- Advertisement -
Beranda blog Halaman 3

Badung Çaka Fest 2026 Sukses Digelar, Bupati Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Ogoh-Ogoh Generasi Muda

Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi menutup Lomba Ogoh-Ogoh "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi menutup Lomba Ogoh-Ogoh “Badung Çaka Fest 2026” yang telah berlangsung selama tiga hari. Menampilkan 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari para Sekaa Teruna se-Kabupaten Badung di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026).

 

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta lomba yang telah menampilkan kreativitas dan inovasi seni sekaligus menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung bersama seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta lomba ogoh-ogoh yang telah menunjukkan kreativitasnya serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga pelaksanaan lomba ogoh-ogoh dalam rangka Badung Çaka Festival ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” ucap Bupati.

 

Adi Arnawa juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan para penonton yang sejak pembukaan hingga malam penutupan tetap menjaga ketertiban dan disiplin selama menyaksikan jalannya lomba. Menurutnya, partisipasi masyarakat yang tertib merupakan indikator penting keberhasilan sebuah penyelenggaraan festival budaya. “Sejak awal pembukaan lomba ogoh-ogoh ini saya melihat para penonton duduk dengan tertib dan rapi. Ini luar biasa. Mari kita berikan tepuk tangan untuk masyarakat kita yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menikmati sebuah pertunjukan seni budaya,” ujar Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan festival pada tahun-tahun mendatang. Ia bahkan berjanji akan menghadirkan konsep penyelenggaraan yang lebih spektakuler pada Badung Çaka Festival 2027. “Saya berjanji pada Badung Çaka Festival tahun 2027 nanti akan kami tampilkan yang lebih wah lagi. Tempat pelaksanaan lomba ogoh-ogoh ini akan kami tata lebih baik sehingga penonton bisa lebih nyaman dan menikmati setiap penampilan dengan lebih maksimal,” jelasnya. Sebagai bagian dari peningkatan fasilitas, pemerintah juga merencanakan penambahan layar LED berukuran besar di area venue agar seluruh masyarakat dapat menyaksikan penampilan ogoh-ogoh dengan lebih jelas. “Nanti di sisi kiri dan kanan venue akan kami pasang layar LED yang besar, sehingga masyarakat yang berada di berbagai sudut tetap bisa menyaksikan penampilan ogoh-ogoh dengan baik,” imbuhnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan. Ia berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi landasan penyempurnaan festival pada masa mendatang. “Pada malam terakhir ini kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan Badung Çaka Fest masih terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Mudah-mudahan ke depan festival ini bisa kita selenggarakan dengan lebih baik, lebih meriah dan lebih membanggakan,” ungkapnya.

 

Usai acara penutupan, Bupati Adi Arnawa kepada awak media menilai kualitas ogoh-ogoh yang ditampilkan tahun ini sangat luar biasa. Bahkan menurutnya, tingkat kreativitas yang tinggi membuat tim juri menghadapi tantangan dalam menentukan pemenang. “Hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan Lomba Ogoh-ogoh Badung Çaka Fest 2026. Saya melihat karya-karya ogoh-ogoh yang ditampilkan benar-benar luar biasa. Bahkan mungkin tim juri juga sedikit kebingungan menentukan siapa yang menjadi pemenangnya karena semuanya menampilkan kreativitas yang sangat tinggi,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kualitas karya ogoh-ogoh tersebut menjadi bukti bahwa Kabupaten Badung memiliki potensi besar generasi muda di bidang seni dan budaya. Ini membuktikan bahwa di Badung ternyata banyak talenta-talenta muda yang sangat luar biasa di bidang seni. Anak-anak muda kita mampu menampilkan karya ogoh-ogoh yang kreatif, inovatif dan memiliki nilai artistik yang tinggi,” katanya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyelenggaraan lomba ogoh-ogoh tidak hanya dimaknai sebagai tradisi menjelang Nyepi, tetapi juga menjadi ruang kreatif bagi generasi muda untuk menyalurkan ide, gagasan dan ekspresi seni yang konstruktif. “Badung Çaka Fest ini bukan hanya bagian dari rangkaian perayaan Nyepi, tetapi juga menjadi ruang bagi generasi muda khususnya Sekaa Teruna untuk menampilkan ide-ide kreatifnya yang sejalan dengan visi pemerintah dalam melestarikan seni dan budaya,” jelasnya.

 

Bupati juga menyampaikan pesan kepada para pemenang maupun peserta yang belum berhasil meraih juara agar tetap menjadikan ajang ini sebagai motivasi untuk terus berkarya.

“Bagi yang nantinya menjadi pemenang saya ucapkan selamat, tetapi jangan jumawa. Teruslah berkarya dan berinovasi. Sementara bagi yang belum mendapat kesempatan menjadi juara, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus melangkah maju dan memunculkan ide-ide kreatif yang lebih baik lagi,” pesannya.

