjadi komitmen bersama agar setiap tahun dapat meningkatkan kualitasnya. Baik kualitas dari umat menyelenggarakannya, maupun moralitas bagi umat yang lain sebagai wujud toleransi terwujudnya seluruh rangkaian Nyepi.

“Bagian terpenting yang menjadi usulan kita sekarang adalah serangkaian kegiatan kita akan melaksanakan brata penyepian, dan di bulan Februari kita akan melaksanakan kewajiban kenegaraan yakni pemilihan presiden dan pemilu legislatif,”

“Dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan di Badung, pembuatan ogoh-ogoh di balai banjar kita sepakati bahwa penggunaan balai banjar sebagai TPS sebagai prioritas utama. Di satu sisi, diatur sedemikian rupa agar dapat berjalan seirama dan berjalan dengan sebaik-baiknya, agar tidak mengganggu baik penyelenggaraan pemilu maupun pembuatan ogoh-ogoh,” ujarnya.

Wabup Suiasa melanjutkan, dalam pelaksanaan ogoh-ogoh di Badung akan dilaksanakan penilaian, pembuatannya  maupun parade dan sebagainya. Sedangkan untuk di desa akan diserahkan ke masing-masing desa, dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di desa adat masing-masing.

“Kami meminta dalam melaksanakan lomba atau parade ogoh-ogoh diupayakan untuk tidak menggunakan jalan utama, sehingga demikian desa adat dapat membuat rekayasa lalu lintas bekerjasama dengan pihak kepolisian dan untuk waktu maksimal pukul 22.00 Wita. Dengan demikian tidak ada sampai larut malam. Nanti desa adat setempat dapat mempersiapkan  berdasarkan jumlah, durasi waktu yang sudah di rekayasa sedemikian rupa harapannya dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada semua pihak baik bendesa adat, perbekel, babinsa, dan bhabinkamtibmas di seluruh desa di Badung agar melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan pihak pengusaha, sehingga semua mempunyai komitmen dalam pelaksanaan seluruh rangkaian brata penyepian di Badung ini berjalan khidmat, khusyuk, tertib,aman, dan nyaman.

“Sehingga tidak terjadi kasus-kasus atau hal-hal yang akan mengganggu kesucian, kenikmatan, kenyamanan, dan keamanan. Kita kawal Badung ini menjadi daerah yang memiliki toleransi tinggi, menjadi role model yang dilihat wisatawan dan perhatian bagi dunia luar,” tutup Wabup Suiasa.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Kadisbud I Gde Eka Sudarwitha, perwakilan MDA Kabupaten Badung, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Badung, perwakilan PHDI Badung, perwakilan KPU Badung, Ketua Yowana Kabupaten Badung.  (rls)

Penggeledahan Rutin Blok Rutan, Sebagai Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Penggeledahan Blok Rutan Kelas IIB Negara, Cegah Gangguan Kantib

 

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) kembali menggelar penggeledahan rutin blok hunian pada Kamis (11/1/2023). Penggeledahan ini dilakukan pada blok hunian laki-laki kamar nomor I, II, III, dan IV.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan blok hunian. Satu per satu WBP digeledah badannya sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto dalam keterangan tertulisnya mengapresiasai langkah Rutan Kelas IIB Negara dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk menciptakan situasi yang kondusif. “Tujuan penggeledahan ini sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam di Rutan Negara”, ujar Kakanwil Romi Yudianto.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti botol kaca, kartu remi, cermin, paku, dan ikan pinggang. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemusnahan oleh petugas. Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono menyampaikan akan terus berupaya untuk menciptakan Rutan yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba, dan Barang Terlarang). “Kami akan terus melakukan penggeledahan rutin secara berkala untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Lilik.

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Lapas Karangasem, Kawanwil Kemenkumham Bali Beri Sosialisasi Kepada Warga Binaan

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem memberikan fasilitasi pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada seluruh Warga Binaan / Anak Binaan Pemasyarakatan, Kamis (11/01/2024).

Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Sosialisasi Pendidikan pemilih diselenggarakan secara terpusat di Aula Lapas Karangasem yang tergabung dengan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem.

Sosialisasi Pendidikan pemilih bagi Warga/ Anak Binaan Pemasyarakatan dalam Pemilu tahun 2024 mendatang sangatlah penting, mengingat keterbatasan akses informasi selama berada di dalam Lapas/LPKA.

