- Advertisement -
Beranda blog Halaman 14

Gelar Aksi Bersih Sampah Laut, Bali Gerak Cepat Bentuk Satgas Bersihkan Sampah Pesisir

Aksi bersih-bersih sampah pesisir dilakukan secara serentak oleh Pemprov Bali bersama TNI, Polri, dan masyarakat di kawasan pantai Kabupaten Badung sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI.
Aksi bersih-bersih sampah pesisir dilakukan secara serentak oleh Pemprov Bali bersama TNI, Polri, dan masyarakat di kawasan pantai Kabupaten Badung sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Persoalan sampah di pesisir Bali kembali menyita perhatian nasional setelah Presiden RI Prabowo Subianto secara terbuka menyinggung kinerja pemerintah daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) seluruh kepala daerah di Sentul, Bogor, belum lama ini. Teguran tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran Pemerintah Provinsi Bali.

Hanya sehari pasca-Rakornas, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, pelajar, dan masyarakat langsung turun ke lapangan melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah pantai, dengan fokus utama di wilayah Kabupaten Badung yang selama ini kerap terdampak kiriman sampah laut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden. Ia menyebut penanganan sampah di Bali kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

“Ini perintah langsung Bapak Presiden. Penanganan sampah di Bali harus dituntaskan. Semua unsur, termasuk TNI dan Polri, wajib turun tangan,” tegas Hanif.

Gubernur Bali Wayan Koster mengakui, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembersihan Pantai baru diputuskan setelah Rakornas pada 3 Februari 2026. Usai kegiatan nasional tersebut, Pemprov Bali langsung menggelar rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan bupati dan wali kota se-Bali, Pangdam, Kapolda, serta instansi terkait lainnya.

“Dari hasil rapat, kami sepakat membentuk Satgas Pembersihan Pantai yang mulai bekerja hari ini,” ujar Koster.

Satgas ini akan dibentuk di seluruh kabupaten dan kota yang memiliki wilayah pesisir, kecuali Kabupaten Bangli. Pola kerja akan dilakukan secara rutin setiap hari dengan dukungan armada truk, alat berat, serta personel gabungan, guna memastikan sampah tidak menumpuk terlalu lama di sepanjang pantai.

“Begitu sampah datang, harus langsung diangkut ke TPA Suwung. Tidak perlu menunggu,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Adi Arnawa menyampaikan bahwa pembersihan pantai sejatinya telah dilakukan secara rutin. Namun, sorotan langsung dari Presiden mendorong perubahan sistem kerja agar lebih intensif dan berkelanjutan.

“Selama ini pembersihan dilakukan pada pagi hari. Ke depan akan diterapkan sistem shift, pagi dan sore,” kata Adi Arnawa.

Pemkab Badung juga memastikan penambahan sarana dan prasarana pendukung, serta menjamin tidak ada lagi sampah yang tertahan di kawasan pantai. Seluruh sampah yang terkumpul akan langsung diangkut menuju TPA Suwung sesuai arahan pemerintah pusat. ran

Koster Ingatkan Ancaman Narkoba di Bali, Desa Adat Didorong Terapkan Pararem Pencegahan

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pararem anti narkoba di desa adat menjadi kunci pencegahan untuk melindungi generasi muda Bali dari ancaman narkotika.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pararem anti narkoba di desa adat menjadi kunci pencegahan untuk melindungi generasi muda Bali dari ancaman narkotika.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kian mengintai Bali. Sebagai destinasi pariwisata dunia dengan mobilitas tinggi, Bali dinilai memiliki risiko besar jika tidak memperkuat sistem pencegahan secara serius dan terpadu.

Hal tersebut disampaikan Koster saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, peredaran narkoba berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan mencoreng citra Bali di mata internasional. Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi hingga 66 persen pada sektor pariwisata, Bali harus memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat hingga ke tingkat paling bawah.

“Narkoba ini persoalan serius. Bali wilayahnya kecil, tetapi daya tariknya mendunia. Kalau tidak ditangani dengan sungguh-sungguh, dampaknya akan sangat luas,” tegas Koster.

Ia menekankan, upaya penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja kolaboratif yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, serta masyarakat di tingkat desa dan adat.

