- Advertisement -
Beranda blog Halaman 24

Gubernur Koster Paparkan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Bank BPD Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Bali (BPD Bali) pada rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).

Koster menjelaskan, penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga keberlanjutan perekonomian daerah serta memperkuat peran bank daerah sebagai mitra strategis pembangunan Bali.

Menurutnya, tantangan ekonomi ke depan semakin dinamis, seiring dengan konsolidasi industri perbankan nasional berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti.

“Penguatan permodalan Bank BPD Bali bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan langkah strategis agar bank daerah Kita tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali,” kata Koster.

Ia menambahkan, kinerja BPD Bali menunjukkan kondisi yang sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai.

Penyertaan modal daerah ini diharapkan dapat memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong transformasi digital yang semakin efisien dan akuntabel.

Berdasarkan hasil kajian investasi Pemerintah Provinsi Bali memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham PT Bank Pembangunan Daerah Bali berupa uang dan pemindahtanganan atas barang milik daerah Pemerintah Provinsi Bali dengan jumlah keseluruhan Rp 445 miliar yang berupa penyertaan modal uang sebesar Rp300 miliar serta inbreng aset tanah senilai Rp145 miliar, yang dinilai secara independen dan memenuhi ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Skema penyertaan modal ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat struktur permodalan bank dan mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju KBMI, tetapi juga untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah peningkatan kebutuhan pembiayaan daerah,” jelasnya.

Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melaksanakan penyertaan modal ini secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

Ia berharap hal tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan DPRD Provinsi Bali agar Ranperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (rls)

Kecelakaan Maut di Simpang Surapati–Kepundung, Pengendara Vario Tewas

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan maut di simpang empat Jalan Surapati–Kepundung, Denpasar, Rabu pagi (14/1/2026).
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan maut di simpang empat Jalan Surapati–Kepundung, Denpasar, Rabu pagi (14/1/2026).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di wilayah Kota Denpasar. Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario tewas di tempat setelah terlibat tabrakan keras di simpang empat Jalan Surapati–Jalan Kepundung, Rabu pagi (14/1/2026).

Korban diketahui berinisial TAT (23), warga Denpasar, yang mengendarai Honda Vario bernomor polisi DK 2758 DI. Benturan keras membuat korban mengalami luka berat di bagian kepala, hingga mengeluarkan darah dari telinga dan hidung. Nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain korban meninggal, kecelakaan tersebut juga melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 4104 ABA yang dikendarai IDGNH (31). Akibat insiden itu, IDGNH mengalami luka pada tangan kanan dan segera dilarikan ke RSUD Wangaya untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwiatmodjo, membenarkan kejadian kecelakaan maut tersebut. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan diduga dipicu oleh manuver berbahaya salah satu pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Pengendara Honda Vario diduga tetap memacu kendaraannya dan bergerak zig-zag saat melintasi persimpangan tanpa mengurangi kecepatan,” ujar Kompol Yusuf, Rabu siang.

Dari hasil penyelidikan sementara, sebelum tabrakan terjadi, sebuah mobil yang identitasnya belum diketahui melaju dari arah timur ke barat, beriringan dengan sepeda motor Jupiter MX di posisi kanan belakang. Pada saat yang sama, Honda Vario datang dari arah berlawanan, yakni barat menuju timur, dengan kecepatan tinggi.

Ketika mobil dan Jupiter MX berbelok ke kanan menuju arah utara, pengendara Vario diduga mencoba menyalip dari sisi kanan mobil dengan jarak yang terlalu dekat. Manuver tersebut berujung benturan keras antara Honda Vario dan Jupiter MX di tengah persimpangan.

“Korban tidak sempat menghindar dan terjatuh dengan luka fatal. Dugaan awal, korban tidak mengurangi laju kendaraan saat memasuki simpang,” jelasnya.

