- Advertisement -
Beranda blog Halaman 154

DPRD Tabanan Tunggu Hasil Verifikasi KPU untuk Tetapkan PAW Wayan Gindera

Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta.
Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan I Wayan Gindera dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia pada Mei 2025 lalu terus berlanjut.

Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta mengatakan, surat permohonan PAW dari Partai Golkar sudah diterima sejak sepekan lalu. Surat tersebut kemudian diteruskan ke Bupati Tabanan untuk nantinya dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Surat sudah kami ajukan ke Bupati untuk diteruskan. Sekarang tinggal menunggu hasil verifikasi dari KPU, sebagai bagian dari prosedur PAW. Setelah itu, barulah surat dari KPU akan dikirim kembali ke DPRD untuk ditindaklanjuti,” jelasnya Kamis (3/7/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Pengelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tabanan, Ni Komang Yuni Lestari, menjelaskan proses verifikasi PAW terhadap Alm. I Wayan Gindera sudah mulai dilakukan pada Rabu (2/7/2025) pagi.

“Pertama kami melakukan verifikasi ke rumah alm wayan Gindera, selanjutnya adalah ke Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tabanan untuk memastikan akta yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Tabanan memang benar dan sesuai dengan nomor yang tertera,” jelasnya.

Selanjutnya proses verifikasi dilakukan ke kantor DPD Golkar Kabupaten Tabanan, untuk memastikan dokumen yang dikirimkan oleh DPD Partai Golkar sesuai dengan surat yang diterima oleh KPU.

Setelah itu dilanjutkan memastikan keabsahan dari calon penganti Alm. Gerindra dari partai Golkar, yakni caleg dengan perolehan suara di urutan peringkat kedua setelah Alm. Gindera untuk caleg Partai Golkar Kabupaten Tabanan dari Dapil IV (Kediri-Marga).

Adapun caleg yang menempati perolehan suara di peringkat kedua untuk Partai Golkar adalah, I Wayan Sukaja dengan perolehan suara sah sebanyak 1.145 suara. “Dari hasil verifikasi bapak Wayan Sukaja memang benar adalah Caleg dari partai Golkar,” jelas Yuni.

Setelah proses verifikasi dilakukan, selanjutnya KPU Tabanan akan melakukan Pleno tertutup terhadap hasil verifikasi yang dilakukan ke rumah Almarhum, kantor Dinas kepndudukan dan Catatan Sipill Kabupaten Tabanan, Kantor DPD Parti Golkar dan ke kantor DPRD Tabanan.

“Setelah rapat pleno ini, kami dari KPU Tabanan akan melakukan persiapan berkas-berkas yang akan digunakan untuk membuat surat balasan kepada DPRD Kabupaten Tabanan agar proses PAW segera dapat dilanjutkan dan dilaksanakan,” tambahnya.  (ana)

Enam Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dievakuasi, Empat Tewas dan Dua Selamat

Korban meninggal tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Kamis (3/7/2025).
Korban meninggal tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Kamis (3/7/2025).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA  – Proses pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, usai kapal tersebut dilaporkan tenggelam pada Rabu malam (2/7/2025).

Hingga Kamis siang (3/7/2025), sebanyak enam korban telah berhasil dievakuasi. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya ditemukan selamat.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Negara, dr. Gusti Ngurah Putu Adnyana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima enam korban dari peristiwa tersebut.

“Sampai saat ini kami di RSUD Negara menerima 6 korban, terdiri dari 2 orang selamat dan 4 orang meninggal dunia. Kedua korban selamat dalam kondisi baik dan telah dikembalikan ke posko bencana di Gilimanuk untuk dijemput keluarga dan siap dipulangkan,” ujar dr. Adnyana.

Sementara empat korban meninggal dunia terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Mereka telah berhasil diidentifikasi oleh tim medis di kamar jenazah.

Keempat korban meninggal dunia diketahui bernama Anang Suryono, Eko Satrio, Elok Rumantini, dan Cahyani. Sedangkan dua korban yang selamat masing-masing bernama Abu Kadir (55) dan Supardi (61), keduanya berasal dari Dusun Sumber Jati, Jember, Jawa Timur.