“Sosialisasi Pendidikan pemilih merupakan titik awal untuk mengedukasi dan memperkenalkan seluruh calon pemimpin/ wakil negara, serta rangkaian proses/prosedur Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Kakanwil Romi Yudianto dalam keterangan tertulisnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Romi Yudianto juga meminta kepada satuan kerja di Lapas maupun Rutan untuk memastikan data kependudukan bagi warga binaan agar tercatat dan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam menjamin hak semua warga binaan untuk berpartisipasi dalam pemilu nanti,” ujar Romi.

Selanjutnya, sosialisasi diserahkan kepada jajaran KPU Kabupaten Karangasem untuk memaparkan materi sosialisasi terkait prosedur dan mekanisme pemungutan suara.

Melalui anggota KPU Dvisi Sosialisasi, Kadek Sukara menyampaikan pentingnya partisipasi semua warga negara dengan hak pilih untuk memberikan pilihannya pada Pemilu 2024 mendatang.

“Untuk seluruh Warga/ Anak Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas dan LPKA Karangasem, kami sampaikan bahwa partisipasi dalam menetukan pilihan dalam pemilu sangatlah penting, ini merupakan bentuk kontribusi kita sebagai warga negara terhadap kemajuan Pembangunan bangsa dan negara” Jelas Sukara.

Sebagai penutup, diharapkan melalui Sosialisasi Pendidikan pemilih menuju Pemilu 2024 dapat memberikan pemahaman kepada seluruh Warga/ Anak Binaan Pemasyarakatan tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam partisipasi demokrasi untuk Pembangunan Negara. (rls) 

Pastikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara yang Akuntabel, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Semester II 2023

DEPANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Satuan Kerja Semester II Tahun Anggaran 2023, Kamis (11/01/2024).

Bertempat di Ruang Dharmawangsa, kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti, serta para operator keuangan di Satuan Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Mengawali kegiatan, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Ni Wayan Armasanthi menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat tersusunnya Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2023 yang Akurat, Transparan dan Akuntabel sesuai dengan Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2023.

“Kegiatan ini juga akan didampingi oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Biro Pengelolaan BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Denpasar”, ucap Armasanthi.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra membacakan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Mamur menyampaikan bahwa Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan asset pemerintah.

“Kegiatan Rekonsiliasi ini juga merupakan kesempatan bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur pengelolan keuangan dan asset negara yang telah dilaksanakan selama periode pelaporan keuangan ini”, ucap Mamur.

Mamur juga memberikan apresiasi kepada seluruh operator dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan anggaran hingga penyajian laporan keuangan yang akuntabel.

“Saya mengapresiasi kepada pihak-pihak terkait khususnya pengelola anggaran sehingga Kanwil Kemenkumham Bali berhasil memperoleh penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kedua Kategori Pagu Sedang di wilayah kerja Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bali Periode Semester I Tahun 2023 dan penghargaan Berkinerja Terbaik Pertama Kategori Kantor Wilayah Sedang Tahun 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,” ungkap Mamur.

Ruangan RSUD Mangusada Terbakar Akibat Korsleting Listrik

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kebakaran terjadi di Gedung A lantai 3 RSUD Mangusada, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Kamis (11/1/2024).

Humas RSUD Mangusada Esti Wulandari menerangkan, kejadian bermula dari terlihatnya kepulan asap akibat arus pendek alat pendingin oleh petugas, pada pukul 07.40 WITA lalu petugas jaga menghubungi instalasi pemeliharaan sarana rumah sakit (IPSRS),

“Petugas langsung menghubungi IPSRS untuk membantu memadamkan api sebelum merembet kemana-mana. Setelah itu petugas keamanan membantu memadamkan dan langsung mematikan panel, mengaktifkan hydran dan menghubungi petugas pemadam kebakaran,” terangnya.

Api kemudian Setelah dilakukan upaya pemadaman dengan dibantu tiga unit pemadam kebakaran, pada pukul 08.00 WITA api sudah mulai padam dan perembetan bisa diantisipasi.

“Untuk biaya kerugian belum dihitung akan tetapi fasilitas yang rusak adalah dua unit pendingin udara, dinding partisi, dan juga 2 pintu yang berada di ruangan yang terbakar. Syukurnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” pungkasnya.