Hingga kini, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan mobil yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi. RAN

Wanita Residivis Narkotika Kembali Diciduk, Ngaku Pernah Divonis 16 Tahun

Tersangka GN (Kiri) dan SU (kanan) saat dihadirkan di Mapolresta Denpasar.
Tersangka GN (Kiri) dan SU (kanan) saat dihadirkan di Mapolresta Denpasar.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Sosok wanita pengedar narkoba berinisial SU (40) mendadak menyita perhatian saat digiring petugas di Mapolresta Denpasar. Perempuan asal Bandung itu justru tersenyum meski kedua tangannya terborgol.

Di hadapan petugas, SU mengakui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia bahkan menyebut pernah divonis hukuman hingga 16 tahun penjara dalam kasus narkoba. Sikap santainya terlihat saat Polresta Denpasar merilis pengungkapan enam kasus peredaran narkotika dalam dua pekan terakhir, Rabu (14/1/2026).

SU diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang pernah diproses pada 2019 silam. Kali ini, ia kembali ditangkap bersama rekannya GN (53) di kawasan Pura Demak, Padangsambian. Dari kamar kos yang mereka tempati, polisi mengamankan barang bukti berupa 304 butir ekstasi, 17 gram sabu-sabu, serta 5,58 gram ganja.

Dalam jaringan tersebut, SU berperan sebagai pengemas narkotika, sementara GN bertugas mengantar barang haram ke para pembeli. Keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, mengungkapkan bahwa seluruh kasus yang berhasil diungkap menunjukkan pola jaringan serupa. Para tersangka berperan sebagai eksekutor lapangan, sementara pengendali utama masih berada di level atas dan belum teridentifikasi secara langsung.

“Modusnya, para tersangka mengambil tempelan narkoba yang diletakkan di suatu tempat. Mereka dikendalikan bandar yang jaringannya tidak teridentifikasi. Pengendalinya masih terus kami kejar,” ujar Kompol Akbar.

Dari enam kasus yang diungkap dengan total tujuh tersangka, pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Sidakarya. Polisi menangkap tersangka MS (47) di kamar kosnya dengan barang bukti 53 paket sabu-sabu seberat 125,25 gram serta 52 butir ekstasi. Kepada penyidik, MS mengaku bekerja atas perintah seseorang bernama “Coco” dengan upah Rp50 ribu untuk setiap paket sabu yang diedarkan.

Sementara di Ubung, tersangka lain berinisial MS (32) diamankan dengan barang bukti 103 gram sabu-sabu dan 47,5 gram ganja. Ia mengaku dikendalikan seseorang bernama “Kucing” dengan sistem upah Rp100 ribu per gram sabu yang berhasil dijual.

Kasus lainnya terungkap di sejumlah wilayah berbeda. Di Dalung, tersangka AP ditangkap dengan barang bukti 12,49 gram sabu-sabu. Di Sidakarya, tersangka MA diamankan saat membawa 28 paket sabu seberat 9,9 gram yang disimpan di jok sepeda motor. Sementara di Muding Kaja, residivis DD kembali ditangkap dengan barang bukti 9,98 gram sabu-sabu dan enam butir ekstasi yang diperolehnya melalui jasa kurir travel.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polresta Denpasar menyita barang bukti berupa 278,07 gram sabu-sabu, 362 butir ekstasi, dan 53 gram ganja. Dari jumlah tersebut, polisi memperkirakan sekitar 4.000 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar,” tegas Kompol Akbar.

Para tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp2 miliar. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar. RAN

Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan Diresmikan Bupati Sanjaya

Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1/2026).
Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1/2026).

Bupati Sanjaya sekaligus meresmikan sebagai simbol dimulainya operasional Gedung Graha Yadnya yang berlokasi di Jln. Kresna No. 1 Tabananyang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Peresmian gedung tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh krama Desa Adat sebagai pusat kegiatan yadnya, sosial, dan kemasyarakatan, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan serta kearifan lokal masyarakat setempat.

Turut hadir, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, para Asisten Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel se-Kecamatan Tabanan, jajaran, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.

Upacara Pemelaspasan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Pesaji Dangin Carik, sebagai bentuk permohonan penyucian dan pembersihan niskala agar bangunan yang diresmikan memiliki taksu, memberikan kenyamanan, keselamatan, serta kedamaian bagi seluruh krama yang memanfaatkannya.

