- Advertisement -
Beranda blog Halaman 239

Komisi I DPRD Tabanan Soroti Penundaan Pengangkatan PPPK 2024

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

PANTAUBALI,COM, TABANAN – Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahun 2024 oleh pemerintah pusat menuai kritik dari Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), disebutkan bahwa CPNS dijadwalkan akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.

Omardani menilai keputusan penundaan pengangkatan tersebut terkesan ambigu, mengingat tahapan sebelumnya sudah ditetapkan dengan jelas. Seharusnya jadwal pengangkatan tetap dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jadi sekarang bolak-balik lagi. Seharusnya Kemenpan-RB konsisten dalam menerapkan aturan terkait tahapan yang telah ditentukan sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Omardani mengkhawatirkan penundaan ini akan berimbas pada gaji para tenaga kontrak yang telah lolos seleksi PPPK sebelum resmi diangkat pada Maret 2026.

Ia juga menyoroti pernyataan yang menyebut bahwa pengangkatan PPPK akan dilakukan paling lambat pada 1 Maret 2026. Menurutnya, masih belum jelas apakah pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap atau serentak.

Sambil menunggu instruksi resmi dari Kemenpan-RB karena hingga saat ini pihaknya baru menerima hasil rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kemenpan-RB.

“Disebutkan pengangkatan paling lambat 1 Maret 2026, kami jadi bertanya-tanya apakah pengangkatan akan dilakukan bertahap atau sekaligus. Jadi, kami masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait hal ini,” tambahnya.

Omardani menegaskan, setelah surat keputusan resmi dikeluarkan, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan.

“Ini menyangkut nasib para pegawai serta kebijakan daerah terkait penganggaran. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan BKPSDM untuk membahas langkah selanjutnya,” pungkasnya. (ana)

Prabowo Pastikan THR PNS Cair 100 Persen Pada 17 Maret 2025

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025.

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta TNI dan Polri, akan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025.

Kebijakan THR ini diumumkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, dengan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam siaran pers pada Selasa (11/3/2025).

“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjakan diberikan kepada seluruh aparatur negara prajurit TNI, Polri, para Hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo.

Ia menyebut, THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Komponen THR ASN daerah sama, tetapi sesuai dengan kemampuan Pemda masing-masing.

“THR dibayarkan dua minggu sebelum idul fitri, dicairkan mulai 17 maret 2025. Gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025,” tegasnya. (ana)

Dua Bayi yang Dibuang di Tabanan Diserahkan ke Dinsos Provinsi, Pelaku Masih Misteri

Penyerahan bayi yang dibuang di wilayah Tabanan ke Dinas Sosial Provinsi Bali.
Penyerahan bayi yang dibuang di wilayah Tabanan ke Dinas Sosial Provinsi Bali.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua bayi malang yang dibuang di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali, diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali.

Dua bayi berjenis kelamin perempuan dan laki-laki itu ditemukan dalam rentang satu minggu. Pertama, bayi perempuan ditemukan dalam kardus di sebuah kebun yang terletak di Pinggir Jalan Pemanis-Marga, Desa Biaung, Kecamatan Penebel pada 1 Maret 2025.

Kemudian berselang satu minggu tepatnya pada 8 Maret 2025, seorang bayi laki-laki ditemukan terbungkus tas ransel di selokan pinggir Jalan Pupuan-Seririt, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan.

Kedua bayi malang yang baru dilahirkan tersebut sempat dibawa ke Puskesmas terdekat. Kemudian, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kini kondisi kedua bayi tersebut sudah sehat dan sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit. Mereka pun sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan pihaknya telah menerima bayi perempuan yang ditemukan di Penebel pada 7 Maret 2025 lalu dan langsung meneruskan bayi tersebut ke Dinsos Provinsi Bali untuk dirawat di yayasan yang sudah bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali.

Begitu juga dengan bayi laki-laki yang ditemukan di Kecamatan Pupuan sudah dibawa ke Dinsos Provinsi Bali pada Selasa kemarin, 12 Maret 2025.

