- Advertisement -
Beranda blog Halaman 183

PKB Tabanan 2025 Digelar di GWS, Hadirkan Parade Seni hingga Kuliner Tradisional

Pergelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI tingkat Kabupaten Tabanan, Sabtu (8/6/2024).
Pergelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI tingkat Kabupaten Tabanan, Sabtu (8/6/2024). (DOC)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kabupaten Tabanan bersiap menggelar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tingkat Kabupaten 2025 pada Selasa (17/6/2025).

Pergelaran akan dipusatkan di Panggung Garuda Wisnu Singasana, mulai pukul 17.30 WITA hingga selesai. Gelaran ini menjadi bagian penting dari rangkaian agenda budaya tahunan bagi masyarakat Tabanan.

PKB Kabupaten Tabanan tahun ini mengusung tema ‘Jagat Kerthi: Loka Hita Samadaya, Harmoni Semesta Raya’, yang bermakna tentang pentingnya keharmonisan dan keseimbangan dalam kehidupan serta semesta. Tema ini selaras dengan tema besar PKB Provinsi Bali Tahun 2025, menegaskan komitmen pelestarian budaya yang selaras antara daerah dan provinsi.

Rangkaian acara pembukaan akan diawali dengan pertunjukan Okokan dan Ngelawang, dilanjutkan dengan pementasan seni dari berbagai sanggar. Di antaranya adalah: Gong Kebyar Anak-anak dari Sanggar Seni Kembang Bali yang membawakan garapan dolanan berjudul Dengkleng Andup-Andup.

Gong Kebyar Dewasa dari Sekaha Gong Satyaning Kebo Taruna dengan garapan fragmentari Wiwitaning Bedha. Sementara itu, Gong Kebyar Wanita dari Sekaha Gong Dahayu Singasana akan menampilkan garapan Sandyagita berjudul Kaweruhan Batukau.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pesta Kesenian Bali Kabupaten Tabanan bukan hanya sekadar panggung seni, tetapi juga ruang ekspresi budaya dan identitas lokal.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk turut hadir, mendukung, dan melestarikan kekayaan budaya kita dengan semangat gotong royong dan penuh cinta terhadap warisan leluhur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana, selaku pelaksana kegiatan, memastikan seluruh persiapan teknis kegiatan telah rampung.

“Persiapan telah kami lakukan secara matang. Selain pertunjukan seni yang berkualitas, PKB kali ini juga akan dimeriahkan dengan sajian kuliner tradisional serta stand kerajinan khas Tabanan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM lokal,” ujarnya.

Untuk menjangkau lebih luas partisipasi masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan akan menyiarkan kegiatan ini secara langsung melalui kanal media sosial resmi.

Sekretaris Dinas Kominfo, I Gusti Putu Winiantara menegaskan, siaran langsung ini menjadi salah satu bentuk pelayanan informasi kepada publik.

“Kami ingin masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung tetap bisa menyaksikan dan merasakan kemeriahan PKB ini. Seluruh kanal siaran kami siapkan agar pesan budaya ini tersampaikan dengan baik,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyaksikan dan memeriahkan PKB XLVII Tingkat Kabupaten Tahun 2025 sebagai wujud cinta dan kebanggaan terhadap seni dan budaya Tabanan yang adiluhung. (ana)

2 Turis Australia Ditembak di Villa, Satu Tewas

Ilustrasi penembakan.(foto:tribunnews)
Ilustrasi penembakan.(foto:tribunnews)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Keamanan Bali kembali tercoreng akibat insiden penembakan yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di wilayah Badung. Peristiwa mencekam itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025), sekitar pukul 00.20 WITA, saat korban tengah berada di dalam vila tempat mereka menginap.

Sumber menyebutkan, korban tewas di lokasi kejadian bernama Zivan R (32). Sementara rekannya, Sanar G (35), mengalami luka tembak serius dan kini dalam kondisi kritis.

“Keduanya diduga diserang oleh lebih dari satu pelaku bersenjata api yang menerobos masuk ke dalam vila,” tutur sumber, Sabtu (14/6).

