- Advertisement -
Beranda blog Halaman 117

DPRD Tabanan Pertanyakan Sikap Pemkab atas Bangunan Melanggar di Jatiluwih

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten dalam menyikapi maraknya pelanggaran bangunan usaha di kawasan Jatiluwih.

Dari hasil sidak yang dilakukan Komisi DPRD Tabanan beberapa waktu lalu, ditemukan 13 bangunan usaha yang dibangun diatas lahan sawah dilindungi (LSD).

Bahkan ada restoran yang sudah 70 persen berdiri namun diketahui melanggar garis sepadan jalan. Selain itu, ditemukan pula tanah urugan di area sawah pinggir jalan menuju Kantor Operasional DTW Tanah Lot.

Dewan menilai pemerintah terkesan lamban bertindak, sementara sejumlah bangunan sudah berdiri meski jelas melanggar aturan.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, sangat menyangakan lemahnya pengawasan pemerintah daerah sehingga banyak ditemukan pelanggaran di kawasan Jatiluwih yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia.

“Saya sudah sering pertanyakan, kenapa masyarakat membangun duluan, sementara eksekutif dan legislatif justru tahu belakangan?” ujar Arnawa usai rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki strategi jelas dalam menyikapi masyarakat yang ingin membangun di kawasan tertentu, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Jatiluwih.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi aturan hingga ke tingkat camat dan perbekel agar tidak terus terjadi gesekan dengan masyarakat.

“Kalau bangunan yang sudah ada kita paksa bongkar, itu salah. Tapi kalau tidak dibongkar, juga melanggar aturan. Maka pemerintah harus tegas sekaligus memberikan edukasi dari awal,” ujarnya.

Arnawa menambahkan, pemerintah harus segera menyelesaikan kajian terkait pelanggaran ini, terutama terhadap bangunan yang jelas melanggar marka jalan. “Harapan saya, yang benar-benar melanggar marka jalan harus segera ditindak. Bila perlu dibongkar,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Tabanan I Gede Susila menekankan, penindakan terhadap bangunan bermasalah harus mengikuti prosedur. Tidak bisa langsung dilakukan pembongkaran tanpa tahapan.

“Prosesnya harus melalui pemberian surat peringatan (SP) 1 dan SP 2 seperti yang sudah kami lakukan. Kalau pemilik mau bongkar sendiri, itu lebih baik,” jelas Susila.

Ia menambahkan, saat ini tindak lanjut atas pemberian SP 2 terhadap sejumlah pemilik bangunan masih berproses. Pihaknya juga akan menggandeng pekaseh, perbekel, hingga badan pengelola agar bisa lebih cepat memberikan informasi jika ada pelanggaran baru.

“Kami harap pemilik usaha yang terbukti melanggar bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri. Saat ini, pembangunan baru sudah tidak ada lagi,” tegasnya. (ana)

Dewan Tabanan Soroti PAD Masih Stagnan

Rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).
Rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih ‘jalan di tempat’ alias stagnan.

Meski dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, PAD dipasang sebesar Rp754 miliar lebih.

Angka ini meningkat Rp14 miliar atau 1,96 persen dari target APBD induk sebelumnya Rp739,81 miliar.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan, kenaikan PAD tersebut belum menunjukkan progres signifikan. Menurutnya, Pemkab Tabanan belum menampilkan strategi konkret untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“PAD kita stagnan. Belum ada kiat-kiat yang jelas dari eksekutif untuk menggali potensi lebih besar,” ujar Arnawa usai rapat kerja Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan di Gedung DPRD, Selasa (19/8/2025).

Arnawa juga menyoroti lambannya penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) di objek wisata. Ia mengungkapkan, wacana ini sudah bergulir lebih dari 15 tahun namun belum terealisasi hingga kini.

“Saya berharap e-ticketing wajib diberlakukan pada 2026 mendatang. Tujuannya jelas, untuk mengurangi kebocoran PAD,” tegasnya.