Pencarian korban lainnya masih terus berlangsung, dan tim SAR gabungan terus menyisir perairan sekitar lokasi kejadian.

Diberitakan sebelumnya, Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang melayani rute Ketapang–Gilimanuk tenggelam di Selat Bali, Rabu malam (2/7/2025), sekitar 25 menit setelah berlayar pukul 22.56 WIB.

Kapal mengangkut 65 orang, terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru, serta memuat 22 kendaraan termasuk 14 truk tronton. Kapal diperkirakan tenggelam pukul 23.20 WIB.

Basarnas bersama tim SAR gabungan dari Banyuwangi dan Jembrana langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian. Hingga kini, proses evakuasi masih berlangsung. Operasi SAR melibatkan sejumlah unsur, termasuk TNI AL, Polairud, BPBD, dan Tagana. (ana)

Resmikan Gedung Baru UT, Koster Minta Sukseskan Program 1 Keluarga 1 Sarjana

Peresmian gedung baru UT Denpasar yang beralamat di Jalan Raya Sesetan, Rabu (2/7/2025).
Peresmian gedung baru UT Denpasar yang beralamat di Jalan Raya Sesetan, Rabu (2/7/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster minta dukungan Universitas Terbuka (UT) untuk menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) masuk ke Perguruan Tinggi.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster saat meresmikan gedung baru UT Denpasar yang beralamat di Jalan Raya Sesetan, Rabu (2/7/2025).

Koster menyebut, APK masuk PT di Daerah Bali saat ini tercatat masih rendah yaitu baru mencapai kisaran 38 persen.

Dengan berbagai skema yang telah disiapkan, pada masa kepemimpinan di periode kedua, Gubernur Koster ingin APK masuk PT bisa menyentuh angka 50 persen.

Ia memberi gambaran, tahun ini lulusan SMA dan SMK total mencapai 61 ribu. Dari jumlah tersebut, banyak diantara mereka yang memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi karena berbagai alasan seperti faktor ekonomi atau kendala lainnya.

Mencermati hal tersebut, Pemprov Bali melakukan percepatan realisasi program 1K1S yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu.

“Kita sudah bentuk tim, ketuanya Rektor Mahasaraswati. Anggotanya para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta dengan jumlah mahasiswa 1.000 ke atas. Semua saya minta berkontribusi untuk menyukseskan program ini, gratiskan biaya kuliah mereka,” paparnya.

Ditambahkan Gubernur Koster, sejumlah perguruan tinggi sudah menunjukkan dukungan, salah satunya Mahasaraswati yang mengakomodir 100 mahasiswa. “UNUD juga saya minta mengakomodir melalui skema yang sudah dimiliki,” cetusnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Bali akan mengucurkan anggaran untuk biaya hidup mahasiswa peserta program 1K1S. “Targetnya, program ini terealisasi tahun ini dengan sasaran 3.000 mahasiswa,” imbuhnya.

Untuk menyukseskan program ini, ia sangat mengharapkan dukungan UT yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri dengan pola pembelajaran jarak jauh.

“Karena sistemnya jarak jauh dan terbuka, harusnya UT bisa mengakomodir lebih dari 100 mahasiswa. Terutama peserta yang jauh seperti Jembrana, Karangasem, Buleleng, Bangli, Klungkung dan Tabanan,” bebernya.

Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan bahwa dirinya mempunyai ikatan emosional dengan UT. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendukbud RI Tahun 1988, ia intens melakukan riset mengenai kebijakan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.

“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” urainya.

Karena itu, Indonesia butuh layanan pendidikan yang mudah dijangkau dan memberikan kesempatan bagi warga negara dimanapun mereka berada, dalam kondisi geografis yang sangat sulit atau daerah terpencil.

“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu diantaranya adalah UT. Ada juga model yang menggunakan TV yang dikembangkan Pusat Teknologi Komunikasi (Pustekom),” ucapnya.