Para pelaku langsung melepaskan tembakan begitu berada di dalam vila, membuat kedua korban bersimbah darah di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri. Jenazah Zivan R kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah, Denpasar, sementara Sanar G. menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.

Hingga saat ini, motif penyerangan masih menjadi teka-teki. Kasus ini tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Badung dengan dukungan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya insiden penembakan tersebut.

“Benar, ada kejadian penembakan terhadap WNA di wilayah Badung. Saat ini kami masih menunggu laporan lengkap dari penyidik di lapangan,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui, insiden serupa pernah terjadi di kawasan yang sama. Pada Januari 2024, seorang WNA asal Turki bernama Turan Mehmet menjadi korban penembakan di Villa Palm House, Mengwi, yang dilakukan oleh empat warga negara Meksiko. Keempat pelaku saat itu dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar.  (mah)

Waspadai Modus Penipuan Lewat Telepon, Kenali Tanda-Tandanya

Ilustrasi penipuan online. (foto: Kredivo)
Ilustrasi penipuan online. (foto: Kredivo)

PANTAUBALI.COM – Beragam cara dilakukan pelaku penipuan untuk menjerat korban, salah satunya melalui metode voice phishing atau vishing. Teknik ini digunakan untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi atau akses penting, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengambil alih ponsel maupun aplikasi milik korban.

Modus yang sering digunakan antara lain mengarahkan korban untuk mengklik tautan atau mengunduh file yang ternyata mengandung perangkat lunak berbahaya (malware).

Maka dari itu penting untuk selalu berhati-hati saat menerima panggilan dari nomor tidak dikenal. Mengenali ciri-ciri panggilan mencurigakan dapat membantu Anda menghindari aksi penipuan. Berikut beberapa tanda panggilan yang patut diwaspadai:

1. Mengaku sebagai perwakilan pemerintah atau perusahaan besar

Pelaku seringkali menyamar sebagai petugas dari instansi pemerintah atau perusahaan ternama. Mereka akan berusaha menakut-nakuti korban dengan nada otoritatif untuk menimbulkan tekanan.

2. Meminta data pribadi atau informasi sensitif

Jangan pernah memberikan informasi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau data kartu kredit melalui telepon. Pelaku bisa saja menggunakan informasi ini untuk kejahatan finansial.

3. Menawarkan hadiah atau promo menggiurkan

Jika Anda ditawari hadiah atau kesepakatan menarik padahal tidak pernah mengikuti undian apapun, patut dicurigai. Penawaran semacam ini kerap menjadi perangkap untuk mencuri data Anda.

4. Tidak menyebut nama Anda secara spesifik

Pihak resmi biasanya mengetahui identitas penerima telepon. Jadi, jika panggilan dimulai dengan sapaan umum seperti “Bapak/Ibu”, tanpa menyebutkan nama, Anda perlu berhati-hati.

5. Mengklaim Anda memiliki tunggakan utang

Penipu kadang menyatakan bahwa Anda memiliki utang yang belum dibayar dan mengancam akan melibatkan hukum jika Anda tidak segera menyelesaikannya. Jika menerima panggilan semacam ini, sebaiknya segera tutup telepon dan hubungi institusi yang disebut untuk memastikan kebenarannya.

6. Menginformasikan perangkat terinfeksi virus

Penipu bisa saja mengklaim bahwa ponsel atau komputer Anda terkena virus dan menyarankan mengunduh aplikasi tertentu, seperti software akses jarak jauh. Jangan pernah menginstal program seperti AnyDesk atau TeamViewer jika diarahkan oleh pihak tidak resmi.

