- Advertisement -
Beranda blog Halaman 18

Jalani Rekonstruksi Penembakan, Kaki 3 WNA Australia Diborgol dan Dikawal Polisi Bersenjata

Kaki 3 WNA Australia tersangka penembakan diborgol saat rekonstruksi adegan.
Kaki 3 WNA Australia tersangka penembakan diborgol saat rekonstruksi adegan.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Proses penyidikan terhadap tiga warga negara asing (WNA) asal Australia yang terlibat dalam kasus penembakan di kawasan Mengwi, Badung, terus bergulir. Pada Rabu (30/7), Polres Badung bersama Kejaksaan Negeri Badung menggelar rekonstruksi dengan pengamanan ekstra ketat.

Ketiga tersangka yakni Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23) digiring menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Satuan Brimob. Tangan mereka diborgol, kaki dirantai, dan dikawal ketat oleh pasukan polisi bersenjata lengkap saat tiba di lokasi rekonstruksi.

Rekonstruksi digelar di beberapa titik yang berkaitan dengan kronologi kejadian, mulai dari toko tempat membeli palu, minimarket di sekitar villa, hingga lokasi pembuangan senjata dan mobil di wilayah Tabanan.

Namun, di lokasi villa yang menjadi tempat kejadian utama, hanya dua tersangka yakni Tupou dan Coskunmevlut yang dihadirkan karena keduanya merupakan pelaku utama penembakan.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyampaikan bahwa ada 11 adegan yang diperagakan dalam reka ulang tersebut.

“Adegan dimulai dari toko tempat pelaku membeli palu hingga terakhir di daerah Anyelir,” jelasnya kepada awak media.

Salah satu adegan memperlihatkan kedua pelaku datang ke villa TKP menggunakan sepeda motor pada Jumat (13/7) sekitar pukul 00.10 WITA. Mereka kemudian mendobrak pintu villa menggunakan palu sebelum melancarkan penembakan ke arah kaca dan kamar mandi tempat korban berada. Namun, adegan saat para korban diberondong tembakan digelar tertutup dari pantauan media karena alasan penyidikan.

“Tembakan terjadi di adegan ke-7 dan ke-8,” ujar Kapolres. Ia menambahkan, para tersangka bersikap kooperatif selama proses rekonstruksi dan mengikuti semua tahapan yang sudah disiapkan penyidik.

Meski demikian, pengamanan ketat tetap diberlakukan selama proses berlangsung. “Ini sesuai SOP kami, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan tersangka kabur atau melawan petugas,” ujarnya.

Rekonstruksi ini menjadi bagian dari penyempurnaan berkas perkara yang telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Badung pada tahap I. “Kami tinggal menunggu hasil evaluasi kejaksaan terhadap kelengkapan berkas tersebut,” tutupnya. RA

Warga Jalan Anyelir Tak Sangka Mobil Tersangka Penembakan WN Australia Terparkir di Dekat Rumah

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rekonstruksi kasus penembakan dua warga negara Australia yang terjadi di sebuah vila kawasan Munggu, Badung, berlanjut di Kabupaten Tabanan.

Ada dua titik yang menjadi lokasi rekonstruksi yakni di Desa Buwit, Kecamatan Kediri, dan Jalan Anyelir VI, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

Tiga tersangka yang merupakan WN Australia yakni Darcy Francesco Jenson (37), Coskunmevlut (23), dan Tupou Pasa I Midolmore (37) dihadirkan langsung oleh Polres Badung untuk memperagakan sejumlah adegan penting dalam rangkaian rekonstruksi pada Rabu (30/7/2025).

Di titik terakhir ini, para pelaku diketahui menukar kendaraan, membuang pakaian yang dikenakan saat beraksi, dan membuang satu pucuk senjata api ke dalam selokan.

Ketiga tersangka tiba di Jalan Anyelir sekitar pukul 14.00 WITA menggunakan kendaraan taktis dan langsung memperagakan empat adegan kunci, yakni menuju mobil pengganti yang sudah disiapkan di Jalan Anyelir, berganti pakaian di dalam mobil, lalu berkendara sejauh 300 meter untuk kembali mengganti pakaian, membuang tas berisi pakaian dan senjata api ke selokan dan meninggalkan lokasi menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

Rekonstruksi ini berlangsung selama kurang lebih 30 menit di bawah pengawalan ketat petugas bersenjata lengkap.