Terkait proses adopsi kedua bayi itu, Gunawan mengatakan masih menunggu kasus masuk ke tahap P21 oleh pihak kepolisian. “Proses adopsi dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi Bali,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan AKP M. Taufik Effendi mengatakan, hingga kini para pelaku pembuangan kedua bayi tersebut belum terungkap.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data ibu hamil di beberapa Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Tabanan. Serta tempat-tempat kos yang dicurigai.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025). (ana)

Bupati Badung Sebut Bantuan HBKN 2 Juta Per KK untuk Cegah Inflasi

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba saat High Level Meeting TPID Kabupaten Badung, di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Selasa, (11/3).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba saat High Level Meeting TPID Kabupaten Badung, di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Selasa, (11/3).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung memiliki program bantuan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang dicetuskan oleh Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta.

Bentuan tersebut berupa pemberian uang Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) setiap Hari Besar Keagamaan Nasional kepada masyarakat Kabupaten Badung. Bupati Adi Arnawa menyebut bantuan tersebut bukan Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan Bantuan untuk mencegah terjadinya  inflasi.

Hal tersebut disampaikannya saat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Selasa, (11/3/2025) dengan didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba.

“Karena pada saat HBKN sering berpotensi meningkatkan inflasi. Sebenarnya kebijakan ini tidak jauh dari yang dilakukan pemerintah pusat, dimana dengan cara menurunkan harga tiket pesawat dengan instrumen menurunkan ppn nya dari 11 persen ke 5 persen sehingga terjadi penurunan harga tiket. Kalau Kita dengan cara memberikan uang transfer langsung kepada masyarakat, dengan harapan bisa menjaga inflasi,” kata Adi Arnawa.

Ia menyampaikan, TPID Badung dari tahun ke tahun selalu berupaya untuk menjaga inflasi di Badung, dengan menjaga ketersedian dan kebutuhan komoditas. Mengingat Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata internasional dimana permintaan tidak hanya dari penduduk asli namun juga berasal dari penduduk pendatang maupun wisatawan yang berkunjung ke Badung.

“Saya minta dinas terkait untuk mempersiapkan ketersediaan 10 komoditas pangan yang sering menyumbang inflasi kepada Kabupaten Badung. Nantinya kita akan perkuat dengan kebijakan anggaran dan ditambah dengan mitigasi yang kita lakukan, mudah-mudahan inflasi di Kabupaten Badung ini bisa kita jaga dan tidak terjadi peningkatan yang signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Butet Linda H. Panjaitan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dengan Programnya Badung Siaga Pangan (Badung SIGAP) dan juga penguatan Hulu ke hilir beras yang mampu menjaga inflasi tersebut.

“Ditengah kondisi keterbatasan lahan pertanian dan tenaga pertanian Kabupaten bisa meningkatkan produktivitas berasnya. Ditambah dengan dukungan pemerintah daerah maupun melalui Perumda ini sangat membantu meningkatkan Produktivitasnya, hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya penghargaan produktivitas tertinggi ke 3 secara nasional dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” jelasnya.

Diskop UKMP Badung Tinjau Sentra IKM Amerta Jaya Desa Sading

Kunjungan Diskop UKMP Badung ke Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Amerta Jaya di Desa Sading, Mengwi, Badung, Selasa (11/3/2025).
Kunjungan Diskop UKMP Badung ke Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Amerta Jaya di Desa Sading, Mengwi, Badung, Selasa (11/3/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung melakukan kunjungan ke Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Amerta Jaya di Desa Sading, Mengwi, Badung, Selasa (11/3/2025).

Sentra IKM Amerta Jaya merupakan komunitas usaha dengan sekitar 40 anggota yang berfokus pada produksi makanan ringan seperti kue potong, pastel, keripik bayam, keripik ladrang, sengarit, kaliadrem gipang, serta minuman tradisional seperti jamu kunyit.

Kepala Diskop UKMP Kabupaten Badung, I Made Widiana menyampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dekat proses produksi di Sentra IKM Amerta Jaya sekaligus menyerap aspirasi dari para pelaku usaha.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana proses produksi di sini dan mendengar kendala yang dihadapi para pelaku IKM. Harapannya, kami dapat mencari solusi dan memberikan dukungan yang dibutuhkan,” ujar Widiana.

Beberapa tantangan yang dihadapi oleh Sentra IKM Amerta Jaya antara lain terkait kemasan produk, di mana mereka berharap mendapatkan dukungan agar desain kemasan lebih menarik dan meningkatkan daya saing di pasar. Selain itu, aspek pemasaran juga menjadi perhatian utama agar produk mereka dapat dikenal lebih luas.

