- Advertisement -
Beranda blog Halaman 232

Pelajar Terseret Ombak di Pantai Kelingking Ditemukan Meninggal Dunia

Kaisar Akira Ayman (17) ditemukan tak bernyawa. (Dok. Istimewa)
Kaisar Akira Ayman (17) ditemukan tak bernyawa. (Dok. Istimewa)

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kaisar Akira Ayman (17), pelajar asal Sumedang, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang terseret ombak di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (31/10/2024). Tim SAR gabungan menemukan jasad Ayman sekitar pukul 09.40 WITA, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.

Anggota Unit Siaga SAR Nusa Penida, Gede Suastra menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan segera dievakuasi setelah ditemukan.

“Pencarian dimulai sejak pukul 06.15 WITA dengan menggunakan perahu rigid inflatable boat dari Pelabuhan Sampalan menuju lokasi kejadian,” ujar Suastra.

Penemuan jasad Ayman juga dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Operasi dan Siaga, I Wayan Suwena, yang menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pencarian ini dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ungkap Suwena.

Setelah ditemukan, jenazah Ayman langsung dievakuasi ke RS Gema Santhi Nusa Penida dengan ambulans dari Klinik Nusa Medika untuk proses lebih lanjut. (sm)

Komisi II DPRD Tabanan Minta Proyek Pembangunan Restoran Bodong di Desa Mengesta Segera Ditutup

Komisi II DPRD Tabanan rapat kerja bersama sejumlah dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan proyek pembangunan restoran di Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Kamis (31/10/2024).
Komisi II DPRD Tabanan rapat kerja bersama sejumlah dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan proyek pembangunan restoran di Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Kamis (31/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi II DPRD Tabanan menggelar rapat kerja bersama sejumlah dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan proyek pembangunan restoran di Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Kamis (31/10/2024).

Rapat dihadiri oleh anggota Komisi II bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas PUPRPKP, Dinas PMPTSP, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan.

Dari pemaparan masing-masing dinas terkait, anggota Komisi II menyebut adanya indikasi pembiaran proyek pembangunan restoran yang sudah mencapai 50 persen ini tidak memiliki izin lengkap dan dibangun di lahan produktif pertanian.

Pemaparan dari dinas perizinan bahwa proyek itu tidak mengantongi izin usaha lengkap. Sedangkan dari perwakilan dinas PUPRPKP, proyek tersebut dibangun diatas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan, pihak dinas terkesan membiarkan pembangunan tersebut, meski berada di lahan pertanian yang seharusnya tidak boleh dialihfungsikan.

“Sejak awal, saya sudah memberikan peringatan. Investor yang masuk ke wilayah Penebel ini tidak melakukan koordinasi dan izin kepada pemerintah desa. Desa adat bahkan telah memanggil investor, tetapi yang hadir hanya penanggung jawab proyek,” kata Arnawa.

Meskipun, Satpol PP telah melakukan pengecekan, pihak dinas lainnya belum memberikan tindakan tegas untuk menghentikan proyek.

Arnawa juga mengkritik Dinas PUPR dan perizinan terkesan membiarkan proyek tersebut berjalan tanpa izin yang lengkap.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar bertindak tegas segera menutup proyek pembangunan sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.

“Kami meminta agar segera ada surat rekomendasi untuk menghentikan proyek ini. Ini sudah melanggar aturan karena dibangun di lahan pertanian produktif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara juga mendesak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat.

Pihaknya sangat menyayangkan lemahnya pengawasan sehingga pembangunan bisa berlangsung hingga 50 persen tanpa izin yang sah.

“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Kami minta agar proyek ini segera ditutup dalam waktu satu minggu,” ujarnya.

Menurut Lara, kejadian di Desa Mangesta ini menunjukkan lemahnya tindakan dan koordinasi antar dinas terkait.