Bupati Sanjaya menegaskan, pembangunan Graha Yadnya ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik semata, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung kehidupan beragama, adat, dan budaya masyarakat Bali.

“Graha Yadnya ini dibangun dengan tujuan mulia, sebagai pusat kegiatan keagamaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, mempermudah krama dalam mempersiapkan sarana upacara secara lebih tertata, serta menjadi simbol keharmonisan antara pembangunan Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan,” ujar Sanjaya.

Ia juga berpesan, aktivitas yadnya merupakan nafas kehidupan masyarakat Bali yang tidak dapat dipisahkan dari keseharian krama.

Oleh karena itu, dikatakannya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan fasilitas yang layak, nyaman, dan representatif, sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan bermartabat.

Keberadaan bangunan yang megah dan fungsional dikatakannya juga harus diiringi dengan kesadaran kolektif untuk merawat dan menjaganya secara berkelanjutan.

“Membangun itu tidak mudah, namun merawat jauh lebih sulit. Untuk itu, saya titipkan Graha Yadnya ini kepada seluruh masyarakat dan pengelola agar dijaga kebersihan, kesucian, serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat,” tegas Sanjaya.

Sekaligus menambahkan, Graha Yadnya adalah cerminan kesungguhan sradha bhakti masyarakat yang diharapkan mampu menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia, I Gusti Made Adi Purama dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan penuh Bupati Tabanan terhadap Desa Adat Kota Tabanan.

Ia menegaskan, Graha Yadnya Sanjayaning Singasana merupakan gagasan, konsep, sekaligus inisiatif langsung dari Bupati Tabanan, yang telah lama diimpikan oleh krama desa adat.

Disampaikan pula, kompleks Graha Yadnya ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, di antaranya kori lumbung, gedung sekretariat, ballroom, bale pawedan, hingga fasilitas pendukung lainnya yang terintegrasi dengan kawasan setra dan lingkungan desa adat.

Graha Yadnya Sanjayaning Singasana akan langsung mulai beroperasi pada bulan ini, Januari 2026 dan diharapkan menjadi pusat pelayanan kegiatan yadnya, upacara adat, serta kegiatan keagamaan masyarakat, tidak hanya bagi Desa Adat Kota Tabanan, tetapi juga sebagai contoh pengelolaan fasilitas keagamaan yang tertata dan berkelanjutan. (rls)

Dapur SPPG Polres Tabanan di Selbar Target Sasar 3.000 Penerima Manfaat dari Siswa hingga Ibu Hamil

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polripertama yang berlokasi di Banjar Kutuh, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.

Peresmian dapur SPPG tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.

Peluncuran dapur SPPG ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rangka meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah, balita, dan ibu hamil.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, dapur SPPG di Selemadeg Barat saat ini menyasar sekitar 1.088 penerima manfaat, yang terdiri dari peserta Kelompok Belajar (KB), anak TK, serta siswa SD hingga SMP di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat.

“Dapur SPPG Polres Tabanan di Selemadeg Barat melayani distribusi makanan bergizi dengan radius maksimal 15 kilometer, khusus di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat. Target penerima manfaat ke depan mencapai sekitar 3.000 orang, termasuk balita dan ibu hamil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

AKBP Bayu Pati menyampaikan, dapur SPPG Polri Polres Tabanan berdiri di bekas kantor koperasi desa berlantai dua yang disewa. Sementara itu, penyediaan perlengkapan dapur dilakukan melalui kerja sama dengan yayasan mitra Badan Gizi Nasional yang sebelumnya telah mendirikan dapur SPPG di wilayah Selemadeg Barat.

Di Kecamatan Selemadeg Barat sendiri telah terdapat sekitar tiga dapur SPPG yang menyediakan layanan MBG di sejumlah sekolah. Polres Tabanan juga bekerja sama dengan penyedia SPPG yang telah ada tersebut.

Untuk dapur SPPG yang dikelola Polri, Kapolres menegaskan bahwa operasionalnya telah memenuhi persyaratan khusus, di antaranya memiliki sertifikat, memenuhi kelayakan gizi, serta menerapkan standar keamanan pangan (food security). Pengawasan pelaksanaan SPPG nantinya akan dilakukan langsung oleh Polres Tabanan.

