- Advertisement -
Beranda blog Halaman 238

Korupsi Rp 8,2 Miliar, Eks Ketua LPD Gulingan Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Rai Darta dihukum 5 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi di LPD Gulingan.
Rai Darta dihukum 5 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi di LPD Gulingan.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – I Ketut Rai Darta (53), mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gulingan, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan atas kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8,2 miliar. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Jumat (18/10).

Terdakwa yang menjabat Ketua LPD Gulingan sejak 1998 hingga 2021, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Hakim Ketua Anak Agung Made Aripathi Nawaksara menegaskan bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sesuai Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum,” terang Majelis Hakim.

Selain hukuman penjara, Rai juga didenda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak membayar denda tersebut, ia akan menjalani hukuman kurungan tambahan selama tiga bulan. Tak hanya itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 8,2 miliar. Jika dalam waktu satu bulan uang pengganti tersebut tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh kejaksaan. Apabila harta bendanya tidak mencukupi, ia akan menjalani hukuman penjara tambahan selama 3 tahun 6 bulan.

Kasus korupsi yang melibatkan Rai Darta terjadi antara tahun 2004 hingga 2020 saat ia bekerja sama dengan mantan Bendesa Adat Gulingan, Nyoman Dhanu (almarhum). Mereka membuat kredit fiktif, mencairkan dana deposito tanpa izin nasabah, dan memanipulasi laporan keuangan LPD untuk menutupi kerugian yang dialami pada tahun 2020.

Majelis Hakim mencatat beberapa hal yang memberatkan terdakwa, termasuk tindakan korupsi yang merugikan nasabah dan bertentangan dengan upaya pemerintah memberantas tindak pidana korupsi. Namun, hal-hal yang meringankan seperti belum pernah dihukum dan sikap sopan selama persidangan juga dipertimbangkan dalam putusan tersebut.

Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung menuntut hukuman 8 tahun penjara, hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan. Pihak JPU menyatakan masih akan mempertimbangkan putusan ini, sementara Rai Darta telah menyatakan menerima putusan tersebut setelah berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya. Mereka  memiliki waktu satu minggu untuk menentukan langkah selanjutnya. (sm)

 

Bersihkan Diri Sebagai Cabup, Mulyadi Ikuti Upacara Mejaya-Jaya di Pura Siwa Kawitan Pasek Prateka

Calon Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi mengikuti upacara Mejaya-jaya di Pura Siwa Kawitan Pasek Prateka, Dukuh Sakti Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Tabanan, pada Kamis (17/9/2024). 
Calon Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi mengikuti upacara Mejaya-jaya di Pura Siwa Kawitan Pasek Prateka, Dukuh Sakti Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Tabanan, pada Kamis (17/9/2024). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bertepatan dengan hari purnama Sasih Kapat, Calon Bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi mengikuti upacara Mejaya-jaya di Pura Siwa Kawitan Pasek Prateka, Dukuh Sakti Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Tabanan, pada Kamis (17/9/2024).

Mulyadi yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu mengkuti upacara Mejaya-jaya bersama istrinya Ni Luh In Sumariati.

Pelaksanaan upacara Mejaya-jaya ini dilakukan sehubungan dengan upacara nganteg linggih di Pura Pasek Preteka Dusak Pangkung Prabu.

Upacara dipuput oleh Ida Nabe Putra Griya Prabu. Selain Mulyadi dan istri tampak hadir pula para Tim pemenangan serta warga Pangkung Prabu, Tabanan.

Mulyadi mengatakan, upacara ini merupakan bagian dari ritual spiritualnya untuk memohon restu dan perlindungan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

“Kami memohon doa restu agar Pilkada nanti berjalan lancar dan damai. Selain itu, saya juga memohon restu agar perjuangan saya bersama Nyoman Ardika dilancarkan,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Panitia karya, John Dusak mengatakan, tujuan dilakukannya upacara ini adalah memohon keselamatan jagat Tabanan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa.

“Sedangkan Mejaya-jaya dilaksanakan oleh Cabup Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi bersama istri adalah untuk membersihkan diri secara batiniah, agar nanti memimpin Tabanan dengan hati yang suci bersih dari hal hal yang bersifat negatif,” ujarnya.