Selain itu, DPRD mendorong Pemkab Tabanan melakukan kajian dan investasi strategis, termasuk penyediaan lahan yang diharapkan bisa memberikan tambahan PAD dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua TAPD yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila, menyampaikan meski PAD dirancang meningkat, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru turun sebesar Rp42,5 miliar atau 2,8 persen dari APBD induk. Dari rencana awal Rp1,496 triliun, kini turun menjadi sekitar Rp1,454 triliun.

Susila menjelaskan penurunan ini dipicu oleh sejumlah regulasi pemerintah pusat, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, serta beberapa keputusan Menteri Keuangan terkait perubahan alokasi dana transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana insentif fiskal.

Dari sisi belanja daerah, KUA-PPAS Perubahan 2025 dirancang sebesar Rp2,294 triliun atau turun 0,85 persen dari APBD induk sebelumnya Rp2,3 triliun.

Adapun rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp1,7 triliun lebih, yang terdiri dari belanja pegawai Rp9,87 miliar, belanja barang dan jasa Rp64,6 miliar, belanja bunga Rp6 miliar, serta belanja hibah Rp120 miliar lebih.

Dengan kondisi ini, APBD Tabanan diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp70,95 miliar.
“Walaupun ada penurunan, program-program strategis yang sudah berjalan harus tetap diselesaikan, misalnya pembangunan infrastruktur jalan,” tegas Susila. (ana)

Warga Denpasar Keluhkan Gas Langka, Satgas LPG 3 Kg Bali Sidak Pangkalan

Sidak di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Denpasar, Selasa (19/8/2025).
Sidak di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Denpasar, Selasa (19/8/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Denpasar, Selasa (19/8/2025).

Sidak yang dipimpin oleh Pengawas Perdagangan Ahli Madya, Ni Luh Putu Suratini, bersama tim dari perangkat daerah terkait, menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg serta memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan di tingkat pangkalan.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, tim satgas turun ke beberapa pangkalan yang berlokasi di Renon, Sanur, Sesetan, dan Padangsambian.

Hasil pengawasan tim di lapangan menunjukkan, dari tujuh pangkalan yang diperiksa, enam diantaranya telah memenuhi ketentuan dan menjalankan usaha sesuai aturan.

Namun, satu pangkalan ditemukan masih meletakkan papan pangkalan tidak pada posisi yang mudah terlihat masyarakat serta menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini terjadi karena pangkalan memperoleh LPG dari agen dengan harga di atas ketentuan HET.

Selain itu, tim juga mencatat distribusi LPG 3 kg dari agen ke pangkalan tetap sesuai alokasi tanpa ada pengurangan. Beberapa pangkalan bahkan masih memiliki stok LPG 3 kg yang belum terdistribusi.

Secara terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani, menjelaskan, sidak ini merupakan upaya memastikan distribusi LPG 3 kg tetap kondusif dan tepat sasaran, sekaligus mengajak masyarakat/rumah tangga untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi sesuai dengan lokasi terdekat tempat tinggal.

Atas temuan tersebut, tim satgas memberikan pembinaan kepada pangkalan terkait agar menempatkan papan pangkalan di lokasi yang mudah terlihat masyarakat serta memanggil agen penyalur untuk memastikan distribusi sesuai aturan yang berlaku.

Tim juga meminta para agen ikut melakukan pengawasan terhadap kinerja pangkalan di wilayahnya agar operasional sesuai SOP.

Sementara itu, Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldillah, yang turun langsung dalam sidak menyampaikan bahwa Pertamina akan bersikap tegas.

“Jika masih ditemukan pelanggaran berat, maka pangkalan bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa rekomendasi pencabutan hak usaha (PHU),” tegasnya. (rls)

Badung UMKM Week 2025 Batch I Dibuka, 28 UMKM Lokal Unjuk Produk di Beachwalk Kuta

Pameran Badung UMKM Week 2025 Batch I di Fountain Stage Beachwalk Shopping Center, Kuta, pada Selasa (19/8/2025).
Pameran Badung UMKM Week 2025 Batch I di Fountain Stage Beachwalk Shopping Center, Kuta, pada Selasa (19/8/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKMP) kembali mempertegas komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro kecil menengah.