Setelah dilakukan pemadaman langsung dilakukan pembersihan dan perbaikan arus listrik, sehingga saat ini sudah aman dan bersih dari bekas-bekas kebakaran. (jas) 

Gunakan Izin Tinggal Jadi Pelatih Renang, WNA Asal Kazakhstan Dideportasi 

Pendeportasian WNA asal Kazakhstan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (11/1/2024).
Pendeportasian WNA asal Kazakhstan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (11/1/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Kazakhstan bernama Kirill Kuzmyak, Rabu (10/01/2024).

Ia dideportasi karena terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan menjadi pelatih renang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan, yang bersangkutan masuk ke Indonesia menggunakan Kitas Investor, tetapi menyalahgunakan izin tinggalnya dengan menjadi pelatih renang.

Sehingga terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Jo. 122 huruf (a) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“WNA tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan Penerbangan Malindo Air nomor penerbangan OD178, dengan tujuan Denpasar – Kuala Lumpur – Singapura – Mumbai – Almaty dengan dikawal secara ketat oleh petugas,” terang Tedy Riyandi.

Berikutnya Tedy menambahkan, para WNA yang menyalahgunakan izin tinggalnya ini Merugikan masyarakat dan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar perlu mengambil tindakan yang tegas.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran dan melakukan deportasi jika diperlukan,” tegas Tedy.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan bahwa pihaknya terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia khususnya Bali.

Kantor imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai aturan keimigrasian agar masyarakat dan para WNA memahami pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (jas)

Berkas Perkara Jero Dasaran Alit Dilimpahkan ke PN Tabanan

Proses pelimpahan berkas perkara Jero Dasaran Alit ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Kamis (11/1/2024).
Proses pelimpahan berkas perkara Jero Dasaran Alit ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Kamis (11/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melimpahkan berkas perkara kasus pelecehan oleh Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Kamis (11/1/2024).

Kasi Pidum Kejari Tabanan Ngurah Wahyu Resta mengatakan, pelimpahan ini dilakukan setelah pihaknya merampungkan berkas perkara dan surat dakwaan.

“Berkas Perkara atas nama Kadek Dwi Arnata sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tabanan. Dengan pertimbangan berkas perkara sudah lengkap, surat dakwaan sudah selesai,” jelasnya.

Oleh karena perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan, maka perkara ini akan menjadi kewenangan majelis hakim dan untuk selanjutnya tinggal menunggu jadwal persidangan. Begitu juga dengan status penahanan terdakwa.

“Tinggal menunggu jadwal sidang. Untuk Jaksa yang disiapkan ada enam orang termasuk Ibu Kepala Kejari Tabanan, seperti yang sudah kami jelaskan sebelumnya,” ucap Wahyu Resta.

Sebelumnya, Jero Dasaran Alit, tersangka pelecehan seksual terhadap NCK (22), perempuan asal Buleleng, menjalani pelimpahan perkara Tahap II dari Penyidik Polres Tabanan ke Kejari Tabanan pada Kamis (4/1/2024).

Setelah proses pelimpahan selesai, ia ditahan di Lapas Kelas IIB Tabanan selama 20 hari sebelum menjalani proses persidangan.

Dalam perkara ini, Jero Dasaran Alit disangkakan dengan empat pasal yakni pasal 6 huruf a, pasal 6 huruf C UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) tentang penyalahgunaan kedudukan atau wewenang, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan. Dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta.

Kemudian, Kuasa Hukumnya, I Kadek Agus Mulyawan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya ke Kejari Tabanan, Senin (8/1/2024). Selaku penjamin adalah kuasa hukum dan juga orang tua dari Jero Dasaran Alit.

Namun, permohonan tersebut ditolak oleh JPU Kejari Tabanan dengan alasan sesuai dengan Pasal 21 KUHP, dikhawatirkan tersangka nantinya melarikan diri dan merusak barang bukti. Selain itu dikhawatirkan juga tersangka berusaha menemui korban.

“Karena pada saat penyidikan, yang bersangkutan juga sempat tidak kooperatif atau berusaha keluar daerah tanpa ijin itu juga yang menjadi catatan dari kami. Tapi murni kami tidak memenuhi permintaan itu (penangguhan penahanan), murni dari kewenangan kami sebagai penuntun umum,” jelas Wahyu Resta. (ana)