- Advertisement -
Beranda blog Halaman 21

Wisatawan Asal Aceh Hilang Terseret Arus di Pantai Diamond Nusa Penida 

Pencarian wisatawan tenggelam di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (27/5/2025).
Pencarian wisatawan tenggelam di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (27/5/2025).

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Seorang wisatawan lokal dilaporkan hilang setelah terseret arus laut saat berenang di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (27/5/2025).

Korban diketahui bernama Raihan Hanafi (24), warga Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh. Ia datang ke lokasi bersama enam orang temannya untuk berlibur ke pantai tersebut.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 Wita dan sempat disaksikan warga dari atas tebing yang melihat tubuh korban mengapung di tengah laut.

Peristiwa ini langsung direspons cepat oleh tim SAR yang sedang melaksanakan operasi pencarian lain terhadap seorang pemancing hilang di kawasan tebing Jepang, Ceningan, Nusa Penida.

Sebanyak tujuh personel Unit Siaga SAR Nusa Penida diterjunkan ke lokasi menggunakan rigid inflatable boat (RIB) dengan kecepatan penuh.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 13.55 Wita dari Bapak Pande Sutrisna,” jelas Sidakarya.

Ia menjelaskan, informasi dari Polsek Nusa Penida, saat kejadian, tiga orang dari rombongan termasuk Raihan sempat berenang sekitar 50 meter dari garis pantai. Hujan turun saat mereka berada di laut, membuat dua rekannya memutuskan kembali ke tepi.

Namun, nahas bagi Raihan, ia justru terseret arus semakin jauh ke tengah dan akhirnya hilang dari permukaan.

“Upaya penyisiran oleh tim SAR gabungan dilakukan di sekitar lokasi korban terakhir terlihat, namun hingga sore hari belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban. Operasi pencarian pun dijadwalkan dilanjutkan pada pagi hari berikutnya,” tambahnya.

Unsur SAR yang terlibat antara lain Unit Siaga SAR Nusa Penida, Polsek Nusa Penida, masyarakat setempat, serta kerabat korban. Mereka terus melakukan koordinasi intensif untuk memperluas pencarian. (ana)

Motif Pembunuhan Penjaga Villa di Denpasar Karena Dendam dan Cemburu Sesama Jenis

Kedua pelaku pembunuhan di Jalan Gurita yakni MBW (33) dan DAR (23) kini dibekuk polisi.
Kedua pelaku pembunuhan di Jalan Gurita yakni MBW (33) dan DAR (23) kini dibekuk polisi.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Rasa dendam dan api cemburu mendorong dua pria asal Jawa Timur untuk mengakhiri hidup seorang pria berinisial AA (54) dengan cara yang begitu keji. AA ditemukan tak bernyawa di sebuah vila di kawasan Denpasar Selatan, tubuhnya penuh luka dan sebagian hangus terbakar.

Kepolisian bergerak cepat mengungkap misteri pembunuhan ini. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, dan Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap kedua pelaku, masing-masing berinisial MBW (33) dan sepupunya DAR (23), di kampung halaman mereka di Bondowoso, Jawa Timur.

“Setelah sempat melarikan diri usai kejadian, keduanya berhasil kami amankan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (28/5).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Lokasinya di sebuah vila di Jalan Gurita IV, Perumahan Pondok Gurita. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi, telungkup, kaki menekuk, tertindih balok kayu, dengan luka tusuk dan sayatan di kepala serta leher. Tubuhnya juga terbakar, diduga sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak.

Motif pembunuhan ini terungkap dalam penyidikan. MBW mengaku sakit hati karena korban tidak menepati janji memberikan uang. Ia juga terbakar cemburu karena korban diduga memiliki hubungan dekat dengan pria lain. Dengan emosi yang memuncak, MBW pun mengajak sepupunya untuk menghabisi korban, dengan janji akan memberikan imbalan.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memukul korban dengan ulekan dan balok, lalu menusuk kepala dan lehernya menggunakan gunting. Setelah yakin korban tewas, jasadnya dibungkus selimut dan diseret ke kamar mandi.