Pararem Desa Adat Jadi Garda Terdepan

Dalam rakor tersebut, Gubernur Koster secara khusus mendorong desa adat di Bali untuk menyusun dan menerapkan pararem anti narkoba. Pararem dinilai sebagai instrumen penting berbasis kearifan lokal dalam memperkuat pencegahan, pengawasan, dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

“Desa adat punya peran strategis. Pararem anti narkoba harus menjadi benteng agar masyarakat memiliki aturan jelas dan komitmen bersama dalam melindungi generasi muda,” ujarnya.

Rakor P4GN 2026 ini diharapkan mampu merumuskan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi, mulai dari deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan jaringan peredaran narkotika di Bali.

Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menekankan keseimbangan dan keharmonisan kehidupan masyarakat secara sekala dan niskala.

Koster juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat sinergi dan gotong royong demi menjaga Bali tetap aman, bermartabat, dan berdaya saing global.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Drs. Budi Sajidin mengungkapkan bahwa ancaman narkotika di Bali terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks.

Ia menyebutkan, sepanjang 2025 kasus narkoba banyak terungkap di wilayah perkotaan dan kawasan wisata, seperti Denpasar, Badung, dan Buleleng. Bali sebagai tujuan wisata internasional dinilai rawan menjadi target peredaran narkoba.

Selain maraknya narkoba jenis baru, perubahan modus kejahatan seperti penyelundupan zat adiktif melalui cairan vape hingga praktik clandestine laboratory juga menjadi tantangan serius yang membutuhkan kebijakan adaptif.

“Keterbatasan fasilitas rehabilitasi dan belum masifnya regulasi berbasis kearifan lokal, termasuk pararem desa adat, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama,” jelasnya.

BNN Bali mendorong pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni melalui asesmen terpadu.

Melalui pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba diharapkan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah, aparat hukum, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan semangat War on Drugs for Humanity, Bali berkomitmen menegakkan hukum secara tegas sekaligus mengedepankan nilai kemanusiaan demi melindungi generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.

Masyarakat pun diimbau aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan atau berkonsultasi terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan resmi lainnya. Kolaborasi bersama menjadi kunci membentengi Bali dari ancaman narkoba. RAN

Pemkab Tabanan Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali di Pasar Tradisional

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti

TABANAN, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Awal Februari 2026, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pemkab Tabanan melakukan pemantauan harga komoditas pangan di sembilan pasar tradisional yang dikelola pemerintah daerah, Kamis (5/2/2026).

Dari hasil survei lapangan, mayoritas harga komoditas pangan strategis terpantau stabil dan tidak mengalami lonjakan berarti. Harga beras medium masih berada di kisaran Rp15.000 per kilogram, sementara beras premium tercatat Rp16.000 per kilogram. Minyak goreng juga relatif stabil dengan harga rata-rata Rp20.778 per liter.

Pada kelompok protein hewani, harga daging babi tercatat Rp83.889 per kilogram, daging ayam ras Rp42.444 per kilogram, dan telur ayam ras Rp27.667 per kilogram. Sementara itu, harga daging sapi has luar dilaporkan mengalami penurunan cukup tajam hingga berada di angka Rp12.000 per kilogram.

Untuk komoditas hortikultura, harga cabai merah besar masih di kisaran Rp26.667 per kilogram dan cabai rawit merah Rp67.778 per kilogram. Harga bawang merah tercatat Rp30.222 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di angka Rp34.778 per kilogram. Seluruhnya terpantau relatif stabil tanpa perubahan signifikan.

Komoditas perikanan seperti ikan tongkol dijual dengan harga rata-rata Rp29.667 per kilogram, mengalami penurunan tipis sekitar 0,16 persen. Sementara harga gula pasir konsumsi, termasuk merek Gulaku atau sejenisnya, tetap stabil di kisaran Rp17.556 per kilogram.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, menyampaikan bahwa hasil pemantauan tersebut menunjukkan kondisi pasokan dan distribusi pangan di Tabanan masih berjalan normal.

“Secara umum, harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Tabanan dalam kondisi stabil. Hal ini menunjukkan pasokan mencukupi dan distribusi berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemantauan harga akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gejolak harga, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan periode meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Data hasil survei ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat terlindungi,” pungkasnya. (rls)

Rumah Warga di Gunaksa Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berjibaku memadamkan api yang melalap rumah warga di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (4/2/2026) sore.
Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berjibaku memadamkan api yang melalap rumah warga di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (4/2/2026) sore.