 

Sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pengembangan seni tradisi, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan bantuan hibah kepada karya ogoh-ogoh yang dinilai layak tampil di Puspem Badung, meskipun tidak meraih juara.

“Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada karya seni yang dibuat oleh sekaa teruna. Bukan hanya juara yang kami hargai, tetapi semua karya yang memiliki kualitas dan kreativitas tinggi. Pemerintah ingin memberikan ruang dan posisi bagi para seniman muda kita untuk terus berkembang,” tegasnya.

 

Acara penutupan turut dihadiri anggota DPRD Badung I Made Yudana, I Wayan Loka Astika dan I Made Rai Wirata, Forkopimda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Badung, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Ketua WHDI Badung Ny. Yunita Alit Sucipta serta Ketua Gatriwara Badung Ny. Gusti Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti. (rls)

Koster Ultimatum Desa dan Kelurahan di Denpasar, Sampah Organik Harus Selesai di Sumber Sebelum 31 Maret 2026

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan kepada kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar terkait percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan kepada kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar terkait percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi.

Untuk itu perlu peningkatan kapasitas dan kualitas penanganan sampah termasuk juga pembinaan kepada swakelola jasa angkutan sampah, mulai dari pemisahan/pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemusnahan sampah, serta penegakan sanksi hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara efektif dan konsisten, agar dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampahnya dengan baik.

Hal itu ditekankan Gubernur Bali Wayan Koster dalam arahannya dihadapan Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar terkait Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang berlangsung di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar pada Senin (9/3) pagi.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam arahannya menyampaikan permasalahan sampah saat ini menjadi isu strategis baik secara nasional maupun internasional yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Ia mengatakan bahwa sejak periode pertama menjabat, telah menerbitkan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekai Pakai (kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik). Peraturan ini bertujuan mengurangi sampah plastik demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.

“Untuk larangan penggunaan sedotan plastik sudah berjalan dengan bagus, tapi untuk penggunaan tas kresek masih banyak terjadi terlebih di pasar tradisional. Kalau di pasar modern sudah bagus dan sudah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya juga telah dikeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di hotel, restoran, mall, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran, tempat wisata dan desa.

“Mau di genjot, tiba-tiba tahun 2020 terjadi Covid-19. Sehingga kebijakan ini tidak bisa dijalankan dengan maksimal. Dari tahun 2021 hingga 2022 Kita fokus menangani pandemi dan pemulihan ekonomi masyarakat. Tahun 2023 periode pertama Saya selesai dan akhirnya berhenti sementara sehingga tidak maksimal lagi jadinya,” jelas Gubernur asal Buleleng ini.

Setelah kembali memimpin Bali, Gubernur Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali kemudian megeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai bentuk gerakan bersama seluruh komponen yang ada di Bali untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, indah, dan berkelanjutan. Kebijakan ini menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber, yaitu pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak dari rumah tangga, perkantoran, pelaku usaha, hingga kawasan publik

Dari sis regulasi, Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar dikatakan Koster sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk menangani permasalahan sampah. Bahkan Pemkot Denpasar sangat lengkap kebijakannya terkait penanganan sampah ketimbang kabupaten lain di Bali.

“Bali sebagai destinasi wisata dunia memerlukan ekonomi yang bagus dan berkualitas, hal ini juga telah diatur dalam program Pemprov Bali “Nangun Sad Kerthi Loka Bali”, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya,” tambahnya.

Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama secara holistik untuk pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir dimulai dengan memisahkan dan mengolah sampah dari sumbernya. Sampah organik harus selesai dikelola disumbernya paling lambat tanggal 31 Maret 2026, selesai dirumah tangga, kawasan perumahan, pariwisata,Desa Kelurahan/Desa Adat.

“Mari kita meneguhkan komitmen untuk bergotong royong melindungi alam Bali demi generasi yang akan datang. Keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah akan menjadi warisan yang tak ternilai, bukan hanya untuk Bali, tetapi juga untuk Indonesia dan dunia,” imbuhnya.

Bahkan, Gubernur Koster mengungkapkan jika kasus TPA Suwung telah naik ke tahap penyidikan. Sesuai penegasan Menteri Hanif Faisol, mulai April 2026 TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu. Sementara sampah organik wajib diselesaikan di sumbernya.

“Jangan sampai kepala daerah menjadi tersangka. Kita tidak ingin ada yang jadi tersangka kan?. Ini menjadi tanggungjawab Kita semua. Kita harus siap menyelesaikan permasalahan sampah sesuai target yang telah ditentukan. Semua harus bergerak untuk menangani sampah. Ini harus Kita lakukan dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam laporannya menyampaikan bahwa permasalahan sampah sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Regulasi yang telah dibuat yakni Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 tahun 2023 mengatur tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Regulasi ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Perda ini bertujuan menciptakan kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber, di mana warga diwajibkan memilah dan mengolah sampah mulai dari rumah.

