- Advertisement -
Beranda blog Halaman 119

Rugikan Negara Hingga Rp1,03 Miliar, Begini Modus Tersangka Korupsi Dana UEP di Kerambitan Tabanan

Empat tersangka dana UEP di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Empat tersangka dana UEP di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dugaan korupsi dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, menyeret sejumlah pihak ke ranah hukum.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1.030.000.000.

Dalam kasus ini, empat tersangka telah ditetapkan, yakni WS (Ketua UEP/Kepala LPD Tibu Kerambitan), NE (Bendahara UEP/Mantan Ketua LPD Mandung), ND (Mantan Ketua LPD Meliling), dan M W (Mantan Ketua BKAD Kecamatan Kerambitan).

Mereka diduga melanggar aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 414.2/506/PMD tanggal 31 Maret 2003 dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Dana Bergulir UEP Kecamatan Kerambitan.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menjelaskan, kasus korupsi ini bermula dari pengajuan proposal dana UEP yang tidak memenuhi prosedur. Kasus bergulir sejak tahun 2016, 2019, dan 2020 di Kantor UEP Kecamatan Kerambitan.

Tersangka WS sebagai Ketua UEP/Ketua LPD Tibubiu Kerambitan bersama sama dengan tersangka NE (Bendahara UEP / Mantan Ketua LPD Mandung ) bersama-sama membijaksanai permohonan pengajuan proposal dana UEP dengan melanggar aturan pengelolaan dan pencairan dana UEP dengan cara permohonan dana UEP tanpa dilakukan verifikasi oleh Pembina LPD Kabupaten Tabanan untuk menyatakan LPD yang memohon tersebut kategori sehat.

Nama-nama yg dicantumkan dalam daftar kelompok penerima dana UEP yang diajukan oleh Kepala LPD adalah fiktif, setelah dana tersebut cair bukan untuk kelompok masyarakat yang dicantumkan sebagai pemohon oleh tersangka NE  dan ND.

Dana UEP disalurkan tanpa melalui LPD yang ada diwilayah Kecamatan Kerambitan melainkan disalurkan kepada perseorangan sebagai pinjaman pribadi kepada tersangka MW.

“Adapun dana UEP dipergunakan oleh LPD untuk membayar tabungan, bunga tabungan dan bunga deposito masyarakat yang dikelola LPD maupun dipergunakan untuk operasional sehari hari LPD namun tidak disalurkan kepada anggota kelompok yang namanya dicantumkan dalam daftar nama penerima kredit UEP,” jelas AKBP Chandra Citra dalam pres rilis, Senin (20/1/2025).

Dari hasil audit BPKP diketahui total kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp1.030.000.000. Dari total tersebut, penyidik telah menyita uang tunai sebesar sebesar Rp905.700.000.

“Kami juga mengamankan proposal permohonan dana UEP yang diduga fiktif beserta kwitansi pencairan dana, laporan pertanggungjawaban, rekening koran, buku Tabungan dan barang bukti lainnya,” tambahnya. (ana)

Bakar Lebih Banyak Kalori dengan 5 Olahraga Ini

Olahraga bersepeda untuk membakar kalori. (foto: Freepik).
Olahraga bersepeda untuk membakar kalori. (foto: Freepik).

PANTAUBALI.COM – Olahraga adalah salah satu aktivitas penting dalam program penurunan berat badan. Beragam jenis olahraga dapat membantu membakar kalori, mulai dari aktivitas yang sangat intens hingga yang lebih ringan.

Jumlah kalori yang terbakar selama berolahraga dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti berat badan, kemampuan fisik, jenis olahraga, dan intensitas latihan.

Beberapa jenis olahraga, seperti berlari, bersepeda, dan latihan interval intensitas tinggi (HIIT), dikenal mampu membakar kalori dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa jenis olahraga yang efektif dalam membantu membakar kalori dan menurunkan berat badan:

  1. Berlari dan Bersepeda

Berlari dengan kecepatan 10 mph dapat membakar sekitar 1.466 kalori per jam bagi seseorang dengan berat badan 185 pon. Sementara itu, bersepeda dengan kecepatan 20 mph memberikan hasil yang sebanding.