Kehadiran mobil para tersangka di lingkungan permukiman padat penduduk itu menyedot perhatian.

Salah seorang warga di Jalan Anyelir VI, bernama Vika mengaku syok setelah mengetahui bahwa mobil yang digunakan pelaku dan terparkir lama di dekat rumahnya tersebut ternyata bagian dari alat kejahatan.

Ia sempat melihat mobil Suzuki XL7 putih bernomor polisi DK 1339 FBL terparkir di depan rumahnya sejak pagi hari. Namun, ia mengira mobil tersebut milik tamu penghuni kos di sebelah rumahnya

“Waktu saya pergi ke pasar jam 6 pagi, mobil itu menghadap ke barat. Tapi saat pulang sore harinya, posisinya sudah menghadap ke timur,” ujarnya.

Beberapa hari kemudian, muncul mobil Toyota Fortuner terparkir di tempat yang sama. Mobil itu juga tak menimbulkan kecurigaan. “Sama saja, saya pikir mobil keluarga penghuni kos yang lain. Baru tahu setelah polisi datang malam-malam,” kata Vika yang sudah 4 tahun tinggal di Jalan Anyelir.

Hal serupa juga diungkapkan oleh pasangan lansia yang tinggal tak jauh dari lokasi. Mereka juga menduga kendaraan tersebut milik penghuni baru. “Kami cukup tahu siapa saja yang ngekos, tapi waktu itu kami tidak menyangka,” ujarnya.

Sebelum ke Jalan Anyelir, rekonstruksi juga dilakukan di Desa Buwit, tempat dua eksekutor meninggalkan sepeda motor usai beraksi. (ana)

Rekonstruksi Penembakan WN Australia di Vila Badung, Tiga Tersangka Dihadirkan Polisi

Rekonstruksi Penembakan WNA Australia di sebuah vila kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, Rabu (30/7/2025).
Rekonstruksi Penembakan WNA Australia di sebuah vila kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, Rabu (30/7/2025).

PANTAUVALI.COM, BADUNG – Kepolisian Polres Badung menggelar rekonstruksi kasus penembakan dua warga negara (WN) Australia yang berujung satu korban tewas di sebuah vila kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, Bali, pada Rabu (30/7/2025).

Ketiga tersangka yang merupakan warga negara Australia yakni Darcy Francesco Jenson (37), Coskunmevlut (23), dan Tupou Pasa I Midolmore (37) turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

Rekonstruksi juga digelar di beberapa lokasi kejadian lain, seperti di toko bangunan Sinar Harapan, tempat pelaku membeli palu untuk mendobrak pintu vila. Kemudian dua lokasi di Kabupaten Tabanan, yakni di Desa Buwit, Kediri dan di Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, tempat pelaku menukar kendaraan dan membuang pistol yang digunakan untuk menembak korban.

Sebelum adegan rekonstruksi dimulai, polisi membeberkan ketiga tersangka menyusun skema penembakan dengan sangat rapi. Pertama mereka penyiapan peralatan hingga kendaraan, sampai pelarian seusai aksi penembakan.

Awalnya dua pelaku berperan sebagai eksekutor penembakan yakni Tupou Pasa Midolmore dan Coskunmevlut masuk ke jalan vila dengan mengendarai masing-masing motor dan mengenakan jaket ojek online.

Jenson berperan sebagai penyedia mobil dan sepeda motor untuk Tupou Pasa Midolmore dan Coskunmevlut.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan, rekonstruksi ini merupakan salah satu kelengkapan penyidikan yang akan dicantumkan di berkas perkara karena sudah diserahkan ke kejaksaan tahap 1.

“Adegan dalam rekonstruksi ini berdasarkan hasil pengakuan pelaku saat proses penyelidikan. Ada 11 peragaaan adegan dari toko sinar harapan dan di vila. Nanti terakhir di Desa Buwit dan Jalan Anyelir, Tabanan,” jelasnya usai gelar rekonstruksi.

Polisi sudah menemukan dua pistol yang diduga kuat digunakan sebagai senjata untuk melakukan pembunuhan. Senjata itu langsung dikirim ke laboratorium forensik (labfor) untuk diuji.