Hal ini diwujudkan dengan penyelenggaraan Pameran Badung UMKM Week 2025 Batch I yang resmi dibuka di Fountain Stage Beachwalk Shopping Center, Kuta, pada Selasa (19/8/2025).

Peresmian dilakukan oleh Plt. Kepala Diskop UKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, yang hadir mewakili Bupati Badung.

Pameran akan berlangsung selama sepekan, hingga 25 Agustus 2025, menampilkan 28 UMKM pilihan hasil kurasi yang menghadirkan produk fashion, kerajinan tangan, serta aneka olahan pangan.

Dalam sambutannya, Bupati Badung yang pesannya dibacakan Raka Sukadana, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.

Menurutnya, ajang ini bukan hanya menjadi ruang promosi, tetapi juga sarana penting untuk mengangkat potensi produk unggulan Badung agar lebih dikenal, sekaligus berdaya saing di pasar global.

“Pameran ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi UMKM kita. Dengan kualitas yang baik dan sesuai kebutuhan pasar, produk lokal Badung dapat semakin dikenal luas dan diminati, tidak hanya oleh masyarakat tetapi juga wisatawan mancanegara,” ujarnya.

Raka Sukadana menambahkan, kehadiran lokasi pameran di Beachwalk memiliki arti strategis. “Beachwalk dipenuhi wisatawan mancanegara, ini kesempatan besar bagi UMKM Badung untuk memperlihatkan karya terbaik mereka sehingga mampu menembus pasar internasional,” tegasnya.

Acara pembukaan turut dihadiri jajaran pejabat dan tokoh penting, di antaranya perwakilan Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, Ketua TP PKK Badung Rasniathi Adi Arnawa, Ketua Gatriwara Badung Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti, Ketua DWP Badung Oliviana Surya Suamba, General Manager Beachwalk Gita Sunarwulan, serta perwakilan Kadin dan Hipmi Badung.

Dalam kesempatan itu, Gita Sunarwulan menyampaikan kebanggaannya Beachwalk kembali dipercaya sebagai mitra penyelenggara. Menurutnya, UMKM Week memberikan ruang sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pusat perbelanjaan.

“Beachwalk bukan hanya menampilkan brand internasional, tetapi juga berkomitmen memberi ruang bagi produk lokal agar lebih dikenal. Dengan kegiatan ini, kami ingin mendorong semangat kemandirian, kreativitas, dan daya saing UMKM Bali agar semakin berkembang hingga mampu bersaing di pasar global,” ungkap Gita. (jas)

Desa Marga Dauh Puri Luncurkan Pengangkutan Sampah Residu ke TPA Pemkab Tabanan

Launching Pengangkutan Sampah Residu dari Desa Marga Dauh Puri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Tabanan, Selasa (19/8/2025).
Launching Pengangkutan Sampah Residu dari Desa Marga Dauh Puri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Tabanan, Selasa (19/8/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri acara Launching Pengangkutan Sampah Residu dari Desa Marga Dauh Puri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Tabanan. Acara ini berlangsung di Kantor Perbekel Marga Dauh Puri, Marga, Tabanan, Selasa (19/8/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Dirga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk dukungan dari Kejaksaan Negeri Tabanan selaku pembina Desa Marga Dauh Puri, serta para tokoh adat dan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah berbasis sumber, yang membutuhkan komitmen, kesadaran, dan sinergi dari semua pihak mulai dari pemerintah, desa, hingga masyarakat.

“Tri Hita Karana mengajarkan kita untuk menjaga keharmonisan hubungan, tidak hanya dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga dengan lingkungan. Karena itu, membiasakan hidup bersih harus ditanamkan sejak dini, termasuk kepada anak-anak di sekolah. Dengan begitu, mereka bisa membawa kebiasaan baik ini ke rumah dan mengajarkannya kepada orang tua,” ujar Wabup Dirga.