Menurutnya, Mulyadi sebagai calon pemimpin sangat penting untuk melakukan pembersihan diri secara lahir batin sehingga bisa memimpin dengan baik dan menjadi suri tauladan bagi seluruh masyarakat.

“Selain itu hal ini dimaksudkan untuk kesidian dari seorang Mulyadi agar memimpin Tabanan kedepannya menjadi metaksu, mari kita semua berdoa untuk Tabanan yang lebih Maju,” tutup Jhon Dusak. (ana)

Antisipasi Bahaya ‘Si Jago Merah’, Petugas dan Warga Binaan Lapas Tabanan Ikuti Simulasi

Lapas Kelas IIB Tabanan menggelar pelatihan pengendalian kebakaran pada Jumat (18/10/2024).
Lapas Kelas IIB Tabanan menggelar pelatihan pengendalian kebakaran pada Jumat (18/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak terlepas dari bahaya kebakaran, untuk itu Lapas Kelas IIB Tabanan menggelar pelatihan pengendalian kebakaran pada Jumat (18/10/2024). Pelatihan dibagi menjadi dua sesi yakni sosialisasi dan dilanjutkan dengan simulasi.

Dengan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan yang membawahi Bidang Pemadam Kebakaran, pelatihan pengendalian kebakaran diikuti oleh seluruh petugas baik dari staff maupun Regu Pengamanan serta diikuti oleh Warga Binaan.

Kepala Lapas Muhamad Kameily berharap, jajarannya dapat mengikuti kegiatan sosialisasi maupun simulasi dengan serius dan sungguh-sungguh.

Mengingat bahaya kebakaran dapat terjadi tanpa mengenal tempat dan waktu. Selain itu, kegiatan ini merupakan mitigasi risiko terkait cara-cara penanggulangan bahaya kebakaran di Lapas.

“Saya berharap rekan-rekan petugas dan teman-teman tamping dapur dapat mengikuti seluruh materi dan praktek yang diberikan. Dengan memahami standar operasional prosedur yang ada tentu kita dapat meminimalisir bahaya kebakaran seminimal mungkin,” ujarnya.

Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik Gede Komang Werdi yang membidangi layanan perawatan yang meliputi pelayanan makanan menjelaskan alasan terkait diikutsertakannya Tamping Dapur dalam kegiatan ini.

“Mereka yang bertugas menjadi Tamping Dapur melaksanakan kegiatan memasak setiap hari. Untuk itu kami berharap mereka lebih waspada dan sigap jika terjadi bahaya kebakaran karena sudah kita bekali dengan pelatihan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Wayan Suakta mengatakan, untuk mencegah bahaya kebakaran dapat dilakukan dengan beberapa cara sehingga dapat meminimalisirr dampak yang mungkin terjadi.

“Hal-hal yang dapat kita lakukan dalam mengantisipasi bahaya kebakaran antara lain menggunakan perangkat firefighting untuk mengatasi dan mencegah kebakaran. Kemudian, kita juga harus selalu melaksanakan pengecekan dan perawatan Alat Pemadam Api Ringan atau APAR secara rutin sehingga selalu siap untuk digunakan ketika diperlukan,” jelasnya. (ana)

Dewan Tabanan Soroti Bangunan Tanpa Izin dan Pelanggaran Zona Pembangunan

Komisi I DRPD Tabanan saat rapat koordinasi dengan dinas terkait di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (18/10/2024).
Komisi I DRPD Tabanan saat rapat koordinasi dengan dinas terkait di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (18/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I DPRD Tabanan menyorotoi banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin lengkap dan dibangun di zona yang tidak sesuai peraturan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dalam rapat koordinasi dengan dinas terkait di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (18/10/2024).

Omardani menyoroti persoalan perizinan terutama terkait dengan penerapan Online Single Submission (OSS).

Ia menyebut ada temuan di salah satu wilayah Kecamatan Selemadeg Timur terkait perizinan pembangunan yang diterbitkan pusat tidak selaras dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tabanan.

Untuk itu pihaknya berharap ke depan pemerintah daerah melakukan pencermatan dalam mengawasi izin-izin yang diterbitkan, agar sesuai dengan ketentuan Perda yang telah disahkan oleh bupati dan DPRD Tabanan.

“Kami menerima banyak laporan terkait pelanggaran perizinan dan zona pembangunan, termasuk akomodasi pariwisata ilegal. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak buruk bagi daerah,” tegasnya.

