- Advertisement -
Beranda blog Halaman 28

Kapolres Tabanan Pantau Pencabutan Seng Usai Temui Pemilik Akomodasi Wisata

Pencabutan seng dan plastik hitam yang sebelumnya dipasang di tengah areal persawahan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Selasa (6/1/2026).
Pencabutan seng dan plastik hitam yang sebelumnya dipasang di tengah areal persawahan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Selasa (6/1/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Upaya penyelesaian polemik penyegelan 13 akomodasi wisata yang melanggar tata ruang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih terus berlanjut.

Kali ini, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menemui langsung para pemilik akomodasi wisata sekaligus memantau pencabutan seng dan plastik hitam yang sebelumnya dipasang di tengah areal persawahan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Selasa (6/1/2026).

Pertemuan berlangsung di Gong Jatiluwih Restaurant dan dihadiri jajaran Polres Tabanan, Kapolsek Penebel, Perbekel Desa Jatiluwih, Bendesa Adat Jatiluwih, Kelihan Tempek Subak Muntig, serta ke-13 pemilik akomodasi wisata.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, kehadiran pihak kepolisian bertujuan menindaklanjuti persoalan yang berkembang sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Ia menyebutkan, sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima seluruh pihak.

“Permasalahan terkait 13 akomodasi wisata ini diharapkan dapat segera diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama pihak terkait akan mencarikan solusi agar proses penyelesaian berjalan cepat, aman, dan lancar,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Bayu Pati juga menyoroti pemasangan seng dan plastik hitam di tengah kawasan sawah Jatiluwih yang dinilai berdampak negatif terhadap citra pariwisata. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan mengupayakan kebijakan terbaik untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi proses mediasi terkait laporan pembakaran sekam padi oleh warga yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Tabanan. Ia juga mengimbau agar unggahan di media sosial yang berpotensi memicu konflik atau kesalahpahaman antarwarga dapat dihapus.

“Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dan melalui musyawarah,” tegasnya, seraya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, para petani mulai melakukan pencabutan seng dan plastik hitam yang terpasang di area persawahan. Proses pelepasan tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Tabanan bersama Perbekel Jatiluwih dan Bendesa Adat Jatiluwih.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pencabutan seng ini diharapkan menjadi langkah awal pemulihan suasana, sekaligus menjaga citra Jatiluwih sebagai kawasan warisan budaya dunia UNESCO yang mengedepankan keharmonisan antara pelestarian alam, budaya, dan pariwisata. (ana)

Pemuda asal Karangasem Nyaris Lompat dari Jembatan Tukad Bangkung, Diduga Karena Asmara

Anggota Polsek Petang saat berdialog dengan pemuda yang hendak lompat dari Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Badung.
Anggota Polsek Petang saat berdialog dengan pemuda yang hendak lompat dari Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Badung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Seorang pria muda nyaris mengakhiri hidupnya di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Senin (5/1/2026) malam. Aksi nekat tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan aparat kepolisian dan Bhabinkamtibmas setempat.

Usai menerima laporan, Polsek Petang segera melakukan penanganan, mengingat Jembatan Tukad Bangkung dikenal sebagai lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan begitu menerima laporan, personel Polsek Petang langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan sudah lebih dulu diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Belok/Sidan, sehingga situasi dapat segera dikendalikan,” ujar Aiptu Ayu Inastuti, Selasa (6/1/2026).

Pengamanan lanjutan dilakukan oleh petugas UKL Polsek Petang yang dipimpin Pawas IPDA I Gusti Agung Ngurah Sidiadhi, bersama piket fungsi lainnya. Dari hasil pengecekan identitas, pria tersebut diketahui berinisial IKM (19), asal Kabupaten Karangasem, yang datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Vespa berwarna putih.

Berdasarkan keterangan awal, tekanan emosional yang dialami IKM dipicu oleh persoalan asmara. Ia mengaku mengalami guncangan batin setelah melihat tayangan video call dengan fitur berbagi layar yang menampilkan foto kekasihnya bersama pria lain.

“Hal itu memicu emosi yang tidak terkendali hingga muncul niat untuk melakukan tindakan berbahaya,” jelas Aiptu Ayu Inastuti.