Oleh karena itu, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini punya ikatan emosional yang kuat dengan UT. Hingga jalan hidup membawanya ke Senayan, Gubernur Koster yang saat itu duduk di Komisi X DPR RI tetap konsen dengan perkembangan UT. Dari pengamatannya, sejak didirikan pada tahun 1988, saat ini UT berkembang sangat baik.

“Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.

Karena sejak merintis karier di Balitbang Kemendikbud hingga menjadi Gubenur Bali ia konsen dengan pengembangan lembaga pendidikan ini, kini giliran UT membantunya dengan kebijakan afirmasi untuk mengakomodir mahasiswa kurang mampu dalam program 1K1S.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK dan Kebudayaan RI, Ojat Darojat menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Koster terhadap pengembangan UT.

“Komitmen beliau pada pendidikan tak diragukan lagi. Ini dilandasi suatu filosofi hidup yang tidak terbantahkan, di mana pendidikan merupakan alat yang paling ampuh untuk melakukan rekayasa sosial. Provinsi Bali punya visi dan misi, alat yang paling tepat untuk mencapainya adalah pendidikan,” bebernya.

Ia mengapresiasi komitmen dan dedikasi Gubernur Koster dalam pengembangan UT yang diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi masyarakat Bali untuk menjangkau pendidikan tinggi.

Ucapan terima kasih kepada Gubernur Koster juga disampaikan Rektor UT Mohamad Yunus. Menurutnya, Gubernur Koster menunjukkan perhatian serta dukungan yang begitu besar terhadap lembaga pendidikan ini.

Dukungan itu antara lain ditunjukkan dengan pemberian hak guna pakai lahan Pemprov Bali di Jalan Gurita Denpasar yang sebelumnya menjadi lokasi gedung lama UT Denpasar.

“Ini adalah wujud nyata komitmen dalam mendukung keberadaan pendidikan tinggi yang bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” sebutnya.

Ia berharap, kehadiran gedung baru di Jalan Raya Sesetan memberi dampak yang signifikan bagi kemajuan dunia pendidikan di Pulau Dewata.

Untuk diketahui, Gedung UT Denpasar yang dibangun di atas lahan seluas 9.950 m2 ini mulai dibangun pada tahun 2021 lanjut dipelaspas tahun 2024. Saat ini, UT Denpasar melayani 15.614 mahasiswa dan tahun depan ditarget mampu melayani 30 ribu mahasiswa.

Dengan pola pembelajaran jarak jauh, UT memiliki jangkauan luas dan fleksibel sehingga memungkinkan siapapun dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terhalang waktu, jarak dan usia.

Peresmian gedung baru UT Denpasar ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Wayan Koster. Selanjutnya, sebelum meninjau gedung baru, Gubernur Koster juga melakukan pemotongan pita. (ana)

4 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat Pakai Sekoci

PANTAUBALI.COM – Empat penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali Rabu malam 2 Juli ditemukan selamat pada Kamis pagi sekitar pukul 05.15 WITA di Perairan Cekik Bali. Mereka berhasil bertahan dengan menyelamatkan diri menggunakan sekoci kapal.

Keempat korban selamat yaitu Saroji,  Mansur, dan Romi Alga Hidayat yang semuanya berasal dari Blimbingsari Banyuwangi serta Sandi,  warga Genteng Banyuwangi

Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit PH yang juga bertindak sebagai SAR Mission Coordinator menyampaikan bahwa seluruh korban kini berada di kantor BPTD Gilimanuk untuk dimintai keterangan

Pencarian terhadap penumpang lain masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan yang dikerahkan menyusul insiden tenggelamnya kapal yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju Gilimanuk Bali

Operasi SAR melibatkan sejumlah instansi di antaranya Basarnas Kantor SAR Surabaya Pos SAR Banyuwangi Pos SAR Jembrana Syahbandar Banyuwangi dan Gilimanuk Polairud Banyuwangi Polair Polres Jembrana Polairud Polda Bali Satbrimob Batalion C Gilimanuk Lanal Banyuwangi KPLP Gilimanuk KP3 Banyuwangi BPTD Gilimanuk BPBD Banyuwangi BMKG Banyuwangi BKK Banyuwangi Tagana Banyuwangi serta potensi SAR lainnya