KLUNGKUNG, PANTAUBALI.COM – Musibah kebakaran menimpa sebuah rumah milik warga di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (4/2/2026) sore. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.20 Wita di rumah milik I Ketut Swastika (55), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir. Saat api mulai berkobar, rumah dalam keadaan kosong. Pemilik sedang bekerja, anaknya berada di luar rumah untuk memancing, sementara sang istri berjualan di depan gang rumah.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua remaja setempat, I Putu Sudiartawan (18) dan I Putu Sumiarta (18). Keduanya melihat asap putih mengepul dari arah rumah korban saat berada di Balai Banjar Buayang untuk mengerjakan ogoh-ogoh sekitar pukul 18.19 Wita. Ketika mendekat, mereka mendapati asap tebal keluar dari dalam rumah yang masih terkunci.

Mengetahui situasi tersebut, para saksi segera memberi tahu warga sekitar dan pihak keluarga korban. Kepala Dusun Buayang, I Wayan Nati, yang menerima laporan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Gunaksa serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung.

Sebanyak empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan tiba sekitar pukul 18.35 Wita. Proses pemadaman berlangsung hampir satu jam hingga api berhasil dijinakkan sekitar pukul 19.30 Wita.

Wakil Bupati Klungkung turut meninjau langsung lokasi kejadian sebagai bentuk perhatian terhadap warga yang terdampak musibah. Sementara itu, aparat Polsek Dawan melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi dan dilanjutkan olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Klungkung.

Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU I Dewa Nyoman Alit Purna Wibawa, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu.

“Rumah dalam kondisi kosong saat kejadian, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Dugaan awal kebakaran dipicu korsleting listrik,” jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah dengan empat kamar mengalami kerusakan cukup parah. Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. RAN

Koster Tekankan Peran Imigrasi dan Satgas Awasi Aktivitas WNA di Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna di Kantor Gubernur Bali, Rabu (4/2/2026).
Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna di Kantor Gubernur Bali, Rabu (4/2/2026).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya peran Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan kualitas pariwisata di Pulau Dewata, khususnya dalam pengawasan warga negara asing (WNA). Hal ini disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang baru dilantik, Felucia Sengky Ratna, di Kantor Gubernur Bali, Rabu (4/2/2026).

Koster mendorong Imigrasi Bali untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjalankan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menitikberatkan pada pelestarian alam, budaya, dan tatanan kehidupan masyarakat Bali secara sekala dan niskala.

Menurutnya, keberadaan Imigrasi memegang peran strategis karena Bali menjadi destinasi utama wisatawan mancanegara di Indonesia. Di balik tingginya kunjungan, terdapat tantangan serius berupa pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan visa, hingga aktivitas ilegal oleh orang asing.

“Imigrasi adalah garda terdepan. Bali dikunjungi wisatawan asing paling banyak, sehingga pengawasan harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” tegas Koster.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) Imigrasi yang telah dibentuk. Satgas tersebut dinilai efektif tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga edukasi kepada WNA agar memahami dan mematuhi aturan hukum serta norma lokal yang berlaku di Bali.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Bali dalam menjaga tata kelola pemerintahan dan kepariwisataan. Ia menegaskan pihaknya siap melanjutkan dan memperkuat program pengawasan WNA.

“Saat ini kami masih mengerahkan sekitar 100 personel Satgas Imigrasi yang tersebar di berbagai titik di Bali untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing,” jelas Felucia.

Ia menambahkan, sinergi dengan Pemprov Bali akan terus diperkuat guna memastikan keberadaan WNA di Bali benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat lokal. RAN

Hari Kedua Ops Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar Tindak 8 Pelanggar

Petugas Polresta Denpasar menindak pelanggar lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 di Traffic Light Buagan, Denpasar, Selasa (3/2/2026).
Petugas Polresta Denpasar menindak pelanggar lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 di Traffic Light Buagan, Denpasar, Selasa (3/2/2026).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Polresta Denpasar terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Memasuki hari kedua operasi, Selasa (3/2/2026), jajaran Polresta Denpasar menggelar penertiban di kawasan Traffic Light (TL) Buagan, Denpasar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Helmi Iskandar, S.H., selaku Kasubsatgas Dakgar Ops Keselamatan Agung 2026. Operasi ini menyasar para pengguna jalan yang masih abai terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi hari kedua, petugas melakukan penindakan terhadap delapan pelanggar lalu lintas. Dari hasil penertiban tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga lembar STNK, empat unit sepeda motor, serta satu lembar SIM.

“Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Adi Saputra Jaya.