Lebih lanjut, Wabup Dirga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya dikerjakan di hilir (TPA), tetapi juga harus dimulai dari hulu melalui edukasi kepada masyarakat sebagai penghasil sampah.

“Kalau hanya di hilir kita kerjakan, masalah akan semakin berat. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci. Pemerintah pusat juga sudah menginstruksikan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat sampah. Maka mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik dan konsisten memantau perkembangannya,” imbuhnya.

Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan Tabanan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wabup Dirga berharap seluruh desa di Tabanan dapat mencontoh langkah baik ini, sehingga persoalan sampah dapat ditangani dari hulunya.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memilah sampah rumah tangga sejak dari sumber, dengan membedakan sampah organik, anorganik, dan residu.

Dengan demikian, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang signifikan, sementara sampah yang memiliki nilai ekonomi bisa dimanfaatkan kembali.

Turut hadir saat itu, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah terkait, Bendesa Adat Banjar Kelaci dan Banjar Ole, Perbekel Desa Marga Dauh Puri, para tokoh masyarakat, perwakilan Sekolah Dasar beserta guru, serta Ketua Forum Prokel Marga.

Kehadiran para undangan ini menambah semarak acara sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, legislatif, desa adat, dan pemerintah desa dalam mendukung program pengelolaan sampah di Tabanan. (ana)

DLH Tabanan Kantongi Tambahan Rp6 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

Rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).
Rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 6 miliar dalam APBD Perubahan 2025.

Dana ini dialokasikan untuk memperkuat pengelolaan sampah dan program pelestarian lingkungan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, usai menghadiri rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (19/8/2025).

Menurut Susila, dana tambahan tersebut akan diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana, pembiayaan sumber daya manusia, serta kebutuhan operasional di DLH.

“Di APBD Perubahan ini, DLH mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang akan digunakan untuk melengkapi fasilitas serta mendukung pengelolaan dan pengolahan sampah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Susila menegaskan bahwa anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk program pelestarian lingkungan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada pengelolaan sampah. Termasuk di dalamnya penyesuaian pembiayaan tenaga kerja serta penyediaan fasilitas lain yang dibutuhkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menekankan, permasalahan sampah merupakan isu serius yang perlu segera ditangani. Ia mengakui baik pemerintah, masyarakat, maupun legislatif masih perlu banyak belajar dalam hal pengelolaan sampah.

“Permasalahan sampah ini sangat krusial dan membutuhkan solusi jangka pendek maupun jangka panjang, agar tidak menjadi beban di masyarakat. Kajian mendalam sangat diperlukan, sehingga solusi yang diambil bisa menjawab kebutuhan hingga 15–20 tahun ke depan,” ungkap Arnawa. (ana)

IPB Internasional Bangun TPS3R di Lingkungan Kampus

Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus IPB Internasional yang diresmikan pada Selasa (19/8/2025).
Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus IPB Internasional yang diresmikan pada Selasa (19/8/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah.

Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus IPB Internasional yang diresmikan pada Selasa (19/8/2025).

Dalam sambutannya saat menghadiri acara peresmian TPS3R, Ibu Putri Koster menyampaikan terima kasih kepada Rektor IPB Internasional dan Ketua Yayasan Dharma Widya Ulangun yang telah memprakarsai pembuatan tempat pengelolaan sampah di lingkungan kampus.

“Ini adalah suatu hal yang menggembirakan dan membahagiakan di tengah keributan soal sampah,” ujarnya.

Perempuan yang juga mengetuai TP PKK dan Dekranasda Provinsi Bali ini menyampaikan bahwa IPB Internasional adalah kampus pertama yang memelopori pembuatan tempat pengolahan sampah berbasis 3R.

“Ini bagus, karena selain mengembangkan kemampuan akademis, anak-anak yang kuliah di sini juga memperoleh edukasi tentang bagaimana menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber,” cetusnya.