Guna mencegah kejadian serupa, petugas membawa IKM ke Mako Polsek Petang untuk dilakukan pembinaan, pendataan, serta koordinasi dengan pihak keluarga. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, keluarga korban datang menjemput pada dini hari.

“Yang bersangkutan akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga dalam keadaan selamat,” tambahnya.

Polisi memastikan situasi di sekitar Jembatan Tukad Bangkung pascakejadian tetap aman dan kondusif. Polres Badung sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama jika melihat seseorang yang menunjukkan tanda-tanda krisis emosional.

“Segera laporkan ke pihak kepolisian atau aparat setempat agar dapat ditangani lebih cepat dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Aiptu Ayu Inastuti. ran

Kunjungan Sempat Turun 80 Persen, Manager DTW Jatiluwih Sambut Baik Moratorium untuk Petani Lokal

Manajer Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, I Ketut Purna.
Manajer Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, I Ketut Purna.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Manajer Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, I Ketut Purna, menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan yang menawarkan solusi berupa moratorium khusus bagi masyarakat lokal pemilik lahan untuk tetap dapat menjalankan usaha di kawasan Subak Jatiluwih.

Moratorium tersebut dinilai sebagai jalan tengah untuk meredam polemik penutupan 13 akomodasi wisata yang dinilai melanggar aturan tata ruang di kawasan wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Sebelumnya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan menggelar pertemuan langsung dengan para petani Desa Jatiluwih, Senin (5/1/2026), di Kantor Desa Jatiluwih.

Hasil pertemuan tersebut disepakati dengan dicabutnya seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di tengah lahan persawahan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali.

“Ini berita yang sangat bagus. Seng akhirnya dibuka atas inisiatif Bapak Bupati beserta jajarannya. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah memfasilitasi pencabutan seng ini,” ujar Ketut Purna, Selasa (6/1/2026).

Pria yang akrab disapa Jhon itu mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan kabar pencabutan seng tersebut kepada berbagai pemangku kepentingan pariwisata, mulai dari Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali, freelance support pariwisata Jatiluwih, hingga sejumlah paguyuban pariwisata lainnya.

Ia berharap, ke depan tidak lagi terjadi konflik serupa di Jatiluwih karena dampaknya sangat signifikan terhadap sektor pariwisata. Sejak polemik penutupan akomodasi wisata mencuat, tercatat tiga wholesaler pariwisata dari Jerman dan Prancis menghentikan penjualan paket wisata ke Jatiluwih, dengan alasan pertimbangan keselamatan wisatawan.

Akibatnya, kunjungan wisatawan, khususnya mancanegara, ke DTW Jatiluwih yang terkenal dengan panorama sawah terasering mengalami penurunan drastis hingga 80 persen. Jika sebelumnya jumlah wisatawan mancanegara mencapai 800 hingga 1.000 orang per hari, saat konflik berlangsung angka kunjungan turun menjadi sekitar 100 hingga 120 orang per hari.

Selain penurunan kunjungan, pemasangan seng di area persawahan juga menimbulkan kebingungan di kalangan wisatawan. Banyak wisatawan mempertanyakan fungsi seng tersebut. Namun, pihak pengelola saat itu menyampaikan bahwa seng dipasang untuk menghalau burung yang kerap merusak tanaman padi.

“Dengan dicabutnya seng ini, kami di sini bisa kembali bekerja seperti biasa,” katanya.

Di sisi lain, Jhon juga berharap masyarakat Desa Jatiluwih, khususnya para petani, dapat lebih terbuka apabila menghadapi persoalan serupa di kemudian hari. Ia mengaku rutin berkomunikasi dengan Kepala Tempek Subak Jatiluwih terkait berbagai kebutuhan petani, sehingga dapat dicarikan solusi bersama.

“Saya sudah menyampaikan kepada Kepala Tempek agar kebutuhan para petani bisa disampaikan. Mudah-mudahan ke depan saya bisa menjembatani antara petani, manajemen operasional, dan badan pengelola DTW Jatiluwih,” jelasnya.