Untuk menindaklanjuti Perda tersebut, telah dikeluarkan Instruksi Walikota Denpasar No. 100.3.4.3/1/HK TAHUN 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Sampah. RAN

Nelayan Asal Sanur yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Meninggal di Perairan Senggigi Lombok

Petugas SAR mengevakuasi jenazah nelayan asal Sanur yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut, setelah ditemukan mengapung di perairan Kerandangan, Senggigi, Lombok Barat, Minggu (8/3).
Petugas SAR mengevakuasi jenazah nelayan asal Sanur yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut, setelah ditemukan mengapung di perairan Kerandangan, Senggigi, Lombok Barat, Minggu (8/3).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Nelayan asal Semawang, Sanur, Denpasar yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut di perairan selatan Nusa Penida akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan mengapung di perairan Kerandangan, Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 11.21 Wita.

Korban diketahui bernama I Wayan Suta, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut di wilayah perairan Nusa Penida. Penemuan jasadnya pertama kali dilaporkan oleh seorang nelayan setempat bernama Kacimong yang berasal dari Karandangan, Senggigi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, I Nyoman Sidakarya, menjelaskan bahwa saat ditemukan, kondisi jenazah dalam posisi telungkup di laut. Ciri-ciri pakaian yang dikenakan korban juga sesuai dengan laporan nelayan yang hilang di perairan selatan Nusa Penida.

“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Kantor SAR Mataram untuk memastikan identitas korban,” ujarnya.

Selanjutnya, proses evakuasi dilakukan oleh personel Unit Siaga SAR Bangsal, Senggigi. Jenazah korban kemudian dibawa menuju RS Bhayangkara Mataram menggunakan ambulans dari Kantor Desa Senggigi.

Pihak keluarga korban juga telah mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan tersebut merupakan anggota keluarga mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut. Saat ini, proses pemulangan jenazah ke Bali masih menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.

Sebelumnya, tim SAR gabungan sempat melakukan upaya pencarian dengan mengerahkan dua alat utama SAR, yakni satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) Basarnas dan satu unit rubber boat milik Balawista Pantai Sanur.

Pencarian menggunakan RIB Basarnas melibatkan lima personel yang menyisir ke arah barat dari lokasi kejadian dengan radius hingga 20 mil laut. Sementara itu, tim lain melakukan penyisiran di sepanjang pesisir Pantai Sanur menggunakan rubber boat.

Dengan ditemukannya jasad korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi dihentikan. Seluruh unsur SAR yang terlibat kemudian kembali ke kesatuan masing-masing. RAN

Badung Mulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa dan Kelurahan

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menggencarkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program ini secara resmi dicanangkan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan dipusatkan di Banjar Tegal Permai, Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Aksi percepatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Badung dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya. Melalui program ini, seluruh unsur pemerintah wilayah, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa dan kelurahan dilibatkan secara aktif dalam pendataan, sosialisasi, pengawasan, hingga pelaporan pengelolaan sampah di masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, ST, M.Si. menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan sejak dari lokasi timbulan sampah.

“Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan mulai dari tempat timbulan sampah melalui kegiatan pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sampah sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan lanjutan,” jelasnya.

Melalui aksi percepatan ini, Pemkab Badung menargetkan terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pemilahan serta pengolahan sampah sejak dari sumbernya.

“sasaran kegiatan meliputi seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung, rumah tangga, unit usaha, komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, pasar tradisional, serta berbagai sumber timbulan sampah lainnya”, tambah Rai Warastuthi.

Lebih lanjut, Rai mengatakan, sebagai bagian dari pelaksanaan aksi percepatan tersebut, pemerintah daerah juga melakukan pendataan sarana pengolahan sampah berbasis sumber yang telah dimiliki masyarakat. Sarana yang didata meliputi teba modern, tong komposter, compost bag, serta pengelolaan melalui pihak ketiga yang secara khusus menangani pengolahan kompos.

“Pendataan ini juga mencakup volume sampah harian yang dikelola langsung dari sumbernya. Seluruh data dihimpun melalui sistem Asper PSBS yang dapat diakses melalui laman www.psbs.badungkab.go.id, guna memastikan ketersediaan data yang akurat terkait sarana dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Badung”, terangnya.

Selain pendataan, aksi percepatan ini juga diiringi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendorong pemanfaatan sarana pengolahan sampah organik secara optimal. Pemerintah wilayah juga melakukan pengawasan terhadap kepatuhan rumah tangga dan unit usaha dalam menyediakan serta memanfaatkan sarana pengolahan sampah secara mandiri.