“Operasional dapur SPPG Polres Tabanan didukung oleh 21 staf, yang seluruhnya berasal dari masyarakat setempat sebagai bentuk pemberdayaan warga sekitar,” kata Bayu.

Ke depan, Polres Tabanan akan melakukan penjajakan terhadap wilayah yang belum tercover program Makan Bergizi Gratis. Saat ini, di Kabupaten Tabanan telah berdiri 22 dapur SPPG yang dikelola pihak swasta. Dengan berdirinya dapur SPPG Polres Tabanan, jumlah tersebut bertambah menjadi 23 dapur SPPG.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan BPS serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan untuk mengetahui jumlah penerima MBG yang belum tercover di masing-masing wilayah,” tutupnya. (ana)

Ngamuk Tak Diberi Uang, Pria di Mengwi Rusak Tempat Sembahyang Keluarga

Pelaku IBSAM (31) diamankan aparat kepolisian setelah merusak merajan keluarga di Desa Buduk, Mengwi, Badung.
Pelaku IBSAM (31) diamankan aparat kepolisian setelah merusak merajan keluarga di Desa Buduk, Mengwi, Badung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Aksi perusakan tempat suci terjadi di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung. Seorang pria berinisial IBSAM (31) harus berhadapan dengan hukum setelah meluapkan kemarahannya dengan menghancurkan merajan keluarga di Banjar Sengguan, Desa Buduk.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1) malam dan mengakibatkan sejumlah bangunan suci mengalami kerusakan berat. Nilai kerugian akibat aksi nekat tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Informasi yang dihimpun kepolisian menyebutkan, amukan pelaku dipicu kekecewaan mendalam setelah permintaan uang sebesar Rp3 juta kepada ibu kandungnya yang berusia 66 tahun tidak dipenuhi. Sang ibu mengaku tidak memiliki uang, sehingga membuat pelaku tersulut emosi.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pelaku merusak merajan menggunakan pipa besi, menyasar berbagai bangunan dan perlengkapan upacara.

“Sejumlah pelinggih, atap piasan, patung, bale dangin, hingga pot bunga dirusak pelaku,” jelasnya, Senin (12/1).

Aksi perusakan itu pertama kali diketahui warga sekitar yang mendengar suara benturan keras dari arah merajan sekitar pukul 21.00 WITA. Setelah dicek, kondisi tempat persembahyangan sudah porak-poranda, sehingga peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak keluarga dan kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, IBSAM mengaku kerap merasa diabaikan oleh keluarganya. Ia mengklaim jarang diberi makan dan tidak diperhatikan, sehingga rasa kecewa yang terpendam berujung pada tindakan destruktif.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mengwi bergerak cepat dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Saat ini, IBSAM telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 305 ayat (2) juncto Pasal 521 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. RAN

Pendaki Alami Hipotermia di Gunung Agung Dievakuasi Tim SAR

Evakuasi seorang pendaki yang mengalami hipotermia saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Senin (12/1/2026).
Evakuasi seorang pendaki yang mengalami hipotermia saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Senin (12/1/2026).

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang pendaki yang mengalami hipotermia saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Senin (12/1/2026). Pendaki tersebut diketahui bernama I Ketut Yedija Karunia Arta (18).

Korban memulai pendakian bersama seorang temannya melalui jalur Pura Pengubengan, Desa Besakih, sekitar pukul 13.30 Wita. Namun, pada malam hari sekitar pukul 23.40 Wita, korban mengeluh kedinginan dan tidak mampu melanjutkan perjalanan.

Keduanya kemudian memutuskan melapor ke Polsek Rendang dan beristirahat di Pos 2 sambil menunggu bantuan datang.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporan kejadian tersebut pada Selasa (13/1/2026) pukul 01.30 Wita dari Polsek Rendang. Menindaklanjuti laporan itu, sebanyak delapan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

Sebagai langkah awal, petugas siaga berkoordinasi dengan Polsek Rendang serta pemandu lokal untuk lebih dahulu menuju posisi korban. Sekitar pukul 03.40 Wita, tim rescue tiba di Pos Pura Pengubengan.

