- Advertisement -
Beranda blog Halaman 17

Amor Ing Acintya! Siswi SMK Tewas Usai Nyalip dan Ditabrak Motor di Mengwi

Polisi melakukan olah TKP pada Selasa (3/6).
Polisi melakukan olah TKP pada Selasa (3/6).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Upaya menyalip yang berujung petaka merenggut nyawa seorang siswi SMK di Jalan Raya Margi-Setra, tepatnya di depan Balai Subak Abian Eka Bakti Wisesa, Banjar Sengguan, Desa Penarungan, Mengwi, Badung. Kecelakaan terjadi pada Selasa pagi, 3 Juni 2025, sekitar pukul 07.15 WITA.

Korban, Ni Nyoman SY (16), asal Lingkungan Basang Tamiang, Desa Kapal, Mengwi, tewas seketika di lokasi usai motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor dari arah berlawanan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, korban saat itu mengendarai Honda Beat DK 2004 OE dari arah selatan ke utara. Saat mencoba menyalip sebuah kendaraan, motornya bersenggolan hingga kehilangan kendali dan jatuh ke jalur kanan, melewati marka jalan.

“Nahas, dari arah berlawanan melaju Yamaha Vixion dengan pelat W 3771 WC yang dikendarai pemuda berinisial FSB (32). Tabrakan pun tak terhindarkan. Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat,” ujar Sukarma, Rabu (4/6).

Sementara itu, FSB mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti siku kanan, lutut kiri, dan punggung kaki kiri. Penumpangnya, TUG, juga menderita luka di lutut kanan, siku kiri, dan jempol kaki kanan.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kendaraan yang hendak disalip korban dan belum dapat diidentifikasi. Unit Laka Satlantas Polres Badung telah melakukan olah TKP dan terus mendalami penyebab kecelakaan tragis ini. (MAH)

Diskon Sambungan PDAM Tabanan Hanya Rp1,2 Juta, Berlaku Juni-Agustus 2025

Pendaftaran Gebyar Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum dan Sambung Kembali di Perumda TAB Tabanan. 
Pendaftaran Gebyar Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum dan Sambung Kembali di Perumda TAB Tabanan. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Bulan Bung Karno, serta menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Perumda Air Minum Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan kembali menggelar program Gebyar Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum dan Sambung Kembali.

Dalam pelaksanaan program ini, masyarakat yang ingin menjadi pelanggan Perumda TAB berkesempatan mendapatkan harga spesial untuk pemasangan sambungan rumah air minum. Dari harga normal sebesar Rp1.950.000, masyarakat cukup membayar Rp1.200.000 sesuai hasil survei dan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kabag Langganan Perumda TAB, I Wayan Agus Suanjaya didampingi Humas TAB, Putu Wahyu Untung mengatakan, gebyar ini berlangsung selama tiga bulan, dimulai dengan pendaftaran dari 2 Juni hingga 29 Agustus 2025. Sementara batas akhir pembayaran ditetapkan hingga 30 September 2025.

“Program gebyar ini dilaksanakan atas izin Bapak Bupati Tabanan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM),” kata Agus Suanjaya, Selasa (3/6/2025).

Ia mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Pusat maupun Kantor Unit Layanan Perumda TAB terdekat. Calon pelanggan hanya perlu membawa fotokopi KTP, denah lokasi, serta membayar biaya pendaftaran yang juga didiskon menjadi Rp4.999.

Melalui gebyar ini, Perumda TAB berharap dapat memperluas cakupan layanannya kepada masyarakat Tabanan.

“Kami juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan agar distribusi air semakin optimal dan berkelanjutan kepada pelanggan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan layanan atau kebocoran. Informasi lebih lanjut dan pengaduan dapat disampaikan melalui nomor layanan 0878 1614 3624. (ana)

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni 2025, Diganti Subsidi Upah

Ilustrasi meteran listrik.
Ilustrasi meteran listrik. (foto: flip)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah, yang sebelumnya ditargetkan menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (2/6/2025) lalu. Ia menjelaskan, pembatalan dilakukan karena kendala dalam mekanisme penganggaran.

Rencana semula, diskon listrik akan diberikan pada tagihan bulan Juni dan Juli 2025, namun karena proses penganggarannya tidak memungkinkan untuk direalisasikan tepat waktu, maka program tersebut tidak dapat dijalankan.