Untuk memastikan pelaksanaan aksi berjalan optimal, Pemkab Badung menetapkan pembagian wilayah pendampingan yang melibatkan perangkat daerah (OPD) di masing-masing kecamatan. Setiap wilayah dikoordinasikan oleh staf ahli maupun asisten sekda sebagai koordinator wilayah.

Di Kecamatan Petang, koordinasi wilayah berada di bawah Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Pendampingan desa dilakukan oleh Inspektorat di Desa Belok dan Carangsari, Bappeda di Desa Getasan, Pangsan dan Pelaga, serta Sekretariat DPRD di Desa Petang dan Sulangai.

Di Kecamatan Abiansemal, koordinasi wilayah dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Bagian Tata Pemerintahan di Desa Abiansemal, Bagian Hukum di Desa Angantaka, Bagian Organisasi di Desa Ayunan, Bagian Kerjasama di Desa Blahkiuh, Bagian Umum di Desa Bongkasa, serta Bagian Perencanaan dan Keuangan di Desa Jagapati.

Selain itu, BRIDA bertugas di Desa Bongkasa Pertiwi, Bagian Kesejahteraan Rakyat di Desa Dauh Yeh Cani, Diskominfo di Desa Mambal dan Mekar Bhuana, DP2KBP3A di Desa Punggul, Bagian Perekonomian di Desa Sangeh, Bagian Administrasi Pembangunan di Desa Sedang, Bagian Prokompim di Desa Sibang Kaja, Bagian Sumber Daya Alam di Desa Darmasaba, Diskerpus di Desa Sibang Gede dan Selat, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Taman.

Di Kecamatan Mengwi, koordinasi wilayah berada di bawah Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sejumlah OPD dilibatkan dalam pendampingan desa, di antaranya Disdukcapil di Kelurahan Abianbase, Dinas PMD di Kelurahan Kapal, Dinas Sosial di Kelurahan Lukluk dan Sading, Dinas Perikanan di Kelurahan Sempidi dan Desa Baha, serta Dinas Kesehatan di Desa Buduk dan Cemagi.

Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman bertugas di Desa Gulingan, Disperinaker di Desa Kekeran dan Mengwi, DPMPTSP di Desa Mengwitani dan Kuwum, Dinas Kebudayaan di Desa Munggu dan Penarungan, Disdikpora di Desa Pererenan dan Sembung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Desa Sobangan, serta DiskopUKMP di Desa Tumbak Bayuh dan Werdhi Bhuwana.

Untuk wilayah Kecamatan Kuta Utara, koordinasi dilaksanakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan pelibatan BKPSDM di Kelurahan Kerobokan Kaja, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di Kelurahan Kerobokan, Satpol PP di Kelurahan Kerobokan Kelod dan Desa Canggu, DLHK di Desa Dalung, serta Bakesbangpol di Desa Tibubeneng.

Di Kecamatan Kuta, koordinasi wilayah berada di bawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dengan OPD yang terlibat yakni BPBD di Kelurahan Kedonganan dan Tuban, Dinas Pariwisata di Kelurahan Kuta, serta Dinas Perhubungan di Kelurahan Legian dan Seminyak.

Sementara untuk Kecamatan Kuta Selatan, koordinasi wilayah berada di bawah Asisten Administrasi Umum, dengan pelibatan Bapenda di Kelurahan Benoa dan Tanjung Benoa, DPUPR di Kelurahan Jimbaran, Diskarmat di Desa Pecatu, serta Dinas Pertanian dan Pangan di Desa Ungasan dan Kutuh.

Melalui pembagian wilayah ini, Pemkab Badung berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi mendukung implementasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, sehingga upaya pengurangan dan penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Badung. (rls) 

Badung Caka Fest 2026 Diserbu Penonton, Ribuan Warga Padati Puspem Badung

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA— Pelaksanaan Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung pada 6–8 Maret 2026 menjadi magnet besar bagi masyarakat. Ribuan warga memadati kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung untuk menyaksikan lomba ogoh-ogoh terbaik dari berbagai wilayah di Gumi Keris.

Festival budaya tahunan ini menampilkan 21 ogoh-ogoh terbaik yang merupakan hasil seleksi dari tujuh zona penilaian. Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama pelaksanaan kegiatan, bahkan jumlah penonton terus meningkat hingga hari terakhir festival.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Made Widiana, mengatakan tingginya minat masyarakat membuat area penonton sempat terasa penuh. Meski demikian, pelaksanaan kegiatan tetap berlangsung aman dan tertib.