Namun, pada kecepatan lebih rendah, seperti berlari 5 mph atau bersepeda 12-13,9 mph, kalori yang terbakar berkisar antara 480 hingga 710 kalori per jam, tergantung berat badan.

2. Berenang

Olahraga renang juga termasuk olahraga yang efektif. Gaya kupu-kupu, misalnya, mampu membakar antara 660 hingga 976 kalori per jam, tergantung berat badan dan kemampuan fisik seseorang.

3. Tinju

Tinju melibatkan gerakan terus-menerus dan energi ledakan yang tinggi. Sparring selama satu jam dapat membakar sekitar 540 hingga 800 kalori, dengan jumlah lebih tinggi untuk individu dengan berat badan lebih dari 185 pon.

4. Olahraga Beregu

Bermain basket atau sepak bola sentuh selama satu jam bisa membakar sekitar 480 hingga 710 kalori, tergantung berat badan dan intensitas. Sepak bola dengan intensitas tinggi bahkan dapat membakar hingga 622 kalori per jam.

5. Olahraga Musim Dingin

Ski lintas alam dan seluncur es termasuk olahraga musim dingin yang mampu membakar antara 420 hingga 622 kalori per jam, tergantung intensitas. Selain itu, olahraga lain seperti panjat tebing, polo air, bola tangan, selam, gulat, kayak, dan memanah juga efektif untuk membakar kalori.

Dengan memilih olahraga yang sesuai, kamu dapat meningkatkan pembakaran kalori secara signifikan untuk membantu mencapai berat badan ideal. (ana)

4 Orang Mengaku Wartawan dan Mengatasnamakan Polisi Untuk Memeras Pengusaha Galian C

4 Orang yang mengaku wartawan menggunakan nama institusi kepolisian untuk memeras pengusaha Galian C.
4 Orang yang mengaku wartawan menggunakan nama institusi kepolisian untuk memeras pengusaha Galian C.

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Aksi empat orang yang mengaku sebagai wartawan menggunakan media berembel-embel nama polisi menjadi sorotan publik setelah mereka diduga memaksa pengusaha Galian C di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, untuk memberikan uang.

Keempat orang tersebut berinisial DA, ZB, YK, dan seorang perempuan berinisial LS. Mereka diduga memanfaatkan nama institusi Polri dan TNI secara tidak resmi untuk melakukan kegiatan pengumpulan uang secara ilegal.

Peristiwa ini mencuat setelah sejumlah pengusaha Galian C melaporkan kepada Polsek Selat tentang tindakan intimidasi yang mereka alami. Para pengusaha merasa tertekan karena beberapa kali didatangi oleh oknum-oknum tersebut yang berusaha meminta uang secara paksa. Merasa khawatir dengan ancaman tersebut, mereka akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Menurut informasi yang dihimpun, laporan yang diterima Polsek Selat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Keempat pelaku pun berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Dalam proses mediasi dengan pihak kepolisian, terungkap bahwa mereka beralasan menggalang dana untuk merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Modus operandi yang digunakan adalah meminta sumbangan dengan imbalan barang berupa topi dan kaos bertuliskan nama media mereka, yang dihargai sebesar Rp 350.000.

Namun, dugaan kuat muncul terkait surat izin yang mereka bawa, yang diduga palsu. Selain itu, mereka mengakui tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang untuk melakukan kegiatan penggalangan dana tersebut.

Polda Bali memberikan tanggapan tegas mengenai insiden ini. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi kepada wartawan untuk melakukan penggalangan dana kepada masyarakat atau pengusaha.

“Kami menegaskan bahwa Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan untuk melaksanakan kegiatan seperti itu. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai bagian dari Polda Bali,” tegas Kombes Ariasandy.

Insiden ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mencatut nama institusi atau organisasi tertentu demi kepentingan pribadi. Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. (*)

1 Orang Tewas Usai Tertimbun Longsor di Ubung Kaja

1 Orang tewas dalam peristiwa tanah longsor di Jalan Kendedes Gang I, Banjar Petangan Gede, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.
1 Orang tewas dalam peristiwa tanah longsor di Jalan Kendedes Gang I, Banjar Petangan Gede, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Peristiwa tanah longsor terjadi di Jalan Kendedes Gang I, Banjar Petangan Gede, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Senin pagi, 20 Januari 2025. Longsoran tanah yang terjadi akibat jebolnya senderan menimpa sejumlah rumah warga, mengakibatkan kerusakan parah dan menimbulkan korban jiwa.