Widiana menegaskan, pihaknya akan menampung semua masukan tersebut dan menyesuaikannya dengan peraturan yang berlaku untuk menentukan bentuk intervensi yang dapat diberikan.

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu sesuai regulasi agar bisa memberikan bantuan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi peningkatan usaha mereka,” tambahnya.

Ia juga menyarankan agar pelaku IKM membentuk kelompok usaha agar lebih mudah mendapatkan fasilitas dari pemerintah. “Berkelompok dalam satu sentra akan memudahkan akses bantuan modal dan pelatihan dari pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Sentra IKM Amerta Jaya, Retno Ika Suryaningsih, berharap adanya kerja sama yang erat dengan pemerintah untuk memastikan produk mereka dapat menjadi ikon khas Kabupaten Badung.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah, kami berharap Sentra IKM Amerta Jaya tetap berkembang dan menjadi bagian dari identitas Badung,” tutupnya. (jas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Perumda Dharma Santhika Teken MoU Bersama Kejari Tabanan

Penandatanganan MoU antara PUDDS dengan Kejari Tabanan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Kejari Tabanan, Selasa, (11/3/2025).
Penandatanganan MoU antara PUDDS dengan Kejari Tabanan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Kejari Tabanan, Selasa, (11/3/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Santhika melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tabanan dalam rangka melakukan mitigasi resiko dan pendampingan hukum.

Hal itu diwujudkan dalam penandatanganan MoU antara PUDDS dengan Kejari Tabanan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Kejari Tabanan, Selasa, (11/3/2025).

Direktur Utama PUDDS, Kompiang Gede Pasek mengatakan sangat antusias dalam membangun komunikasi dan berkolaborasi dengan kejaksaan dibidang hukum.

“Kami sangat senang dan berterima kasih, kami dibimbing dalam menjalankan Perumda yang bergerak dibidang pangan, sehingga kedepannya tidak terjadi masalah-masalah hukum, karena pangan saat ini adalah prioritas,” ucapnya.

Ia berharap kedepan dari MoU ini dapat diwujudkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) sehingga PUDDS bisa berjalan on the track untuk menjalankan visi dan misi perusahan.

“Dengan pendampingan ini, kami bisa lebih fokus dan percaya diri dalam menjalankan kebijakan perusahan sesuai dengan visi dan misi perusahan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Zainur Arifin Syah didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera (Kasidatun), Mayang Tari menegaskan, MoU ini adalah langkah awal kejaksaan Negeri Tabanan dalam meningkatkan kerjasama dengan pihak PUDDS dalam hal penyelesaian masalah-masalah hukum yang dihadapi kedepannya berkaitan dengan Perdata dan Tata Usaha Negera.

“Kita berharap ini tidak hanya sebatas serimonial, melainkan ditindaklajuti dalam bentuk kerjasama lebih intens dalam melakukan pendampingan hukum dengan PUDDS,” ucapnya.

Hal serupa diungkapkan Kasidatun, Mayang Tari. Menurutnya kerjasama ini membuka peluang pihaknya melakukan pendampingan hukum baik secara lisan maupun tertulis dalam membantu PUDDS dari sisi hukum.

“Ini baru permulaan, kedepannya kita tingkatkan dalam bentuk PKS, guna membantu PUDDS dari sisi hukum, dalam berbagai kegiatan yang dilakukan termasuk kami akan bantu dalam melakukan mitigasi resiko,” tegas Mayang Tari. (rls)

Dewa Indra Minta Pol PP dan Satlinmas Humanis dalam Menangani Pelanggaran

Sekda Dewa Indra pimpin apel Peringatan HUT ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat di di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Selasa (11/3/2025).
Sekda Dewa Indra pimpin apel Peringatan HUT ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat di di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Selasa (11/3/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diharapkan semakin aktif dengan pendekatan yang beragam seiring dengan semakin kompleksnya jenis pelanggaran di tengah masyarakat.

