- Advertisement -
Beranda blog Halaman 17

Pemkab Badung Beri Penghargaan Lansia Berusia di Atas 75 Tahun

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi saat berikan penghargaan dan serahkan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Rabu (28/1/2026)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebijakan sosial yang humanis melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (lansia) yang mampu melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sebagai bentuk apresiasi atas keteladanan dan peran lansia dalam kehidupan sosial masyarakat.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran kepada salah satu penerima, I Wayan Siteng (101), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (28/1/2026). I Wayan Siteng tercatat lahir pada 31 Desember 1924 dan menjadi salah satu lansia tertua di wilayah tersebut.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada aspek kesejahteraan, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif. Menurutnya, para lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata dalam menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para sesepuh yang telah memberikan kontribusi dan keteladanan. Selain itu, diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi Arnawa.

Program penghargaan tersebut menyasar seluruh lansia berusia di atas 75 tahun di Kabupaten Badung. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan perhatian terhadap kesehatan lansia sekaligus memperkuat komitmen pembangunan yang inklusif dan berkeadilan antargenerasi.

Selain memberikan manfaat langsung bagi penerima, program ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menghormati peran para sesepuh sebagai sumber nilai, kearifan, dan pilar moral dalam pembangunan daerah.

Pada periode II pelaksanaan program, yang berlangsung pada 16–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 9.121 lansia menerima penghargaan karena telah melampaui Usia Harapan Hidup. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

Setiap penerima memperoleh bantuan penghargaan sebesar Rp3 juta sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia sekaligus dorongan bagi masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat sepanjang siklus kehidupan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Badung didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Made Padma Puspita, Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, serta Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya. (rls)

Pemkab Tabanan Terima Penghargaan UHC 2026

Pemkab Tabanan Terima Penghargaan UHC 2026

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Penghargaan UHC 2026 diterima Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, yang mewakili Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), perwakilan Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Sekretariat Negara, jajaran Direksi BPJS Kesehatan, para gubernur, serta perwakilan kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Universal Health Coverage merupakan kondisi di mana seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terkendala beban biaya. Di Indonesia, upaya tersebut diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sebagai instrumen negara dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Program JKN memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut, keberhasilan mencapai UHC merupakan amanat konstitusi yang harus terus diperkuat melalui peningkatan kepesertaan JKN serta sinergi antara pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian UHC tidak terlepas dari kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, komitmen bersama tersebut menjadikan JKN sebagai salah satu program jaminan kesehatan terbesar di dunia yang berhasil mencapai UHC dalam waktu relatif singkat.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan bahwa penghargaan UHC 2026 merupakan hasil kerja keras dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah melalui program Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani, dengan peningkatan kualitas kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan. (rls)

Satu Kasus Rabies Terkonfirmasi di Desa Munduktemu, Dinas Pertanian Tabanan Gelar Vaksinasi Emergency

PANTAUBALI.COM, TABANAN  – Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan akan melaksanakan vaksinasi rabies secara darurat di Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, menyusul terkonfirmasinya satu kasus positif rabies dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel otak anjing, Selasa (27/1/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang dialami seorang warga setempat. Berdasarkan kronologis, seekor anjing milik warga menunjukkan perilaku tidak wajar sejak Kamis (23/1/2026) dini hari dengan menggonggong terus-menerus, meraung, serta berlari tanpa arah di sekitar rumah hingga ke area kebun.

Keesokan harinya, Jumat (24/1/2026), anjing tersebut ditemukan dalam kondisi sakit dan kemudian diikat oleh pemiliknya. Namun, saat hendak diberi makan, anak pemilik anjing justru tergigit pada bagian punggung tangan kiri sekitar pukul 19.00 Wita. Luka gigitan dikategorikan sebagai luka kategori II. Korban segera melakukan pencucian luka menggunakan sabun dan air mengalir selama kurang lebih 10 menit.

Pada Sabtu (25/1/2026) dini hari, kondisi anjing semakin memburuk hingga akhirnya mati sekitar pukul 02.30 Wita. Menindaklanjuti kejadian tersebut, pemilik anjing menghubungi bidan Pustu setempat dan korban dirujuk ke UGD Puskesmas Pupuan I untuk mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur GHPR, termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR).