Namun hingga kini, AKBP Arif menyebut belum bisa mengungkap motif pasti penembakan. “Kita belum bisa menyimpulkan motifnya. Nanti akan dibuktikan di persidangan,” tegasnya.

Polisi juga menggelar rekonstruksi di wilayah Desa Buwit, sebagai lokasi tersangka membuang sepeda motor, dan area persawahan di Anyelir, Tabanan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Bali menangkap tiga tersangka kasus penembakan brutal yang menewaskan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Zivan Radmanovic (32), di sebuah vila kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung pada Sabtu (14/6/2025) dini hari.

Selain korban tewas, seorang rekannya bernama Sanar Ghanim (35) juga mengalami luka parah dalam insiden tersebut. Mereka lalu menuju Bandara Soekarno-Hatta dan berupaya kabur secara terpisah ke luar negeri.

Berkat koordinasi lintas lembaga, Darcy berhasil ditangkap lebih dulu di bandara. Sementara itu, dua lainnya yang lebih dahulu terbang ke luar negeri berhasil dilacak dan ditangkap di Singapura. (ana)

CATAT! Ini 3 Kriteria Rekening yang Berpotensi Dibekukan PPATK

Ilustrasi rekening diblokir.
Ilustrasi rekening diblokir.

PANTAUBALI.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara rekening-rekening pasif atau dormant, yang selama ini rawan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti pencucian uang hingga judi online.

Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu antara 3 hingga 12 bulan, bergantung pada kebijakan masing-masing bank. PPATK mengungkapkan bahwa jenis rekening ini kerap diperjualbelikan secara ilegal dan digunakan sebagai alat transaksi keuangan yang mencurigakan.

Dalam 10 tahun terakhir, PPATK mencatat lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan total nilai transaksi yang mengejutkan, yakni mencapai Rp 428,61 miliar. Sementara di tahun 2024 saja, teridentifikasi lebih dari 28 ribu rekening yang diduga berasal dari praktik jual beli akun, lalu dipakai untuk menampung dana hasil perjudian online.

3 Kriteria Rekening Masuk Pengawasan

PPATK memetakan tiga kriteria utama yang menjadi fokus pengawasan mereka:

1. Rekening yang terhubung dengan aktivitas ilegal, seperti hasil peretasan, jual beli akun, atau pelanggaran hukum lainnya.

2. Rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak aktif lebih dari tiga tahun.

3. Rekening milik instansi pemerintah atau bendahara pengeluaran yang seharusnya aktif, namun tidak menunjukkan aktivitas.

Meski dilakukan pemblokiran sementara, PPATK menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak akan berkurang. Bagi nasabah yang merasa dirugikan atau keberatan, dapat mengajukan klarifikasi melalui tautan formulir resmi: bit.ly/FormHensem.

3 Perempuan Disidang Usai Siksa dan Buang Mayat Pria ke Jurang di Buleleng

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (9/7/2025).
Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (9/7/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tiga perempuan paruh baya diadili di Pengadilan Negeri Denpasar atas kasus penyiksaan berujung pembunuhan terhadap seorang pria bernama I Pande Gede Putra Palguna (53). Ironisnya, jenazah korban kemudian dibuang ke jurang di kawasan Desa Pancasari, Buleleng, Minggu, 2 Februari 2025.

Ketiga terdakwa masing-masing adalah I Gusti Ayu Leni Yuliastari (57), Ida Ayu Oka Suryani Mantara (38), dan Intan Oktavia Pusparini (39). Mereka menjalani sidang perdana pada Selasa, 9 Juli 2025. Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Bali, I Dewa Gede Anom Rai, menyebut kasus ini bermula dari hubungan utang-piutang sejak 2019.

Saat itu, korban meminjam uang secara bertahap kepada Leni hingga total Rp5,4 miliar. Namun setelah menerima uang, korban menghilang dan sulit dihubungi. Merasa ditipu, Leni kemudian meminta bantuan Ayu Oka dan Intan—yang dikenal bisa meramal—untuk mencari cara memancing korban kembali.

Korban sempat muncul kembali pada 2021, namun kembali menghilang. Hingga akhirnya pada 13 November 2024, korban datang bersama seorang perempuan bernama Supiani. Dalam pertemuan itu, korban mengaku tidak mampu mengembalikan uang. Sejak saat itu, korban tinggal di kos milik Ayu dan Intan di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, dan kembali meminjam uang Rp60 juta.