Ia berharap, dengan keberadaan TPS3R, pengelolaan sampah berbasis sumber di IPB Internasional berjalan optimal sehingga tidak ada lagi sampah yang keluar dari lingkungan kampus.

Dalam kesempatan itu, perempuan multitalenta ini menginformasikan bahwa salah satu tugas utama yang diembannya sebagai Duta PSBS PADAS adalah melakukan sosialisasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menuntaskan persoalan sampah.

Ia pun kembali menyinggung penerapan pola yang salah dalam penanganan sampah di Bali yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Sampah dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang ke TPA hingga menjadi bom waktu, dan saat ini sudah meledak,” sebutnya.

Menyikapi hal ini, salah satu pendekatan yang menurutnya paling relevan adalah optimalisasi sistem PSBS.

“Sampah dapur diselesaikan dengan tong komposter, sampah organik dikelola dengan pendekatan teba modern, sedangkan sampah anorganik ditangani oleh pemerintah mulai dari tingkat desa/kelurahan dengan TPS3R dan TPST,” urainya.

Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatan mesin insinerator di TPST dilakukan dengan hati-hati dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan lembaga yang membidangi lingkungan hidup.

“Jangan sampai penggunaan insinerator menimbulkan persoalan di bidang kesehatan karena dioksin yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah. Kita harus hati-hati, cari pola yang paling tepat dalam penuntasan masalah sampah,” tambahnya.

Apresiasi terhadap keberadaan TPS3R di Kampus IPB Internasional juga diutarakan Ketua BPD PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Menurut dia, ini adalah langkah penting dan strategis karena IPB menjadi kampus pertama yang memelopori PSBS dengan pembuatan TPS3R di lingkungan kampus.

“Adik-adik lulusan di sini yang nantinya berkecimpung dalam dunia perhotelan akan memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” ucapnya sembari berharap langkah ini akan diikuti oleh lembaga pendidikan lainnya.

Sementara itu, Rektor IPB Internasional, I Made Sudjana, menyampaikan bahwa pembangunan TPS3R di kampusnya merupakan bagian dari sumbangsih nyata dalam penanganan masalah sampah.

“Kami tergelitik karena di medsos ramai dibahas tentang rencana penutupan TPA Suwung, karena itu kami ingin berbuat sesuatu yang nyata. Semoga ini menjadi inspirasi bagi kampus lain,” harapnya.

Sudjana menambahkan, TPS3R di Kampus IPB Internasional dilengkapi dengan mesin pengolah sampah plastik berkapasitas 15 kg yang menghasilkan serbuk untuk diolah menjadi beragam barang kerajinan.

TPS3R di kampus ini juga didukung mesin pencacah sampah organik yang selanjutnya diolah menjadi pupuk dalam bak paralel. Selain itu, IPB Internasional juga memiliki enam tong komposter untuk mengolah sampah dapur dan empat teba modern yang dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik di halaman kampus. (ana)

B-Bot, Robot Canggih Pembersih Pantai Diluncurkan di Badung

Peluncuran B-Bot, robot canggih pembersih pantai resmi diluncurkan di Kabupaten Badung, Selasa (19/8/2025).
Peluncuran B-Bot, robot canggih pembersih pantai resmi diluncurkan di Kabupaten Badung, Selasa (19/8/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – B-Bot, robot canggih pembersih pantai resmi diluncurkan di Kabupaten Badung, Selasa (19/8/2025). Inovasi terbaru ini hadir sebagai solusi penanganan sampah plastik di kawasan pesisir sekaligus mendukung keberlanjutan pariwisata Bali.

Peluncuran B-Bot berlangsung dalam acara Finns Future Nation 2025 di Finns Beach Club, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta hadir langsung untuk meresmikan sekaligus meninjau inovasi ini, yang digadang-gadang menjadi langkah konkret menjaga kebersihan pantai dan lingkungan pesisir.