Petugas kesehatan selanjutnya berkoordinasi dengan Penanggung Jawab (PJ) Rabies untuk pengamanan bangkai anjing dan pengambilan sampel. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puskeswan III kemudian mengambil sampel otak anjing pada hari yang sama untuk diperiksa di laboratorium.

Hasil pemeriksaan laboratorium yang diterima pada Selasa sore menyatakan anjing tersebut positif rabies. Menyikapi hasil tersebut, petugas kesehatan bersama aparat kewilayahan segera melakukan langkah antisipasi, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap hewan lain yang sempat melakukan kontak dengan anjing terinfeksi. Korban juga kembali diberikan edukasi agar melanjutkan rangkaian VAR hingga tuntas sesuai standar operasional prosedur.

Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan laporan adanya warga lain yang mengalami gigitan dari anjing yang terkonfirmasi positif rabies tersebut.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, drh. I Gede Eka Partha Ariana, mengatakan pihaknya akan segera melakukan upaya pengendalian lanjutan. Vaksinasi rabies secara emergency dijadwalkan mulai Kamis (29/1/2026) di Desa Munduktemu sebagai langkah pencegahan penyebaran rabies di wilayah tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, memastikan hewan peliharaan divaksin rabies secara rutin, serta segera melapor ke fasilitas kesehatan atau petugas terkait apabila terjadi gigitan oleh hewan yang dicurigai terjangkit rabies. (rls/pmc)

Terduga Pelaku Pencurian Motor Babak Belur Di Amuk Massa

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaja, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sempat menghebohkan warga dan viral di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku pencurian diamankan warga dalam kondisi luka-luka akibat menjadi sasaran amuk massa.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Wilayah Banjar Dinas Ngis Kaja, I Made Sumardia, saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026). Ia menyebut kejadian berlangsung pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Benar telah terjadi kasus pencurian sepeda motor di wilayah kami dan pelakunya sempat dikeroyok oleh warga,” ujar Sumardia.

Menurut penjelasannya, kejadian bermula saat salah seorang warga setempat, Gede Ditya Nanta Putra (23), melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya. Korban diketahui baru pulang dari Wantilan Desa usai mengikuti latihan megambel, kemudian memarkir sepeda motor Honda Vario 125 warna biru di pekarangan rumah dengan kondisi kunci masih terpasang.

Situasi rumah yang sepi serta jarak pekarangan yang dekat dengan jalan raya dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Terduga pelaku diketahui berasal dari luar daerah berinisial MAAS, 21.

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dititipkan di sebuah lapak pedagang durian yang berada di wilayah utara Desa Jegu. Pada Selasa (27/1/2026), keberadaan sepeda motor tersebut diketahui oleh teman korban dan dilaporkan kepada korban.

“Setelah dipastikan sepeda motor itu milik korban, warga langsung mendatangi lokasi dan pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan massa. Saat saya tiba di lokasi, pelaku sudah dalam kondisi babak belur,” ungkap Sumardia.

Untuk menghindari situasi yang semakin memburuk, aparat kepolisian dari Polsek Penebel segera mengamankan pelaku dan membawanya ke RSUD Tabanan. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya warga masih mendatangi Puskesmas tempat pelaku sempat mendapat perawatan awal.

Kapolsek Penebel, AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, membenarkan adanya peristiwa pencurian sepeda motor tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus itu kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan terduga pelaku sedang dimintai keterangan,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. (pmc)

BNNP Bali Ciduk Dua Jaringan Ganja, 3 Tersangka Dibekuk

Tiga tersangka kasus peredaran narkotika yang diamankan BNNP Bali. (Istimewa)
Tiga tersangka kasus peredaran narkotika yang diamankan BNNP Bali. (Istimewa)

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membuka awal tahun 2026 dengan mengungkap dua jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Sumatera dan Bali. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang seluruhnya masih berusia muda.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro, mengatakan pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (16/1/2026) di kawasan pertokoan Kuta, Kabupaten Badung.

Seorang pria berinisial FIR (28), asal Bogor yang berprofesi sebagai karyawan swasta, ditangkap setelah adanya informasi dari Bea Cukai Kanwil Bali.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan paket kiriman dari Palembang itu berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 502,46 gram bruto,” jelas Tri Kuncoro, Senin (27/1/2026).