“Kami ingin pembangunan berjalan sesuai aturan. Jika tidak ada izin lengkap, maka bangunan tersebut tidak boleh dilanjutkan,” tambahnya. (ana)

Nahas, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon di Jalur Denparar-Gilimanuk

Kondisi motor korban tewas tertimpa pohon di Jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Auto 2000 Lumajang, Banjar Dinas Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Kamis (31/10/2024).
Kondisi motor korban tewas tertimpa pohon di Jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Auto 2000 Lumajang, Banjar Dinas Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Kamis (31/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Nasib nahas dialami oleh seorang pengendara motor bernama I Made Dwi Adhy (57), warga asal Desa Lalang Linggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.

Ia tewas usai tertimpa pohon di Jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Auto 2000 Lumajang, Banjar Dinas Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Kamis (31/10/2024), sekitar pukul 10.00 WITA.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban, Made Dwi Adhy melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar dengan mengendarai sepeda motor Yamaha bison DK 2566 SX.

Namun, setibanyak di lokasi kejadian, tiba-tiba pohon besar yang sudah mati tumbang dan menimpa korban beserta motor yang dikendarainya.

“Korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengalami luka parah di bagian kepala, robek di bibir dan patah gigi,” ujar Berata.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Tabanan. Selan itu, kendaraan korban juga mengalami kerusakan yang cukup parah, stang bengkok, spion patah, dan lampu pecah.

“Anggota Polsek Selemadeg telah mendatangi lokasi untuk mengumpulkan informasi dan mencatat identitas saksi-saksi,” tambahnya. (ana)

Empat Tersangka Curanmor Diringkus Polres Tabanan, Satu Residivis

Empat pelaku pencurian motor (Curanmor) diamankan Satreskrim Polres Tabanan.
Empat pelaku pencurian motor (Curanmor) diamankan Satreskrim Polres Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Tabanan AKBP Chandra C Kesuma mengatakan, kasus curanmor pertama, pihaknya berhasil mengamankan pelaku Nyoman A.P alias Komang (26), warga Desa Sudaji, Buleleng.

Ia ditangkap setelah mencuri satu unit motor Yamaha N-Max hitam pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 03.45 WITA di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan.

Pelaku ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Denpasar pada Kamis (19/9/2024) bersama motor curiannya. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2019.

Dari hasil interogasi, pelaku mencuri motor korban seorang diri dengan tujuan untuk digunakan sebagai kendaraan ojek.

“Modusnya mengambil motor yang kuncinya tertinggal di halaman rumah pada malam hari,” jelasnya.

Kasus Curanmor selanjutnya terjadi di garasi terbuka di Banjar Dinas Riang Tengah, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 02.00 WITA.

Dalam kasus ini, tiga pelaku asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, yaitu S.M.N alias Putra (19), D.R.D alias Dama (23), dan J.R.T alias Jitro (20) berhasil diamankan. Ketiga pelaku mencuri dua sepeda motor yakni Honda Beat dan Nmax.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian dan membawa para tersangka ke Polsek Penebel untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga pelaku mengakui bahwa mereka mendorong sepeda motor dari garasi terbuka di pinggir jalan pada malam hari tanpa izin,” ucapnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ana)

Tersinggung Masalah Upah Kerja, Pemuda Asal Jateng Nekat Ancam Tikam Rekan Kerjanya dengan Sajam

Reza (24), pria asal Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, pelaku pengancaman penusukan dengan senjata tajam diamankan Polres Tabanan.
Reza (24), pria asal Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, pelaku pengancaman penusukan dengan senjata tajam diamankan Polres Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Reza (24), pria asal Geyer, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap Satreskrim Polres Tabanan karena tindakan nekat ingin menusuk rekan kerjanya dengan pisau.

Pelaku ditangkap pada Minggu (27/10/2024) malam usai kedapatan membawa senjata tajam dan mengancam akan melukai rekan kerjanya bernama Dika di proyek rumah di Banjar Dinas Subamia Bale Agung, Desa Subamia, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang membawa senjata tajam berupa pisau dengan niat untuk menusuk korban bernama Dika pada Minggu malam di sebuah proyek perumahan di Banjar Dinas Subamia Bale Agung, Desa Subamia.

“Tersangka membawa senjata tajam dari kediamannya di Klungkung ke lokasi kejadian untuk melukai korban,” ujar AKBP Chandra Citra, Kamis (31/10/2024).

Menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Tabanan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari pelapor serta para saksi.

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di terminal Pesiapan sedang membeli makan bersama temannya. Tim pun langsung menuju lokasi.

“Saat dihampiri dan diinterogasi, pelaku mengakui telah membawa senjata tajam berupa pisau sepanjang 36,5 cm dan berniat menusuk korban Dika,” ungkapnya.

Ia menyebut, motif pelaku hendak melakukan penusukan karena tersinggung dan emosi dengan korban, Dika, yang diduga telah mengadukan masalah upah pekerja yang belum dibayarkan oleh Reza kepada istrinya.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Citra Kesuma. (ana)

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Wanita Hamil 5 Bulan dan Pasangannya Ditangkap Polres Tabanan

Tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam press rilis Polres Tabanan, Kamis (31/10/2024).
Tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam press rilis Polres Tabanan, Kamis (31/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabanan menangkap sembilan orang tersangka penyalahgunaan narkotika selama periode September – Oktober 2024.

Tersangka terdiri dari tujuh orang laki-laki dan dua perempuan dengan total barang bukti berupa 95 paket sabu seberat 299,03 gram netto, satu tablet ekstasi seberat 0,43 gram, dan satu paket tembakau sintesis seberat 2,19 gram.

Menariknya, salah satu tersangka perempuan bernama Sri Gustiani (39) asal Kabupaten Badung ditangkap saat kondisi hamil 5 bulan.

Ia ditangkap setelah calon suaminya bernama I Wayan Darmayasa (39) asal Badung ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma disampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan mengatakan, tersangka WD alias Wayan Darmawan ditangkap pada Rabu (4/9/2024) di area parkir minimarket di Banjar Karangenjung Bakti, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 0,68 gram netto yang disipan di saku celananya.

Setelah dilakukan pengembangan, WD mengaku memberikan sabu kepada pacarnya berinisial SG (Sri Gustiani) yang tinggal di kosan yang berlokasi di Banjar Kurubaya, Desa Perang, Mengwi, Badung.

“Tim kemudian menangkap SG di kosannya pada Kamis (5/9/2024) dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,05 gram dan satu tablet diduga ekstasi dengan berat 0,43 gram,” ujar AKBP Chandra Citra saat press rilis pada Kamis (31/10/2024).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (ana)

Beda Strategi De Gadjah dan Koster Tangani Masalah Pendatang di Bali

Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (30/10).
Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (30/10).

DENPASAR, BALINEWS.ID –  Dalam debat perdana Pilkada Bali 2024 bertema “Memformat Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan,” dua kandidat gubernur, Muliawan Arya alias De Gadjah dan Wayan Koster saling menyampaikan gagasan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Bali, termasuk persoalan kepadatan penduduk akibat meningkatnya pendatang domestik dan asing.

Pendekatan De Gadjah: Tegas Tanpa Kompromi

Calon gubernur nomor urut 1, Muliawan Arya (De Gadjah), menekankan perlunya ketegasan tanpa kompromi dalam menangani masalah pendatang. Ia mengkritik pemerintahan Koster yang menurutnya belum berhasil menuntaskan isu ini.

Menurut De Gadjah, kunci penyelesaian masalah ini adalah penegakan hukum yang konsisten dan regulasi yang ditegakkan dengan tegas. Ia menyerukan agar semua pendatang yang melanggar aturan di Bali harus ditindak tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum harus adil dan merata, tanpa memandang posisi atau status. Siapapun yang melanggar atau yang bertanggung jawab atas izin harus dikenakan sanksi tegas, bekerja sama dengan instansi vertikal seperti kepolisian, Pecalang, Desa Adat, dan imigrasi,” tegasnya.

Pendekatan Koster: Edukasi dan Pendekatan Persuasif

Sementara itu, Wayan Koster mengedepankan pendekatan persuasif untuk mengatasi masalah pendatang. Koster berencana mengatur dan mendampingi para pendatang agar tetap harmonis dengan masyarakat lokal dan menjaga ketertiban.