“Tak puas sampai di situ, mereka kembali beberapa jam kemudian membawa bensin dan membakar tubuh korban,” terang AKP Sukadi.

Tak hanya menghilangkan nyawa, pelaku juga membawa kabur ponsel dan identitas korban. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui semua perbuatannya tanpa ada rasa penyesalan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, alat pembakar, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dijebloskan ke balik jeruji besi. Mereka akan menjalani proses hukum atas kejahatan keji yang dilakukan secara terencana. (*)

Atasi Ketakutan Bali Blackout, Menteri LHK Beri Sinyal Hijau untuk Terminal LNG Sidakarya

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau lokasi rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar, Selasa (27/5/2025).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau lokasi rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar, Selasa (27/5/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bayang-bayang kegelapan sempat menyelimuti Bali pada awal Mei 2025. Dalam hitungan jam, pulau wisata dunia ini lumpuh akibat blackout. Listrik padam sejak sore hingga malam hari, membuat masyarakat dan pelaku industri pariwisata kelabakan.

Peristiwa ini kembali mengangkat isu klasik: ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari Jawa. Hingga kapan Pulau Dewata harus bergantung pada kabel bawah laut?

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah pusat bergerak cepat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar, Selasa (27/5/2025). Dalam kunjungannya, Menteri Hanif memberi sinyal dukungan terhadap proyek strategis tersebut, dengan catatan mitigasi dampak ekologis harus diperkuat.

“Bali sebagai destinasi pariwisata dunia harus mampu mengembangkan energi bersih terbarukan. Tak hanya bersih dari sampah, tetapi juga mandiri secara energi agar tak tertinggal dari kompetitor global,” ujar Menteri Hanif di hadapan awak media dan tokoh masyarakat Sidakarya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proyek Terminal LNG tidak bisa dibangun sembarangan. Kajian lingkungan, sosial, dan keselamatan menjadi syarat mutlak.

“Kita harus pastikan semua kajian dilakukan secara menyeluruh, termasuk dampak terhadap terumbu karang, habitat laut, dan kesehatan masyarakat. Proyek ini harus memberi manfaat, bukan menciptakan risiko baru,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya aspek kesehatan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika seluruh tahapan mitigasi dijalankan dengan benar, menurutnya Terminal LNG Sidakarya bisa menjadi solusi strategis yang tak hanya menjawab krisis energi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta keberlanjutan lingkungan.

Kunjungan Menteri Hanif ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tak tinggal diam. Krisis listrik yang melanda Bali menjadi pelajaran pahit sekaligus momentum untuk memperkuat fondasi kemandirian energi.

Gelombang penolakan terhadap proyek LNG pun mulai mereda. Energi bersih kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Bali tak bisa terus hidup dalam ketergantungan pasokan luar.

Dukungan tak hanya datang dari pemerintah pusat. Masyarakat adat pun menunjukkan sikap lebih terbuka. Jero Bendesa Adat Sidakarya, Ketut Suka, menyampaikan bahwa paruman desa telah dilakukan sejak 2022, dan mayoritas warga menyatakan dukungan terhadap proyek ini.

“Kami menyetujui rencana ini karena melihat banyak manfaat nyata. Tapi pembangunan harus dilakukan dengan penataan yang holistik, bukan hanya bangun infrastruktur, tapi juga menjaga kenyamanan warga,” jelasnya.

Kini, dengan lampu hijau dari Kementerian LHK, proyek Terminal LNG Sidakarya tak lagi sekadar wacana. Ia hadir sebagai jawaban atas keresahan masyarakat Bali. Blackout memang membawa kegelapan, tapi dari situ pula terang masa depan energi Bali mulai disusun – lebih mandiri, lebih bersih, dan lebih siap menghadapi tantangan. (ana)

Penanganan Sampah Jadi Prioritas, Menteri LH Kawal Kebijakan Gubernur Bali

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (27/5/2025).
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (27/5/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seluruh instrumen kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, mendapat dukungan penuh dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LHK/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Menteri Hanif bahkan menyatakan siap pasang badan membela Gubernur Koster jika ada pihak-pihak yang tidak menaati kebijakan terkait penuntasan persoalan sampah di Bali.