Untuk memperkuat pencarian KN SAR 249 Permadi diberangkatkan dari Dermaga Distrik Navigasi Tanjung Perak Surabaya pada Kamis 3 Juli pukul 05.30 WIB dengan membawa 13 kru kapal. (ra)

KMP Tunu Pratama Jaya Angkut 53 Penumpang Tenggelam di Selat Bali

etugas SAR gabungan melakukan pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Rabu malam (2/7/2025).
etugas SAR gabungan melakukan pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Rabu malam (2/7/2025).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Bali, dilaporkan tenggelam di Selat Bali, Rabu malam (2/7/2025).

Kapal tersebut berangkat sekitar pukul 22.56 WIB dan tenggelam hanya sekitar 25 menit setelah meninggalkan pelabuhan.

Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh petugas jaga dari kantor Syahbandar yang segera melaporkannya kepada Basarnas serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Basarnas langsung mengerahkan personel dari Pos SAR Banyuwangi untuk melakukan pencarian menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB). Dukungan juga datang dari Pos SAR Jembrana yang turut dikerahkan untuk membantu proses evakuasi dan pencarian korban di perairan Selat Bali.

“Saat ini tim dari Kantor SAR Surabaya juga sudah dalam perjalanan ke lokasi kejadian. Kami juga menyiapkan KN SAR Permadi untuk mendukung operasi SAR,” kata Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, yang bertindak sebagai SAR Mission Coordinator dalam operasi ini.

Berdasarkan data awal, kapal tersebut mengangkut 53 penumpang dan 12 kru kapal. Selain itu, kapal juga memuat 22 unit kendaraan, termasuk 14 truk tronton. KMP Tunu Pratama Jaya diperkirakan tenggelam sekitar pukul 23.20 WIB.

Hingga laporan ini diturunkan, upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Sejumlah unsur terlibat dalam operasi ini, di antaranya Basarnas, Syahbandar Banyuwangi, Polairud, TNI AL Gilimanuk, KP3, BPBD, BMKG, BKK, dan Tagana Banyuwangi. (ana)

Dinsos Tabanan Jadwalkan Pemanggilan Pengurus Yayasan Panti Asuhan

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola salah satu yayasan panti asuhan di Kecamatan Tabanan.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul hasil sidak Komisi IV DPRD Tabanan yang menemukan sejumlah persoalan seperti ketidaksesuaian jumlah pengasuh dengan anak asuh, makanan yang tidak layak konsumsi hingga penahanan ijazah oleh pihak yayasan.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menyampaikan, Komisi IV DPRD Tabanan telah melakukan kunjungan lapangan guna melakukan pengecekan langsung ke salah satu yayasan panti asuhan.

Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan standar pelayanan yang diberikan, sekaligus menelusuri isu-isu yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan eksploitasi anak.

Selain membahas hasil Komisi IV, rapat lanjutan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat internal yang sebelumnya telah digelar bersama Komisi IV DPRD Tabanan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, Polres Tabanan, serta Badan Kesbangpol.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak yayasan. Dari hasil komunikasi saya dengan Ketua Komisi IV, memang akan ada pemanggilan. Nantinya, keputusan terkait izin perpanjangan operasional yayasan akan kami ambil berdasarkan pertimbangan dari DPRD serta kajian teknis dari Dinas Sosial,” ujar Gunawan, Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan, dalam proses pemberian rekomendasi perpanjangan izin operasional, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tabanan yang turut memantau dan menyelidiki perkembangan isu tersebut.

Gunawan mencontohkan, seperti kasus yang sempat mencuat terkait dugaan jual beli bayi yang melibatkan Yayasan Anak Bali Luih, yang berlokasi di Desa Banjar Anyar, Kediri. Dalam kasus itu, Kejaksaan Negeri Tabanan bahkan mengajukan pembubaran yayasan ke Pengadilan Negeri Tabanan.