Kesabaran para terdakwa habis. Pada 26 Januari 2025, korban mulai mengalami penyiksaan fisik secara brutal. Ia dipukul, disulut rokok, dibakar dengan setrika, hingga rambutnya dibakar. Korban juga dipukul dengan kaleng semprotan serangga.

Penyiksaan itu berlangsung selama hampir satu minggu. Hingga pada 2 Februari 2025 dini hari, korban ditemukan tak bernyawa di lantai kamar kos. Ketiga terdakwa lalu menyewa mobil dan membuang jenazah korban ke jurang di Pancasari, Buleleng.

Hasil autopsi mengungkap korban mengalami luka bakar, memar akibat benda tumpul, serta bekas ikatan di tangan dan kaki. Luka-luka ditemukan dalam berbagai tahap penyembuhan, yang menandakan korban disiksa berulang kali. Penyebab kematian diduga akibat trauma tumpul di dada yang memicu gagal jantung dan kekurangan oksigen.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal-pasal penyertaan dan perbuatan berlanjut. Mereka juga dijerat pasal subsider terkait penganiayaan berat dan penyekapan yang menyebabkan kematian. RA

UMKM di Bali Didorong Gunakan Kemasan Produk dengan Aksara Bali

Acara Kunjungan Kerja Menteri Perdagangan RI, Pelepasan Ekspor Produk Vanila, Kayu Manis dan Madu bertempat di CV Naralia Grup Indonesia, Denpasar, pada Selasa (29/7/2025).
Acara Kunjungan Kerja Menteri Perdagangan RI, Pelepasan Ekspor Produk Vanila, Kayu Manis dan Madu bertempat di CV Naralia Grup Indonesia, Denpasar, pada Selasa (29/7/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyebut produk-produk UMKM Bali mampu bersaing di pasar internasional. Namun, beberapa kualitas seperti kemasan memang perlu ditingkatkan agar bisa menembus pasar global lebih baik lagi, terlebih Bali terkenal akan SDM yang bertalenta di bidangnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Acara Kunjungan Kerja Menteri Perdagangan RI, Pelepasan Ekspor Produk Vanila, Kayu Manis dan Madu bertempat di CV Naralia Grup Indonesia, Denpasar, pada Selasa (29/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Koster mengapresiasi produk-produk UMKM yang diekspor oleh CV Naralia Grup yang sudah berstandar baik, seperti kemasan yang menarik dan kualitas yang bagus, sehingga UMKM lain diharapkan mampu mencontohnya agar bisa menembus pasar internasional.

“Kurangnya hanya satu, belum ada aksara Bali, padahal ini produk asli Bali. Ke depan harus ditambahkan karena ini bisa menambah nilai pride kita,” ujarnya.

Ia pun tidak memungkiri jika hasil Sumber Daya Alam Bali memiliki kualitas yang sangat baik. “Bali terkenal akan kopi arabika, coklat, produk pangan, garam, arak Bali, dan lain lain. Ini yang sedang kita kembangkan dari hulu ke hilir agar UMKM bisa memasarkannya hingga ke luar negeri,” imbuhnya.

Khusus untuk garam tradisional Bali, Koster mengungkapkan jika garam tersebut mempunyai rasa yang khas dan disukai oleh masyarakat internasional.

Namun, dulu pemasaran garam tradisional lokal Bali dihambat oleh peraturan garam beryodium dengan kandungan di atas 30 ppm, sedangkan garam tradisional lokal Bali belum mencapai kandungan yodium yang disyaratkan.

“Setelah kami perjuangkan Sertifikat Indeks Geografis (IG) melalui Kementerian Hukum dan HAM, akhirnya garam Bali bisa diperjual belikan, dan Hotel maupun restoran sudah banyak yang menggunakan,” jelasnya.

Ia pun berharap agar Kementrian Perdagangan merevisi beberapa regulasi lama yang dinilai kurang berpihak pada industri lokal dan menyebabkan banyak produk impor yang masuk ke Indonesia.

Lebih lanjut, Gubernur Koster pun menyatakan Pemprov Bali saat ini sedang mengembangkan Transportasi Ekonomi Bali dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang mencakup enam sektor penunjang perekonomian, yaitu; sektor pertanian dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan, sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali, sektor industri kecil menengah (IKM) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi, kelima sektor ekonomi kreatif dan digital serta terakhir sektor pariwisata.