7. Meminta informasi yang seharusnya sudah diketahui

Jika suatu layanan resmi menelepon Anda, mereka umumnya telah memiliki data yang relevan. Maka, jika penelepon menanyakan informasi pribadi yang seharusnya sudah ada di sistem mereka, Anda patut mencurigainya. (ana)

Pemkab Tabanan Berlakukan Retribusi Fasilitas Umum, Ini Daftar Tarif Lengkapnya

Peserta memadati Taman Bung Karno yang menjadi pusat pelaksanaan Creative Fun Walk Road to Bali Digifest II 2023, Minggu (28/5/2023).
Peserta memadati Taman Bung Karno yang menjadi pusat pelaksanaan Creative Fun Walk Road to Bali Digifest II 2023, Minggu (28/5/2023). (DOC)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah.

Salah satu langkah konkretnya adalah penerapan retribusi atas penggunaan fasilitas publik, seperti Gedung Kesenian I Ketut Marya, Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana (GWS), gedung olahraga, serta stadion dan lapangan umum.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Retribusi Penggunaan Gedung.

Melalui penerapan retribusi ini, Pemkab Tabanan tidak hanya menjaga keberlanjutan layanan publik, tetapi juga menambah pemasukan daerah dari sektor pemanfaatan aset.

“Retribusi ini menjadi bagian dari strategi kami dalam meningkatkan PAD, tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap fasilitas umum. Justru dengan kontribusi ini, kami bisa rutin melakukan pemeliharaan dan meningkatkan kualitas sarana prasarana,” kata Kepala UPTD Taman Budaya Tabanan, Ni Ketut Sri Astuti, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Sri Astuti, penarikan retribusi ini bukan semata-mata untuk menambah pendapatan, tetapi juga sebagai upaya memastikan fasilitas publik tetap aman, terawat, dan nyaman digunakan masyarakat.

“Seluruh retribusi masuk ke kas daerah dan digunakan untuk mendukung biaya operasional serta pemeliharaan. Ini bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga aset publik,” jelasnya.

Meski berbayar, Pemkab memastikan akses masyarakat tetap terbuka. Untuk keperluan non-komersial, seperti pertunjukan seni lokal atau kegiatan olahraga komunitas, tarif yang dikenakan jauh lebih terjangkau.

Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan fasilitas minimal satu minggu sebelum hari pelaksanaan. Pemesanan dapat dilakukan langsung di Kantor UPTD Taman Budaya Tabanan, yang berlokasi di belakang Panggung Terbuka GWS.

Berikut rincian tarif retribusi yang diberlakukan:

1. Gedung Kesenian I Ketut Marya:

  • Non-komersial: Rp 2.000.000/hari
  • Komersial: Rp 4.000.000/hari
  • Olahraga: Rp 75.000/jam
  • Foto adat/prewedding: Rp 250.000/kegiatan/hari
  • Kamar mandi luar gedung: Rp 200.000/bulan

2. Stage Terbuka GWS & Lapangan Taman Bung Karno:

  • Non-komersial: Rp 1.500.000/hari
  • Komersial: Rp 3.000.000/hari
  • Olahraga: Rp 75.000/jam
  • Foto adat/prewedding: Rp 250.000/kegiatan/hari

3. Gedung Olahraga:

  • Non-komersial: Rp 500.000/kegiatan/hari
  • Komersial: Rp 2.000.000/kegiatan/hari

4. Stadion/Lapangan Umum:

  • Non-komersial: Rp 1.500.000/hari
  • Komersial: Rp 4.000.000/hari.

(ana)

WNA Slovakia Terjatuh Saat Mendaki Gunung Agung, Dievakuasi Tim SAR

WNA asal Slovakia cedera saat mendaki Gunung Agung.
WNA asal Slovakia cedera saat mendaki Gunung Agung.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Seorang wisatawan asing asal Slovakia, Iveta Jurcicova (33), mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Agung, Bali, dan berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada Sabtu pagi (14/6/2025).

Iveta memulai pendakian dari jalur Pura Pengubengan, Desa Besakih, pada Jumat malam (13/6) sekitar pukul 23.00 Wita bersama satu rekannya, didampingi seorang pemandu lokal dari Songan, Kintamani. Saat mencapai ketinggian sekitar 2.600 meter di kawasan Pos I Kori Agung, Iveta terjatuh dan mengalami sejumlah cedera.