Dari keterangan tersangka, ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan direncanakan untuk diedarkan kembali di wilayah Kuta dan sekitarnya.

Sementara jaringan kedua diungkap sehari berselang, Sabtu (17/1/2026), di dua lokasi berbeda yakni Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng dan Desa Candi Kuning, Kabupaten Tabanan.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial SP (25) asal Pegayaman dan GON (33) asal Bogor.

Tri Kuncoro mengungkapkan, pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi hasil kerja sama intelijen antara BNN Provinsi Riau dan BNNP Bali terkait dugaan peredaran ganja di wilayah Buleleng.

Saat dilakukan penindakan, tersangka SP kedapatan membawa sebuah paket berwarna hitam berisi ganja seberat 920,3 gram netto. Kepada petugas, SP mengaku hanya berperan sebagai kurir dan mendapat perintah dari GON untuk mengantarkan barang tersebut ke kawasan Bedugul.

Petugas kemudian melakukan metode controlled delivery hingga akhirnya berhasil mengamankan GON di salah satu hotel di Desa Candi Kuning, Tabanan.

“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan pendalaman serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

BNNP Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan lintas provinsi yang menyasar wilayah Bali. (*)

Habisi Kekasih Usai Dikatai ‘Mokondo’, Galuh Widyasmoro Divonis 19,5 Tahun Penjara

Terdakwa Galuh Widyasmoro divonis 19,5 tahun bui.
Terdakwa Galuh Widyasmoro divonis 19,5 tahun bui.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman berat kepada Galuh Widyasmoro (27) atas perkara pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Remy Yuliana Putri (36). Terdakwa divonis pidana penjara selama 19 tahun 6 bulan dalam sidang yang digelar terbuka di Ruang Cakra PN Denpasar, Selasa (27/1/2026).

Ketua Majelis Hakim Theodora Usfunan menyatakan Galuh terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai ketentuan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hukuman yang dijatuhkan juga dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 19 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa,” tegas hakim saat membacakan amar putusan di hadapan persidangan.

Putusan majelis hakim tersebut selaras dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Janawati yang sebelumnya menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur pembunuhan berencana. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai terdapat sejumlah faktor yang memberatkan maupun meringankan terdakwa.

Usai mendengarkan putusan, Galuh yang hadir didampingi kuasa hukumnya menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Sikap serupa juga disampaikan pihak JPU yang memilih untuk pikir-pikir atas vonis tersebut.

Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat setelah jasad Remy Yuliana Putri ditemukan di dalam mobil yang terparkir di depan sebuah rumah kosong di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan. Korban diketahui berprofesi sebagai pengemudi transportasi daring.

Penyelidikan aparat kepolisian mengungkap korban tewas di tangan kekasihnya sendiri. Galuh kemudian ditangkap dan diproses hukum hingga ke persidangan.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku menghabisi nyawa korban di sebuah lahan kosong di Jalan Goa Gong, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Aksi tersebut dipicu emosi terdakwa setelah korban menyebutnya “mokondo” di grup WhatsApp komunitas pengemudi online.

Rasa cemburu juga disebut menjadi pemicu, setelah Galuh mengetahui korban memiliki pria lain meski hubungan mereka telah terjalin sekitar satu tahun. Emosi yang tak terkendali itu berujung pada tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

Untuk memperjelas rangkaian kejadian, polisi sebelumnya menggelar rekonstruksi dengan total 33 adegan, mulai dari pertemuan awal hingga lokasi ditemukannya jasad korban. Sejumlah adegan memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan terdakwa di dalam mobil korban, yang kemudian menjadi bagian penting pembuktian di persidangan.

Dengan putusan tersebut, perkara pembunuhan yang menyita perhatian publik ini telah diputus di tingkat pertama, sembari menunggu sikap para pihak terkait kemungkinan upaya hukum lanjutan. RAN

Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Resmi Dilantik

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung periode 2026–2031 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) secara resmi melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026–2031. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (27/1/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Kompiang Gede Pasek Wedha ditetapkan sebagai Direktur Utama dan I Made Anjol Wiguna sebagai Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi Direksi Perumda MGS yang telah melaksanakan tahapan seleksi secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penetapan direksi murni berdasarkan hasil seleksi, tanpa adanya intervensi atau titipan pihak tertentu.