Ia pun berharap konflik serupa tidak kembali terjadi demi menjaga stabilitas kawasan wisata Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia dan penopang ekonomi masyarakat setempat. (ana)

Gerak Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Percobaan Bundir di Denpasar

Sempat Kirim Pesan Perpisahan, Pria di Sidakarya ditemukan dalam keadaan selamat.
Sempat Kirim Pesan Perpisahan, Pria di Sidakarya ditemukan dalam keadaan selamat.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Pesan singkat bernada perpisahan yang dikirim seorang pria kepada keluarganya sempat menggegerkan sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sidakarya Gang Hiu, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (6/1/2026) dini hari. Kekhawatiran akan dugaan percobaan bunuh diri itu langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Denpasar Selatan.

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial GACY melalui Call Center 110 sekitar pukul 01.25 Wita. Ia mengaku cemas setelah menerima pesan putus asa dari adiknya, IGNRS, yang setelah itu tidak bisa lagi dihubungi. Khawatir terjadi hal buruk, pelapor meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pengecekan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas), Perwira Pengendali (Padal), bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menemui pria tersebut dalam kondisi sadar, aman, dan tidak mengalami luka fisik.

Dari hasil dialog awal, IGNRS mengakui sedang berada dalam tekanan emosional yang cukup berat. Ia merasa kurang mendapatkan perhatian dari keluarga besarnya, sehingga beban pikiran yang dialami semakin menumpuk. Meski demikian, korban memastikan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri saat petugas tiba di lokasi.

Petugas kepolisian kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Korban diberikan arahan serta imbauan agar tidak mengambil keputusan nekat yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Ia juga disarankan untuk lebih terbuka berkomunikasi dengan keluarga serta segera mencari bantuan apabila kembali merasakan tekanan psikologis.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, menegaskan komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan jiwa.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 kami tindaklanjuti secara serius. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, dan penanganan dilakukan dengan pendekatan humanis, khususnya pada kasus yang berkaitan dengan kondisi psikologis,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan situasi darurat, termasuk indikasi gangguan kesehatan mental di lingkungan sekitar.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Kepedulian sejak dini dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah AKP Agus.

Polsek Denpasar Selatan berharap kejadian ini menjadi pengingat bersama akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, serta mendorong komunikasi terbuka di dalam keluarga sebagai langkah pencegahan. ran

Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II

resmikannya Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II di Banjar Celagi, Desa Denbantas, Tabanan, oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Senin, (5/1).
resmikannya Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II di Banjar Celagi, Desa Denbantas, Tabanan, oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Senin, (5/1).

PANTAUBALI.COM , TABANAN – Wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus diwujudkan secara berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II di Banjar Celagi, Desa Denbantas, Tabanan, oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Senin, (5/1). Peresmian turut dihadiri oleh Sekda, Asisten I dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta unsur Forkopimcam Tabanan.

Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan Pemotongan pita oleh Bupati Sanjaya, dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas gedung pelayanan. UPTD Puskesmas Tabanan II yang berlokasi di Banjar Celagi, Desa Denbantas, merupakan Puskesmas dengan kategori pelayanan non rawat inap. Berdiri sejak tahun 1990, Puskesmas ini memiliki wilayah kerja yang mencakup enam desa, yakni Desa Denbantas, Subamia, Wanasari, Sesandan, Tunjuk, dan Buahan, dengan target pelayanan kepada sekitar 19.800 jiwa penduduk.

Melalui sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan peresmian gedung baru ini bukan sekadar penambahan bangunan fisik, melainkan simbol kesungguhan kepemimpinan Sanjaya–Dirga dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih layak, dan lebih manusiawi bagi masyarakat, meskipun di tengah keterbatasan Anggaran daerah. Ia menekankan, bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti melayani, namun justru menjadi pemicu untuk terus berinovasi, berkreasi, dan bekerja lebih cerdas melalui perencanaan yang matang, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta sinergi lintas sektor.

Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan desain bangunan Puskesmas Tabanan II yang menggunakan unsur bata merah serta ornamen piring dan cawan mengandung filosofi kearifan lokal sebagai simbol kemakmuran peradaban masa lalu. “Artinya, bangunan dengan kearifan lokal masa lalu yang hadir di sini membuktikan, bahwa Puskesmas Tabanan II telah mencapai tingkat kemakmuran dalam nilai-nilai kebudayaan. Dari fondasi yang baik inilah, kini kita terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan,” ujar politisi asal Dauh Pala tersebut.