“Penonton sudah sangat banyak sekali bahkan tempat menonton sempat terasa kurang. Namun kondisi tetap aman dan tertib karena masyarakat sangat kooperatif sehingga acara berjalan lancar,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Menurut Widiana, lonjakan jumlah pengunjung terjadi pada hari kedua festival yang bertepatan dengan malam Minggu. Jumlah penonton bahkan diperkirakan meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan hari pertama. Antusiasme serupa juga terlihat pada hari terakhir ketika tujuh peserta terakhir menampilkan karya ogoh-ogohnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan pengamanan dari berbagai pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Pengamanan melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, kepolisian, serta petugas keamanan internal Puspem Badung. Selain itu, masing-masing peserta juga mendapatkan pengawalan dari pecalang desa adat.

Dari sisi kualitas karya, Widiana menilai seluruh ogoh-ogoh yang tampil memiliki kualitas yang sangat baik. Sebelum tampil di tingkat kabupaten, para peserta telah melalui proses seleksi panjang sejak tingkat zona.

“Seleksi ogoh-ogoh dimulai dari tingkat zona yang diikuti sebanyak 597 Sekaa Teruna dan Yowana yang menerima bantuan dana. Dari masing-masing zona dipilih tiga nominasi terbaik untuk tampil di Badung Caka Fest,” jelasnya.

Panitia juga menerapkan sejumlah aturan ketat dalam lomba ogoh-ogoh tahun ini, terutama untuk menjaga nilai budaya dan kelestarian lingkungan. Pembuatan ogoh-ogoh juga didorong melibatkan undagi atau seniman lokal guna memberdayakan potensi seni di daerah.

Hasil penilaian lomba ogoh-ogoh utama tidak langsung diumumkan saat festival berlangsung. Panitia menjadwalkan pengumuman pemenang pada 11 Maret 2026 melalui media.

Selain menjadi ajang kreativitas seni, Badung Caka Fest 2026 juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Panitia menyediakan puluhan lapak bagi pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif. Bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung, sebanyak 48 stand UMKM disiapkan di area festival.

Tak hanya lomba ogoh-ogoh utama, berbagai kegiatan pendukung juga digelar untuk menambah semarak festival, di antaranya lomba ogoh-ogoh mini serta lomba foto dokumenter yang menampilkan proses pembuatan ogoh-ogoh oleh Sekaa Teruna. Lomba foto tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung. (rlskmf)

Nekat Rekam Wanita di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jabar Ngaku Sakit Hati

Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat saat diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat saat diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Aksi bejat seorang pria yang nekat merekam wanita di toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti merekam dan mengancam korban menggunakan foto serta video bermuatan seksual.

Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik ini terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban berinisial N.L.P.L.W (22) melapor ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Korban mengaku mendapat ancaman dari pelaku melalui pesan WhatsApp yang berisi foto dan video dirinya yang direkam secara diam-diam saat berada di dalam toilet.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana menjelaskan, pelaku merekam korban dengan cara mengarahkan ponselnya melalui celah pintu toilet.

“Setelah mendapatkan rekaman tersebut, pelaku kemudian menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan konten tersebut jika korban tidak menuruti keinginannya,” jelasnya.

Aksi tersebut membuat korban mengalami tekanan psikologis serius berupa rasa takut, kecemasan berlebih, hingga terganggunya aktivitas sehari-hari.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP-B/06/II/2026 tertanggal 21 Februari 2026, tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim AKP R. Ritonga kemudian memerintahkan tim untuk melakukan pengejaran hingga akhirnya DS berhasil ditangkap di Bekasi pada Rabu, 25 Februari 2026.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy S7 Edge warna emas, satu ikat pinggang warna hitam, serta foto dan video bermuatan seksual milik korban yang tersimpan di ponsel pelaku.

Saat diperiksa, DS mengakui perbuatannya. Ia berdalih melakukan aksi tersebut karena tertarik pada korban dan merasa sakit hati lantaran tidak mendapat respons dari korban.

Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Suka Artana.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. RAN

Korban Kedua Banjir Bandang Desa Banjar Ditemukan Meninggal

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban banjir bandang.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban banjir bandang.

BULELENG, PANTAUBALI.COM – Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban banjir bandang yang melanda Dusun Santal dan Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Korban kedua ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026).

Korban diketahui bernama Komang Suci (44). Jenazahnya ditemukan tertimbun material banjir sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal korban terseret arus dari rumahnya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, yang turut memantau langsung proses pencarian di lapangan menjelaskan bahwa korban ditemukan pada pukul 13.56 Wita. Selanjutnya, tim SAR gabungan melakukan proses evakuasi pada pukul 14.18 Wita.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam timbunan material banjir. Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Pratama Buleleng menggunakan ambulans PMI,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (6/3/2026) malam, tim SAR juga menemukan korban pertama atas nama Dewa Ketut Adi Suarjana (55), warga Dusun Santal, dalam kondisi meninggal dunia.

Pencarian pada hari kedua dimulai sejak pukul 07.30 Wita dengan melibatkan berbagai unsur SAR, relawan, serta masyarakat setempat. Tim dibagi ke dalam beberapa Search and Rescue Unit (SRU) yang menyisir area sungai, perairan laut, bibir pantai hingga tumpukan material kayu dan lumpur yang terbawa arus banjir.