Lima rumah dilaporkan terdampak, dengan dua kamar tertimbun tanah. Sejauh ini, delapan orang dilaporkan menjadi korban dalam kejadian ini. Tim penyelamat dari BPBD Kota Denpasar, Basarnas Bali, Dinas Sosial, PMI, dan kepolisian segera terjun ke lokasi untuk melakukan upaya evakuasi. Warga setempat juga turut membantu dalam proses penyelamatan.

Tiga korban berhasil diselamatkan, di antaranya Frengki, Nado, dan Rohim. Namun, satu korban dinyatakan meninggal dunia, yaitu Didik. Proses evakuasi terus dilakukan dengan bantuan alat berat untuk mencari empat korban lainnya yang masih tertimbun tanah. Mereka yang masih hilang terdiri dari Sarif (50), Kesono (55), Dwi (25), dan Wito (50), yang berasal dari Magetan dan Malang.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian. Tim SAR dan petugas evakuasi masih terus bekerja keras untuk menemukan para korban yang belum ditemukan.

Proses pencarian dan evakuasi masih berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan segera setelah ada informasi terbaru. (*)

Korupsi Dana UEP di Kerambitan Rp1,03 Miliar, Empat Tersangka Ditangkap

Polres Tabanan menangkap empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan Dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kecamatan Kerambitan.
Polres Tabanan menangkap empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan Dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kecamatan Kerambitan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan menangkap empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan Dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kecamatan Kerambitan.

Keempat tersangka tersebut adalah WS selaku Ketua UEP sekaligus Kepala LPD Tibubiu Kerambitan; NE, Bendahara UEP sekaligus Mantan Kepala LPD Mandung Kerambitan; ND, Mantan Ketua BKS Kecamatan Kerambitan sekaligus Mantan Ketua LPD Meliling dan MW selaku Mantan Ketua BKAD Kecamatan Kerambitan.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menerangkan, kasus ini terjadi pada 2016, 2019, dan 2020 di Kantor UEP Kecamatan Kerambitan dengan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1.030.000.000.

Adapun modus para tersangka melakukan penyalahgunaan dana cara membuat proposal palsu dan menggunakan dana untuk operasional sehari-hari LPD serta kepentingan pribadi.

“Para tersangka melanggar aturan Permendagri tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan UEP dan SOP Pengelolaan Dana Bergulir UEP Kecamatan Kerambitan, tahun 2010,” ujar AKBP Chandra Citra dalam press rilis di Polres Tabanan, Senin (20/1/2025).

Adapun sejumlah barang bukti yang disita antara lain Proposal permohonan dana UEP yang di duga fiktif beserta kwitansi pencairan dana UEP, laporan Pertangung Jawaban Pengelolaan UEP, laporan Realisasi Bumdesma Sadhu Winangun Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, Rekening Koran Pengelolaan Dana UEP, dan buku tabungan.

“Kami juga menyita uang penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 905.700.000,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 4, Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dgn UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberatasan TP Korupsi Jo Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP. Dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp200 juta – Rp1 Miliar. (Ana)

Tanah Longsor di Desa Pikat Klungkung, 4 Orang Ditemukan Tewas

Korban tewas dalam peristiwa tanah longsor di Desa Pikat, Klungkung, pada Minggu (19/1/2025).
Korban tewas dalam peristiwa tanah longsor di Desa Pikat, Klungkung, pada Minggu (19/1/2025).

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Tragedi tanah longsor yang disertai batu besar terjadi di Banjar Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, pada Minggu (19/1/2025). Insiden ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak sore hari.

Sumber petugas menerangkan bahwa kejadian itu diawali oleh jatuhnya sebuah batu raksasa dengan diameter sekitar lima meter jatuh dari Bukit Celuk, menimpa bangunan Wantilan Pasraman milik Jro Putu Wiranata. Wantilan itu digunakan oleh delapan warga yang sedang melaksanakan kegiatan spiritual.