“Kita tadi rapat, dan ternyata proses penganggarannya memerlukan waktu lebih lama. Jadi, kalau ditargetkan Juni-Juli, tidak bisa dilakukan,” ujar Sri Mulyani, dikutip Rabu (4/6/2025).

Sebagai gantinya, pemerintah akan menaikkan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besarannya meningkat dari semula Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.

Sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan enam program bantuan atau insentif pada 5 Juni 2025. Program ini dirancang untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap stabil di kisaran 5 persen.

Salah satu dari program tersebut adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari tarif normal, yang sedianya berlaku untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Namun, diskon ini hanya ditujukan kepada pelanggan listrik berdaya 1.300 VA. Stimulus ini diharapkan bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua 2025.

Selain insentif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima bentuk bantuan lainnya, yakni:

  1. Diskon transportasi: Berlaku untuk moda angkutan laut, kereta api, hingga pesawat selama masa libur sekolah di bulan Juni dan Juli 2025.
  2. Potongan tarif tol: Ditargetkan menyasar hingga 110 juta pengguna jalan tol.
  3. Tambahan bantuan sosial: Berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
  4. Bantuan subsidi upah (BSU): Diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Skema ini mirip dengan BSU pada masa pandemi COVID-19, meskipun nominalnya lebih kecil dari Rp600 ribu yang pernah diberikan sebelumnya.
  5. Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Diperuntukkan bagi para pekerja di sektor padat karya.

Seluruh program ini ditujukan untuk mendorong konsumsi rumah tangga, mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya tercatat hanya mencapai 4,87 persen. (ana) 

Program Satu Keluarga Satu Sarjana Dimulai Agustus 2025, Begini Skemanya

Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster segera meluncurkan Program Satu Keluarga Satu Sarjana pada Agustus 2025. Program ini mendapat dukungan penuh dari 26 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali, sebagai upaya bersama mencetak generasi muda Bali yang unggul dan berdaya saing, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

Dukungan penuh dari 26 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali terlihat ketika pertemuan bersama Gubernur Koster pada Senin (2/6/2025) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.

Program brilian ini merupakan bentuk dedikasi bersama untuk membangun masa depan generasi muda Bali sekaligus memperkokoh peradaban Bali.

“Program satu keluarga satu sarjana diprioritaskan bagi para lulusan SMA/SMK yg berasal dari keluarga kurang mampu di seluruh Bali,” kata Gubernur Wayan Koster, Selasa (3/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan pelaksanaan program ini dimulai Agustus 2025, bertepatan dengan penerimaan mahasiswa baru.

Setiap siswa penerima program Satu keluarga satu Sarjana akan mendapat bantuan Biaya Hidup sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa setiap bulan. Kosterjuga menugaskan tim khusus untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan, agar program dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Ini bagian dari komitmen Bali menuju masa depan yang lebih berdaya saing, adil, dan berkeadaban,” kata Koster.

Secara detail, Gubernur Koster menjelaskan skema pelaksanaannya. Ada beberapa skema yg dipakai, antara lain, pertama,para rektor memberi kuota khusus dengan biaya pendidikan gratis sebanyak 25-100 orang.

Kedua, untuk perguruan tinggi negeri memberi keringanan biaya kuliah dengan uang Kuliah Tunggal kategori 1, biaya kuliah hanya Rp 500.000 per semester dan kategori 2 hanya Rp 1.000.000 per semester.

Ketiga, Poltek Negeri Bali memberi layanan pendidikan diploma 2 Jalur Cepat (Fast Track), selama 3 semester dengan biaya total hanya Rp1.500.000. Lulusan mendapat ijasah diploma 2 bidang vokasi,lulusan langsung kerja.

Gubernur asal Desa Sembiran ini juga menyampaikan skema bantuan dari Pemprov Bali bagi siswa penerima program satu keluarga satu sarjana. Siswa bersangkutan akan mendapat bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 perbulan selama kuliah, untuk kebutuhan kos,makan,dan transportasi.