Selain penegakan hukum, Polresta Denpasar juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Petugas membagikan brosur serta stiker keselamatan berlalu lintas kepada pengendara, sekaligus memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) di lokasi operasi. Edukasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama, bukan semata-mata karena adanya razia.

Lebih lanjut, IPTU Adi Saputra Jaya menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Agung 2026 difokuskan pada pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal. Sasaran utama meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, hingga perilaku berkendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi perhatian utama karena kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas dengan dampak serius,” jelasnya.

Melalui Operasi Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar berharap dapat meningkatkan disiplin dan etika berlalu lintas masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.

Polresta Denpasar juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif. RAN

NAHAS! Motor Tabrak Truk Parkir di Bypass Soekarno Tabanan, Satu Orang Tewas

Polisi saat melakukan olah TKP.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di wilayah hukum Polsek Tabanan pada Rabu (4/2/2026) dini hari. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk tronton dan sepeda motor Honda Beat di Jalan Bypass Ir. Soekarno, tepatnya di barat Indomaret Simpang Gubug, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WITA dan petugas tiba di lokasi kejadian pukul 01.15 WITA.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat dengan truk tronton. Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia,” ujar AKP Berata.

Korban diketahui bernama I Wayan Sumerta (54), warga Banjar Tonja, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 8686 GU. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RS Singasana Nyitdah.

Sementara itu, pengemudi truk tronton bernomor polisi B 9061 KYT atas nama Okky Yosta Satria (34), asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat jurusan Gilimanuk menuju timur ke arah Denpasar. Setibanya di lokasi kejadian, korban menabrak bagian belakang truk tronton yang saat itu sedang parkir di badan jalan sebelah utara.

“Truk tersebut diparkir memakan badan jalan, sehingga pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar dan menabrak bagian belakang kendaraan,” jelas AKP Berata.

Akibat benturan keras tersebut, korban terjatuh dan masuk ke bawah kolong truk, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Dari sisi kerugian material, sepeda motor korban mengalami kerusakan parah pada bagian depan dengan estimasi kerugian Rp2,5 juta. Sedangkan truk tronton mengalami kerusakan ringan dengan kerugian sekitar Rp1 juta. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp3,5 juta.

AKP Berata menambahkan, petugas kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan di lokasi kejadian, di antaranya menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat identitas para pihak dan saksi, membuat sketsa TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengecekan korban ke rumah sakit.

“Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (pmc)

Pemkab Badung Intensifkan Pembersihan Pantai, Antisipasi Sampah Kiriman Musiman

Pemkab Badung melaksanakan pembersihan rutin di kawasan pesisir sebagai upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pantai.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan pesisir secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembersihan rutin di sepanjang garis pantai yang menjadi wilayah kewenangan Pemkab Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, peningkatan volume sampah kiriman di kawasan pesisir kerap terjadi pada bulan-bulan tertentu akibat pengaruh cuaca ekstrem dan angin Musim Barat. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung telah menyiagakan personel dan peralatan pembersihan di sepanjang pantai.

“Pada periode tertentu memang terjadi peningkatan sampah kiriman di pesisir. Melalui DLHK Badung, kami terus melakukan pembersihan secara intensif dengan menyiagakan personel dan alat berat di sepanjang pantai guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Adi Arnawa saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (3/2/2026).

Selain fokus pada kawasan pesisir, Pemkab Badung juga melakukan penanganan di wilayah hulu dengan melaksanakan normalisasi serta pembersihan alur sungai. Kegiatan tersebut dikoordinasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung sebagai langkah pencegahan sampah menuju laut.

Adi Arnawa menambahkan, Pemkab Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan Gotong Royong Semesta Berencana, penanaman pohon, serta aksi bersih pantai. Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat setempat.

“Tidak hanya pembersihan fisik, kami juga terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan pesisir agar turut menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Harapannya, kawasan pantai Badung tetap bersih, sehat, dan lestari sehingga memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan keberlanjutan pariwisata,” pungkasnya. (rls)

Sampah di Pantai Bali Disorot Presiden, Kodam IX/Udayana Gercep Gelar Aksi Bersih di Kedonganan-Kuta

Aksi Karya Bakti Terpadu Kodam IX/Udayana bersama TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat saat membersihkan sampah di Pantai Kedonganan, Badung, Selasa (3/2/2026).
Aksi Karya Bakti Terpadu Kodam IX/Udayana bersama TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat saat membersihkan sampah di Pantai Kedonganan, Badung, Selasa (3/2/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Setelah persoalan sampah di Bali mendapat sorotan langsung dari Presiden, jajaran Kodam IX/Udayana bergerak cepat menggelar Karya Bakti Terpadu pembersihan sampah laut di Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta, Selasa (3/2/2026).

