- Advertisement -
Beranda blog Halaman 13

Tekan Inflasi Jelang Kuningan, Pemkab Badung Adakan Pasar Murah

Pasar murah yang dipusatkan di Parkir Selatan Lapangan Puspem Badung, Selasa (29/4/2025).
Pasar murah yang dipusatkan di Parkir Selatan Lapangan Puspem Badung, Selasa (29/4/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Menyambut Hari Raya Kuningan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengadakan pasar murah yang dipusatkan di Parkir Selatan Lapangan Puspem Badung, Selasa (29/4/2025).

Pasar murah ini digelar sebagai upaya mengontrol lonjakan harga kebutuhan pokok yang sering terjadi menjelang hari besar keagamaan serta menekan laju inflasi.

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengatakan, harga kebutuhan bahan pokok dan keperluan menjelang hari raya keagamaan cenderung mengalami lonjakan harga. Hal ini berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

Untuk itu, Pemkab Badung melalui Perangkat Daerah terkait mengadakan kegiatan pasar murah, dengan harapan dapat mengendalikan harga kebutuhan pokok sehingga lebih stabil.

“Harapan kami sebagai Pemerintah di Kabupaten Badung semoga pasar murah ini dapat mendorong daya beli masyarakat, menjaga kestabilan harga serta menjaga inflasi tetap stabil,” ujarnya.

Alit Sucipta juga memberikan apresiasi kepada Dinas terkait yang telah sukses melaksanakan kegiatan pasar murah. Beliau juga berharap kegiatan pasar murah dapat dilaksanakan di desa sehingga dapat menyentuh langsung masyarakat.

“Pasar murah kami akan adakan dua kali dalam setahun. Pasar murah berikutnya kami harapkan langsung menyentuh ke masyarakat. Dengan artian kita bisa bekerja sama dengan Desa Adat dengan melibatkan potensi UMKM yang ada di Desa Adat itu sendiri sehingga benar-benar bisa langsung menyentuh ke masyarakat umum,” imbuhnya.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung AA. Ngurah Raka Sukadana menyampaikan tujuan digelar pasar murah ini adalah untuk membantu masyarakat selaku konsumen mendapatkan produk kebutuhan rumah tangga menjelang hari raya dengan kualitas baik dan harga yang lebih murah daripada harga di pasar. Selain itu, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya.

“Tujuan lainnya untuk memutus rantai retribusi karena produsen atau agen langsung bisa berjualan ke konsumen, menambah ketersediaan stok produk di pasar dan mengendalikan inflasi daerah,” jelasnya.

Kegiatan pasar murah kali ini melibatkan 30 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Badung. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Pemkab Badung dengan Tim Penggerak PKK, Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, Koperasi Bina Sejahtera, Kelompok Wanita Tani (KWT) dan para Pelaku Usaha/Pedagang dengan komoditi bahan pokok dan barang penting lainnya yang mendukung kegiatan keagamaan.

Turut hadir Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Sekretaris I TP PKK Ny. Yunita Alit Sucipta, Ketua Gatriwara, Ketua Dharma Wanita Persatuan bersama Organisasi Kewanitaan serta Pejabat dilingkungan Pemkab Badung. (ana) 

Cegah Kutu, Begini Cara Menyimpan Beras agar Tetap Bersih dan Awet

Ilustrasi kutu beras.
Ilustrasi kutu beras.

PANTAUBALI.COM – Beras merupakan bahan pangan pokok yang harus dijaga kualitasnya agar tetap layak konsumsi. Namun, jika disimpan sembarangan, beras bisa menjadi sarang kutu yang mengganggu dan merusak kualitasnya.

Menurut buku Pengetahuan Dasar Bahan Pangan karya Mulono Apriyanto (2022), beras sangat mudah dipengaruhi oleh kelembapan dan serangan serangga. Oleh karena itu, penyimpanan yang tepat menjadi kunci utama agar beras tidak cepat rusak atau terkontaminasi.

Berikut enam cara praktis dan alami untuk menyimpan beras agar tetap bersih, kering, dan bebas dari kutu:

1. Simpan dalam Wadah Kedap Udara
Gunakan wadah tertutup rapat seperti toples kaca atau plastik berkualitas. Wadah kedap udara mampu menghalangi masuknya kelembapan dan serangga. Hindari menyimpan beras dalam karung terbuka atau wadah berlubang.