“Program akan mulai dilaksanakan pada penerimaan mahasiswa baru bulan agustus 2025. Terkait bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa perbulan sampai selesai kuliah bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2025,” kata Koster (ana)

Dua Sapi Peternak Lokal di Tabanan Jadi Kurban Presiden Prabowo saat Idul Adha

Sapi milik peternak lokal di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, dipilih sebagai hewan kurban bantuan presiden untuk perayaan Idul Adha 2025.
Sapi milik peternak lokal di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, dipilih sebagai hewan kurban bantuan presiden untuk perayaan Idul Adha 2025.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Presiden RI Prabowo Subianto memilih dua ekor sapi milik peternak lokal di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sebagai hewan kurban bantuan presiden (Banpres) untuk perayaan Idul Adha tahun ini.

Peternak yang beruntung tersebut ialah  I Wayan Doni Ardhita asal Perean Kangin, Kecamatan Baturiti. Dua ekor sapi jantannya dengan bobot masing-masing 500 kilogram dihargai Rp 80 juta.

Hewan ternak ini dinyatakan sehat dan memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan oleh tim seleksi gabungan dari Dinas Pertanian Provinsi Bali dan perwakilan dari Sekretariat Presiden.

Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia mengatakan, bantuan hewan kurban ini merupakan bagian dari program rutin pemerintah pusat setiap Idul Adha. “Jadi memang ada bantuan pemerintah pusat,” ujarnya dikonfimasi Rabu (4/6/2025).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gede Eka Parta Ariana, menambahkan, seleksi sapi yang terpilih ini dilakukan secara ketat selama sepekan terakhir dengan melalui berbagai tahapan uji kesehatan.

“Mulai dari verifikasi bobot hingga vaksinasi PMK yang dibuktikan dengan keberadaan ear tag resmi,” ungkapnya.

Sapi tersebut sebelumnya didata oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan dan diajukan ke tingkat provinsi sebelum akhirnya diseleksi oleh tim pusat. Setelah lolos seleksi, Sekretariat Presiden langsung membeli sapi tersebut dan mentransfer pembayaran ke rekening peternak, sesuai perjanjian jual beli resmi.

Selain pembayaran, peternak juga mendapat dukungan biaya perawatan dan pengiriman sapi ke lokasi penyaluran, agar hewan tetap dalam kondisi prima hingga hari penyembelihan. Rencananya, sapi akan dikirim ke Masjid Agung Tabanan dua hari sebelum Hari Raya Idul Adha.

Terpilihnya sapi dari peternak lokal di Tabanan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa kualitas ternak Bali, khususnya dari Baturiti, mampu bersaing di tingkat nasional. Program ini juga mendorong semangat para peternak lokal untuk terus meningkatkan mutu budidaya ternak.

“Dengan dukungan seperti ini, sektor peternakan di Tabanan terus berkembang dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (rls)

Gedung Baru Kantor Camat Tabanan Diresmikan

Peresmian Gedung Kantor Camat Tabanan yang baru, Senin (2/6/2025)), di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.
Peresmian Gedung Kantor Camat Tabanan yang baru, Senin (2/6/2025)), di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Suasana penuh semangat dan rasa syukur mewarnai acara peresmian Gedung Kantor Camat Tabanan yang baru, Senin (2/6/2025)), di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

Gedung ini diresmikan langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati I Made Dirga, Sekda dan jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat, unsur Forkopimcam Tabanan, Majelis Alit, Perbekel, serta jro Bendesa se-Kecamatan Tabanan.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa pembangunan gedung ini merupakan langkah nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus membangun infrastruktur yang memadai demi kepentingan masyarakat.

“Kita berbangga dan berbahagia karena kita memiliki kantor yang bagus dan megah. Tugas saya dengan Bapak Wakil tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga membahagiakan masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, Sanjaya menyampaikan pembangunan Kantor Camat ini menjadi simbol semangat gotong-royong dan persatuan masyarakat Tabanan dalam membangun daerahnya. Ia berkeyakinan, dari gedung yang representatif seperti ini, pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan dengan lebih semangat, optimal, dan profesional.

“Dari kantor yang bagus ini kita bisa semangat melayani masyarakat. Sarana dan prasarana kerja memiliki peran strategis dalam upaya pelayanan. Masyarakat harus merasa aman dan nyaman mendapatkan pelayanan sebagai warga Tabanan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui bersama, Gedung Kantor Camat Tabanan ini dibangun dengan memanfaatkan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Tabanan yang terletak di Desa Bongan.