Pada kesempatan tersebut Wabup Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan sampah dan rumah warga yang telah menerapkan penanganan sampah modern melalui teknologi ‘Teba Modern’.

Peninjauan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan untuk mempromosikan teknologi ‘Teba Modern’ sebagai salah satu solusi penanganan sampah yang efektif.

Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Finns Bali dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada Finns Bali yang telah konsisten menjaga lingkungan melalui berbagai inisiatif, termasuk peluncuran robot pembersih pantai B-Bot. Program ini sejalan dengan gerakan Clean Tourism Movement 2025, yang bertujuan mengurangi pencemaran plastik dan menjaga keberlangsungan pariwisata Bali,” tegasnya.

Wayan Wirawan sebagai direktur untuk sosial dan Finns Bali melaporkan, Finns Bali berdiri pada tahun 2016 dengan komitmen meningkatkan kualitas lingkungan dan masyarakat Bali.

“Kita meluncurkan robot pembersih pantai B-Bot yang dirangkai dengan program penanganan sampah plastik bersama Echo Bali. Kami juga telah menanam lebih dari 800 pohon mangrove dan 750 terumbu karang untuk melindungi pesisir pantai dan menyediakan habitat bagi biota laut,” jelasnya.

Sementara itu, Perbekel Tibubeneng Made Kamayana menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi Fins Bali dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus pengembangan pariwisata di wilayahnya.

“Kami juga melanjutkan program Lubang Sido masih untuk pengelolaan sampah organik rumah tangga serta penanaman pohon bambu di bantaran sungai. Kehadiran Finns bukan hanya memberi dampak ekonomi positif, tetapi juga menunjukkan kepedulian besar terhadap kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis bibit bambu untuk penghijauan, serta komitmen bersama seluruh pihak dalam menjaga lingkungan pesisir sebagai fondasi utama keberlanjutan pariwisata di Kabupaten Badung.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua TP. PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Dinas terkait dilingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Utara Putu Eka Permana, Perbekel Tibubeneng Made Kamayana, beserta undangan lainnya. (ana)

Bulfest 2025 Usung Konsep Ramah Lingkungan, 135 Relawan Sampah Diterjunkan

Pembukaan Buleleng Festival (Bulfest) 2025 yang bertempat di Kawasan Tugu Singa Ambara Raja, Jalan Pahlawan No. 1, Singaraja, Buleleng, Senin (18/8/2025).
Pembukaan Buleleng Festival (Bulfest) 2025 yang bertempat di Kawasan Tugu Singa Ambara Raja, Jalan Pahlawan No. 1, Singaraja, Buleleng, Senin (18/8/2025).

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Buleleng Festival (Bulfest) 2025 resmi dibuka di Kawasan Tugu Singa Ambara Raja, Singaraja, Senin (18/8/2025). Mengusung konsep ramah lingkungan, festival ini melibatkan 135 relawan sampah yang bertugas mengumpulkan dan memilah sampah selama kegiatan berlangsung.

Festival dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta.  Lewat prosesi Ngoncang, tradisi khas Buleleng yang lazim dilakukan dalam menumbuk gabah, yakni dengan menumbukkan alu berupa tongkat pemukul berbahan kayu ke dalam lesung atau ketungan, event seni, budaya, ekonomi kreatif, serta pelestarian alam di Bumi Panji Sakti ini kembali dibuka setelah sempat vakum selama enam tahun.

Dalam sambutannya, Wagub Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, beserta jajaran atas terselenggaranya festival tersebut. Menurutnya, Bulfest mampu memadukan pelestarian budaya, penguatan ekonomi lokal, dan inovasi lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah.

“Buleleng Festival yang dibuka Bapak Bupati ini luar biasa sekali. Saya harap tahun depan lebih bagus lagi,” ujar Wagub Giri sembari menegaskan tiga pilar utama festival, yakni menggerakkan seniman lokal tanpa menggerus adat dan budaya, menghidupkan perekonomian, serta menyediakan ruang kreatif bagi generasi muda.