“Apa yang dilakukan Gubernur Bali (Wayan Koster) saat ini patut kita banggakan. Harapan kami, seluruh jajaran bupati, walikota se-Bali bisa bersinergi bersama, dan dilanjutkan pada pemerintahan-pemerintahan berikutnya,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (27/5/2025).

Ia menegaskan, Bali harus dijaga oleh semua pihak, mengingat pulau ini merupakan magnet Indonesia di mata dunia. Bali dengan sumber daya ikonik dan kekuatan ekonomi pariwisatanya berkontribusi besar terhadap devisa nasional. Maka dari itu, menurut Hanif, Bali adalah ikon yang tidak boleh diabaikan dalam hal pengelolaan lingkungannya.

“Pertama, dari sisi sampah, segala instrumen yang dilakukan Bapak Gubernur, Walikota, dan Bupati, itu wajib kita pastikan implementasinya di lapangan. Saya berdiri kokoh di belakang Bapak Gubernur (Koster, red), untuk menjaga norma-norma penanganan sampah di Bali,” katanya.

Ia juga menegaskan akan menggunakan kewenangannya agar seluruh masyarakat Bali menaati semua kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

“Saya akan menggunakan kewenangan saya untuk memastikan bahwa instrumen Gubernur ini ditaati kita semua. Saya akan gunakan pendekatan kuratif dan represif, bilamana diperlukan tanpa ragu-ragu untuk menjaga Bali,” tegasnya.

Politisi PAN ini bahkan menyatakan tidak akan gentar berhadapan dengan pihak manapun demi mengubah karakter masyarakat dalam menangani persoalan sampah di Bali.

“Saya ingin memastikan Bali dengan cepat mengubah karakternya dalam penanganan sampah dan kami akan kawal melalui instrumen yang dimandatkan UU 32 tahun 2009,” katanya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Bali agar menaati semua regulasi pengelolaan sampah yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, Menteri Hanif juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan limbah secara menyeluruh.

Untuk diketahui, berikut ini sejumlah instrumen kebijakan yang telah diterbitkan Gubernur Koster dalam rangka penuntasan persoalan sampah di Bali:

  • Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
  • SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
  • Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
  • Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
  • Pergub Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada). (ana)

Bunda PAUD Tabanan dan BPMP Bali Bahas Sinergi Penguatan Layanan PAUD

Audiensi antara Bunda PAUD Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali yang digelar pada Senin (26/5/2025).
Audiensi antara Bunda PAUD Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali yang digelar pada Senin (26/5/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Upaya memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya di bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), terus dilakukan di Kabupaten Tabanan.

Salah satu langkah strategis tersebut tampak dalam audiensi antara Bunda PAUD Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali yang digelar pada Senin (26/5/2025) di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Tabanan. Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk memberikan dukungan penuh.

Audiensi ini menjadi forum penting untuk membahas implementasi berbagai kebijakan nasional, termasuk integrasi program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”. BPMP Provinsi Bali menyampaikan bahwa kebijakan revitalisasi sekolah, khususnya satuan PAUD, serta program wajib belajar 13 tahun, kini menjadi prioritas nasional. Dalam hal ini, setiap anak diwajibkan mengikuti pendidikan PAUD minimal satu tahun sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar (SD).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Tabanan akan menguatkan kolaborasi lintas sektor, memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang layak, serta memberikan pendampingan menyeluruh kepada seluruh satuan PAUD di Tabanan.