“Sehingga kedepan Bali tidak tergantung lagi dengan sektor Pariwisata yang saat ini mendominasi sekitar 66 persen, dimana sektor itu sangat rentan dengan pengaruh-pengaruh eksternal seperti keamanan, bencana alam dan juga isu kesehatan salah satunya pandemi Covid-19 yang sempat melumpuhkan perekonomian Bali selama 2,5 tahun,” tutupnya.

Sementara Menteri Perdagangan Budi Santoso setuju dengan Gubernur Koster tentang keberpihakan terhadap industri lokal, sehingga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan pun meluncurkan program UMKM BISA Ekspor agar bisa bersaing di pasar global.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan ekspor produk UMKM dan memberikan berbagai pelatihan serta pendampingan bagi para pelaku usaha. Program UMKM BISA Ekspor juga mencakup kegiatan seperti business matching dan pitching untuk mempertemukan UMKM dengan calon pembeli potensial di pasar internasional.

“Kita bergerak dari Kabupaten/Kota bahkan hingga desa, sehingga ke depan kita juga luncurkan program Desa Bisa Ekspor,” jelasnya.

Untuk mendukung UMKM, Kementerian Perdagangan pun membuka Perwakilan Kementerian Perdagangan di luar negeri disebut Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang bertugas untuk mempromosikan perdagangan dan ekonomi antara Indonesia dengan negara tempat mereka bertugas, serta memantau dan menganalisis pasar luar negeri.

“Sudah ada 46 kantor perwakilan di 33 negara. UMKM bisa melakukan business meeting secara online dengan mereka setiap harinya untuk mempresentasikan produk mereka, perwakilan kita bisa carikan calon buyer,” imbuhnya.

Hingga saat ini sudah ada 609 UMKM terfasilitasi menjualkan produk ke pasar internasional dengan total nilai USD 87 juta atau sebesar Rp 1,3 triliun.

“Kami dorong pelaku UMKM lainnya untuk menggunakan fasilitas tersebut, sehingga makin banyak UMKM yang bisa melakukan ekspor,” tutupnya.

Sebelumnya Direktur CV Naralia Grup Nusantara Mulianingsih menjelaskan ekspor ini merupakan hasil dari pameran di Hongkong yang telah berhasil memikat buyer di sana.

Perusahaannya sejak tahun 2009 berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan UMKM dan mengembangkan produk UMKM Bali ke pasar global. Untuk saat ini pihaknya menjual produk UMKM Bali berupa kayu manis, vanila dan madu dengan total nilai USD 350 ribu. (rls)

Pemprov Bali Luncurkan Program Satu Keluarga Satu Sarjana, 1.450 Calon Mahasiswa Dibiayai Penuh

Penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama (PKS) program satu keluarga satu sarjana di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa (29/7/2025). 
penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama (PKS) program satu keluarga satu sarjana di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa (29/7/2025). 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan program satu keluarga satu sarjana yang langsung menyentuh kebutuhan pendidikan demi meningkatkan SDM Bali unggul.

Total 1.450 mahasiswa dari keluarga miskin dan yang belum memiliki sarjana di keluarganya akan dibiayai oleh Pemprov Bali. Full gratis mulai dari biaya pendidikan di perguruan tinggi (PT) negeri dan swasta hingga biaya hidupnya selama delapan semester.

Baya hidup dan tempat tinggal atau kos sebesar Rp1,4 juta per mahasiswa setiap bulan bagi mahasiswa yang berdomisili di Denpasar Badung.

Bagi mahasiswa yang berdomisili di Buleleng dan Karangasem akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta per mahasiswa setiap bulan selama delapan semester. Biaya pendidikan Rp 1 juta setiap mahasiswa bagi 1.450 calon mahasiswa penerima bantuan akan ditanggung Pemprov Bali.

Program brilian Gubernur Koster ini terlaksana berkat kerja sama dan gotong royong antara Pemprov Bali dan 28 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Bali. PTN/PTS juga tak akan memungut biaya apapun dari calon mahasiswa.

Program akan dimulai pada tahun ajaran 2025 pada Agustus ini, dan telah ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama (PKS) program satu keluarga satu sarjana di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa (29/7/2025).