“Setelah sekitar empat jam pencarian, target berhasil ditemukan pada ketinggian 2.400 meter di atas permukaan laut (MDPL) dalam keadaan selamat,” ujar Koordinator Lapangan, Putu Handika Bhayangkara.

Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh tim pemandu Pengubengan sekitar pukul 05.15 Wita. Namun, karena kondisi cuaca hujan deras disertai kabut tebal, proses evakuasi sempat ditunda hingga kondisi memungkinkan.

Tim SAR gabungan kemudian bergerak turun dan tiba di Pos 1 Pengubengan pada ketinggian 1.600 MDPL. Sementara itu, tim pemandu menurunkan korban secara bertahap menuju Pos 1.

Proses evakuasi sempat terkendala cuaca ekstrem berupa hujan deras, angin kencang, serta kabut tebal yang membatasi jarak pandang. Setelah kondisi membaik, seluruh tim akhirnya tiba di Posko Pura Pengubengan pada pukul 10.05 Wita. Selanjutnya, korban diserahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi selamat.

Dalam operasi evakuasi tersebut, unsur SAR yang terlibat antara lain Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polsek Rendang, Babinsa Besakih, Bhabinkamtibmas Besakih, TRC BPBD Kabupaten Karangasem, serta pemandu lokal Pos Pura Pengubengan. (rls) 

Wanita di Badung Dianiaya Usai Tegur Pacarnya yang Mabuk dan Telepon Perempuan Lain

Pelaku penganiayaan terhadap pacarnya diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum di Polsek Abiansemal.
Pelaku penganiayaan terhadap pacarnya diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum di Polsek Abiansemal.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Kasus kekerasan dalam hubungan asmara kembali terjadi di Kabupaten Badung. Seorang perempuan muda berinisial OB (23) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri, EAP (25), di sebuah mess toko bangunan di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/2) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Insiden bermula saat korban menegur pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras dan kedapatan menelepon perempuan lain. Teguran itu justru memicu amarah pelaku hingga berujung aksi kekerasan.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan pelaku awalnya melempar korban dengan sebatang besi. Korban sempat menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar, namun pelaku menyusul dan kembali melakukan penganiayaan.

“Pelaku memukul korban menggunakan tangan mengepal ke arah wajah beberapa kali hingga mata kiri korban mengalami lebam,” ujarnya, Senin (12/1).

Aksi brutal itu berlanjut dengan tendangan ke bagian dada dan pipi kanan korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban menggunakan kursi lipat berbahan aluminium. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka, mulai dari lebam di mata kiri, luka di bibir dan dagu, dada terasa sesak, hingga benjolan di kepala.

Setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan korban dan berpindah ke kamar lain. Korban yang kesakitan sempat memanggil pelaku namun tidak direspons. Saat keluar kamar, korban kembali mendapati pelaku menelepon perempuan lain, hingga akhirnya memilih meninggalkan mess karena tidak sanggup menahan rasa sakit.

Sekitar pukul 03.00 Wita, korban mendapatkan pertolongan dari pemilik bengkel di depan toko bangunan tersebut. Ia kemudian menghubungi keluarganya di Denpasar sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Abiansemal.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra langsung memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum,” kata Aiptu Ayu.

Atas tindakannya, EAP dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun enam bulan. ran

Korban Laka Lantas Terjatuh ke Sungai di Buleleng Ditemukan Meninggal

Screenshot

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Tim SAR gabungan menemukan korban kecelakaan lalu lintas yang terjatuh ke saluran air di Dusun Galiran, Desa Bakti Seraga, Kecamatan Buleleng, Senin (12/1/2026).

Korban atas nama Made Serina (59) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar muara Pantai Lingga oleh masyarakat setempat.

Korban diketahui beralamat di Perumahan Griya Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Sebelum kejadian, korban diduga melanggar lampu lalu lintas hingga tertabrak mobil hingga terpelanting ke sungai dengan lebar sekitar dua meter.