“Kami siap menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal tanpa mengabaikan mutu dan keberlanjutan pendidikan anak usia dini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPMP Provinsi Bali juga menyampaikan apresiasi kepada Bunda PAUD Tabanan atas berbagai langkah inovatif yang telah dilakukan. Salah satunya adalah penciptaan ruang ramah anak di area publik, seperti di kawasan Pura Batukaru dan Lapangan Dangin Carik. Inisiatif ini dinilai mendukung terbentuknya ekosistem pembelajaran yang menyenangkan dan holistik bagi anak-anak.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya mengungkapkan bahwa peranannya sebagai Bunda PAUD terintegrasi dengan tugas lainnya sebagai Ketua TP PKK, Ketua Posyandu, dan Bunda Literasi Kabupaten Tabanan. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif untuk mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

“Kami menggabungkan berbagai program, mulai dari pemberian makanan tambahan, pemeriksaan kesehatan balita, hingga kegiatan storytelling dalam forum PKK dan kerja sama dengan lembaga mitra,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan memandang audiensi ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kebijakan dan kerja sama lintas sektor yang telah terbangun. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Bunda PAUD, dan BPMP sebagai perwakilan pusat, mutu layanan PAUD di Tabanan diharapkan terus meningkat, guna mencetak generasi emas yang cerdas, sehat, dan berkarakter. (ana)

Ketua DPRD Tabanan Apresiasi Kesuksesan Pemilu 2024

Bawaslu Tabanan bersama jajarannya saat audiensi dengan Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, di Gedung DPRD Tabanan, Senin (26/5/2025).
Bawaslu Tabanan bersama jajarannya saat audiensi dengan Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, di Gedung DPRD Tabanan, Senin (26/5/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan beserta jajarannya.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, ini disambut hangat oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, di Gedung DPRD Tabanan, pada Senin (26/5/2025).

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa memberikan apresiasi tinggi kepada semua lembaga, baik Bawaslu maupun KPU, atas keberhasilan penyelenggaraan pemilu di setiap hajatan.

“Kami melihat kerja sama antara lembaga, baik itu KPU khususnya Bawaslu, sinergitas kita bersama lembaga, baik itu kami di partai politik juga, baik kami di lembaga, begitu juga dengan Bawaslu dan KPU, kami melakukan kerja sama dengan sangat baik,” ungkap Arnawa.

Ia berharap sinergi ini akan terus terjalin demi kelancaran dan keamanan setiap hajatan pemilu di Kabupaten Tabanan di masa mendatang. “Kami selaku Ketua DPRD sangat memberikan apresiasi kepada Bawaslu dengan tugas-tugas yang dipangku oleh lembaga Bawaslu sudah sangat baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan Ketut Narta menyampaikan rasa terima kasih atas keberhasilan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah berlangsung pada tahun 2024 lalu.

Menurutnya kesuksesan ini merupakan hasil sinergi kuat antarlembaga, termasuk kontribusi besar dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam memfasilitasi kelancaran seluruh proses demokrasi di Tabanan.

Narta juga memaparkan pengelolaan anggaran Bawaslu Kabupaten Tabanan. Ia menekankan bahwa Bawaslu mengedepankan sistem keterbukaan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan dana.

“Pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, diiringi laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Narta merinci bahwa Pemkab Tabanan menyetujui anggaran sebesar Rp 9.119.343.000 ,- untuk pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Anggaran ini disepakati dalam Berita Acara Kesepakatan pada 3 April 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada 9 November 2023.

Narta juga menyoroti efisiensi anggaran, seperti pembayaran Honor Pokja-pokja yang terealisasi 53,54 persen dari anggaran, pembentukan Badan Pengawas Adhoc yang terealisasi 46,92 persen dari alokasi, Musyawarah Penyelesaian Sengketa 4,89 persen dari anggaran, Penindakan Pelanggaran Administrasi: 39,88 persen dari anggaran serta kegiatan Sentra Gakkumdu: 25,93 persen dari anggaran.