Pemandu melaporkan kejadian ini ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 05.30 Wita. Menanggapi laporan tersebut, 9 personel SAR dikerahkan dari Pos Karangasem. Tim dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU) yang bergerak dari titik awal pendakian di Pura Pengubengan.

Tim pertama berhasil menemukan korban pada pukul 09.55 Wita di ketinggian 1.800 meter. Iveta mengalami cedera pada pergelangan tangan kiri, luka lecet di dagu, serta mengeluh nyeri di kepala bagian belakang. Setelah pemeriksaan medis awal dan dipastikan dapat berjalan dengan bantuan, proses evakuasi dilanjutkan ke bawah.

Korban tiba di parkiran Pura Pengubengan sekitar pukul 11.05 Wita dan langsung mendapatkan penanganan medis dari tim Puskesmas Rendang. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi korban stabil.

Evakuasi ini melibatkan unsur SAR gabungan dari Pos Karangasem, BPBD Karangasem, TNI, Polri, tenaga medis, dan pemandu lokal. (MAH)

Istri Muda di Tabanan Lapor Polisi Usai Jadi Korban KDRT Sejak 2021

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang istri muda berinisial EA (25) di Tabanan akhirnya angkat suara setelah tiga tahun hidup dalam teror rumah tangga. Ia melaporkan suaminya, YN (26), ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut terjadi berulang sejak 2021.

Laporan itu kini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Tabanan. Kasat Reskrim AKP M. Taufik Effendi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pada 11 Juni 2025.

“Iya, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Taufik, Jumat (13/6).

Dalam laporan polisi bernomor TBL/134.a/VI/2025/SPKT/Polres Tabanan/Polda Bali, korban mengungkap berbagai bentuk kekerasan yang ia alami. Puncaknya terjadi pada 5 Juni lalu di rumah kos mereka di Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.

EA mengaku dipukul, ditendang, dicekik, bahkan diseret oleh suaminya. Luka memar tampak di sekujur tubuhnya. Tak hanya itu, kekerasan psikis pun ia rasakan akibat sering memergoki sang suami berselingkuh melalui panggilan telepon dengan perempuan lain.

“Trauma ini terjadi karena klien kami beberapa kali diancam akan dilukai. Korban mengalami tekanan psikologis yang berat,” ungkap kuasa hukum korban.

Motif kekerasan diduga dipicu oleh kecemburuan dan masalah ekonomi. Namun bagi EA, penderitaan itu sudah tak tertahankan. Ia pun akhirnya memberanikan diri mencari keadilan.

“Kami sedang dalami keterangan saksi-saksi,” ujar AKP Taufik. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (ana)

Pembangunan MRT Bali Dapat Dukungan Pemprov Jakarta

Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur Jakarta menandatangani perjanjian pendahuluan kerjasama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana serta sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6/2025).
Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur Jakarta menandatangani perjanjian pendahuluan kerjasama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana serta sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menandatangani perjanjian pendahuluan kerjasama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana serta sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6/2025).

Koster menyampaikan, Jakarta sudah sangat berpengalaman dan maju dalam pengelolaan transportasi umum termasuk Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT). Sehingga menurutnya wajar bagi Bali untuk berguru ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kami senang sekali ada kerjasama dengan Jakarta khususnya dalam persiapan pendampingan program MRT ini bahkan kalau perlu Pemprov Jakarta carikan mitra untuk membangun Bali,” kelakar Gubernur berpartai Kepala Banteng tersebut.

Koster menjelaskan, Pemprov Bali berkomitmen tinggi dalam memecahkan permasalahan kemacetan di Bali salah satunya melalui pembangunan MRT yang akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan daerah pariwisata lainnya di Bali.