SRU laut mulai bergerak sekitar pukul 08.00 Wita menggunakan rubber boat milik Pos SAR Buleleng dan Polair untuk menyisir wilayah perairan sesuai area pencarian. Sementara itu, SRU darat melakukan penyisiran di sepanjang pesisir Pantai Banjar hingga Pantai Kalianget.

Proses pencarian sempat mengalami kendala karena banyaknya lumpur tebal serta tumpukan batang pohon besar yang terbawa banjir bandang. Pihak Basarnas juga berupaya mendatangkan alat berat untuk membantu membuka akses di lokasi yang tertutup material.

Hingga Sabtu pukul 18.00 Wita, operasi pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali pada Minggu pagi. Saat ini masih terdapat dua korban yang belum ditemukan, yakni Putu Wini (17) dan Kadek Wahyu (12).

Operasi pencarian melibatkan puluhan personel dari berbagai instansi, di antaranya Basarnas, TNI AL Celukan Bawang, Polres Buleleng, Polairud, BPBD Buleleng, PMI, Satpol PP, Dinas PUPR, hingga relawan dan masyarakat setempat. RAN

Terbongkar! Pabrik Narkoba Mephedrone di Villa Gianyar, Dua WN Rusia Ditangkap

barang bukti bahan kimia dan peralatan laboratorium pembuatan narkotika mephedrone di villa kawasan Gianyar.
barang bukti bahan kimia dan peralatan laboratorium pembuatan narkotika mephedrone di villa kawasan Gianyar.

GIANYAR, PANTAUBALI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Imigrasi membongkar laboratorium narkoba rahasia atau clandestine laboratory di sebuah villa di wilayah Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali. Dari pengungkapan tersebut, dua warga negara Rusia berhasil diamankan karena diduga memproduksi narkotika jenis mephedrone.

Penggerebekan dilakukan dalam operasi gabungan pada Kamis (5/3/2026) hingga Jumat (6/3/2026). Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ST (34) dan NT (29). ST diketahui merupakan mantan tentara Rusia dengan latar belakang intelijen, sementara NT merupakan lulusan Fakultas Biologi.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryanto Seto menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari temuan paket mencurigakan berisi bahan kimia yang dikirim dari Tiongkok menuju Bali pada Januari 2026. Paket tersebut menggunakan identitas palsu sehingga memicu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat.

“Pengiriman dilakukan menggunakan data palsu sehingga menimbulkan kecurigaan petugas dan kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan di lokasi, Sabtu (7/3/2026).

Dari hasil pengembangan, tim gabungan kemudian mengamankan NT di sebuah villa di kawasan Sukawati, Gianyar, pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA. Dari lokasi tersebut petugas menemukan kunci kendaraan serta kunci villa lain yang kemudian mengarah pada lokasi utama produksi narkoba.

Petugas selanjutnya menggeledah kendaraan yang digunakan tersangka dan menemukan sejumlah bahan kimia serta peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi mephedrone. Sementara tersangka ST diamankan di villa berbeda sebelum aparat melakukan penggerebekan di laboratorium utama pada Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat penggeledahan di lokasi tersebut, aparat menemukan berbagai bahan kimia, peralatan laboratorium, serta kristal putih yang diduga merupakan mephedrone. Barang bukti yang diamankan antara lain jerigen berisi cairan kimia, botol methylamine, hydrobromic acid, dichloromethane, citric acid, alat penyaring, timbangan digital, hingga peralatan laboratorium seperti erlenmeyer, masker respirator, dan fruit dryer.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Narkotika BNN memastikan zat yang diproduksi di lokasi tersebut merupakan mephedrone yang masuk dalam kategori narkotika golongan I.

Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan kedua tersangka telah berada di Bali sejak Januari 2026 dan diduga mempersiapkan operasional laboratorium selama beberapa bulan terakhir. Bahan kimia dipesan secara daring dari berbagai tempat sebelum diproses di lokasi.

“Produksi dilakukan pada malam hari, mulai pukul 00.00 WITA hingga sekitar pukul 04.00 WITA,” jelas Roy.

Dalam pengungkapan ini, aparat menyita total 7,3 kilogram mephedrone yang belum sempat diedarkan. Dengan harga pasar sekitar Rp6 juta per gram, nilai narkotika yang diproduksi diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Roy menyebut kasus ini menjadi salah satu pengungkapan produksi mephedrone terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia. “Untuk BNN sendiri ini pertama kali menemukan produksi mephedrone dalam jumlah sebesar ini,” ujarnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, BNN juga menemukan fakta bahwa kedua tersangka ternyata tidak saling mengenal sebelumnya. Mereka dipertemukan dan dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial KS yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“ST dan NT bukan suami istri dan bukan pula teman. Mereka tidak saling mengenal, tetapi bekerja sama karena dikendalikan oleh seseorang berinisial KS,” kata Roy.