Untuk itu, Wagub Giri Prasta menyatakan bahwa ke depan Pemprov Bali akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap gelaran Bulfest, terutama terkait dampaknya bagi ekonomi masyarakat serta pelestarian seni di Buleleng. Apabila terjadi peningkatan, ia menegaskan Pemprov siap mendukung alokasi anggaran untuk Bulfest berikutnya.

“Maka tahun depan apabila dilaksanakan kembali, berapa pun APBD yang dikeluarkan oleh Kabupaten Buleleng, Pemprov akan memberikan hal yang sama bahkan hingga dua kali lipat dari anggaran sekarang ini,” tegas Giri Prasta.

Melalui skema pembagian Pajak Hotel dan Restoran (PHR), Wagub menjelaskan bahwa Pemprov Bali sudah berkoordinasi dengan Pemkab Badung, Gianyar, dan Pemkot Denpasar.

Ia menyampaikan, PHR yang terkumpul tahun ini mencapai Rp720 miliar, yang nantinya akan disalurkan secara proporsional kepada kabupaten lainnya sesuai porsi dan kebutuhan masing-masing.

Secara khusus, Wagub Giri Prasta juga menyoroti serta menyampaikan apresiasi atas upaya penanganan sampah yang dilaksanakan Pemkab Buleleng selama berlangsungnya Bulfest dan berkelanjutan ke depan, dalam mendukung program Pemprov Bali mewujudkan Bali bebas sampah.

“Jika berbicara sampah, kalau kita buang berarti kita mengalihkan masalah kepada orang lain. Maka atas tindak lanjut yang sudah dilakukan Pemkab Buleleng, saya ucapkan terima kasih. Semoga upaya ini tetap berlanjut secara konsisten,” harapnya.

Lebih lanjut, Giri Prasta mendorong pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di sembilan kecamatan dan 148 desa/kelurahan di Buleleng, terutama di wilayah yang belum memiliki, sehingga pengolahan sampah tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain itu, ia juga menyebut rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Konsultasi dengan Bupati dilakukan untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk pengelolaan sampah di TPA Bengkala.

“Ini semua untuk kita wariskan kepada anak cucu di Buleleng,” pungkas Wagub Giri Prasta.

Sebelumnya, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menyampaikan, dalam penyelenggaraan Bulfest pihaknya melibatkan relawan sebanyak 135 orang yang bertugas mengumpulkan dan memilah sampah sesuai jenisnya, guna meminimalisasi pengolahan sampah di TPA.

Ia juga menekankan aspek keberlanjutan dalam Bulfest 2025, yang diwujudkan melalui penggunaan material ramah lingkungan. Salah satunya adalah patung topeng raksasa yang menjadi latar panggung utama, terbuat dari plastik daur ulang seberat 1,7 ton.

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana mereka mengangkat patung ini. Penggunaan material daur ulang dan minimnya sampah ke TPA menjadi bukti nyata komitmen Buleleng dalam menggelar festival ramah lingkungan serta mendukung program Pemprov Bali dalam menangani sampah di Bali,” ujar Sutjidra.

Buleleng Festival 2025, event terbesar di Buleleng yang kali ini mengusung tema “The Mask History of Buleleng”, digelar selama enam hari pada 18–23 Agustus 2025.

Sebagai bentuk dukungan terhadap event yang mengakomodasi pelestarian seni budaya, peningkatan potensi ekonomi, serta konsistensi terhadap pelestarian alam dan lingkungan, Wagub Giri Prasta pada kesempatan tersebut juga menyerahkan bantuan sebesar Rp50 juta. (rls)

Adi Arnawa Tegaskan Pengurangan PBB 100% di Badung Berlaku Sejak 2012

Bupati Wayan Adi Arnawa menjelaskan pengurangan PBB 100% di Kabupaten Badung, Selasa (19/8/2025).
Bupati Wayan Adi Arnawa menjelaskan pengurangan PBB 100% di Kabupaten Badung, Selasa (19/8/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Badung bukanlah hal baru.