“Kajian kami saat ini masih sebatas berdasarkan bukti yang ada. Jika belum memenuhi syarat, kami akan memberikan surat peringatan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya. (ana)

Pansus DPRD Tabanan Harap Ranperda Penataan Banjar Dinas Tingkatkan Pemerataan Pelayanan

Rapat Pansus II DPRD Tabanan dengan OPD terkait membahas Ranperda RPJMD Tabanan Tahun 2025–2029, pada Rabu (2/7/2025).
Rapat Pansus II DPRD Tabanan dengan OPD terkait membahas Ranperda RPJMD Tabanan Tahun 2025–2029, pada Rabu (2/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Selain Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan Tahun 2025–2029,  Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Tabanan juga membahas Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas dalam rapat kerja bersama OPD terkait pada Rabu (2/7/2025).

Ranperda ini disusun untuk menggantikan Perda Nomor 18 Tahun 2001 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sosial dan perkembangan hukum saat ini.

Ketua Pansus II, I Gusti Nyoman Omardani mengatakan, Ranperda Penataan Banjar Dinas ini lahir dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan riil pemerintah daerah yang menghadapi berbagai tantangan dalam pelayanan publik akibat ketimpangan jumlah penduduk antar banjar dinas.

“Ada banjar yang penduduknya hanya 300 orang, sementara banjar lainnya bisa mencapai 2.000 jiwa. Ketimpangan ini menyulitkan perangkat desa dalam melakukan pelayanan secara merata,” ungkapnya.

Selain itu, ada pula desa yang wilayahnya sangat terpencil dan sulit dijangkau. Kondisi ini mendorong perlunya pembentukan banjar baru agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Ranperda ini akan mengatur tiga hal utama, yaitu penghapusan banjar dinas karena kondisi tertentu atau penggabungan, pemekaran banjar dinas, dan penggabungan antar-banjar dinas. Pemekaran bisa mencakup sebagian atau seluruh banjar dalam satu wilayah desa, bahkan dimungkinkan penggabungan banjar ke wilayah desa lain.

“Kami juga akan mencermati aspek teknis, seperti batas jumlah penduduk, luas wilayah, serta keterjangkauan. Semua itu akan dirinci lebih lanjut oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” kata Omardani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dasar penataan banjar dinas nantinya harus berdasarkan kebutuhan masyarakat maupun pemerintah daerah. Jika berasal dari masyarakat, usulan harus memenuhi syarat yang akan ditentukan dalam peraturan teknis.

Sementara itu, pemerintah daerah juga dapat menjadi pemrakarsa apabila terdapat alasan strategis seperti faktor keamanan, kondisi ekonomi, atau pertimbangan lainnya.

“Pemerintah bisa mengusulkan penghapusan, pemekaran, maupun penggabungan banjar dinas apabila memang dibutuhkan demi efektivitas dan efisiensi pelayanan publik,” pungkasnya.

Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi penataan wilayah administratif di tingkat desa, sekaligus mendukung pemerataan pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah Tabanan. (ana)

Bahas RPJMD 2025–2029, Pansus II DPRD Tabanan Tekankan Data Desa Presisi Jadi Dasar Pembangunan

Rapat Pansus II DPRD Tabanan dengan OPD terkait membahas Ranperda RPJMD Tabanan Tahun 2025–2029, pada Rabu (2/7/2025).
Rapat Pansus II DPRD Tabanan dengan OPD terkait membahas Ranperda RPJMD Tabanan Tahun 2025–2029, pada Rabu (2/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan Tahun 2025–2029 pada Rabu (2/7/2025).

Ketua Pansus II, I Gusti Nyoman Omardani menjelaskan dalam pembahasan tersebut, pihaknya menelaah kembali rancangan awal RPJMD dan sejumlah isu strategis yang telah diidentifikasi. Terdapat delapan isu strategis utama yang nantinya akan dijabarkan ke dalam enam misi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati I Made Dirga yang terpilih dalam Pilkada 2024.