“Kami sangat butuh fasilitas MRT ini karena di Bali pembangunan jalan di atas tidak boleh. Kiri-kanan sudah rapat, bukan sekedar rumah biasa tapi bagunan pura dan segala macam. Jadi satu-satunya cara adalah pembangunan ke bawah,” katanya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan dari sisi bisnis, MRT Bali sangat menjanjikan karena target utama adalah wisatawan yang berlibur di Bali. Sehingga tidak memerlukan subsidi pemerintah daerah. Tinggal mencari investor yang siap mengingat investasi yang dibutuhkan tidak sedikit.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno memberikan dukungan penuh terhadap langkah progresif Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan sistem perkeretaapian perkotaan modern dan berkelanjutan.

“Kami menawarkan kerjasama teknis melalui MRT Jakarta yang kita miliki yang sudah memiliki pengalaman membangun dan mengelola sistem MRT. Memiliki kapabilitas dalam aspek perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pengelolaan proyek MRT berbasis rel,” ungkap Rano Karno.

Namun ia juga mengingatkan bahwa pembangunan MRT tidak seperti membalikkan telapak tangan. Memerlukan waktu yang sangat panjang dengan biaya yang jauh lebih besar.

Diketahui PT MRT Jakarta menyatakan kesiapan untuk melakukan alih pengetahuan (knowledge transfer) dan berbagi praktik baik (best practices) kepada Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait dalam bentuk workshop teknis, kunjungan studi dan pendampingan kolaboratif sebagai bentuk konkret kerja sama antar daerah dalam mewujudkan sistem transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan. (rls)

Sekjen Gerindra Ungkap Alasan Laporkan Perbekel Baturiti Serentak di Bali

Pelaporan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana, dilaporkan secara serentak oleh seluruh jajaran Partai Gerindra se-Bali, Jumat (13/6/2025).
Pelaporan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana, dilaporkan secara serentak oleh seluruh jajaran Partai Gerindra se-Bali, Jumat (13/6/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana, dilaporkan secara serentak oleh seluruh jajaran Partai Gerindra se-Bali, mulai dari tingkat DPC hingga DPD, pada Jumat (13/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian. Dasarnya adalah rekaman suara Made Suryana yang viral di media sosial setelah diunggah oleh Ketua DPD Gerindra Bali, I Made Mulyawan Arya alias De Gadjah, pada 6 Juni 2025.

Dalam rekaman itu, Made Suryana menyatakan menolak menandatangani pengajuan bantuan sosial (bansos) jika mencantumkan label Partai Gerindra. Pernyataan tersebut menuai kecaman dari kader partai dan masyarakat karena dinilai sebagai bentuk politik praktis dari seorang kepala desa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Partai Gerindra Bali, I Kadek ‘Rambo’ Budi Prasetya, mengungkapkan alasan di balik langkah hukum tersebut. Ia menyebut pernyataan Perbekel Suryana bersifat provokatif dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Karena munculnya statement dari perbekel yang berlangsung pada tanggal 31 Mei yang berlangsung di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dimana dalam statement beliau ini beliau menyampaikan beberapa hal yang memang hal ini kami rasa ada unsur-unsur dari penyampaian permusuhan, ujaran kebencian yang mana menyebabkan kondisi ini menjadi tidak kondusif yang mengarah kepada pasal 156 KUHP,” jelasnya.

Menurutnya, jika dibiarkan, pernyataan tersebut bisa menimbulkan konflik dan kegaduhan di masyarakat.

“Jadinya kami memutuskan untuk melaporkan karena yang bersangkutan membuat stetmen yang cukup provokatif sehingga kami rasa akan lebih bijak kami menyerahkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum agar di bawah tidak terjadi kegaduhan lagi,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Rambo ini menegaskan, ] pihaknya mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

“Kita tetap percaya dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang kami percaya bahwa proses ini akan dikawal dengan baik sehingga keadilan itu dapat ditegakkan. Jadi kepolisian yang memproses dan kami bisa menenangkan kader yang di bawah sehingga kegaduhan itu tidak terjadi. Itu nanti ranah penegak hukum, yang jelas kami mengarah pada pasal 156 KUHP,” katanya.

Saat ditanya mengenai motif di balik pernyataan tersebut, Kadek Rambo enggan berspekulasi, namun menilai ada sentimen terhadap partai.