Kebijakan ini sudah diterapkan sejak 2012 silam, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Anak Agung Gde Agung.

Saat itu, ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 89 Tahun 2012 yang memberikan pengurangan 100 persen untuk tanah masyarakat yang masuk kategori jalur hijau atau lahan pertanian yang tidak boleh dibangun.

“Sejak 2012, pengurangan PBB sudah kami jalankan,” jelas Bupati Adi Arnawa pada Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung di Wantilan Jaba Pura Dalem Sedang, Abiansemal, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, Perbup. Badung No. 89 Tahun 2012 mengatur tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Untuk Kondisi Tertentu Objek Pajak Pada Jalur Hijau dan Kawasan Limitasi.

Dalam pasal 2 Peraturan Bupati tersebut ditentukan bahwa pengurangan PBB P2 terhadap tanah masyarakat yang berstatus sebagai jalur hijau dan limitasi (termasuk lahan pertanian yang tidak boleh dibangun) pengurangannya diberikan 100 persen atau Nol PBB.

Kebijakan ini kemudian diteruskan dan diperluas oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melalui Perbup. No. 24 Tahun 2017 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berdasarkan Kondisi Tertentu Objek Pajak Pada Rumah dan Tanah Pertanian, yang ditetapkan pada tanggal 18 April 2017.

Dalam Peraturan Bupati ini ditentukan bahwa Pengurangan PBB P2 berdasarkan kondisi tertentu objek PBB P2 pada rumah dan tanah pertanian dengan catatan objek PBB P2 tersebut telah terdata dalam Database Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) sampai dengan tahun 2016 dengan jenis penggunaan bangunan perumahan dengan luasan bangunan sampai dengan 500 M2.

Kebijakan Pengurangan PBB ini juga diberikan kepada objek PBB P2 yang belum terdata dalam SISMIOP dengan ketentuan luasan bangunan melebihi 500 M2 sepanjang dimanfaatkan untuk rumah tinggal.

“Kebijakan pengurangan PBB P2 tersebut tidak diterapkan apabila ditemukan bukti dan fakta di lapangan bahwa pemanfaatan objek pajak tersebut tidak sesuai dengan data yang termuat dalam SISMIOP,” tegasnya.

Sedangkan berkenaan dengan penetapan NJOP dimaksudkan untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Oleh karena itulah penetapan NJOP sangat mempertimbangkan harga pasaran objek pajak di daerah yang bersangkutan.

“Tidaklah fair apabila di daerah pengembangan pariwisata atau daerah-daerah yang berkembang sebagai kawasan komersial yang faktanya harga pasaran tanah sangat tinggi tetapi NJOP-nya rendah. Itu antara lain dasar pertimbangan penetapan NJOP yang kami lakukan sehingga aktivitas komersial tersebut juga memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Badung,” jelas.

Adi Arnawa juga memerintahkan kepada Badan Pendapatan Daerah untuk membuka seluas-luasnya akses kepada masyarakat terhadap kondisi ini.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi agar diberikan akses seluas-luasnya. Sehingga mendapatkan informasi, interpretasi yang jelas terhadap kebijakan itu,” sambungnya.

Pada Rapat Pleno Pekaseh tersebut Bupati menyerahkan bantuan bibit dan alat mesin pertanian berupa cultivator, traktor, motor roda tiga dan rice transplanter (alat penanam padi semi otomatis).

Bupati juga menerima aspirasi pekaseh dan kelian subak abian se-badung yang diserahkan Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung Agus Gede Widita. Aspirasi ini akan ditindaklanjuti khususnya berkenaan dengan upacara ngaben tikus dan bantuan mesin potong rumput.

Hadir Anggota DPRD Badung I Gede Budi Yoga, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Kabag Prokompim Setda Badung Made Suardita, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Ketua Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung I Wayan Suambara serta Pekaseh dan Kelian Subak Abian se- Badung. (rls)