2. Bekukan Beras Sebelum Disimpan
Sebelum disimpan, masukkan beras ke dalam freezer selama 3–4 hari. Proses ini efektif membunuh telur dan larva kutu yang mungkin tersembunyi. Setelah itu, beras bisa disimpan kembali di tempat kering seperti biasa.

3. Tambahkan Bahan Alami Pengusir Kutu
Letakkan daun salam, cengkeh, atau bawang putih di dalam wadah penyimpanan. Aroma dari bahan-bahan alami ini dikenal ampuh mengusir kutu tanpa mempengaruhi rasa beras.

4. Pilih Lokasi Penyimpanan yang Sejuk dan Kering
Tempatkan beras di ruangan yang terlindung dari sinar matahari langsung dan jauh dari sumber panas seperti kompor. Suhu sejuk dan lingkungan kering membantu mencegah tumbuhnya jamur maupun kutu.

5. Rutin Membersihkan Wadah
Sebelum mengisi ulang beras baru, pastikan wadahnya bersih dari sisa kutu atau kotoran. Gunakan lap kering atau cuka sebagai pembersih alami untuk menghindari kontaminasi silang.

6. Simpan Secukupnya Sesuai Kebutuhan
Hindari menyimpan beras dalam jumlah besar terlalu lama, terutama di tempat yang lembap. Membeli dan menyimpan sesuai kebutuhan akan lebih menjaga kesegarannya.

Dengan menerapkan langkah-langkah sederhana ini, kualitas beras tetap terjaga dan dapur Anda pun bebas dari gangguan kutu. (ran)

Atasi Kepulan Asap di TPA Mandung, Penyiraman Titik Api Dilakukan 3 Kali Sehari

Kepulan asap tebal di TPA Mandung.
Kepulan asap tebal di TPA Mandung.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hingga kini titik api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, ternyata belum sepenuhnya pada usai terbakar hebat pada Oktober 2023 lalu.

Sejak tiga pekan belakangan, kepulan asap kembali membumbung di sekitar tumpukan sampah TPA yang luasnya mencapai 2,7 hektare tersebut. Kondisi ini pun menganggu warga sekitar yang bermukim di sekiar lokasi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Mandung, I Wayan Atmaja, menjelaskan pihaknya terus melakukan upaya pendinginan dengan menyiram air ke titik-titik api.

“Penyiraman dilakukan tiga kali sehari, yaitu pagi, siang, dan malam di area titik api yang bisa dijangkau,” ungkapnya, Selasa (29/4/2024).

Ia menambahkan, memasuki musim kemarau seperti saat ini, titik api cenderung lebih sering muncul, terutama di lereng gunungan sampah. Kondisi ini menyebabkan intensitas asap meningkat dan menyebar ke pemukiman warga.

“Dampaknya terasa di desa-desa sekitar dan perumahan. Penyebaran asap juga tergantung arah angin. Biasanya dari pukul 11 siang hingga 4 sore angin bertiup ke utara, sedangkan pagi hari cenderung ke selatan atau timur,” jelas Atmaja.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, mengatakan bahwa kebakaran di TPA Mandung merupakan lanjutan dari peristiwa sebelumnya yang belum sepenuhnya padam. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya penanganan agar asap tidak semakin parah.

“Penyemprotan dilakukan secara siaga selama 24 jam. Kami menyiapkan tiga selang pemadam dan dua mesin semprot untuk menjangkau area yang terbakar. Selain itu, pengurukan juga dilakukan dengan tanah dan batu kapur putih,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui belum bisa memastikan kapan kondisi ini akan benar-benar berakhir.

“Kami tidak tahu kapan berhentinya, karena ini termasuk bencana. Gas metana yang masih tersimpan dalam timbunan sampah bisa memicu api dan asap kapan saja,” terangnya.

Di sisi lain, Ekayana mengimbau warga yang terdampak asap dan mengalami gangguan kesehatan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak,” tambahnya. (ana)

Warga Keluhkan Kepulan Asap di TPA Mandung, Pemerintah Diminta Segera Cari Solusi

Kepulan asap tebal di TPA Mandung ganggu warga sekitar.
Kepulan asap tebal di TPA Mandung ganggu warga sekitar.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kepulan asap sisa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, kembali muncul sejak sekitar tiga minggu terakhir. Kondisi ini dikeluhkan warga sekitar karena asap tersebut mengganggu pernapasan mereka.

Ratna, salah satu warga, mengatakan bahwa kepulan asap sisa kebakaran yang terjadi pada Oktober 2023 lalu memang belum sepenuhnya padam hingga saat ini. Ia menambahkan, dalam tiga pekan terakhir, asap tebal kembali muncul akibat panasnya musim kemarau.