Untuk itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menekankan pentingnya penyelesaian yang lebih komunikatif, kreatif, dan edukatif dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Masalah yang terjadi di tengah masyarakat saat ini semakin beragam dan kompleks, sehingga penyelesaiannya juga harus berubah, yakni mengutamakan instrumen penyelesaian yang komunikatif, kreatif, dan edukatif,” ungkapnya saat memimpin apel Peringatan HUT ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat di di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Selasa (11/3/2025).

Sekda Dewa Indra menegaskan, dalam menyelesaikan pelanggaran, Satpol PP tidak boleh terpaku pada metode yang monoton. Pendekatan yang digunakan harus lebih kompeten, beretika, dan tetap mengedepankan nilai-nilai humanisme.

“Penyelesaian masalah jangan dengan cara yang itu-itu saja, tetapi harus lebih kompeten, tetap menjaga etika dan sopan santun, serta bersifat humanis. Tidak boleh masalahnya berkembang, tetapi cara dan instrumennya masih tetap yang itu-itu saja. Sehingga setiap orang yang melakukan pelanggaran di lapangan dapat memahami sekaligus mendapatkan kesan baik terhadap petugas,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan efektivitas tugas, anggota Satpol PP diharapkan terus mengembangkan kemampuan komunikasi, memperluas wawasan, dan meningkatkan pemahaman dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada pelanggar.

“Apalagi saat ini Polisi Pamong Praja memiliki bidang yang bergerak di sektor pariwisata, yang dikenal dengan Pol PP Pariwisata. Secara otomatis, anggota Pol PP juga wajib membekali diri dengan kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris, agar lebih mudah memberikan edukasi kepada wisatawan yang melakukan pelanggaran,” jelas Dewa Indra.

Dengan mengusung tema ‘Melalui Penguatan Fungsi dan Kinerja Satpol PP dan Satlinmas, Kita Mantapkan Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Rangka Mendukung Asta Cita’, Satpol PP diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan aturan, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat luas.

Dalam menjalankan tugasnya, anggota Satpol PP harus memiliki disiplin tinggi, profesionalisme, serta keterampilan yang mendukung pelaksanaan tugasnya. Dedikasi, tanggung jawab, dan integritas menjadi aspek penting dalam setiap tindakan yang dilakukan.

Dengan pendekatan yang komunikatif dan negosiasi yang efektif, pelanggaran diharapkan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan ketegangan baru. Sikap ini harus menjadi karakter yang melekat pada setiap anggota Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat di seluruh Bali.

Dalam kesempatan ini, Sekda Dewa Indra, yang didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, turut meninjau kandang lima anjing operasional milik Pol PP Pariwisata.

Anjing-anjing tersebut terdiri dari empat anjing Kintamani dan satu anjing Kacang, yang berperan dalam mendukung tugas kepolisian di sektor pariwisata. (rls)

Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Ditunda Pemerintah Pusat, Ini Kata BKPSDM Tabanan

Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra.
Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan keputusan mengenai penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos pada tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut, CPNS dijadwalkan akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.

Menanggapi kebijakan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra mengungkapkan, pihaknya telah menerima salinan surat keputusan tersebut dari pemerintah pusat. Kebijakan ini juga telah diteruskan kepada Bupati Tabanan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Semua surat terkait kebijakan tersebut sudah kami ajukan kepada pimpinan. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Namun, secara umum, Pemerintah Kabupaten Tabanan tentu akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya pada Selasa (11/3/2025).

Kristiadi menjelaskan bahwa khusus di Kabupaten Tabanan, kebijakan ini akan berdampak pada PPPK yang telah lolos seleksi pada tahun 2024, dengan jumlah formasi sebanyak 294. Sementara itu, untuk CPNS, tidak ada pengangkatan karena tidak terdapat formasi pada tahun tersebut.

“Jadi, kami akan fokus pada PPPK yang telah lolos seleksi. Jika sudah ada arahan dari pimpinan, kami akan mengadakan pertemuan dengan mereka yang telah mendapatkan formasi agar ada kejelasan mengenai status mereka,” tegasnya.

Kristiadi juga memastikan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK yang mengalami penundaan pengangkatan hingga Maret 2026. Begitu juga dengan seluruh persyaratan yang telah dipenuhi tidak akan mengalami perubahan.

“Misalnya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diperoleh tahun ini tidak perlu diperbarui saat pemberkasan pada tahun 2026, sehingga tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh mereka,” jelasnya.