“Kalau niat kami tidak bisa tahu. Kalau dari perkataan itu cukup dapat memicu apakah itu dapat menjadi suka atau tidak suka. Dari perkataan-perkataan beliau itu sepertinya ada sentimen dengan Gerindra,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaporan ini tidak hanya dilakukan oleh DPD Gerindra Bali, melainkan juga oleh seluruh DPC Gerindra se-Bali secara serentak.

“Laporan ini serentak dilakukan seluruh DPC Gerindra se-Bali dikarenakan menyangkut kader Gerindra. Syukurnya saja ini masih di tataran Bali. Gerindra kan kepengurusannya dari pusat sampai di daerah, hingga tingkat terkecil pun di desa dan dusun pun. Jadi kalau berbicara dengan Gerindra secara struktur tingkat pusat sampai kabupaten,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kadek Rambo meminta pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap netralitas aparatur sipil negara dan pejabat publik.

“Pemerintah harus melihat dan mengatensi bagi pejabat publik yang harusnya netral. Juga, pemerintah saya rasa dengan adanya hal seperti ini, kami sangat ingin pemerintah turut andil dalam kondisi seperti ini, yang mana ASN dan pejabat publik ini harusnya di posisi netral,” tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang kini ditangani Polda Bali. “Kita tunggu proses lebih lanjut. Seperti yang saya bilang kami percaya kepada Polri dan kami percaya kepada kepolisian. Artinya, kita akan ikuti proses hukum selanjutnya dan informasi dari pihak kepolisian,” tutupnya. (ana)

Satu Desa Satu Klinik, Terobosan Gubernur Koster untuk Pemerataan Layanan Kesehatan

Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster, kembali membuat terobosan kebijakan strategis bidang kesehatan sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berbasis komunitas di tingkat desa.

Konsep ini diwujudkan melalui gagasan program Satu Desa-Satu Klinik yang kini tengah dirumuskan sebagai bagian dari integrasi program nasional Koperasi Desa Merah Putih.

Hal tersebut terungkap, saat Gubernur Bali Wayan Koster menggelar rapat koordinasi bersama stake holder terkait, membahas Konsep Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Bali, di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (12/6/2025).

“Sudah sejak awal kita canangkan gagasan ini. Tujuannya agar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan bisa mengakses layanan kesehatan yang terjangkau, merata, dan berkualitas,” cetus Gubernur Koster dalam forum perumusan awal program tersebut.

Dalam pernyataannya, Gubernur menekankan bahwa program ini tidak hanya menyediakan layanan medis konvensional, tetapi juga mencakup pengobatan tradisional berbasis kearifan lokal Bali.

“Yang penting, sekarang kita rumuskan dulu regulasinya agar siap ketika program diluncurkan secara resmi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Provinsi Bali memiliki 716 desa dan kelurahan yang tersebar di 8 kabupaten dan 1 kota, namun belum semuanya terlayani fasilitas kesehatan secara merata.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dalam paparannya menyoroti ketimpangan ini, terutama di wilayah seperti Karangasem, Bangli, Buleleng, Jembrana, dan desa-desa di pegunungan atau sekitar kawasan hutan.

Program ini secara cermat dirancang tidak untuk diterapkan seragam di semua desa. Wilayah yang sudah memiliki RS atau Puskesmas cukup seperti Denpasar dan Badung, mungkin tidak menjadi prioritas. Fokus diarahkan pada wilayah yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

Langkah awal mencakup identifikasi desa yang belum memiliki layanan dasar, pemetaan SDM, hingga kerja sama dengan pemerintah desa terkait lahan dan kelembagaan. “Saya punya pandangan seperti ini: kalau di satu desa sudah ada klinik yang berfungsi dengan baik, maka tidak perlu lagi ada Pustu atau layanan ganda lainnya. Layanan sudah cukup ter-cover,” ungkap Koster.

Dengan pendekatan ini, Gubernur Koster menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan optimalisasi sumber daya yang ada. Ia bahkan mengambil contoh keberhasilan masa lalu saat fiskal daerah terbatas, seperti yang dilakukan mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, yang mampu menjalankan layanan gratis dengan manuver fiskal yang cerdas.