Sanjaya saat itu juga menekankan pentingnya peran strategis Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga dari peningkatan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Saya berharap, dengan fasilitas yang lebih representatif ini, pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih cepat dan responsif, lebih ramah dan profesional serta lebih menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pintanya.

Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikannya kepada seluruh tenaga kesehatan di UPTD Puskesmas Tabanan II atas dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat. “Pesan saya ke depan, pelayanan harus terus diberikan dengan baik dan sepenuh hati demi terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Sanjaya, sembari mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas kesehatan ini dengan sebaik-baiknya agar benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Tabanan secara luas.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Tabanan II, dr. I Gusti Agung Gde Bayupasti, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada tahun 1990, gedung pelayanan induk Puskesmas Tabanan II telah melewati berbagai masa kepemimpinan, dan baru pada masa kepemimpinan Bupati Sanjaya, Puskesmas tersebut mendapatkan pembangunan gedung pelayanan baru “Ini Yang kami harapkan selama ini. Saya Mewakili seluruh staf Puskesmas Tabanan II dan masyarakat di wilayah kerja kami, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati membangun di sektor kesehatan, baik Puskesmas pembantu dan juga gedung pelayanan Puskesmas,” pungkasnya. (rls)

Pelepasan Purna Tugas Kepala Perangkat Daerah di Pemkab. Badung

Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba melepas Purna Tugas para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/1).
Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba melepas Purna Tugas para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/1).

PANTAUBALI.COM , BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melepas Purna Tugas para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/1). Pada kesempatan tersebut Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan Penghargaan ASN Berprestasi Tingkat Nasional kepada Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan dan Lurah Legian Ni Putu Eka Martini.

Bupati Badung Adi Arnawa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi selama mengemban tugas selaku Kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Badung. Dirinya juga berharap kepada Kepala OPD yang purna tugas ini untuk tetap dapat menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Badung.

“Terima kasih atas kerjasamanya, dedikasi dan kerja kerasnya selama ini untuk Pemkab Badung serta masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai bersama. Saya harap kedepan bapak-bapak tetap bisa berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Badung kedepannya,” ujarnya

Sekda Badung IB. Surya Suamba dalam laporannya menyampaikan bahwa adapun beberapa Kepala OPD yakni diantaranya I Made Widiana terakhir bertugas selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra terakhir bertugas selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, I Gede Wijaya terakhir bertugas selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badung, Anak Agung Ngurah Arimbawa terakhir bertugas selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Badung, dan I Putu Eka Merthawan terakhir bertugas selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung.

“Para senior kita ini, ada yang pensiun dari mulai bulan April 2025 hingga tanggal 1 Januari 2026. Terima kasih sekali lagi saya ucapkan kepada teman-teman dan senior-senior kami yang sudah menjalani tugas dengan baik dalam melayani masyarakat Kabupaten Badung,” ucapnya

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DWP Badung Ny. Oliviana Surya Suamba beserta anggota dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung. (rls)

2.923 Tenaga Non ASN di Tabanan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya (tengah), Wakil Bupati I Made Dirga (kanan), Sekda I Gede Susila (kiri).
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya (tengah), Wakil Bupati I Made Dirga (kanan), Sekda I Gede Susila (kiri).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan akan melakukan pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 2.923 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini sebagai bentuk penataan status kepegawaian tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Berdasarkan surat resmi nomor 005/0008/BKPSDM yang diterbitkan pada 2 Januari 2026, ribuan pegawai yang berasal dari berbagai unit kerja, mulai dari Sekretariat Daerah hingga perangkat kecamatan, dijadwalkan mengikuti prosesi pengangkatan di halaman depan Kantor Bupati Tabanan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan geladi bersih pada Senin (5/1/2026) dan diakhiri dengan upacara penyerahan SK pada Selasa (6/1/2026).

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian hukum serta bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam mendukung jalannya roda pemerintahan.

“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menuntaskan status kepegawaian rekan-rekan non-ASN. Kami berharap, dengan status yang lebih jelas, semangat kerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Tabanan dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Sanjaya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa menjelaskan, seluruh peserta diwajibkan mematuhi ketentuan atribut resmi yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan topi kelangsah dengan pita merah putih serta kartu identitas (nametag) berukuran B4.