“Sebelumnya, asap memang muncul setiap hari, tetapi tidak setebal sekarang. Saya sudah terbiasa dengan kondisi ini, jadi kalau asap sedang tebal, baru saya pakai masker,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (29/4/2025).

Hal serupa juga diungkapkan Ibu Dewi, warga yang tinggal di perumahan dekat TPA. Menurutnya, kepulan asap tebal biasanya mulai menyelimuti kawasan rumahnya sejak pukul 05.00 WITA.

“Sudah tiga minggu ini asap tidak berhenti. Setiap pagi rumah kami sudah diselimuti asap, dan ini sangat mengganggu pernapasan. Kemarin asapnya bahkan lebih parah,” ungkapnya.

Dewi, yang baru dua bulan tinggal di kawasan tersebut bersama anak balitanya, mengaku kondisi ini sempat menyebabkan anaknya mengalami gangguan pernapasan. Bahkan, untuk menjalani aktivitas sehari-hari di rumah, ia harus mengenakan masker agar tidak terkena penyakit pernapasan.

“Masyarakat di sini sudah sering mengajukan keluhan kepada pihak-pihak terkait, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Ia pun berharap agar pihak terkait segera mencari solusi untuk menangani permasalahan ini karena dampaknya sangat dirasakan oleh warga sekitar.

“Semoga pemerintah bisa segera tanggap terhadap kondisi ini. Apalagi di sini banyak anak-anak. Jangan sampai nanti ada korban jiwa,” harapnya. (ana)

Empat Remaja Putus Sekolah di Badung Jadi Komplotan Perampok Bersenjata Pistol

Polisi mengamankan 4 remaja berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15).
Polisi mengamankan 4 remaja berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak empat remaja di Badung nekat melakukan aksi perampokan bersenjata di kawasan Kuta, Badung. Berbekal pistol angin menyerupai Glock 19, kawanan remaja ini menyerang korban pada Sabtu dini hari, 26 April 2025 di 3 lokasi yang berbeda-beda.

Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang masih berusia belasan tahun itu masing-masing berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15). Mereka sudah tidak bersekolah dan nekat melakukan perampokan di tiga lokasi berbeda hanya dalam satu malam.

“Mereka mengincar handphone milik korban, dan menodongkan air gun yang menyerupai senjata api untuk mengintimidasi,” kata AKP Agus dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).

Aksi pertama dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat gerbang Tol Bali Mandara. Korban berinisial DR dihadang saat mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku, DCY, menodongkan pistol ke arah DR dan mengancam untuk menyerahkan ponselnya. Meski pistol itu ternyata kosong, DR sempat melawan hingga akhirnya dipukuli menggunakan senjata tersebut sebelum menyerahkan handphone-nya.

Tak berhenti di situ, 20 menit kemudian mereka kembali beraksi di Jalan Raya Kuta. Korban kedua, MIH, menjadi sasaran dengan modus yang sama—ditodong dan dirampas ponselnya.

Aksi ketiga terjadi di Jalan Patih Jelantik, tepat di depan Hotel Central Kuta. Seorang pengendara lain, AS, turut menjadi korban. Namun nahas bagi para pelaku, kali ini aksi mereka dipergoki langsung oleh tim Reskrim Polsek Kuta yang sedang melakukan patroli menyusul laporan dari korban pertama melalui hotline 110.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat dan menyusuri lokasi yang disebutkan. Mereka berhasil kami tangkap saat masih melakukan aksi perampokan,” jelas AKP Agus.

Dalam pemeriksaan, para remaja ini mengaku motif utamanya adalah ekonomi. Mereka mengincar ponsel bukan untuk dijual, melainkan karena tidak memiliki handphone sendiri. Pistol angin yang digunakan dalam aksi itu, menurut pengakuan mereka, ditemukan di jalan saat terjadi razia balap liar. Senjata tersebut tidak memiliki magazen maupun peluru.

Atas perbuatannya, keempat remaja tersebut kini mendekam di balik jeruji dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

AKP Agus pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berada di luar rumah pada waktu-waktu rawan. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang bisa mengarah pada tindakan kriminal.

“Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya hindari keluar rumah tengah malam. Jangan juga mengenakan perhiasan mencolok yang bisa menarik perhatian pelaku kejahatan,” tutupnya. (*)

 

Kwarcab Badung Resmi Tutup Karya Bakti Pramuka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Penutupan rangkaian kegiatan Karya Bakti Pramuka dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Penutupan rangkaian kegiatan Karya Bakti Pramuka dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung secara resmi menutup rangkaian kegiatan Karya Bakti Pramuka dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Acara penutupan berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Minggu (27/4/2025).