“Akibatnya, empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka, dengan satu di antaranya dalam kondisi serius,” beber sumber.

Para korban tewas diidentifikasi sebagai I Wayan Nata, I Nengah Mertayasa, dan I Wayan Mudiana, ketiganya berasal dari Desa Pesinggahan, serta I Ketut Surata dari Desa Pikat.

Adapun korban luka ringan meliputi I Ketut Mumbul dan I Gede Aswin asal Sading, Badung, serta I Wayan Kicen dari Desa Pesinggahan. Sedangkan korban luka berat, I Gusti Made Ariasa asal Beringkit, Badung, kini menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Klungkung.

Dijelaskannya bahwa kejadian berlangsung saat hujan lebat disertai angin kencang.

“Batu besar itu tiba-tiba jatuh dari atas bukit dan langsung menghantam bangunan wantilan,” tambahnya.

Pasraman ini diketahui sebagai tempat pengobatan non medis yang sering dikunjungi warga untuk keperluan penyembuhan spiritual.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana alam di kawasan perbukitan, terutama saat musim hujan. (*)

8.600 Orang Ikuti Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan

aksi bersih sampah laut di kawasan Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Minggu (19/1/2025).
aksi bersih sampah laut di kawasan Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Minggu (19/1/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak 8.600 orang dari berbagai elemen masyarakat melaksanakan aksi bersih sampah laut di kawasan Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Minggu (19/1/2025).

Aksi bersih-bersih ini tersebar di 12 titik sepanjang garis Pantai Kelan, Kedonganan, hingga Jimbaran. Tiga menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa turut terlibat dalam kegiatan ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Penjabat Gubernur Bali dan organisasi internasional seperti UNDP dan beberapa perwakilan negara sahabat juga berpartisipasi.

Sekda Dewa Indra menyoroti pentingnya penanganan sampah dari hulu ke hilir. “Ini kebanyakan gelas kemasan minuman yang biasa dikonsumsi anak-anak. Barang ini membawa dua dampak negatif yaitu mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan anak-anak. Karena yang kita tahu, minuman sejenis ini kadar gulanya sangat tinggi,” ujar Dewa Indra.

Ia menekankan perlunya langkah progresif untuk membatasi peredaran minuman kemasan plastik yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan, khususnya laut.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani sampah laut. Regulasi ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, dengan target pengurangan sampah laut sebesar 70 persen pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Laut.

Hanif menambahkan, Bali menjadi salah satu wilayah dengan permasalahan sampah laut yang serius. Hal ini karena Bali merupakan salah satu destinasi wisata utama di Indonesia.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang belum memadai menjadi tantangan besar. “Pengolahan tempat pemrosesan akhir masih dilakukan dengan metode open dumping sehingga sampah masuk dalam lingkungan perairan dan berakhir di laut,” terang Hanif.

Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah pusat menyerahkan bantuan berupa satu unit truk, motor pengangkut sampah, dan trash boom yang akan ditempatkan di 14 titik sungai di Bali.

Trash boom ini merupakan bantuan dari Uni Emirat Arab. Selain itu, pemerintah juga membentuk Tim Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Provinsi Bali sesuai Keputusan Menteri Koordinator Pangan RI Nomor 3 Tahun 2025.

Hanif menyebutkan, aksi bersih sampah laut di Kedonganan merupakan lanjutan dari kegiatan serupa di Pantai Kuta pada 4 Januari 2025. “Aksi kali ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Cinta Laut,” tuturnya.

Ia mengapresiasi semangat Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota yang didukung oleh berbagai elemen masyarakat dalam menyukseskan program ini.

Hanif berpendapat, semangat itu menjadi dukungan moral bagi daerah Bali dalam menghadapi masalah sampah laut kiriman. “Sampah laut kiriman adalah masalah bersama sehingga kita patut bersinergi dalam penanganannya,” cetusnya.

Guna mempercepat penanganan sampah laut di Bali, Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI menyerahkan bantuan berupa satu unit truk dan sebuah motor pengangkut sampah.

Selain itu, Bali juga mendapat bantuan trash boom untuk mengatasi kebocoran sampah ke laut. Trash boom yang merupakan bantuan Uni Emirat Arab rencananya akan ditempatkan di 14 titik sungai di Bali.