Selain masalah perizinan, Omardani juga meminta pemda untuk memerhatikan masalah pertanahan di Tabanan.

Pihaknya banyak menerima laporan adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini belum disahkan, serta adanya sertifikat aset pemerintah yang belum selesai diproses.

“Kami harap pemda melalui instansi terkait memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah dan status sertifikat,” ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengakui adanya sejumlah kendala dalam proses perizinan bangunan.

Perizinan saat ini dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Persetujuan Bangunan dan Gedung (SIMPT) yang dikelola Kementerian PUPR.

“Sejak 2022, ada 731 permohonan masuk, namun hanya 260 izin yang diterbitkan. Kendala utama adalah sosialisasi sistem baru yang belum maksimal dan banyak pemohon tidak melengkapi 17 dokumen yang diperlukan,” ungkap Dedy.

Ia juga menyebut, masyarakat masih mengalami kesulitan karena pengajuan izin membutuhkan pendampingan arsitek sipil bersertifikat, yang jumlahnya masih terbatas di Tabanan.

Kemudian terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), banyak masyarakat beranggapan bahwa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah cukup untuk memulai usaha, sehingga mereka langsung membangun tanpa mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Padahal sebenarnya NIB hanya berlaku sebagai izin persiapan usaha, dan baru aktif setelah PBG diterbitkan.

“Kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi pembangunan di zona yang tidak tepat,” tambahnya. (ana)

Hadiri Pelantikan PAW DPRD Tabanan, Edi Wirawan Harap Rai Santini Bertugas dengan Baik

Plt. Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Kamis (17/10/2024).
Plt. Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Kamis (17/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Plt. Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Ni Made Rai Santini, di Gedung DPRD Kabupaten Tabanan pada Kamis (17/10/2024).

Rai Santini resmi lantik menjadi PAW sesuai dengan keputusan Pj. Gubernur Bali nomor 797/01-A/HK/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan.

Dengan begitu, Rai Santini dari Fraksi Partai PDI Perjuangan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) I (Tabanan – Kerambitan) menggantikan I Made Dirga yang mengundurkan diri karena maju di pemilihan Bupati Tabanan. Ia akan menjabat hingga tahun 2029 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan sampaikan ungkapan selamatnya kepada Pejabat terlantik.

Ia berharap Rai Santini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat segera menyesuaikan dengan kondisi kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Tabanan.

“Bekerja keras, kerja cerdas, fokus dan kerja tulus, sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tabanan,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan penghargaan setingginya kepada I Made Dirga, atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna saat itu pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda, para Asisten Setda, beserta para kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan beserta para undangan terkait lainnya. (ana)

5 Rahasia Tidur Tetap Nyenyak di Tengah Kesibukan

Rahasia tidur nyenyak ditengah kesibukan. (Foto: Pixabay)
Rahasia tidur nyenyak ditengah kesibukan. (Foto: Pixabay)

PANTAUBALI.COM – Tidur berkualitas sering kali menjadi hal yang sulit dicapai bagi masyarakat perkotaan. Dengan gaya hidup yang serba cepat, tekanan pekerjaan yang tinggi, dan ketergantungan pada perangkat elektronik, banyak orang mengalami masalah tidur.

Tidak hanya itu, sebuah penelitian terbaru yang diterbitkan oleh American Academy pada Rabu (3/1/2024) menemukan bahwa gangguan tidur pada usia 30-40 tahun dapat berujung pada penurunan fungsi kognitif, seperti masalah ingatan dan berpikir, di usia 50-an.

Hasil riset ini menegaskan bahwa kualitas tidur jauh lebih penting daripada sekadar kuantitasnya untuk menjaga kesehatan otak di masa depan. Selain berperan penting dalam memulihkan tubuh, tidur nyenyak juga mendukung fungsi otak dan keseimbangan emosional.

Kualitas tidur yang baik berkontribusi pada perbaikan sel-sel tubuh, mengatur hormon, serta memperkuat sistem kekebalan tubuh. Namun, di tengah tekanan rutinitas harian, bagaimana cara mendapatkan tidur yang berkualitas? Simak beberapa strategi yang bisa diterapkan berikut ini.