“Untuk tahap satu ini karena waktunya singkat, baru dihitung dari semua perguruan tinggi total kuota yang diakomodir 1450 calon mahasiswa se Bali dari 28 perguruan tinggi (8 PT negeri dan 20 PT swasta),” kata Koster

Koster mengatakan, untuk biaya pendidikan dan kehidupan selama delapan semester akan ditanggung pemerintah provinsi Bali. Pemprov Bali juga akan menanggung biaya pendidikan Rp 1 juta tiap mahasiswa selama delapan semester.

Sementara itu, perguruan tinggi tidak membebani mahasiswa dengan biaya apapun. Gratis biaya pendaftaran masuk dan bebas dari uang pangkal, biaya pembangunan dan biaya lainnya.

“Biaya hidup termasuk kosnya, untuk calon mahasiswa penerima bantuan di wilayah di Denpasar dan Badung dapat per bulan Rp 1,4 juta per mahasiswa sampai maksimum delapan semester.

Untuk mahasiswa wilayah Buleleng dan Karangasem ditanggung pemerintah Rp 1,2 juta per bulan per mahasiswa maksimum delapan semester,” jelasnya.

Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini menegaskan program ini diprioritaskan untuk keluarga miskin dan rumah tangga yang belum memiliki sarjana dalam keluarganya.

Pemerintah dan perguruan tinggi telah memiliki syarat ketat bagi keluarga miskin dan yang belum memiliki sarjana di rumah tangga. Verifikasi ketat akan dilakukan perguruan tinggi sebelum penerimaan mahasiswa tersebut.

“Pada tahun 2025, APBD Bali menanggung selama 4 bulan untuk biaya semesternya dan biaya hidup serta kos bulanannya. Total 1450 mahasiswa sehingga dibutuhkan sebesar Rp 9,7 miliar dari Agustus hingga Desember 2025,” katanya.

Koster menjelaskan, program ini akan berlanjut pada tahun berikutnya. Diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp 27 miliar untuk full perhitungan setahun.

“Nanti pada tahun 2026 akan full dihitung selama satu tahun, kira-kira ya lebih dari Rp 24 Miliar mungkin di angka Rp 27 miliar,” ujarnya.

Program ini merupakan program gotong royong antara Pemprov Bali dan perguruan tinggi negeri dan swasta se Bali.

Koster menargetkan pada 2026, semua pemerintah kabupaten kota se-Bali terlibat dalam program satu keluarga satu sarjana. Saat ini, kabupaten Gianyar telah menjalankannya.

“Ini kan baru Pemprov, nanti 2026 semua kabupaten/kota akan dilibatkan misalnya mereka menanggung berapa gitu. Kalau sekarang baru Gianyar.

2026 semua kabupaten kota harus melaksanakan apakah itu biayai 100 mahasiswa atau 200 mahasiswa ya sesuai kemampuan fiskalnya (pendapatn keuangannya,red),” katanya.

Kesepakatan menjalankan program Satu keluarga Satu Sarjana ditandai dengan tanda tangan PKS antara Gubernur Bali dan setiap pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta. (ana)

Kesbangpol Badung Gelar Temu Komunikasi Bersama Ormas, Bahas Ketahanan Sosial dan Budaya

Temu Komunikasi Kesbangpol bersama Ormas se-Kabupaten Badung, Selasa (29/7/2025), bertempat di Ruang Giri Gosana, Puspem Badung.
Temu Komunikasi Kesbangpol bersama Ormas se-Kabupaten Badung, Selasa (29/7/2025), bertempat di Ruang Giri Gosana, Puspem Badung.

PANTAU BALI.COM, BADUNG – Dalam upaya memperkuat peran strategis organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya di daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung menyelenggarakan kegiatan Temu Komunikasi Ormas se-Kabupaten Badung, Selasa (29/7/2025), bertempat di Ruang Giri Gosana, Puspem Badung.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol Badung, I Nyoman Suwendi. Dalam sambutannya, ia menegaskan, ormas memiliki peran vital sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial serta menyampaikan dan mengawal kebijakan publik.