“Hasil seleksi menunjukkan dua kandidat dengan nilai tertinggi dan itulah yang dilantik sebagai Direktur Utama dan Direktur Umum. Saya berharap mereka mampu menjadi pemimpin yang memenuhi ekspektasi pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat peran Perumda MGS sebagai penyangga hasil produksi petani,” ujar Bupati.

Terkait isu rangkap jabatan Direktur Utama Perumda MGS, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan seleksi, termasuk ketentuan tidak merangkap jabatan. Ia menegaskan bahwa Kompiang Gede Pasek Wedha telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebelumnya di Perumda Sanjaya Ning Singasana Kabupaten Tabanan.

“Selama persyaratan dipenuhi dan tidak ada rangkap jabatan, maka tidak ada alasan untuk menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat. Namun demikian, kinerja direksi tetap akan dievaluasi secara berkala, khususnya dalam satu tahun pertama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan peran strategis Perumda Pasar dan Pangan MGS sebagai off-taker atau pembeli siaga hasil pertanian, khususnya padi dan gabah petani di Kabupaten Badung. Untuk itu, direksi diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Badung guna memastikan hasil panen petani terserap dengan baik.

Menurutnya, keberadaan Rice Milling Unit (RMU) yang dimiliki Perumda MGS harus dioptimalkan untuk mengolah gabah petani menjadi beras secara efisien dan bernilai tambah sebelum dipasarkan. Dengan sistem tersebut, petani diharapkan memperoleh kepastian pasar dan peningkatan kesejahteraan.

“Perumda MGS harus menjadi penopang produksi sekaligus penjamin kesejahteraan petani. Jika sistem ini berjalan stabil, maka hasil panen petani akan terserap dan memberi dampak ekonomi yang nyata,” imbuhnya.

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Sekda Badung IB Surya Suamba, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, perwakilan BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama, serta pengawas, pejabat, dan staf Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung. (rls)

TP PKK Badung Sinkronkan Program dengan 16 OPD

Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memimpin Rapat Koordinasi Sinkronisasi bersama 16 OPD di Ruang Rapat Lantai III, Balai Budaya Giri Nata Mandala, Selasa (27/1/2026).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi bersama 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Balai Budaya Giri Nata Mandala, Selasa (27/1/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, dan dihadiri jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Badung, Ketua TP PKK tingkat kecamatan se-Badung, serta perwakilan OPD terkait.

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai upaya menyelaraskan program dan kegiatan TP PKK dengan OPD, sehingga pelaksanaan program pembangunan yang menyasar keluarga dapat berjalan terpadu, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua TP PKK Badung, Rasniathi Adi Arnawa, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program pemberdayaan keluarga. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara TP PKK dan OPD menjadi kunci agar setiap program dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kerja sama yang baik antara TP PKK dan OPD sangat diperlukan agar program yang dijalankan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di tingkat keluarga,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa gerakan PKK di Kabupaten Badung akan terus berpedoman pada kebijakan dan arahan pemerintah pusat serta provinsi, dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah. Hal tersebut sejalan dengan upaya mendukung visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Fokus pembangunan keluarga yang sejahtera dan berkualitas harus menjadi perhatian bersama. Melalui sinergi ini, kami berharap program PKK dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung,” tambahnya.

Melalui rakor sinkronisasi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat antara TP PKK dan OPD, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan. (rls)

Bupati Badung Tampung Aspirasi Warga Kerobokan Kelod Terkait Rekayasa Lalin

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa berdialog dengan tokoh masyarakat Kerobokan Kelod membahas uji coba rekayasa arus lalu lintas di wilayah Kuta Utara, Selasa (27/1/2026).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat Kerobokan Kelod untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi terbaik atas pelaksanaan uji coba rekayasa arus lalu lintas di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (27/1/2026).