1. Pertahankan Jadwal Tidur yang Teratur
Konsistensi adalah kunci dalam menjaga kualitas tidur. Upayakan untuk tidur dan bangun pada waktu yang sama setiap hari, termasuk di akhir pekan. Dengan rutinitas ini, jam biologis tubuh Anda akan lebih teratur, sehingga proses tidur menjadi lebih alami dan Anda akan bangun dengan energi yang lebih baik. Pola tidur yang teratur juga membantu mengurangi risiko insomnia.

2. Ciptakan Lingkungan Tidur yang Nyaman
Lingkungan tidur yang nyaman merupakan faktor penting untuk mencapai tidur yang nyenyak. Pastikan kamar Anda gelap, sejuk, dan bebas dari gangguan suara. Penggunaan tirai gelap, masker mata, atau earplug dapat membantu menciptakan suasana yang mendukung. Selain itu, atur suhu kamar di kisaran 16-20 derajat Celcius untuk kenyamanan optimal selama tidur.

3. Kurangi Penggunaan Gadget Sebelum Tidur
Cahaya biru dari layar gadget seperti ponsel, tablet, atau laptop dapat menghambat produksi melatonin, hormon yang mengatur siklus tidur. Sebaiknya hindari penggunaan gadget setidaknya satu jam sebelum tidur. Sebagai gantinya, lakukan aktivitas relaksasi seperti membaca buku atau mendengarkan musik lembut untuk membantu tubuh bersiap menuju fase tidur.

4. Perhatikan Asupan Makanan dan Minuman
Makanan dan minuman yang Anda konsumsi menjelang tidur juga berpengaruh pada kualitas tidur. Hindari makanan berat atau pedas karena bisa memicu ketidaknyamanan pada sistem pencernaan. Selain itu, batasi konsumsi kafein dan alkohol, terutama beberapa jam sebelum tidur. Kafein dapat membuat Anda terjaga lebih lama, sementara alkohol dapat mengganggu tidur REM, fase tidur penting untuk pemulihan mental.

5. Rutin Berolahraga, Namun Jangan Mendekati Waktu Tidur
Olahraga memiliki banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental, termasuk membantu tidur lebih nyenyak. Akan tetapi, hindari aktivitas fisik yang berat dalam waktu dua jam sebelum tidur, karena ini justru dapat membuat Anda sulit tidur. Latihan yang teratur, seperti berjalan santai atau yoga, bisa membantu mengurangi stres dan membuat tubuh lebih siap untuk beristirahat.

Dengan menerapkan tips di atas, Anda dapat meningkatkan kualitas tidur yang pada akhirnya berpengaruh positif pada kesehatan fisik dan mental. Tidur yang cukup dan berkualitas adalah investasi berharga untuk kesehatan jangka panjang, terutama dalam menjaga fungsi otak dan daya tahan tubuh. Jadi, jangan remehkan pentingnya tidur nyenyak di tengah kesibukan sehari-hari. (sm)

Temui Pihak Finns Beach Club dan Krama Adat Tegal Gundul, Ini 6 Poin yang Dibahas AWK

AWK Temui pihak Finns Beach Club dan warga Desa Adat Tegal Gundul. (Foto: IG/Aryawedakarna)
AWK Temui pihak Finns Beach Club dan warga Desa Adat Tegal Gundul. (Foto: IG/Aryawedakarna)

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna (AWK), mengambil langkah cepat dalam menyikapi insiden yang melibatkan Finns Beach Club dan warga Desa Adat Tegal Gundul. Pertemuan digelar pada Kamis (17/08/2024) untuk membahas masalah penyalaan kembang api oleh Finns Beach Club saat berlangsungnya Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, pada Minggu (13/10/2024).

Upacara Mendak Dewata Dewati yang merupakan bagian dari tradisi sakral warga Hindu Banjar Tegal Gundul, dimulai pukul 19.00 WITA. Namun, penyalaan kembang api oleh Finns di waktu yang bersamaan dianggap mengganggu dan tidak menghormati prosesi keagamaan tersebut. Insiden ini menjadi perhatian serius karena dinilai mencederai nilai-nilai adat dan keagamaan Bali.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tokoh adat, aparat kepolisian, serta perwakilan dari Finns Beach Club. Arya Wedakarna dengan tegas menyatakan ketidakpuasannya terhadap tindakan Finns Beach Club yang dinilainya telah melakukan pelecehan terhadap upacara suci umat Hindu.