Penutupan kegiatan ini dilakukan oleh Ketua Kwarcab Badung I Ketut Suiasa yang dalam kesempatan tersebut diwakili Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Badung, Gede Suarjaya, selaku Wakil Ketua Organisasi dan Hukum (Waka Orgakum) Kwarcab Badung.

Karya bakti ini telah berlangsung sejak 24 Maret – 8 April 2025, dengan melibatkan 530 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pramuka Peduli, yang terdiri dari pembina dan peserta didik dari seluruh golongan.

Wakil Ketua Bidang Abdimas dan Humas Kwarcab Badung, I Gede Wirawan, menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

“Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Badung tahun ini telah melaksanakan kegiatan karya bakti sebagai bentuk nyata kepedulian kepada masyarakat. Pelaksanaannya bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri,” ungkap Wirawan.

Ia menjelaskan, selama kegiatan berlangsung, para anggota Pramuka turut membagikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan serta memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di lingkungan sekitar.

“KIE ini berisi berbagai informasi penting mengenai situasi masyarakat, diharapkan dapat membantu warga dalam menyambut hari besar keagamaan,” tambahnya.

Wirawan juga berharap kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga karya bakti ini terus berlanjut dan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Di sisi lain, Waka Orgakum Kwarcab Badung, Gede Suarjaya, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan kegiatan ini ke depannya.

“Kami berharap ke depan ada koordinasi lebih intensif dengan Bupati dan Wakil Bupati Badung, agar pelaksanaan karya bakti bisa semakin meriah di tahun-tahun mendatang,” tutup Suarjaya. (jas)

WNA Asal AS Ulah Pati di Denpasar, Ini Pesan Terakhirnya

Jenazah CLS (75) dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah Denpasar.
Jenazah CLS (75) dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial CLS (75) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di kawasan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Senin pagi (28/4/2025). Dugaan sementara, CLS mengakhiri hidupnya sendiri karena menderita penyakit serius.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan meninggal, CLS sempat mengirimkan pesan terakhir melalui WhatsApp kepada orang terdekatnya, berinisial DNS (42). Pesan tersebut dikirim sekitar pukul 04.35 WITA, berisi permintaan kepada DNS agar segera menghubungi Komang dan Kelian Banjar setempat, serta pernyataan bahwa dirinya “sudah mati”.

“Pesan itu baru dibaca saksi sekitar pukul 06.30 WITA. DNS kemudian menghubungi Komang dan bersama-sama menuju rumah korban,” jelas Sukadi.

Sesampainya di lokasi, saksi mendapati pintu rumah korban tidak terkunci. Tepat di depan kamar, mereka menemukan secarik tulisan yang melarang orang masuk karena korban telah meninggal dunia. Sekitar pukul 07.18 WITA, pintu kamar dibuka, dan CLS ditemukan dalam kondisi tergantung di tralis jendela.

Tim Identifikasi Polresta Denpasar yang datang ke tempat kejadian melakukan pemeriksaan menyeluruh. Korban ditemukan mengenakan kemeja putih lengan pendek dan sarung abu-abu bergaris oranye. Posisi tubuhnya dengan kepala menunduk ke arah utara dan kaki mengarah ke timur. Mulut korban tertutup lakban putih, dengan bekas jeratan di leher. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban yang memiliki tinggi sekitar 170 cm.

Polisi juga menemukan sejumlah catatan tempel di dinding kamar yang memperjelas alasan di balik tindakan tragis tersebut. Salah satu catatan berbunyi: “Kanker saya tidak bisa sembuh – I cannot on living like this. Sorry-sorry.” Diduga kuat, korban mengalami depresi berat akibat penyakit kanker usus yang dideritanya.

Jenazah CLS telah dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak keluarga korban tengah berkoordinasi dengan Konsulat Amerika Serikat untuk proses pemakaman. (ran)

 

Tol Gilimanuk–Mengwi dan Pedesaan Shiny Masuk RPJMN, Ini Kata Bupati Tabanan

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kabupaten Tabanan mendapatkan dua proyek strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yaitu pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi dan pengembangan kawasan perdesaan Shiny Tabanan.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan dukungan penuh terhadap kedua proyek tersebut, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Saya mendukung penuh program ini. Karena Tabanan ini dilalui (jalan tol). Kita tahu jalur yang ada sekarang adalah jalur tengkorak, jalur rawan kecelakaan dan kemacetan. Mudah-mudahan ini berjalan,” ujar Sanjaya saat ditemui, Senin (28/4/2025).