Dialog tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Bali AKBP I Wayan Suka, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Diskominfo, perwakilan Polres Badung dan Polresta Denpasar, Camat Kuta Utara, Camat Kuta, Lurah Kerobokan Kelod, Lurah Seminyak, para kepala lingkungan, kelian banjar adat, tokoh masyarakat dari Banjar Pengubengan Kauh, Banjar Taman, Banjar Taman Mertanadi, serta perwakilan Senator DPD RI Ni Luh Djelantik.

Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat menyampaikan pandangan dan kondisi faktual di lapangan selama uji coba rekayasa lalu lintas berlangsung. Secara umum, masyarakat menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam upaya mengurai kemacetan. Namun demikian, sejumlah catatan disampaikan, terutama terkait dampak ekonomi yang dirasakan pelaku usaha kecil dan toko-toko di sekitar wilayah terdampak, serta pengaruhnya terhadap aktivitas adat dan budaya masyarakat setempat.

Menanggapi hal itu, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan warga. Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat jangka pendek dan difokuskan untuk mengatasi kemacetan kronis, khususnya di kawasan depan Lapas Kerobokan dan sejumlah titik rawan lainnya.

Menurut Bupati, hasil evaluasi sementara Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menunjukkan perubahan yang cukup signifikan, baik dari sisi kecepatan kendaraan, waktu tempuh, maupun aspek keselamatan. Karena itu, uji coba tetap dilanjutkan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan wisatawan. Jika lalu lintas berjalan baik, dampaknya tidak hanya pada pariwisata, tetapi juga pada pergerakan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Badung juga telah menyiapkan program pembangunan infrastruktur jalan baru di wilayah Kuta Utara, termasuk rencana pembangunan jalur penghubung dari Berawa, Banjar Semer, Kedampang hingga Teuku Umar Barat. Proyek tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan dan mendukung pertumbuhan pariwisata.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Badung A.A. Rai Yuda Darma menjelaskan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas di Kerobokan Kelod merupakan bagian dari Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Selama lebih dari satu bulan pelaksanaan, terjadi peningkatan kinerja jaringan jalan, terutama dalam efisiensi waktu tempuh dan kecepatan perjalanan, meskipun masih terdapat penurunan aksesibilitas yang akan menjadi bahan evaluasi lanjutan. (rls)

Ruas Jalan Provinsi Gatot Subroto–Pahlawan Rusak, Pemkab Tabanan Lakukan Penanganan Awal

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Pahlawan di Kabupaten Tabanan mengalami kerusakan serius hingga jebol. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum bersama Wakil Bupati Tabanan turun langsung melakukan peninjauan lapangan pada Kamis (22/1/2026).

Hasil pengecekan menunjukkan perlunya penanganan sementara guna mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas. Sebagai langkah awal, petugas memasang rambu-rambu peringatan di sekitar titik kerusakan agar pengguna jalan lebih waspada saat melintas.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengatakan bahwa upaya awal difokuskan pada aspek keselamatan masyarakat.

“Penanganan sementara kami lakukan dengan pemasangan rambu peringatan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, mengingat status ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi. Dari hasil koordinasi tersebut, perbaikan lanjutan direncanakan akan dilaksanakan pada Februari 2026.

Selain penanganan jalan provinsi, pada Tahun Anggaran 2026 Pemkab Tabanan juga menyiapkan sejumlah paket pekerjaan Bina Marga untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah kabupaten. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp26,35 miliar.

Beberapa paket strategis yang direncanakan meliputi rekonstruksi jalan dan pembangunan drainase ruas Simpang Beraban–Munggu–Pantai Nyanyi sepanjang 1,70 kilometer dengan anggaran Rp10 miliar, serta rekonstruksi Jalan Tangguntiti (SP)–Pantai Beraban sepanjang 4,30 kilometer dengan nilai Rp6 miliar.

Selain itu, terdapat paket rekonstruksi Jalan SP BS Gadungan–Gunung Salak senilai Rp5,3 miliar, Jalan Bolangan–Dadia sebesar Rp2,7 miliar, serta rekonstruksi jalan menuju Rumah Potong Hewan (RPH) Gubug dan pemeliharaan berkala jalan di Banjar Dukuh, Desa Tiying Gading yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan.

Melalui program Bina Marga TA 2026, Pemkab Tabanan berharap kualitas dan konektivitas jaringan jalan dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan, kelancaran mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah. (rls)