Koster juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang menjadi masalah akibat bertambahnya penduduk, dengan skema berbasis sumber serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

“Kita perlu mengelola sampah secara berkelanjutan dengan pendekatan dari sumbernya, juga dengan regulasi untuk membatasi sampah plastik sekali pakai,” ujar Koster. Ia menambahkan bahwa pendatang akan didorong untuk menghormati hukum dan norma budaya di Bali.

Debat ini memperlihatkan perbedaan pendekatan antara kedua kandidat dalam menangani isu pendatang dan keberlanjutan pariwisata di Bali. De Gadjah menawarkan ketegasan hukum, sementara Koster memilih langkah edukasi dan persuasi demi menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan di Pulau Dewata. (sm)

Koster-Giri Prasta Akan Bangun Jalur Baru Atasi Kemacetan

Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Kantor KPU Provinsi Bali. (Foto: Tangkapan Layar)

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Pada Debat Terbuka pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 yang digelar di Prime Plaza Hotel Sanur, pasangan calon Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta memaparkan program strategis mereka untuk mengatasi kemacetan di Bali.

Koster-Giri Prasta menjelaskan rencana pembangunan sejumlah jalur baru yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk masalah lalu lintas di Bali. Berikut rincian jalur yang diusulkan:

1. Jalur Konektivitas Pura Batur – Pura Besakih
Koster menjelaskan bahwa pembangunan jalur baru antara Pura Batur dan Pura Besakih sangat diperlukan, terutama saat Pujawali—upacara keagamaan besar di Bali—yang seringkali menyebabkan kemacetan parah. Selain jalur baru, Koster juga mengusulkan pembangunan gedung parkir di Pura Batur untuk mengakomodasi kendaraan para pengunjung saat perayaan keagamaan berlangsung.

2. Jalur Sang Hyang Ambu
Salah satu proyek unggulan Koster-Giri Prasta adalah jalan lingkar yang menghubungkan Klungkung dengan Karangasem melalui terowongan sepanjang 200 meter. Jalur ini diharapkan mampu memperlancar akses menuju kawasan pariwisata di pegunungan Bali Timur sekaligus meningkatkan keamanan bagi wisatawan.

3. Jalur Berina
Jalur ini direncanakan akan menghubungkan Kabupaten Karangasem dan Buleleng, sehingga wisatawan dapat menikmati akses yang lebih mudah ke destinasi wisata di kedua kabupaten tersebut.

4. Tol Gilimanuk – Mengwi
Jalan tol Gilimanuk-Mengwi tetap menjadi prioritas pasangan Koster-Giri Prasta. Proyek yang saat ini sedang dalam tahap pembebasan lahan dengan dana APBN sebesar Rp500 miliar ini ditargetkan akan mulai dibangun pada 2025. Diharapkan jalan tol ini dapat meningkatkan aksesibilitas ke wilayah Bali Barat dan mendukung penyebaran pariwisata di Bali.

5. Underpass Tohpati-Denpasar dan Underpass Jalan Ahmad Yani
Kemacetan di titik Simpang Tohpati dan Jalan Ahmad Yani menjadi perhatian Koster. Rencana pembangunan underpass di kedua lokasi ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas, sehingga memperlancar perjalanan di jalur utama Denpasar.

6. Jalur Baru Sunset Road – Mahendrata
Rencana jalur ini akan menghubungkan kawasan Sunset Road dengan Jalan Mahendrata untuk mempermudah akses dan mengurangi kemacetan, khususnya bagi wisatawan yang berada di Denpasar dan Badung.

7. Underpass Jimbaran, Badung
Sebagai daerah wisata utama di Badung, Jimbaran menjadi salah satu titik yang akan dibenahi melalui pembangunan underpass baru. Rencana ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di wilayah Jimbaran dan meningkatkan kenyamanan wisatawan.