“Komite I Bidang Hukum DPD RI hadir di Finns Club Canggu untuk menyelesaikan dugaan pelecehan terhadap Ida Sulinggih Hindu melalui atraksi kembang api,” tulisnya di akun Instagram.

Hasil dari pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting yang diharapkan dapat menjadi solusi permanen, antara lain:

1. Upacara Guru Piduka– Finns Beach Club diwajibkan segera menggelar upacara Guru Piduka sebagai bentuk permohonan maaf secara niskala kepada Ida Sulinggih, panitia Banjar Tegal Gundul, dan Desa Adat Berawa.

2. Pembatasan Kegiatan Kembang Api – Penyalaan kembang api tidak lagi diizinkan setiap hari, dan hanya diperbolehkan dua kali seminggu dengan persetujuan Desa Adat, serta harus ada laporan kepada Polsek Kuta Utara.

3. Program CSR – Finns Beach Club diwajibkan menyumbang penerangan lampu permanen di area pantai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat setempat, sesuai amanat undang-undang yang mengharuskan perusahaan memberikan sumbangan kepada desa dan kawasan.

4. Fasilitas Upacara – DPD RI akan memasang papan pengumuman permanen di pantai sebagai tanda bahwa area tersebut adalah tempat berlangsungnya upacara agama Hindu.

5. Pemanggilan Manajemen Beach Club – DPD RI akan memanggil semua manajemen beach club di seluruh Bali untuk mengawasi penerapan undang-undang terkait zona pantai dan memberikan edukasi mengenai aturan yang harus diikuti.

6. Investigasi Izin Kembang Api – Investigasi terkait izin penyalaan kembang api akan terus berlanjut hingga perizinannya dipastikan jelas dan tuntas.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas, terutama warga adat Bali yang merasa terganggu dengan kejadian ini. Ke depannya, diharapkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap beach club dan kegiatan hiburan lainnya agar tetap menghormati adat dan budaya lokal. (sm)

WNA Australia Tenggelam di Pantai Balian Ditemukan Meninggal di Pinggir Secret Beach

Evakuasi, Craig Stewart (56) asal Australia yang tenggelam di Pantai Balian, Banjar Pengasahan, Desa Lalanglingah, Kecamatan Selemadeng Barat, Tabanan ditemukan meninggal dunia, Jumat (18/10/2024) pagi.
Evakuasi, Craig Stewart (56) asal Australia yang tenggelam di Pantai Balian, Banjar Pengasahan, Desa Lalanglingah, Kecamatan Selemadeng Barat, Tabanan ditemukan meninggal dunia, Jumat (18/10/2024) pagi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Craig Stewart (56), warga negara Australia yang tenggelam di Pantai Balian, Banjar Pengasahan, Desa Lalanglingah, Kecamatan Selemadeng Barat, Tabanan ditemukan meninggal dunia, Jumat (18/10/2024) pagi.

Craig Stewart yang dilaporkan tenggelam pada Rabu (16/10/2024) saat hendak menyelamatkan turis lain yang terseret ombak itu ditemukan di pinggir Pantai Secret Beach, Selemadeg Barat. Jarak Pantai itu tidak jauh dari lokasi korban tenggelam.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di pesisir Pantai Secret Beach tepatnya di bawah Villa Gajah Mina,” ungkap Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan I Nyoman Srinadha Giri.

Ia menyebut, jasad Craig Stewart pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang tengah melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 07.00 WITA.

Usai menerima laporan, pihaknya lantas menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu 4 untuk melakukan pengecekan dan evakuasi.

Selain itu, tim SAR Gabungan dari unsur Basarnas, Polres Tabanan, Polsek Selemadeg Barat, Polair Polres Tabanan, Buana Bali Rescue serta masyarakat juga turut melakukan evakuasi korban.

“Jasad korban kemudian dibawa ke RSUP Sanglah (Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah) Denpasar,” tambah Srinadha Giri.

Seperti diberikan sebelumnya, Craig Stewart hilang terseret ombak di Pantai Balian, pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 16.15 WITA.

Ia terseret ombak saat berusaha menyelamatkan turis perempuan asal Jerman bernama Mirco Stalla (29) yang hampir tenggelam saat mandi di Pantai.