Terkait anggaran gaji untuk tenaga kontrak yang telah lolos seleksi PPPK, Kristiadi menegaskan, mereka tetap akan menerima gaji sesuai status awal sebagai tenaga kontrak sebelum resmi diangkat pada Maret 2026.

Kebijakan tersebut juga telah diatur dalam surat edaran dari Kemenpan-RB menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus tetap menganggarkan gaji mereka hingga resmi diangkat menjadi pegawai penuh waktu atau paruh waktu.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah siap dari segala aspek, termasuk anggaran gaji bagi mereka yang telah lolos seleksi. Namun, karena adanya perubahan kebijakan ini, kami akan melakukan perhitungan ulang dan berkoordinasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menyesuaikan anggaran,” pungkasnya. (ana)

Pasutri Tewas di Pos Nelayan Pantai Padang Galak Sudah Menikah 3 Tahun, Tinggalkan Satu Anak Perempuan

Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.
Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DASA (perempuan, 25 tahun) dan IPP (laki-laki, 26 tahun), ditemukan tewas di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

Mereka tinggal di Perumahan Bhuana Graha, Kerobokan Kaja, Badung. Diketahui mereka baru menjalani kehidupan berumah tangga sejak 3 tahun lalu. Mirisnya kepergian mereka meninggalkan satu orang anak perempuan.

“Dari penuturan orang tua dari korban wanita, kedua korban ini telah menikah selama tiga tahun dan memiliki seorang anak perempuan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Namun, Sukadi menyebut, sejak satu tahun terakhir, hubungan komunikasi antara korban dengan keluarganya terputus. “Saksi dengan korban sudah putus komunikasi sejak 1 tahun yang lalu dan tidak mengetahui kabar beritanya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan jenazah pasutri gegerkan warga sekitar Pantai Padanggalak, pada Selasa pagi. Mereka ditemukan tergelatak dengan kondisi kepala mengarah ke selatan dan kaki mengarah ke timur di Pos Nelayan Sari Mertha Segara. Korban perempuan mengenakan baju pink dan celana panjang hitam. Sementara suaminya mengenakan kaos hitam dengan celana panjang abu-abu. Didekat korban juga ditemukan dua botol berwarna coklat diduga berisi racun.

Jasad pasutri itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas parkir sekitar pukul 07.00 WITA. Temuan itu lantas dilaporkan ke petugas jaga di Taman Festival bernama I Gede Tulus Suka Yasa (38).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, kedua korban meninggal dunia akibat mengonsumsi cairan beracun yang ditemukan di lokasi, yakni Spontan King 400 SL (500 ml), insektisida produksi PT Agricon.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari kedua korban melakukan aksi nekat tersebut. (ana)

Pasutri Tewas di Pos Nelayan Pantai Padang Galak, Diduga Tenggak Racun

Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.
Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penemuan jenazah pasangan suami istri (pasutri) gegerkan warga sekitar Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

Mereka ditemukan tergelatak di Pos Nelayan Sari Mertha Segara dengan dua botol berwarna coklat di dekatnya dan diduga berisi racun. Berdasarkan hasil identifikasi, korban wanita berisial DASA (25), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Bhuana Graha, Kerobokan Kaja, Badung. Sementara korban pria dengan inisial IPP (26), seorang mahasiswa yang tinggal di alamat yang sama.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, jasad pasutri itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas parkir sekitar pukul 07.00 WITA. Temuan itu lantas dilaporkan ke petugas jaga di Taman Festival bernama I Gede Tulus Suka Yasa (38).

Setelah menerima informasi, saksi lantas memeriksa ke Pos Nelayan dan menemukan dua jenazah sudah tergeletak dengan kondisi kepala mengarah ke selatan dan kaki mengarah ke timur.

“Salah satu korban mengenakan baju pink dan celana panjang hitam. Sementara korban satunya lagi mengenakan kaos hitam dengan celana panjang abu-abu,” ungkapnya.

Sukadi mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan sementara, kedua korban meninggal dunia akibat mengonsumsi cairan beracun yang ditemukan di lokasi, yakni Spontan King 400 SL (500 ml), insektisida produksi PT Agricon,” imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari kedua korban melakukan aksi nekat tersebut. (ana)