“Dari total hibah yang diterima, Bawaslu Tabanan menggunakan Rp 7.205.082.785,- pada Tahun Anggaran 2024. Sisa dana hibah sebesar Rp 1.599.989.458,- telah kami kembalikan kepada Pemkab Tabanan pada 9 April 2025 melalui rekening BPD,” ucapnya. (ana)

Cara Mencuci Baju yang Benar agar Tidak Cepat Luntur dan Pudar 

Ilustrasi mencuci pakaian.
Ilustrasi mencuci pakaian. (foto:Freepik)

PANTAUBALI.COM – Menjaga warna pakaian tetap cerah dan tidak cepat pudar membutuhkan perhatian khusus saat mencuci. Pakaian yang luntur dan memudar bukan hanya mengganggu penampilan, tetapi juga bisa menurunkan rasa percaya diri.

Terutama bagi wanita, warna cerah pada pakaian adalah elemen penting dalam menunjang gaya dan kepercayaan diri. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa cara mencuci baju yang benar agar tidak luntur dan pudar yang bisa dipraktekkan:

  1. Cuci dengan Air Dingin

Beberapa jenis pakaian yang terbuat dari bahan tertentu memang disarankan untuk dicuci menggunakan air panas atau air hangat. Tapi, jika kamu ingin mempertahankan warna, sebaiknya gunakan air dingin karena warna akan awet.

2. Gunakan Deterjen yang Tepat

Ada beberapa produk deterjen atau pelembut pakaian yang juga bisa membuat warna pada pakaian tetap terjaga dan awet. Jika menggunakan mesin cuci, pastikan kamu mengatur kecepatan dan waktu dengan tepat, biasanya akan ada petunjuk tertentu pada deterjen dan mesin cuci.

3. Baca Label

Sebelum mencuci baju, pastikan kamu membaca label terlebih dahulu. Ini sangat penting. Pada setiap pakaian dan juga celana, pasti sudah tertera label kecil yang harus kamu baca dan perhatikan.

Biasanya, di label ini kamu akan mendapati simbol beserta petunjuknya. Ini harus selalu kamu periksa setiap kali akan mencuci. Pada label tersebut biasanya sudah tertera bagaimana cara mencucinya yang paling tepat.

4. Balik Baju

Membalik baju merupakan salah satu cara mencuci baju yang benar agar tidak luntur dan pudar. Hal ini mungkin sudah sering dilakukan oleh ibu-ibu dari zaman dahulu, dan tentunya cara ini benar dan terbukti.

Terlebih jika baju kamu berwarna gelap, selalu balik baju saat mencucinya. Pastikan bagian dalam baju berada di luar. Ini karena warna gelap menyerap panas lebih banyak dan ini berpeluang membuat warna pada baju cepat pudar.

5. Jangan Mencuci di Mesin Cuci Terlalu Penuh

Menjejali mesin cuci dengan pakaian memang menghemat waktu karena kita tidak perlu berkali-kali mencuci. Tapi ini adalah cara yang tidak benar karena kinerja mesin cuci juga akan tidak maksimal.

Dengan begitu, maka hasil cucian juga tidak akan maksimal. Tentunya lebih baik mencuci berkali-kali daripada hasil cucian tidak maksimal. Jadi, selalu perhatikan jumlah pakaian yang telah kamu masukkan ke mesin cuci sebagai cara mencuci baju yang benar.

6. Pakai Cuka

Menambahkan cuka pada proses mencuci baju juga bisa membuat warna pada kain tetap awet dan cerah. Walaupun bau dari cuka ini membuat kamu sedikit ragu, ternyata cuka juga bisa jadi pelembut pakaian alami. Kamu bisa tenang karena bau cuka akan hilang setelah proses pencucian.