Pembangunan gedung dibiayai melalui APBD Tahun 2024 dan dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. Peresmian gedung ini dilakukan bertepatan dengan bulan kelahiran Pancasila, sebagai momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan ini diharapkan nilai-nilai Pancasila selalu menjadi dasar dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, Made Dedy Darmasaputra, dalam laporannya menyatakan bahwa pembangunan gedung ini adalah bagian dari upaya strategis Pemkab Tabanan dalam menyediakan infrastruktur yang layak dan memadai.

“Pembangunan Kantor Camat ini telah terwujud di hadapan kita semua. Ini bukti nyata kerja keras Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Tabanan,” terang Made Dedy, sembari menambahkan  bahwa proses pembangunan gedung ini berlangsung selama enam bulan dan dilaksanakan dengan standar kualitas tinggi.

Gedung baru ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan kerja bagi para pegawai dan meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menyadari bahwa masih banyak gedung pemerintahan lain yang memerlukan perhatian dan perbaikan. Namun, Made Dedy optimis bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya dan Wakil Bupati Dirga, pembangunan akan terus berlanjut secara berkesinambungan.

“Dengan kepemimpinan Sanjaya-Dirga, kami yakin semua akan mendapatkan perhatian khusus. Semoga ke depan Bapak Bupati selalu diberikan kesehatan dan kekuatan, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Akhirnya Disidang! Terdakwa Penusukan di Jalan Nangka Tertunduk Lesu Dengar Dakwaan JPU

Mas Pras tertunduk lesu saat mendengar dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/6).
Mas Pras tertunduk lesu saat mendengar dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/6).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kasus penusukan yang menewaskan Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara, Denpasar, memasuki babak baru. Bastomi Prasetiawan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mas Pras, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (3/6).

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh I Putu Agus Adi Antara, pria berusia 34 tahun asal Banyuwangi ini tampak lesu dan tertunduk saat jaksa membacakan dakwaan. Mas Pras didakwa dengan pasal utama pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP yang ancamannya hingga 15 tahun penjara. Selain itu, ada dakwaan penganiayaan sesuai pasal 351 Ayat (3) yang menyebabkan kematian.

Tak hanya itu, dalam berkas perkara terpisah, ia didakwa dengan Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan Senjata Tajam dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kronologi kejadian bermula pada dini hari 13 Februari 2025. Saat itu, Mas Pras mengendarai sepeda motor Honda Spacy dan sempat berselisih dengan seorang saksi bernama I Made Darma Wisesa. Ketegangan memuncak saat Mas Pras mengeluarkan pisau dan melakukan penganiayaan. Pemilik warung, Ashuri, yang berada di lokasi berusaha melerai tapi tak membuahkan hasil.

Mas Pras kemudian kembali ke warung dan bertemu dengan korban, Kadek Parwata, yang datang bersama temannya. Dalam kondisi curiga, Mas Pras menanyakan berulang kali, “Kamu kenal saya?” sebelum secara tiba-tiba menusuk Kadek beberapa kali. Luka tusuk di rusuk dan punggung menyebabkan Kadek Parwata meninggal dunia.

Saksi lain, I Wayan Wawa Anggara, berusaha menghentikan Mas Pras dengan menendangnya, namun pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Jenazah korban segera dibawa ke rumah sakit dan visum mengonfirmasi kematian akibat luka tusuk yang merusak paru-paru dan menyebabkan perdarahan fatal.

Setelah kejadian, Mas Pras mencoba melarikan diri dengan mengganti motor dan pakaian, berencana kabur ke Jawa. Namun, polisi berhasil menangkapnya di sekitar Pasar Wangaya sebelum ia sempat melarikan diri lebih jauh. (MAH)

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Diskop UKMP Badung Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasar

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung menggelar aksi bersih-bersih di dua pasar tradisional pada Selasa (3/6) pagi.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung menggelar aksi bersih-bersih di dua pasar tradisional pada Selasa (3/6) pagi.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung menggelar aksi bersih-bersih di dua pasar tradisional, yakni Pasar Desa Adat Tegal, Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sempidi Kwanji, Kecamatan Mengwi, pada Selasa pagi, 3 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia serta instruksi Bupati Badung tentang pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa pasar dipilih sebagai lokasi aksi karena menjadi salah satu titik utama penyumbang sampah plastik, terutama dari kantong plastik sekali pakai.