“Kami cermati visi dan misi bupati yang berjumlah enam poin, dan akan kami sinkronkan dengan delapan isu strategis yang sudah dirumuskan sebelumnya. Sekarang kami tinggal mengecek dan memastikan penjabaran visi-misi dan isu strategis ini sudah sesuai dalam dokumen awal RPJMD yang diajukan,” jelas Omardani.

Salah satu perhatian utama Pansus adalah pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data. Ia menyebut, pemerintah daerah perlu menjadikan Data Desa Presisi sebagai fondasi dalam merancang program-program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

“Kami sudah dorong pembentukan data desa presisi sebelumnya, dan ke depan data ini harus menjadi rujukan dalam semua perencanaan pembangunan, agar kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Omardani mencontohkan, jika dalam data desa presisi suatu desa memiliki potensi pertanian, maka program bantuan pertanian harus diarahkan ke desa tersebut. Demikian pula, pengembangan sektor kelautan dan perikanan harus difokuskan ke wilayah pesisir selatan Tabanan, bukan ke daerah yang tidak relevan.

“Dengan menggunakan data desa presisi sebagai acuan, dana pembangunan akan lebih efisien, tepat sasaran, dan tidak mubazir,” tambahnya.

Pansus II berharap agar pendekatan berbasis data ini tidak hanya berlaku selama masa berlaku RPJMD 2025–2029, tetapi juga bisa menjadi rujukan perencanaan hingga 20 tahun ke depan, seiring dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. (ana)

Pansus III Dorong Percepatan Pembentukan Perda Pembangunan Industri Tabanan 2024–2044

Rapat Pansus III DPRD Kabupaten Tabanan bersama OPD terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044 pada Rabu (2/7/2025).
Rapat Pansus III DPRD Kabupaten Tabanan bersama OPD terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044 pada Rabu (2/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Tabanan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044 pada Rabu (2/7/2025).

Ranperda ini dirancang untuk menjadi landasan hukum dalam pengembangan sektor industri unggulan di Kabupaten Tabanan, seperti pertanian, tekstil, kerajinan, dan lainnya. Serta rencana pembentukan pabrik penggilingan padi (Rice Milling Unit/RMU) dan pabrik pengolahan pakan ternak.

Ketua Pansus III, I Wayan Lara menyampaikan, Ranperda ini merupakan hal mendesak yang wajib dibentuk. Sebab, Perda Pembangunan Industri akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pengembangan industri di Kabupaten Tabanan.

“Dengan adanya perda ini nanti akan bisa diatur apa saja program yang bisa dibuat untuk mendukung pengembangan industri di daerah tersebut. Saya optimis perda ini bisa berjalan ke depan,” ujar Lara usai rapat.

Ia menegaskan untuk segera mengesahkan ranperda tersebut menjadi perda, mengingat Kabupaten Tabanan merupakan salah satu daerah yang belum memiliki regulasi khusus terkait kawasan industri, padahal aturan tersebut merupakan amanat undang-undang.

“Kami mendorong agar perda pembangunan kawasan industri ini segera diparipurnakan. Di Indonesia, mungkin hanya Tabanan yang belum memiliki perda tentang kawasan industri, padahal ini merupakan kewajiban daerah,” jelasnya.

Ada penekanan khusus terkait penguatan ekspor dalam Ranperda Pembangunan Industri, dengan tujuan agar industri di Tabanan tidak hanya berfokus pada pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar luar negeri. Dengan begitu, kapasitas produksi akan meningkat dan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nantinya, dengan ekspor yang berjalan, bisa mendatangkan PAD yang besar. Nah, di sinilah peran pemerintah menjadi sangat penting, yakni hadir dalam bentuk perlindungan, pembinaan, pengawasan, dan yang paling utama adalah mendukung pemasaran produk,” ujarnya.

Menurut Lara, Ranperda ini bisa menjadi solusi untuk memperbaiki kondisi industri di Kabupaten Tabanan kedepannya. Misalnya ketika terjadi panen raya komoditas pertanian seperti padi dan buah-buahan, harga hasil panen kerap anjlok.