Program pembangunan infrastruktur ini menjadi salah satu prioritas Koster-Giri Prasta untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Bali, mendukung pariwisata, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bali. (sm)

Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Disperindag Bali Sidak Tempat Usaha di Jembrana

Disperindag Provinsi Bali menggelar sidak terpadu untuk mengawasi peredaran gas LPG 3 Kg di Kabupaten Jembrana, pada Selasa (29/10/2024).
Disperindag Provinsi Bali menggelar sidak terpadu untuk mengawasi peredaran gas LPG 3 Kg di Kabupaten Jembrana, pada Selasa (29/10/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar sidak terpadu untuk mengawasi peredaran gas LPG 3 Kg di Kabupaten Jembrana, pada Selasa (29/10/2024).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG/05/DJM/2022 berjalan dengan baik.

Yang mengatur delapan kategori usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, seperti restoran, hotel, laundry, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha las.

Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra mengatakan, pengawasan ini untuk memastikan ketersediaan LPG 3 Kg tepat sasaran dan mengurangi kegiatan ilegal seperti pengoplosan.

“Sidak dilakukan di beberapa usaha di Jembrana, seperti peternakan ayam, rumah makan, dan bengkel las, tim pengawas belum menemukan pelanggaran,” jelasnya.

Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Provinsi Bali Nyoman Kelapa Diana menegaskan, pembinaan akan dilakukan bagi pelaku usaha yang melanggar aturan penggunaan LPG 3 Kg.

“Kami akan bekerja sama dengan OPD dan stakeholder terkait dalam upaya ini,” jelasnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy menambahkan, penggunaan LPG 3 Kg di masyarakat harus sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk rumah tangga miskin dan UMKM.

Menurutnya, masih ada penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran di lapangan dan bahkan pengoplosan LPG 3 Kg menjadi LPG nonsubsidi.

Sekretaris Disperindag Kabupaten Jembrana, I Ketut Antara, menyambut baik pengawasan LPG 3 Kg ini. Pengawasan ini penting dilakukan di tengah isu kelangkaan yang saat ini berkembang.

“Meski ada isu kelangkaan, kondisi di Jembrana relatif aman. Kami berharap pengawasan ini bisa rutin dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi,” jelasnya.

Sidak ini juga melibatkan berbagai perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Disnaker ESDM, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Pariwisata, Diskominfos, Biro Hukum, Satpol PP, dan Disperindag Kabupaten/Kota serta Pertamina dan Hiswana Migas. (ana)

Dukung Program Data Desa Presisi, Diskominfo Tabanan Gelar Forum Konsultasi Publik

Diskominfo Tabanan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (30/10/2024).
Diskominfo Tabanan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (30/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP).

FKP yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Perbekel se-Kabupaten Tabanan dan dibuka langsung oleh Sekretaris Diskominfo, I Gusti Putu Winiantara, Rabu (30/10/2024).

FKP ini dilaksanakan dalam upaya mendukung dan menjabarkan  visi dan misi Kabupaten Tabanan untuk mewujudkan Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Dalam sambutannya, Winiantara menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk mewujudkan program Tabanan Satu Data Desa Presisi.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Diskominfo, kami berkomitmen mempercepat proses penyusunan data desa presisi di Tabanan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Diskominfo Tabanan telah menjalin kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Tabanan untuk mengintegrasikan data dengan standar yang memenuhi pengakuan nasional hingga internasional.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Statistisi Madya dari Kantor BPS Tabanan I Wayan Putrawan menjelaskan, pentingnya standar statistik dalam pengumpulan data di desa-desa untuk memastikan akurasi dan validitas data.

“Semua data yang dikumpulkan dari desa-desa harus memenuhi standar statistik, sehingga data tersebut dapat diakui secara nasional maupun internasional,” ucapnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Pemkab Tabanan, BPS Tabanan telah mencanangkan Desa Kukuh di Kecamatan Kerambitan sebagai pilot proyek Desa Cantik (Desa Cinta Statistik).

Menurut Putrawan, Desa Cantik ini merupakan program yang diinisiasi BPS untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa dalam pentingnya data statistik.

Program Desa Cantik dan Data Desa Presisi dapat berjalan secara paralel untuk memperkuat fondasi data di Kabupaten Tabanan. (ana)