Korban, Craig Stewart yang kebetulan sedang berjalan di sekitar pantai mendengar teriakan Stalla yang meminta pertolongan. Tanpa berfikir panjang, korban langsung berenang untuk menyelamatkan Stalla.

Namun, setelah korban berhasil menarik Stalla ke tepian, korban justru terseret ombak dan hilang. (ana)

Mango Taru Restaurant & Bar Ludes Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Mango Taru Restaurant & Bar Ludes Terbakar pada Kamis (17/10).
Mango Taru Restaurant & Bar Ludes Terbakar pada Kamis (17/10).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kebakaran hebat melanda Mango Taru Restaurant & Bar yang berlokasi di Jalan Danau Tamblingan No. 82, Sanur, pada Kamis malam. Api tampak  berkobar sekitar pukul 20.20 WITA, menyebabkan kerusakan total pada bangunan serta peralatan di dalamnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa api pertama dilihat oleh saksi bernama Ida Bagus Laksamana (53) dari area tandon air. Ia bersama warga sekitar berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya, namun api dengan cepat menjalar ke bagian atap yang terbuat dari alang-alang, membuat kobaran semakin sulit dikendalikan.

Saksi segera melaporkan kejadian ini kepada para karyawan restoran lainnya. Kobaran api baru dapat dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.45 WITA oleh empat unit mobil pemadam kebakaran.

Untuk sementara, kebakaran itu diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Meski begitu, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan sumber api yang menyebabkan insiden tersebut.

Akibat insiden ini, seluruh bangunan Mango Taru hancur, dan berbagai peralatan penting seperti freezer, chiller, mesin kopi, hingga satu unit mobil Toyota Agya yang terparkir di area tersebut ikut terbakar.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar, meskipun jumlah pasti belum bisa dipastikan karena pemilik restoran, Oguma Yoshihiko, sedang berada di Jepang saat kejadian berlangsung. (*)

Setelah Dilantik PAW DPRD Tabanan, Rai Santini Siap Ditempatkan di Komisi Mana Saja

PAW anggota DPRD Tabanan Ni Made Rai Santini.
PAW anggota DPRD Tabanan Ni Made Rai Santini.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Usai resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan Ni Made Rai Santini menegaskan fokus utamanya selama menjabat yakni pada pembangunan sektor pertanian.

Rai Santini yang merupakan politisi asal Desa Bongan, Kecamatan Tabanan tersebut resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat DPRD Tabanan pada Kamis (17/10/2024).

Ia resmi menggantikan Made Dirga yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati Tabanan mendampingi calon petahana Komang Gede Sanjaya dalam Pilkada 2024.

Ditemui usai pelantikan, Rai Santini menegaskan, fokus utamanya sebagai wakil rakyat adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi wilayah Tabanan dan Kerambitan, serta untuk seluruh masyarakat Tabanan pada umumnya.

Program prioritasnya akan mengikuti kebutuhan masyarakat, dengan fokus utama pada sektor pertanian, mengingat mayoritas masyarakat Tabanan bergerak di bidang pertanian.

“Tabanan dikenal sebagai daerah agraris, jadi sudah pasti sektor pertanian akan menjadi prioritas saya,” ujarnya.

Namun, Rai Santini juga menambahkan bahwa ia siap beradaptasi dengan kebutuhan lain, termasuk sektor industri jika diperlukan. “Atau bisa saja nanti di bidang industri, maka saya siap,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai rencana penempatan di komisi mana di DPRD, Rai Santini menegaskan dirinya siap mengikuti arahan. “Saya mengikuti perintah saja, intinya di mana pun itu saya tetap tegak lurus dengan perintah,” jelasnya.

Dengan pelantikan Rai Santini, jumlah perempuan yang duduk di DPRD Tabanan bertambah menjadi delapan orang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara sesama anggota DPRD untuk mendukung program pemerintah demi kemajuan Tabanan.

“Kami tetap bersinergi, apapun program pemerintah, kami siap bersatu untuk kemajuan Tabanan,” tegasnya.

Rai Santini juga berbagi kebanggaannya setelah dilantik. Setelah tiga kali mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif namun belum terpilih, ia merasa momen ini sebagai takdir yang telah ditentukan. “Ini momen yang membanggakan bagi keluarga dan pendukung saya,” tutupnya. (ana)