“Organisasi kemasyarakatan merupakan komponen penting dalam kehidupan berbangsa, yang berlandaskan Pancasila, hukum, dan hak asasi manusia. Sejak kegiatan ini rutin dilaksanakan pada tahun 2017, kita bersyukur tidak pernah terjadi konflik antarormas di Badung. Ini menjadi cerminan bahwa ormas kita mampu menjaga keharmonisan,” ungkap Suwendi.

Ia turut menyinggung dinamika yang terjadi di wilayah lain, termasuk insiden di Lapas Kerobokan, seraya menegaskan, Badung tetap kondusif berkat sinergi positif yang terjalin antarormas.

Suwendi juga mendorong ormas agar aktif menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, serta turut berperan dalam menciptakan sistem politik yang seimbang.

“Tak sedikit pengurus ormas yang juga aktif di partai politik. Hal ini memperkuat posisi ormas sebagai bagian dari suprastruktur politik nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas, Ni Putu Eka Rastuti, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 perwakilan ormas yang tersebar di wilayah Badung.

Sejumlah narasumber turut dihadirkan, antara lain dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, serta praktisi komunikasi publik Santy Sastra.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkaya wawasan, mempererat tali silaturahmi antarormas, dan memperkuat kohesi sosial demi terciptanya masyarakat Badung yang harmonis dan kondusif,” terang Rastuti.

Acara yang berlangsung satu hari penuh ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun 2025. Peserta diberikan ruang untuk berdialog dan menyampaikan masukan, guna memperkuat kolaborasi antara ormas dan pemerintah daerah.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun kepercayaan dan kerja sama yang lebih erat, serta menjadikan ormas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya lokal di Kabupaten Badung. (jas)

Ajak Teman Gasak Motor di Kosan, Pelaku Diringkus di Bedeng Proyek

ID diamankan bersama barang bukti sepeda motor yang digasak.
ID diamankan bersama barang bukti sepeda motor yang digasak.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR  – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang warga di wilayah Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu pagi, 20 Juli 2025, sekitar pukul 07.30 WITA. Korban, Rizal Arif Istiadi (24), menyadari sepeda motor Honda Vario miliknya hilang setelah sebelumnya memarkir kendaraan tersebut tanpa mengunci stang di depan kamar kosnya di Perumahan Amertha Wisata, Gang 1B.

“Korban sempat mencari sepeda motornya di sekitar kos, namun tidak ditemukan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat,” kata AKP Sukadi, Selasa (22/7).

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pecatu, Kuta Selatan. Tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Panit Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ID di bedeng proyek tempatnya bekerja, sekitar pukul 03.30 WITA.

“Pelaku mengaku mencuri motor tersebut bersama seorang temannya yang masih dalam penyelidikan. Modusnya dengan mendorong motor yang tidak dikunci setang,” ujarnya.

Menurut pengakuan ID, motor hasil curian itu digunakan untuk kepentingan pribadi karena pelaku tidak memiliki kendaraan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah tahun 2014 bernomor polisi H-5116-LH, atas nama Laelatun Nafisah, warga Semarang, Jawa Tengah.

AKP Sukadi menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang turut membantu saat kejadian,” tegasnya.

Saat ini pelaku ID telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat dan menjalani proses hukum lebih lanjut. ra

Parkir Sembarangan, Pengendara Mobil di Kuta Selatan Ditegur Polisi

Polisi memberikan teguran langsung kepada pengendara yang parkir di bawah rambu larangan parkir di Jalan Pratama Raya, Benoa.
Polisi memberikan teguran langsung kepada pengendara yang parkir di bawah rambu larangan parkir di Jalan Pratama Raya, Benoa.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Kuta Selatan terus digalakkan. Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus Dharmayana W, turun langsung ke lapangan untuk menegur pengendara mobil yang nekat parkir di bawah rambu larangan parkir di Jalan Pratama Raya, Kelurahan Benoa, Selasa (29/7/2025).

Teguran tersebut dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Kapolsek menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pembinaan awal sebelum langkah hukum lebih keras diterapkan.

“Parkir sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami harap masyarakat lebih peduli dan taat terhadap rambu-rambu lalu lintas,” tegas Kompol Dharmayana.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan penertiban di titik-titik rawan pelanggaran parkir. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat parkir liar.

Melalui pendekatan edukatif, Polsek Kuta Selatan ingin menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya ketertiban di jalan raya demi kenyamanan bersama.RA