Selain dukungan peralatan, pemerintah juga menyiapkan instrumen khusus untuk mengatasi persoalan sampah laut di Bali dengan membentuk Tim Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Provinsi Bali yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Pangan RI Nomor 3 Tahun 2025.

12 Cara Menetralkan Asam Lambung Naik Secara Alami

PANTAUBALI.COM –  Asam lambung yang naik atau GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) sering kali menyebabkan rasa tidak nyaman seperti perih di perut, dada terasa terbakar (heartburn), hingga mual.

Jika tidak segera diatasi, kondisi ini dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Berikut adalah 12 cara alami untuk menetralkan asam lambung naik:

1. Konsumsi Makanan yang Bersifat Alkalin
Beberapa makanan dapat membantu menetralkan keasaman lambung. Contohnya:

Pisang: Memiliki kandungan alkali alami yang baik untuk lambung.
Semangka dan Melon: Buah ini kaya air, membantu menyeimbangkan asam lambung.
Sayuran Hijau: Seperti bayam, brokoli, dan mentimun yang bersifat basa.
Kentang Rebus: Aman untuk dikonsumsi karena tidak memicu asam lambung.

2. Minum Air Hangat
Segelas air hangat dapat membantu melarutkan asam lambung secara perlahan dan menenangkan sistem pencernaan. Pastikan meminumnya secara perlahan.

3. Gunakan Baking Soda
Campurkan ½ sendok teh baking soda ke dalam segelas air hangat, lalu minum. Baking soda memiliki sifat basa yang mampu menetralkan asam lambung. Namun, hindari penggunaan yang terlalu sering karena dapat mengganggu keseimbangan pH tubuh.

4. Hindari Makanan Pemicu
Beberapa jenis makanan dapat memicu naiknya asam lambung, seperti: Makanan pedas
Makanan tinggi lemak, Gorengan, Cokelat, Kopi, Minuman bersoda dan Menghindari makanan ini dapat membantu mencegah kambuhnya gejala.

5. Jangan Langsung Berbaring Setelah Makan
Setelah makan, beri jeda waktu 2-3 jam sebelum berbaring atau tidur. Posisi tubuh tegak membantu mencegah asam lambung naik ke kerongkongan.

6. Konsumsi Jahe
Jahe memiliki sifat anti-inflamasi yang membantu meredakan iritasi akibat asam lambung. Seduh beberapa potong jahe dengan air panas, lalu minum saat hangat.

7. Gunakan Pakaian yang Longgar
Hindari pakaian ketat di area perut karena dapat memberikan tekanan pada lambung, yang dapat memicu asam lambung naik.

8. Tinggikan Posisi Kepala Saat Tidur
Gunakan bantal tambahan untuk menopang kepala dan dada. Posisi tidur yang lebih tinggi dapat mencegah asam lambung mengalir ke kerongkongan.

9. Kurangi Stres
Stres dapat memicu produksi asam lambung berlebih. Lakukan aktivitas relaksasi seperti: Yoga, Meditasi, Latihan pernapasan, Mengelola stres adalah langkah penting dalam mencegah naiknya asam lambung.

10. Minum Susu Rendah Lemak
Susu rendah lemak dapat membantu melapisi lambung dan meredakan gejala asam lambung. Hindari susu tinggi lemak karena justru dapat memperparah kondisi.

11. Konsumsi Lidah Buaya
Lidah buaya memiliki manfaat menenangkan peradangan di saluran pencernaan. Minum jus lidah buaya tanpa gula untuk hasil terbaik.

12. Konsultasi ke Dokter
Jika asam lambung sering naik atau gejalanya memburuk, segera periksakan diri ke dokter. Pengobatan medis yang tepat dapat mencegah komplikasi serius.\

Menetralkan asam lambung naik membutuhkan pola hidup sehat dan perhatian terhadap makanan yang dikonsumsi. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, gejala asam lambung dapat diminimalkan.