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan agar para petani merasa memiliki wadah yang jelas untuk menyalurkan hasil produksi mereka. Dengan pendampingan yang baik, petani akan lebih termotivasi dan bekerja secara optimal, tidak setengah-setengah.

Selain itu, Ranperda ini juga menjadi dasar hukum dalam penataan industri. Salah satu contohnya adalah sentra industri genteng di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri. Melalui perda ini, Pemerintah mewajibkan para pengembang perumahan agar menggunakan produk lokal genteng dari Pejaten.

“Kalau tidak diatur, maka mereka cenderung membeli produk dari luar, dan industri lokal menjadi tidak berkembang,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Tabanan, I Made Gunawan, menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, kawasan industri idealnya harus memiliki luas minimal 50 hektare dalam satu hamparan. Namun, saat ini Kabupaten Tabanan baru menyiapkan lahan seluas 11 hektare yang berlokasi di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.

Namun, dalam konteks perencanaan pembangunan kawasan industri di Tabanan, pemerintah daerah mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam RDTR tersebut, terdapat arahan pengembangan industri unggulan di masing-masing kecamatan, baik di sektor pangan, tekstil, maupun sentra-sentra industri lainnya.

“Itulah yang menjadi acuan kami dalam menyusun Ranperda ini. Setiap kecamatan akan diarahkan untuk mengembangkan potensi industri unggulannya masing-masing,” tegasnya. (ana)

Koster Beri Applause Parade Gong Kebyar Wanita Duta Klungkung dan Denpasar di PKB 2025

Gubernur Bali Wayan Koster berfoto bersama para penari dari Duta Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar usai penampilan memukau dalam Parade Gong Kebyar Wanita PKB ke-47.
Gubernur Bali Wayan Koster berfoto bersama para penari dari Duta Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar usai penampilan memukau dalam Parade Gong Kebyar Wanita PKB ke-47.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi  penampilan para seniman muda dari Duta Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar dalam Parade Gong Kebyar Wanita Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Senin (30/6/2025) petang.

Kehadiran Koster bersama Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Bupati Klungkung I Made Satria, disambut hangat oleh ribuan penonton yang memadati arena pertunjukan.

Dalam parade tersebut, Sekaa Gong Tunjung Mekar dari Desa Adat Besang Kangin, Semarapura Kaja, tampil mewakili Kabupaten Klungkung dengan membawakan tari Somya Semana. Tarian ini mengisahkan permohonan Putranjaya dan Dewi Danu kepada Dewa Baruna untuk menetralisir wabah melalui upacara nangluk merana.

Sementara itu, Sekaa Gong Semara Budaya dari Banjar Badaksari, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, yang menjadi Duta Kota Denpasar, menyajikan Tari Wirajaya yang memvisualisasikan semangat kepahlawanan Pandawa bersaudara, Nakula dan Sadewa.

“Saya sangat mengapresiasi penampilan keduanya. Anak-anak ini tampil luar biasa, penuh semangat dan penghayatan. Ini membuktikan bahwa regenerasi seni budaya Bali berjalan dengan sangat baik,” ujar Koster usai menyaksikan parade.

Menurutnya, penampilan kedua duta daerah tersebut bukan hanya menunjukkan kemampuan teknis dan estetika, tetapi juga kecintaan yang mendalam terhadap seni dan tradisi Bali. Ia berharap semangat ini terus tumbuh di kalangan generasi muda.

Usai pertunjukan, Koster tampak dikerubungi para penari dan anggota sekaa gong yang antusias mengajak berfoto bersama. Banyak dari mereka masih duduk di bangku sekolah, namun telah menunjukkan kualitas pertunjukan yang memukau.

Parade Gong Kebyar Wanita ini menjadi bagian penting dalam pelestarian budaya Bali, sekaligus wadah aktualisasi diri bagi seniman muda perempuan. Kehadiran Gubernur Bali dalam ajang ini menegaskan dukungan kuat Pemprov Bali terhadap keberlanjutan seni tradisional di tengah arus modernisasi. (ra)