“Selain kedisiplinan atribut, kami juga menginstruksikan para peserta untuk membawa botol minum mandiri sebagai bagian dari kebijakan ramah lingkungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan,” tambahnya. (ana)

Petani Jatiluwih Cabut Seng dan Plastik di Tengah Sawah Usai Ditawarkan Solusi Moratorium

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polemik penutupan 13 akomodasi wisata yang melanggar aturan tata ruang di kawasan wisata Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, mulai menemui titik terang.

Para petani mencabut seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di tengah lahan persawahan sebagai bentuk protes terhadap tindakan Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali.

Pencabutan seng tersebut dilakukan usai Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan bertemu langsung dengan masyarakat petani Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Senin (5/1/2026) di Kantor Desa Jatiluwih.

Dalam pertemuan tersebut, petani menyatakan kesediaannya mencabut seng setelah Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan komitmen untuk menyiapkan moratorium khusus bagi masyarakat lokal pemilik lahan dalam menjalankan usaha di kawasan Subak Jatiluwih.

Bupati Sanjaya menjelaskan kehadirannya di Jatiluwih merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menyebut, setelah menerima keluhan petani dan pelaku usaha yang terdampak penyegelan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk menyampaikan permohonan kebijakan kepada Ketua Pansus TRAP serta Gubernur Bali.

“Persoalan di Jatiluwih tidak hanya dilihat dari sisi hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, terdapat sinyal positif dari Pansus TRAP terkait rencana penerapan moratorium yang memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat lokal agar tetap dapat berusaha tanpa merusak keindahan dan nilai kawasan warisan dunia tersebut.

“Kalau semua dilarang tanpa solusi, dampaknya besar. Pariwisata menurun, masyarakat kehilangan pendapatan, lapangan kerja berkurang, dan akhirnya semua pihak dirugikan,” tegasnya.

Meski demikian, Sanjaya menekankan, pembangunan di tengah sawah tidak dibenarkan karena dapat mengganggu keindahan dan nilai ikonik Jatiluwih sebagai kawasan persawahan terasering. Ia meminta masyarakat tidak membangun secara permanen di tengah lahan sawah, meskipun lahan tersebut merupakan milik pribadi.

“Kalau ingin berusaha, jangan di tengah sawah. Bangunan sebaiknya di pinggir kawasan. Sawah itu ikon, harus dijaga bersama. Jangan sampai kita terus kucing-kucingan antara masyarakat dan aparat,” katanya.

Ia juga menegaskan, pencabutan seng bukan sekadar simbolis, melainkan langkah awal untuk mengembalikan keindahan kawasan Jatiluwih. Ke depan, pemerintah daerah bersama badan pengelola akan merumuskan kebijakan terbaik agar petani, masyarakat, badan pengelola, dan pemerintah sama-sama diuntungkan, sehingga wisatawan yang datang pun merasa nyaman.

Terkait moratorium, Sanjaya memastikan kebijakan tersebut akan dituangkan secara tertulis dan tetap berada dalam koridor aturan. Konsep usaha ke depan diarahkan pada bangunan non permanen, berbahan alami, serta selaras dengan karakter kawasan, bukan beton atau struktur permanen yang merusak lanskap sawah.

Sementara itu, salah seorang petani sekaligus pemilik usaha yang ditertibkan, Nengah Darmika Yasa, menyambut baik solusi moratorium yang ditawarkan pemerintah. Ia mengaku lega karena diberi kesempatan kembali berusaha untuk menopang ekonomi keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan karena sudah memberi lampu hijau bagi kami sebagai petani untuk tetap berjualan dan menambah penghasilan keluarga,” ujarnya.

Ia berharap ke depan kesejahteraan petani semakin terjamin dan mereka dapat bekerja dengan tenang merawat sawah tanpa rasa khawatir. Darmika juga menyatakan kesiapannya mengikuti aturan yang akan ditetapkan, termasuk perubahan konsep bangunan agar tidak bersifat permanen.