KS diduga berada di Dubai, Uni Emirat Arab. Ia berperan mengatur pengiriman bahan kimia, menyediakan tempat tinggal bagi kedua tersangka, serta memberikan upah sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta kepada masing-masing pelaku.

Selain itu, villa yang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus laboratorium juga diketahui disewa oleh KS. Di bawah kendali perempuan tersebut, ST dan NT memproduksi mephedrone menggunakan bahan prekursor yang telah disiapkan sebelumnya.

Rencananya, narkotika tersebut akan dipasarkan kepada warga asing yang tergabung dalam komunitas Rusia di Bali. Penjualannya dilakukan melalui anonymous marketplace di jaringan darkweb dengan sistem pembayaran menggunakan mata uang kripto seperti bitcoin.

Wakapolda Bali Brigjen Pol Made Astawa mengatakan jaringan pelaku memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan narkotika secara tersembunyi.

“Transaksi dilakukan melalui anonymous marketplace di darkweb dan menggunakan cryptocurrency. Untuk bisa masuk ke jaringan itu, penyidik harus menyamar sebagai member,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Imigrasi juga menemukan fakta bahwa tersangka perempuan NT memiliki tiga paspor berbeda yang diterbitkan oleh Rusia dengan foto yang sama namun menggunakan nama berbeda. Temuan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh pihak Imigrasi.

Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat menambahkan kasus ini awalnya terdeteksi dari pemeriksaan barang kiriman bahan kimia di Kantor Pelayanan Bea Cukai Cengkareng.

“Hasil uji laboratorium Bea Cukai menunjukkan bahan tersebut merupakan prekursor untuk pembuatan mephedrone,” jelasnya.

Temuan itu kemudian dikembangkan bersama BNN dan instansi terkait hingga akhirnya berhasil mengungkap laboratorium narkoba di Gianyar tersebut. Aparat saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut. RAN

Banjir Bandang di Buleleng: 1 Warga Tewas, 3 Hilang

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban banjir bandang di Desa Banjar, Buleleng.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban banjir bandang di Desa Banjar, Buleleng.

BULELENG, PANTAUBALI.COM – Banjir bandang menerjang wilayah Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada Jumat (6/3/2026) sore. Bencana alam ini menyapu Dusun Santal dan Dusun Ambengan, menyebabkan empat warga menjadi korban.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporan terkait kejadian tersebut pada pukul 22.10 WITA dari Camat Banjar. Informasi awal menyebutkan sungai meluap hingga memicu banjir bandang yang menerjang permukiman warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak tujuh personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan unsur SAR lainnya.

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan, menjelaskan bahwa satu korban ditemukan meninggal dunia. Korban diketahui bernama Dewa Ketut Adi Suarjana (55), warga Dusun Santal.

Menurut keterangan saksi, Suarjana saat itu berupaya menyelamatkan mobil miliknya ketika banjir bandang tiba-tiba datang. Ia sempat keluar dari kendaraan dan mencoba berpegangan pada pohon kopi, namun nahas, korban tertimpa pohon besar yang terseret derasnya arus banjir.

“Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 23.00 WITA setelah debit air mulai surut, kemudian dievakuasi ke RSU Pratama Tanguwisia,” ujar Donny.

Sementara itu, tiga korban lainnya yang berasal dari Dusun Ambengan hingga kini masih dinyatakan hilang. Mereka adalah Komang Suci (44) bersama dua anaknya, Putu Wini (17) dan Kadek Wahyu (12). Ketiganya diduga terseret arus setelah rumah mereka jebol diterjang luapan Sungai Mendaum.

Upaya pencarian sempat dilakukan pada malam hari, namun terkendala kondisi gelap serta jarak pandang yang terbatas sehingga operasi dinilai tidak efektif. Tim SAR gabungan akhirnya menghentikan sementara pencarian pada pukul 00.20 WITA sesuai arahan Wakil Bupati Buleleng yang turut berada di lokasi.

Pada Sabtu pagi, tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian dengan melakukan penyisiran di sekitar rumah korban hingga area muara dan sepanjang bibir pantai.

Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pos SAR Buleleng, Polres Buleleng, BPBD Buleleng, Polsek Banjar, Brimob Gilimanuk, Polairud, Satpol PP, Dinas PUPR, Pemadam Kebakaran, PMI, aparat desa, serta masyarakat setempat yang turut membantu proses pencarian korban. RAN

Pembukaan “Badung Çaka Fest 2026”, Bupati Siapkan Tambahan Hibah Bagi Pemenang

Bupati Adi Arnawa bersama Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, secara resmi membuka Lomba Ogoh-Ogoh "Badung Çaka Fest 2026" di Puspem Badung, Jumat (6/3).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, secara resmi membuka Lomba Ogoh-Ogoh “Badung Çaka Fest 2026”, ditandai pemukulan kulkul sebagai simbol dimulainya festival di Area Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jumat (6/3/2026). Festival yang mengusung tema “Sakti Nugraha Loka” tersebut, menekankan harmoni antara kekuatan spiritual, kreativitas generasi muda serta nilai-nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Bali. Kegiatan ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam melestarikan warisan seni tradisi yang telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa mengatakan, tradisi ogoh-ogoh tidak hanya dimaknai sebagai bagian dari ritual keagamaan menjelang Hari Raya Nyepi, tetapi juga sebagai ruang ekspresi kreatif bagi generasi muda untuk menampilkan inovasi seni berbasis nilai budaya lokal. “Tradisi ogoh-ogoh tidak sekadar kegiatan ritual, namun sebagai momentum penting memberikan ruang kepada generasi muda dalam menunjukkan kreativitas dan inovasinya melalui karya seni,” ujar Adi Arnawa.

 

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas generasi muda, pada momentum tersebut Bupati Adi Arnawa memberikan tambahan hadiah hibah secara spontan kepada para peserta. “Selain menerima hadiah yang sudah disiapkan, saya selaku Bupati Badung akan memberikan tambahan Hibah untuk Pemenang Pertama memperoleh Rp. 500 juta, Pemenang Kedua Rp. 450 juta, Pemenang Ketiga Rp. 400 juta dan Pemenang Keempat (Harapan I) Rp. 350 juta. Sementara peserta lainnya tetap memperoleh apresiasi masing-masing sebesar Rp. 200 juta,” paparnya.

 

Menurut Adi Arnawa, dukungan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan semangat gotong-royong generasi muda Badung yang telah bekerja keras menciptakan hasil karya ogoh-ogoh berkualitas. “Saya melihat sendiri perjuangan para peserta sangat luar biasa. Ada yang bekerja sejak pagi hingga dini hari, bahkan harus melindungi ogoh-ogoh mereka dari hujan. Dibalik karya seni ini terdapat semangat kebersamaan dan gotong-royong yang sangat kuat,” ungkapnya.

 

Selanjutnya Adi Arnawa menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan festival. “Kedepan, pada tahun-tahun mendatang, saya akan tambahkan anggaran untuk event ini agar lebih semarak, melihat antusias penonton tinggi saya akan tambahkan untuk penyediaan layar LED di area panggung agar masyarakat dapat menyaksikan penampilan peserta secara lebih optimal dan profesional,” jelasnya.

 

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Badung Made Widiana melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan potensi lokal serta memberikan ruang ekspresi bagi generasi muda dalam berkarya melalui seni ogoh-ogoh. Para Sekaa Teruna dan Yowana diharapkan mampu menampilkan potensi lokal Badung melalui karya seni yang kreatif sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, gotong-royong dan tanggungjawab terhadap pelestarian budaya.

 

Ia menambahkan, dalam proses pembuatan ogoh-ogoh para peserta juga dianjurkan menggunakan bahan ramah lingkungan serta menghindari unsur politik, pornografi maupun SARA dalam konsep karya yang ditampilkan. Badung Çaka Fest 2026 berlangsung selama tiga hari, 6-8 Maret 2026, dengan menampilkan 21 ogoh-ogoh terbaik yang telah diseleksi dari 597 ogoh-ogoh karya Sekaa Teruna Teruni se-Kabupaten Badung yang terbagi dalam tujuh zona penilaian dari enam Kecamatan. Selain menjadi ajang kompetisi seni, Badung Çaka Fest juga dicanangkan sebagai ruang ekspresi seni dan budaya sekaligus penguatan ekonomi kreatif berbasis komunitas. Dengan menghadirkan berbagai kegiatan seni, hiburan serta aktivitas ekonomi yang melibatkan komunitas lokal dan pelaku UMKM, sehingga memberi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

 

Kegiatan ini juga selaras dengan implementasi visi pembangunan Kabupaten Badung melalui konsep Sapta Kriya Adi Cipta, yang menekankan pembangunan daerah berbasis kreativitas, inovasi, pelestarian budaya, penguatan ekonomi masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. “Dengan semangat tersebut, Badung Çaka Fest kami harapkan tidak hanya menjadi agenda budaya tahunan, namun dapat menjadi ruang strategis bagi generasi muda untuk menjaga identitas budaya sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Badung yang maju, kreatif, dan berbudaya,” harapnya.

 

Turut hadir pada acara pembukaan, anggota Komisi IV DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pimpinan OPD lingkup Pemkab. Badung, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Ketua Gatriwara Badung Ny. Gusti Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti, serta tokoh masyarakat. (rls)