7. Teknik Menjemur

Selain teknik mencuci, menjemur ternyata juga berpengaruh pada awet tidaknya warna pada pakaian. Sebaiknya, hindari penjemuran yang terlalu lama. Selain akan membuat baju menjadi bau matahari, ini juga akan mengikis kualitas dan warna pakaian. (ana)

Diduga Pembunuhan, Pria Ditemukan Dalam Kondisi Gosong dan Penuh Luka di Sesetan

AA ditemukan tewas dalam keadaan gosong dan tertimpa balok kayu.
AA ditemukan tewas dalam keadaan gosong dan tertimpa balok kayu.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Suasana malam di kawasan Jalan Gurita IV, Pondok Gurita Kapling II, Denpasar Selatan, mendadak mencekam. Warga digemparkan oleh temuan jasad seorang pria dalam kondisi terbakar di dalam kamar mandi, Sabtu (24/5/2025) malam.

Korban diketahui berinisial AA (54), ditemukan dalam posisi telungkup dengan luka bakar parah di tubuhnya. Lebih mengerikan lagi, terdapat sejumlah luka di bagian kepala dan leher korban. Sebatang kayu yang telah terbakar tergeletak di atas pahanya.

Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh BL (27), seorang teman korban. Ia datang ke rumah itu setelah dihubungi oleh pemilik rumah yang sedang berada di luar negeri. Pemilik rumah merasa khawatir karena sejak pagi tidak bisa menghubungi korban, yang diketahui bertugas menjaga rumah tersebut.

“Pemilik rumah menghubungi MN karena korban tak merespons sejak pagi,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (27/5/2025).

BL yang curiga kemudian mencoba masuk ke dalam rumah. Karena gerbang terkunci dari dalam, ia meminjam izin tetangga untuk memanjat tembok. Begitu masuk, ia mencium bau asap menyengat yang mengarah ke kamar mandi. Saat pintu kamar mandi dibuka, tubuh korban sudah terbakar dan api masih menyala di sekitarnya.

“Melihat kejadian itu, saksi langsung melapor ke kepala lingkungan dan pihak kepolisian,” tambah Sukadi.

Petugas dari Polsek Denpasar Selatan bersama tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (RS Sanglah) untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka bakar pada tubuh korban, luka di bagian kepala, pelipis, serta luka tusuk di leher. Dugaan sementara, korban menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

“Ini mengarah pada kasus pembunuhan. Kami sedang mendalami lebih jauh,” ungkap AKP Ketut Sukadi.

Hingga kini, Unit Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan masih menyelidiki motif dan pelaku di balik tragedi ini. Rekaman CCTV di sekitar lokasi telah diamankan, dan sedikitnya empat saksi telah dimintai keterangan.

“Penyelidikan terus berlangsung. Kami akan ungkap siapa pelaku dan apa motif di balik peristiwa keji ini,” tegas Sukadi. (*)

Penanganan Tebing Retak Pura Batu Bolong Masih Proses Usulan Anggaran

Kondisi retakan tebing di Pura Batu Bolong yang berada di kawasan DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri.
Kondisi retakan tebing di Pura Batu Bolong yang berada di kawasan DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Penanganan keretakan tebing Pura Batu Bolong yang berada di kawasan wisata Tanah Lot, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, hingga kini masih berproses.

Pada Jumat (16/5/2025) lalu, tim dari Balai Wilayah Sungai (BWS) bersama konsultan telah melakukan sosialisasi terkait rencana penanganan keretakan tebing tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bendesa Adat Beraban, Perbekel, perwakilan dari Dinas PUPR, manajemen operasional Tanah Lot, dan pengempon Pura Batu Bolong.

Manager Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot, I Wayan Sudiana, menjelaskan, desain pengamanan telah mendapatkan persetujuan dan saat ini telah memasuki tahap pengajuan anggaran.

“Untuk pelaksanaan pengerjaan pengamanan tebing masih menunggu karena masih diperlukan beberapa proses termasuk pengajuan anggaran,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Namun demikian, ia belum dapat memastikan kapan pengerjaan proyek penanganan keretakan tebing akan dimulai.

“Yang pasti, setelah semuanya disetujui, akan segera diinformasikan kepada masyarakat dan pihak terkait. Mudah-mudahan secepatnya bisa ditangani,” tambahnya.