“Seng baru dicabut hari ini, jumlahnya kurang lebih seratus lembar. Mudah-mudahan besok bisa dilanjutkan dan kawasan ini kembali bersih,” pungkasnya. (ana)

Tabanan Punya 7 UGD 24 Jam dan 13 UGD 12 Jam Siap Layani Warga

Peresmian Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Senin (5/1/2026).
Peresmian Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Senin (5/1/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Akses layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat Tabanan kini semakin luas. Pemerintah Kabupaten Tabanan memastikan 7 puskesmas telah membuka layanan UGD 24 jam dan 13 puskesmas lainnya melayani UGD 12 jam, seiring upaya penguatan pelayanan kesehatan dasar yang merata hingga ke tingkat kecamatan.

Hal ini ditandai dengan peresmian Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Senin (5/1/2026).

Bupati Sanjaya menegaskan, peresmian gedung baru tersebut bukan semata penambahan bangunan fisik, melainkan simbol kesungguhan kepemimpinan Sanjaya–Dirga dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, layak, dan manusiawi, di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Peresmian gedung baru UPTD Puskesmas Tabanan II ini harus dimaknai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, peran strategis puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan, tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan fasilitas yang lebih representatif, Bupati berharap pelayanan kesehatan di Puskesmas Tabanan II dapat berjalan lebih cepat dan responsif, lebih ramah dan profesional, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Surya Wira Andi, menyampaikan, Pemkab Tabanan juga terus mengembangkan layanan kesehatan di seluruh puskesmas. Saat ini, Kabupaten Tabanan memiliki 20 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan.

Pada awalnya, dari 20 puskesmas tersebut, hanya lima puskesmas rawat inap yang memiliki layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam, yakni Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, dan Baturiti I.

“Mulai 1 Januari 2026, layanan UGD di puskesmas lainnya kami kembangkan menjadi layanan 12 jam dan 24 jam, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta ketersediaan tenaga medis, tenaga kesehatan, dan sarana prasarana di masing-masing puskesmas,” jelasnya.

Ia merinci, terdapat tujuh puskesmas yang membuka layanan UGD 24 jam, yaitu Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, Baturiti I, Kediri I, dan Tabanan III. Sementara itu, 13 puskesmas lainnya melayani UGD selama 12 jam, yakni dari pukul 08.00 hingga 20.00 Wita.

Penambahan jam layanan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas dan merata. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas.

“Seluruh puskesmas di Kabupaten Tabanan sudah terakreditasi, sehingga pelayanan yang diberikan pasti terstandar,” pungkas dr. Surya Wira Andi. (ana)

Simak Kriteria Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta yang Bebas Pajak

Pekerja di industri tekstil.
Pekerja di industri tekstil.

NASIONAL, PANTAUBALI.COM – Pemerintah resmi membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan selama tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian.

Pembebasan PPh 21 tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang diterbitkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aturan ini berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2026, dengan skema pajak ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Pemerintah menilai kebijakan fiskal ini penting untuk menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial, sekaligus menjaga tingkat kesejahteraan pekerja agar konsumsi domestik tetap terjaga.

Insentif PPh 21 ini diberikan secara terbatas pada pekerja di lima sektor usaha, yakni industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta sektor pariwisata. Fasilitas tersebut dapat dinikmati baik oleh pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap dengan ketentuan tertentu.

Untuk pegawai tetap, insentif berlaku bagi pekerja yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak, serta menerima penghasilan bruto tetap dan teratur maksimal Rp10 juta per bulan.

Sementara bagi pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, fasilitas ini diberikan kepada pekerja dengan upah rata-rata tidak lebih dari Rp500 ribu per hari atau paling banyak Rp10 juta per bulan. Selain itu, pekerja yang menerima insentif ini tidak sedang memperoleh fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) pada periode sebelumnya.

Dalam regulasi tersebut juga ditegaskan bahwa penghasilan yang memperoleh fasilitas PPh 21 DTP tidak termasuk dalam kategori penghasilan yang dikenai pajak final berdasarkan ketentuan perpajakan tersendiri.

Dari sisi mekanisme, PPh 21 atas gaji pegawai tetap tetap dipotong secara administrasi oleh pemberi kerja. Namun, nilai pajak yang dipotong tersebut dikembalikan secara tunai, sehingga tidak mengurangi penghasilan bersih yang diterima pekerja. ran