Ia mengungkapkan, Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi yang akan melintasi Kabupaten Tabanan diharapkan dapat mengurai kemacetan di jalur utama Bali barat dan mempercepat mobilitas barang dan orang.

Sementara itu, terkait pengembangan kawasan pedesaan Shiny yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional, Bupati Sanjaya mengaku masih menunggu informasi teknis lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Bali.

“Kalau itu memang sudah ada, saya sih belum bicara teknis dengan Pak Gubernur. Tapi kalau betul, saya ingin menjadikan Kawasan Perdesaan Shiny itu sebagai daerah kampung pangan dan kampung buah Tabanan, khususnya di daerah barat,” katanya. (ana)

Perumda TAB Gandeng Investor Kembangkan SPAM Tukad Yeh Empas dan Tukad Nyanyi

Perumda TAB Tabanan bersama PT Rafa Karya Indonesia tandatangani MOU untuk mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Tukad Yeh Empas dan Tukad Nyanyi, pada Senin (28/4/2024).
Perumda TAB Tabanan bersama PT Rafa Karya Indonesia tandatangani MOU untuk mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Tukad Yeh Empas dan Tukad Nyanyi, pada Senin (28/4/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana (Perumda TAB) Kabupaten Tabanan menggandeng PT Rafa Karya Indonesia untuk mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Tukad Yeh Empas dan Tukad Nyanyi. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Senin (28/4/2024).

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyatakan, kerja sama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Kabupaten Tabanan di tengah keterbatasan pendanaan dari pemerintah pusat.

“Kita ingin kembangkan air bersih melalui kerja sama B2B antara Perumda dan PT Rafa Karya. Ini alternatif karena saat ini ada efisiensi dari APBN,” kata Sanjaya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda TAB, I Gede Nyoman Wirah Adnyana, menjelaskan, pembangunan SPAM di Tukad Yeh Empas sudah dirintis sejak 2017 lalu melalui bantuan APBN. Namun, proyek tersebut terhenti akibat pandemi COVID-19 dan kebijakan efisiensi anggaran.

“Saat itu baru dibangun bendungnya saja. Setelah pandemi, kami berusaha melanjutkan, tetapi APBN tidak bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan proyek,” ujar Wirah.

Melalui MoU ini, jelas Wirah, PT Rafa Karya Indonesia akan menginvestasikan dana untuk membangun instalasi pengolahan air. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan studi kelayakan (feasibility study/FS), yang kemudian akan dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta didampingi oleh aparat penegak hukum.

Setelah kajian dan pendampingan selesai, proyek akan masuk tahap tender terbuka. Tidak hanya PT Rafa Karya, perusahaan lain juga bisa berpartisipasi. “Proses dari studi kelayakan hingga tender diperkirakan membutuhkan waktu enam bulan hingga satu tahun,” sambungnya.

Sebelumnya, proyek ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp235 miliar untuk pembangunan pengolahan air dan jaringan perpipaan. Dalam skema baru, investasi swasta akan difokuskan pada instalasi pengolahan air, sedangkan untuk jaringan distribusi masih diupayakan melalui pendanaan APBN.

Pengembangan SPAM Tukad Yeh Empas dan Tukad Nyanyi diharapkan mendukung pasokan air bersih jangka panjang, terutama untuk kebutuhan pariwisata di wilayah selatan Tabanan, tanpa mengganggu kebutuhan air untuk sektor pertanian di hulu. (ana) 

Kalah Gugatan, Lahan dan Bangunan Milik 4 Warga di Banjar Bungan Kapal Tabanan Dieksekusi

Eksekusi lahan dan bangunan warga di Banjar Bungan Kapal, Desa Tunjuk, Kecamatan/Kabupaten Tabanan pada Senin (28/4/2025).
Eksekusi lahan dan bangunan warga di Banjar Bungan Kapal, Desa Tunjuk, Kecamatan/Kabupaten Tabanan pada Senin (28/4/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pengadilan Negeri (PN) Tabanan mengeksekusi rumah warga di Banjar Bungan Kapal, Desa Tunjuk, Kecamatan/Kabupaten Tabanan pada Senin (28/4/2025). Eksekusi lahan yang terdiri dari 4 bidang tanah dengan total mencapai 1,85 hektare itu merupakan tindak lanjut putusan atau salinan Pengadilan Negeri Nomor 328/Pdt.G/2022/PN Tab tertanggal 30 Maret 2023.