Sementara itu, menjelang musim liburan pertengahan tahun, DTW Tanah Lot menunjukkan kesiapan maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pengunjung. Berbagai aspek telah menjadi perhatian, terutama dalam hal kebersihan area wisata, pengamanan lingkungan, serta kesiapan lahan parkir untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kunjungan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pengunjung mendapatkan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan berkesan selama berada di kawasan DTW Tanah Lot,” tegas Sudiana.

Terkait jumlah kunjungan, Sudiana mengungkapkan bahwa rata-rata kunjungan harian mencapai 4.500 orang. Untuk total kunjungan selama bulan Mei hingga kemarin, tercatat sebanyak 118.999 orang.

“Untuk dominasi masih oleh wisatawan domestik yang rata-rata 55 persen dibandingkan wisatawan mancanegara,” jelasnya.

Sebagai bentuk pelayanan tambahan kepada pengunjung, DTW Tanah Lot juga secara rutin menggelar program happy hours pada waktu-waktu tertentu. Dalam program ini, pengunjung disuguhi kudapan dan minuman secara gratis di dalam kawasan wisata.

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman positif bagi wisatawan, tetapi juga mencerminkan komitmen manajemen dalam menciptakan suasana hangat dan ramah di kawasan Tanah Lot,” tambah Sudiana. (ana)

Mencuri Demi Punya Anak, Pria Asal Gianyar Ngaku Ikuti Petunjuk Dukun

Tjok Gede DP (49) tertuntuk lesu saat digiring di Polres Bangli.
Tjok Gede DP (49) tertuntuk lesu saat digiring di Polres Bangli.

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Kasus pencurian dengan motif tak biasa berhasil diungkap jajaran Polres Bangli. Seorang pria bernama Tjok Gede DP (49), warga Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, ditangkap polisi usai terlibat aksi pencurian di sejumlah lokasi di Bangli dan Klungkung.

Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra mengungkapkan, motif tersangka terbilang tak lazim.

“Motifnya agak unik, berbeda dari kasus-kasus pencurian yang pernah kami tangani sebelumnya,” ujar AKBP Gede Putra dalam konferensi pers pada Senin (26/5/2025).

Tjok Gede DP mengaku nekat mencuri karena mendapatkan “petunjuk spiritual” dari tempatnya berobat alternatif. Ia disebut-sebut disarankan melakukan pencurian jika ingin segera memiliki keturunan.

“Dia mengaku mendapat arahan dari orang tempatnya berobat, bahwa untuk bisa punya anak, dia harus mencuri,” jelas Gede Putra.

Tersangka diringkus tim Resmob Polres Bangli pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, di wilayah Gianyar. Penangkapan ini bermula dari penyelidikan kasus pencurian di warung milik Dewa Ayu Sri Ekantini, yang terjadi pada Juli 2024 di LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga, Bangli.

Saat itu, pelaku berpura-pura menanyakan harga layang-layang sebelum akhirnya melancarkan aksinya dengan mencuri tas berisi uang tunai di meja kasir.

“Tim Resmob berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari laporan korban dan langsung melakukan pengejaran,” terang Kapolres.

Dalam pemeriksaan, Tjok Gede DP mengakui telah beraksi di enam lokasi berbeda—empat di Bangli dan dua di Klungkung. Modusnya serupa yakni berpura-pura sebagai pembeli sebelum menggondol barang berharga.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor, uang tunai, ponsel, perhiasan emas imitasi, 20 buku BPKB, 18 STNK sepeda motor, dan barang bukti lainnya. Dokumen kendaraan itu dicuri dari sebuah showroom motor di Klungkung.

“Barang-barang hasil curian dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” tambah AKBP Gede Putra. Sebagian hasil curian juga disebut diserahkan kepada seseorang di Lombok, yang menurut tersangka, adalah sosok yang memberi ‘petunjuk gaib’ aksi pencurian tersebut.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 dan Pasal 362 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian berulang dan percobaan pencurian. (MAH)