“Mengusung tema Ending Plastic Pollution, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk bersama-sama mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Pasar tradisional menjadi tempat yang strategis untuk memulai perubahan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah preventif melalui pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku UMKM di Badung agar lebih sadar akan dampak penggunaan plastik terhadap lingkungan.

Raka Sukadana pun menekankan bahwa kondisi Bali, termasuk Badung, saat ini berada dalam situasi darurat sampah. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.

“Bali sedang darurat sampah. Ini harus menjadi gerakan kolektif. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiring. Kalau semua pihak bersatu, saya yakin persoalan sampah plastik bisa kita atasi bersama, dan Bali bisa kita jaga tetap bersih dan lestari,” pungkasnya. (MAH)

Konvoi Liar di Renon Viral, Polisi Tegur 19 Remaja

Belasan remaja yang ugal-ugalan di renon ditegur aparat Polresta Denpasar.
Belasan remaja yang ugal-ugalan di renon ditegur aparat Polresta Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi konvoi ugal-ugalan sekelompok remaja di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Sabtu (31/5/2025), akhirnya berbuntut panjang. Setelah videonya ramai di media sosial, Satlantas Polresta Denpasar bergerak cepat memburu para pelaku.

Satu per satu jejak mereka ditelusuri. Salah satu yang terekam jelas dalam video adalah sepeda motor Honda Scoopy dengan pelat DK 2443 AFA. Motor tersebut diketahui milik warga di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar.

Saat petugas mendatangi alamat tersebut, motor itu ditemukan terparkir di rumah milik Wayan Wiranta. Belakangan diketahui, kendaraan itu dipakai oleh seorang remaja berinisial KRS yang ikut dalam konvoi.

“Dari interogasi KRS, kami berhasil mengungkap identitas remaja lainnya yang terlibat. Total ada 19 remaja dan 8 motor dalam aksi tersebut,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Seluruh kendaraan yang terlibat langsung dikenai tilang. Pelanggaran beragam, mulai dari tidak membawa surat-surat kendaraan hingga motor yang tak memenuhi standar teknis.

Tak hanya tindakan hukum, polisi juga memberikan edukasi kepada para remaja tersebut agar menyadari bahaya konvoi liar yang bisa mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Langkah pembinaan tak berhenti di situ. Satlantas Polresta Denpasar juga berencana memanggil orang tua dan pihak sekolah dari para pelaku untuk ikut bertanggung jawab dalam pengawasan.

“Peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam mendampingi anak-anak. Kami harap kejadian ini bisa jadi pembelajaran bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tegas AKP Sukadi.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, terutama di ruang publik. Sinergi semua pihak dinilai kunci untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Denpasar. (MAH)

Nekat Jambret Turis di Sanur demi Biaya Sekolah Anak, Pria Asal Makassar Dibekuk Polisi

ALW (52) dibekuk aparat Polsek Denpasar Selatan.
ALW (52) dibekuk aparat Polsek Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria asal Makassar berinisial ALW (52) akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah nekat menjambret seorang turis wanita asal Inggris di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Aksinya yang berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, itu terekam oleh warga dan langsung ditindak oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Korban yang merupakan seorang wisatawan lansia berusia 65 tahun berinisial LSJ, menjadi sasaran saat tengah berjalan santai di sekitar Gang Jasmine, Jalan Bumi Ayu. Tiba-tiba, seorang pria bermotor menghampirinya dan merampas kalung emas serta liontin yang dikenakannya, lalu kabur ke arah timur.

“Pelaku mendekat dengan sepeda motor, lalu secara paksa menarik perhiasan dari leher korban dan langsung melarikan diri,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Tak butuh waktu lama, polisi yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Minggu pagi, 1 Juni 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, pelaku berhasil dibekuk di sebuah kamar kos di Gang Maruti, kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, memimpin langsung penangkapan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, ALW mengaku nekat menjambret demi membayar kebutuhan sekolah anaknya.

Kini, ALW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Sementara itu, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya tindak kejahatan serupa yang melibatkan pelaku. (MAH)