Aksi bertema “Aksi Bersama TNI-Polri, Pemda dan Masyarakat” ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga kebersihan pesisir Bali.

Kegiatan pembersihan tersebut melibatkan sekitar 2.500 personel dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, komunitas lingkungan, pelajar, serta masyarakat setempat. Aksi diawali apel di Pantai Kedonganan yang dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Taufiq Hanafi, sementara kegiatan di Pantai Kuta dipimpin Irdam IX/Udayana Brigjen TNI Subagyo W.G.

Dalam arahannya, Kasdam IX/Udayana menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan dengan semangat kebersamaan dan memperhatikan aspek keselamatan kerja di lapangan.

“Pembersihan sampah di Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman bagi semua. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala agar kebersihan dan keindahan pantai di Bali tetap terjaga secara berkelanjutan,” pungkas Kasdam.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, berbagai sarana dikerahkan mulai dari alat berat (beko), kendaraan beach cleaner, truk pengangkut sampah, hingga peralatan manual. Personel dibagi ke dalam beberapa sektor kerja agar pembersihan berjalan tertib, efektif, dan efisien.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan bahwa karya bakti ini merupakan wujud konkret kolaborasi seluruh elemen dalam menghadapi persoalan sampah laut yang berdampak luas terhadap lingkungan dan pariwisata Bali.

Lebih lanjut Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana berkomitmen mendukung kegiatan kepedulian lingkungan secara berkelanjutan. Ia berharap aksi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk terus menjaga kebersihan pantai sebagai aset pariwisata dan kebanggaan Bali. RAN

Ketua DPRD “Peringatkan” Pol PP Tak Pandang Bulu Tertibkan Bangunan yang Langgar Aturan di Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan komitmen DPRD dalam menertibkan pelanggaran tata ruang yang masih marak terjadi di wilayah Tabanan. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat kerja DPRD Tabanan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebagai tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Kediri, Kerambitan, dan Selemadeg Timur, Selasa (3/2/2026).

Rapat kerja yang digelar di ruang rapat DPRD Tabanan itu dihadiri Satpol PP, dinas perizinan, serta OPD teknis lainnya. Forum tersebut secara khusus membahas hasil temuan di lapangan yang menunjukkan masih lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Arnawa menegaskan, sidak yang dilakukan Komisi I DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan. Namun, dari hasil sidak tersebut, DPRD menemukan banyak bangunan telah berdiri tanpa mengantongi izin yang lengkap.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran. Bangunan sudah berdiri, tetapi perizinannya belum ada atau tidak sesuai ketentuan. Ini menandakan lemahnya regulasi serta pengawasan di tingkat daerah,” tegas Arnawa.

Ia menilai, lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa turut memperparah kondisi tersebut. Akibatnya, pelanggaran tata ruang kerap luput dari pengawasan sejak awal pembangunan.

Lebih lanjut, Arnawa menyoroti dampak serius pelanggaran tersebut terhadap kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurutnya, pembangunan yang semakin masif di kawasan LSD berpotensi menggerus lahan pertanian dan mengancam posisi Tabanan sebagai daerah lumbung pangan di Bali.

“Kalau ini dibiarkan terus, sawah akan semakin berkurang. Tabanan bisa kehilangan identitasnya sebagai lumbung pangan. Karena itu, kami mendesak eksekutif agar bertindak tegas dan konsisten terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, memaparkan bahwa dari hasil sidak ditemukan tiga jenis pelanggaran utama, yakni bangunan tanpa izin, bangunan berizin namun tidak sesuai rencana teknis, serta pelanggaran sepadan sungai dan pantai.

Ia juga menyoroti persoalan dalam sistem perizinan yang dinilai masih lemah, terutama dari sisi pengawasan terhadap pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan.

“Regulasinya ada, tetapi pengawasannya kurang kuat. Ini yang membuka celah terjadinya pelanggaran di lapangan,” jelas Omardani.

Melalui rapat kerja tersebut, Ketua DPRD Tabanan berharap pemerintah daerah segera memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan lintas sektor, serta menegakkan Perda secara konsisten demi menjaga tata ruang dan keberlanjutan wilayah Kabupaten Tabanan. (pmc)