Dalam putusan tersebut pihak tergugat diminta untuk mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya serta membayar ganti rugi.

Eksekusi berjalan lancar dengan pengamanan aparat kepolisian. Meskipun sebelumnya, salah satu anggota keluarga sempat meminta penundaan eksekusi selama satu minggu karena harus menyelesaikan upacara kematian anggota keluarga sehingga perlu waktu untuk mengosongkan rumah. Namun permintaan tersebut ditolak PN Tabanan dengan alasan pihak tergugat sudah diberikan waktu selama 1 bulan agar mengosongkan rumah.

Adapun eksekusi lahan dan bangunan rumah ini berawal dari sengketa antara pihak tergugat selanjutnya sebagai termohon eksekusi yakni warga di Banjar Bungan Kapal Desa Tunjuk yakni I Nyoman Sumandi, I Ketut Muliastra, I Ketut Dastra, dan I Ketut Wirta.

Sedangkan penggugatnya sebagai pemohon eksekusi adalah keluarga dari Jero Beng Tabanan yakni I Gusti Ngurah Anom Rajendra, I Gusti Ngurah Putra Bhirawan, Sagung Ayu Yulita Dewantari, dan I Gusti Ngurah Yudistira Pramudya Putra.

Permasalahan ini bermula pada 2018 lalu, ketika sejumlah pihak mengajukan sertifikasi tanah di Banjar Bungan Kapal melalui program PTSL terhadap tanah-tanah yang sudah dikuasai oleh sebanyak 22 KK warga Banjar Bungan Kapal secara turun temurun.

Namun, proses ini terhambat karena Kelihan Pekraman dan Kelihan Dinas Bungan Kapal menolak menandatangani formulir penguasaan fisik, dengan alasan para pemohon (keluarga Jero Beng) bukan warga Banjar Bungan Kapal dan mereka tidak mengetahui penguasaan tanah tersebut.

Atas kejadian itu, Kelihan Banjar sempat diadukan ke Ombudsman Bali atas tuduhan menghambat program pemerintah. Mediasi pun dilakukan melibatkan berbagai pihak, tetapi tidak membuahkan hasil. Pemohon tetap bersikeras melanjutkan proses, berpegang pada bukti SPPT, walaupun letak dan batas tanah yang dimaksud tidak jelas.

Gagal melalui jalur mediasi dan laporan pidana (karena kurang bukti), pada Oktober 2022 para pemohon menggugat empat warga Banjar Bungan Kapal di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan. Dalam putusan PN Tabanan, dinyatakan bahwa tanah sengketa adalah milik alm. I Gusti Ngurah Gede Surya berdasarkan SPPT, dan para penggugat adalah ahli warisnya, sementara warga Banjar Bungan Kapal disebut sebagai penggarap.

Namun, para pihak termohon (warga Banjar Bungan Kapal) menolak putusan tersebut, mengklaim bahwa tanah yang mereka tempati tidak memiliki dokumen resmi dan bukan milik Jero Beng maupun desa adat. Mereka juga mempertanyakan keabsahan SPPT sebagai bukti kepemilikan dan menuding adanya indikasi mafia tanah.

Setelah keputusan PN Tabanan pada 30 Maret 2023, pihak termohon mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Denpasar. Karena tidak ada upaya kasasi dari pihak tergugat, maka putusan tersebut berkekuatan hukum tetap dan eksekusi dilaksanakan.

Kuasa Hukum Pemohon, Putu Suta Sadnyana mengatakan, sebelumnya langkah mediasi antara kedua belah pihak sudah ditempuh tetapi gagal sehingga perkara berlanjut dan hingga sekarang ada keputusan eksekusi. “Eksekusi seharusnya sudah dilakukan sejak tahun lalu, setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Hari ini, pengadilan melaksanakan eksekusi berdasarkan amar putusan, yang memerintahkan pengosongan lahan,” jelasnya.

Sementara itu, Wayan Muliawan, anak dari salah satu pihak tergugat, mengaku kecewa atas putusan pengadilan. “Kami sudah tinggal disini sejak turun temurun, namun ada keputusan pengadilan yang menurut kami tidak adil,” ujarnya. Akibat eksekusi tersebut, Muliawan bersama kedua orang tuanya, istri, dan dua anaknya harus meninggalkan rumah yang sudah mereka tempati sejak lama. “Saya bingung mau pindah ke mana,” katanya. (ana)