Pasutri Tewas di Pos Nelayan Pantai Padang Galak, Diduga Tenggak Racun

Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.
Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penemuan jenazah pasangan suami istri (pasutri) gegerkan warga sekitar Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

Mereka ditemukan tergelatak di Pos Nelayan Sari Mertha Segara dengan dua botol berwarna coklat di dekatnya dan diduga berisi racun. Berdasarkan hasil identifikasi, korban wanita berisial DASA (25), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Bhuana Graha, Kerobokan Kaja, Badung. Sementara korban pria dengan inisial IPP (26), seorang mahasiswa yang tinggal di alamat yang sama.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, jasad pasutri itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas parkir sekitar pukul 07.00 WITA. Temuan itu lantas dilaporkan ke petugas jaga di Taman Festival bernama I Gede Tulus Suka Yasa (38).

Baca Juga:  11 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Tabanan, Dua Diantaranya Pasutri

Setelah menerima informasi, saksi lantas memeriksa ke Pos Nelayan dan menemukan dua jenazah sudah tergeletak dengan kondisi kepala mengarah ke selatan dan kaki mengarah ke timur.

“Salah satu korban mengenakan baju pink dan celana panjang hitam. Sementara korban satunya lagi mengenakan kaos hitam dengan celana panjang abu-abu,” ungkapnya.

Sukadi mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dugaan sementara, kedua korban meninggal dunia akibat mengonsumsi cairan beracun yang ditemukan di lokasi, yakni Spontan King 400 SL (500 ml), insektisida produksi PT Agricon,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cegah DBD, TP PKK Bali Jalin Sinergi dengan Enesis Group

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari kedua korban melakukan aksi nekat tersebut. (ana)