Saat kejadian, kondisi cuaca hujan deras sehingga aliran sungai cukup deras dan menyeret korban. Sepeda motor korban dengan nomor polisi DK 6662 VAL ditemukan dalam kondisi rusak di lokasi kejadian.

Setelah menerima informasi penemuan tersebut, tim SAR gabungan segera bergeser ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans PMI Kabupaten Buleleng.

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan, menjelaskan, sejak awal pencarian tim SAR telah menyusuri aliran sungai sesuai dengan kemungkinan arah korban terbawa arus.

“Di lokasi terdapat dua jalur aliran sungai, satu mengarah ke utara dan satu lagi ke barat,” jelasnya.

Pada pencarian tahap awal, tim menyisir aliran sungai ke arah utara sejauh kurang lebih 700 meter.

Pencarian kemudian dilanjutkan hingga ke muara sejauh sekitar 1 kilometer pada pukul 13.20 Wita. Karena korban belum ditemukan, tim kembali melakukan penyisiran ke arah barat sejauh kurang lebih 600 meter.

“Sekitar pukul 16.50 Wita, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa korban ditemukan di pantai dekat muara,” terangnya.

Lokasi penemuan korban diketahui berjarak sekitar 3 kilometer dari titik awal korban terjatuh ke sungai.

Unsur SAR yang terlibat dalam operasi pencarian antara lain Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, TNI AL Pos Sangsit, Polsek Kota Singaraja, Polairud Polres Buleleng, Camat Buleleng, Babinsa Desa Bakti Seraga, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Buleleng, Bhuana Bali Rescue, PMI Kabupaten Buleleng, Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, pihak keluarga korban, serta masyarakat setempat. (ana)

Keluarga Disabilitas Korban Banjir Terima Bantuan Pemkab Badung

Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan bantuan sembako dan modal usaha kepada keluarga Disabilitas sekaligus korban banjir Ni Made Suriani (58) warga Lingkungan Tegeh, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Senin (12/1).
Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan bantuan sembako dan modal usaha kepada keluarga Disabilitas sekaligus korban banjir Ni Made Suriani (58) warga Lingkungan Tegeh, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Senin (12/1).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat dengan menyerahkan bantuan sembako dan modal usaha kepada keluarga Disabilitas sekaligus sebagai korban banjir Ni Made Suriani (58) warga Lingkungan Tegeh, Kelurahan Kerobokan,  Kecamatan Kuta Utara, Senin (12/1/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Kami langsung mendatangi rumah Ibu Made Suriani, yang kedua anaknya mengalami disabilitas dan merupakan korban banjir. Kami sebagai perpanjangan tangan dari Bapak Bupati, yang sudah berjanji pada acara Pesona Ibu Badung 2025, untuk memberikan bantuan sebesar Rp 25 juta untuk membantu kebutuhan keluarga dan modal usaha,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa didampingi Kaling Tegeh I Wayan Arta dan staf Kelurahan Kerobokan menyerahkan paket sembako dan bantuan kepada para penerima Made Suriani.

Paket sembako berupa beras, telur, mie instan dan lainnya tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi bentuk kasih sayang dan perhatian pemerintah kepada masyarakat.

Selain itu kedua anaknya juga sudah mendapat bantuan Bupati Badung melalui program disabilitas masing-masing Rp 1 juta. “Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi dan memastikan mereka tetap merasakan kehadiran serta perhatian pemerintah,” imbuhnya.

Ia juga akan memfasilitasi dengan Instansi terkait agar segera mendapat bantuan perbaikan tembok penyengker yang roboh akibat banjir. “Kami akan fasilitasi untuk berkoordinasi dengan BPBD agar segera ditindaklanjuti perbaikan tembok tersebut,” jelasnya.

Sementara Ni Made Suriani yang berjuang sendiri untuk anak-anak, karena suaminya telah meninggal, sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati dan Bapak Bupati Badung yang telah memberikan perhatian yang begitu besar kepada keluarganya.

Bantuan ini memang sangat dirasakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari terlebih untuk menanggung kebutuhan anak-anaknya yang dalam kondisi disabilitas.

“Kami sekeluarga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut kedepannya,” harapnya. (rls)