Namun, jika keluhan terus berulang, konsultasi medis adalah solusi terbaik untuk menangani masalah ini secara tuntas. Tetap jaga pola makan dan kelola stres untuk mendukung kesehatan lambung Anda. (*)

Kasus Petani Terancam 5 Tahun Usai Curi Kayu Berakhir Bebas

M (44), warga Kapanewon Panggang, sebelumnya ditangkap karena mencuri lima potongan kayu
M (44), warga Kapanewon Panggang, sebelumnya ditangkap karena mencuri lima potongan kayu

PANTAUBALI.COM, NASIONAL –  Kasus pencurian kayu jenis sono brith di hutan negara Paliyan, Gunungkidul, DI Yogyakarta, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, memastikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan kasus ini secara damai.

“Alhamdulillah, pagi tadi kami mempertemukan kedua belah pihak, dan mereka sepakat menyelesaikan perkara ini melalui Restorative Justice,” ujar Ary dalam konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Jumat malam.

Proses RJ ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk keluarga terlapor, perwakilan masyarakat, dan lingkungan setempat. Ary menjelaskan, RJ harus melalui tahapan tertentu, termasuk jaminan dari masyarakat dan keluarga.

Terlapor, M (44), warga Kapanewon Panggang, sebelumnya ditangkap karena mencuri lima potongan kayu sono brith dari hutan negara. M ditahan setelah tertangkap oleh petugas patroli kehutanan pada 25 Desember 2024. Namun, penahanan M telah ditangguhkan setelah adanya kesepakatan RJ.

“Kami sudah menangguhkan penahanannya, dan saat ini proses RJ sedang berlangsung. Terlapor sudah kembali ke rumah,” ujar Ary.

Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto, menjelaskan bahwa M diamankan oleh petugas kehutanan saat memanggul sepotong kayu sono brith sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan total lima potongan kayu yang diambil dari hutan negara.

Petugas kehutanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan, dan M disangkakan Pasal 82 ayat (1) huruf b, serta sejumlah pasal lain terkait pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 yang telah diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja.

M sebelumnya terancam hukuman penjara hingga lima tahun atas tindakannya. Namun, dengan adanya mekanisme RJ, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum.

“Kasus ini melibatkan banyak pihak, tetapi melalui RJ, semua pihak telah sepakat untuk mencari solusi damai tanpa melalui jalur pengadilan,” tambah Ary.

Kasus ini menjadi contoh penerapan RJ sebagai upaya alternatif dalam penyelesaian perkara, khususnya yang melibatkan pelanggaran ringan dan konflik di tengah masyarakat. (*)

Gegara Senggolan, Pemuda Aniaya Sesama Pemotor di Denpasar

Pelaku Penganiayaan pemotor di Jalan Tukad Barito, depan Toko Nila Busana, Panjer , diamankan.
Pelaku Penganiayaan pemotor di Jalan Tukad Barito, depan Toko Nila Busana, Panjer , diamankan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR –  Viral, aksi penganiayaan seorang pemuda terhadap pengendara motor di Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025.

Korban bernama Louis Fictor (37), mengalami luka serius akibat dihajar oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Kevin Edward Silawette (21). Tak lama setelah kejadian, Kevin berhasil diamankan oleh pihak Polsek Denpasar Selatan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, insiden bermula dari senggolan antara motor korban dan pelaku di pertigaan Jalan Tukad Barito dan Jalan Tukad Pakerisan sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, kondisi lalu lintas padat, dan keduanya saling berebut jalan.

“Senggolan tersebut memicu cekcok antara keduanya, hingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan,” ujar Sukadi, Minggu, 19 Januari 2025.

Dalam aksinya, Kevin mendorong korban hingga terjatuh, kemudian menendang rahang korban sekali, dan melayangkan lutut ke pipi kiri Louis.

Akibatnya, korban mengalami luka berdarah di hidung dan mulut, lebam di kantong mata kiri, serta rasa sakit di rahang dan pinggang akibat terjatuh menimpa jongkrak motor.

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan bukti rekaman CCTV dan foto-foto pelaku dari ponsel korban, polisi mengidentifikasi keberadaan Kevin di wilayah Denpasar.

Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, Kevin ditangkap di sebuah restoran cepat saji di Sanur. Saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung dengan ucapan korban.

“Pelaku mengklaim tindakannya didasari rasa tersinggung dan merasa diancam oleh korban,” tambah Sukadi.

Saat ini, Kevin ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)