Terobosan ini juga mencakup rencana integrasi Klinik Desa dalam sistem BPJS melalui mekanisme kapitasi. “Kalau Klinik Desa dibangun sesuai Permenkes, maka tidak diperlukan dana APBD tambahan. Dana kapitasi dari BPJS bisa menutupi seluruh biaya operasional,” jelasnya.

Lebih jauh, Gubernur menyoroti pentingnya sistem rujukan langsung dari desa, tanpa harus berlapis ke Puskesmas terlebih dahulu. “Klinik Desa seharusnya bisa jadi titik awal layanan primer. Ini akan memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Gagasan “Satu Desa – Satu Klinik” di Bali mencerminkan semangat kepemimpinan Gubernur Koster yang visioner dan berpihak pada akar persoalan masyarakat. Alih-alih terpaku pada pola lama dan birokratis, beliau justru menawarkan paradigma baru: layanan berbasis komunitas, terintegrasi, dan efisien.

Dalam kondisi fiskal yang lebih baik dari sebelumnya, Koster justru mendorong penguatan kreativitas dalam anggaran. “Dulu uang sedikit, hasil besar. Sekarang uang banyak, belum tentu hasilnya maksimal,” ujarnya kritis, sekaligus menegaskan arah kepemimpinan yang berani berinovasi.

Dengan tagline “Gerbang Sehat Desa Bali”, program ini kini memasuki tahap penyusunan kerangka regulasi, pemetaan wilayah prioritas, dan simulasi skema pembiayaan. Gubernur meminta agar seluruh perencanaan dirancang secara runut, logis, dan fokus pada manfaat langsung bagi masyarakat.

“Yang penting kerja nyata, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat desa,” tutup Gubernur.

Program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam sejarah pelayanan kesehatan di Bali, dimulai dari desa, dibangun oleh desa, dan untuk kesejahteraan desa. Sebuah model pembangunan kesehatan berbasis budaya dan kemandirian lokal yang layak menjadi contoh nasional. (rls)

Perbekel Baturiti Ngaku Siap Jalani Pemeriksaan Usai Dilaporkan Gerindra se-Bali

Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana.
Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana, menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh Partai Gerindra se-Bali.

Pelaporan itu menyusul viralnya rekaman suara yang berisi penolakannya menandatangani proposal bantuan sosial (bansos) yang mencantumkan nama Partai Gerindra.

Dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025), setelah laporan resmi dilayangkan ke sejumlah Polres/Polresta, Suryana menegaskan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang akan dijalani. “Saya siap mengikuti proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Terkait langkah pelaporan yang dilakukan oleh Partai Gerindra, Suryana menanggapi dengan tenang dan menyebut bahwa hal tersebut merupakan hak dari partai bersangkutan.

Saat ditanya soal kemungkinan pendampingan hukum, Suryana mengaku belum terpikir untuk melibatkan pengacara atau tim hukum dalam waktu dekat. Ia menyebut saat ini masih fokus pada kegiatan pengabdian di desa.  “Belum terpikirkan, saya masih konsen ngayah dulu,” tegasnya.

Meski pernyataannya telah viral di media sosial, Suryana mengaku sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya (alias De Gadjah).

Namun, hingga kini permintaan maaf tersebut baru disampaikan secara daring dan belum secara langsung atau formal.

Seperti diketahui, DPC Partai Gerindra Tabanan telah resmi melaporkan I Made Suryana ke SPKT Polres Tabanan atas dugaan ujaran kebencian yang disampaikan dalam forum resmi pada 31 Mei 2025. Dalam forum itu, Suryana diduga menolak menandatangani proposal bansos karena mencantumkan nama Partai Gerindra.

Rekaman suara dari pernyataan tersebut kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun milik De Gadjah pada 6 Juni 2025, dan menuai reaksi keras dari kader hingga pengurus Gerindra di seluruh Bali. (ana)