- Advertisement -
Beranda blog Halaman 117

Sidak di Gianyar, Tim Pengawas Cabut Satu Izin Pangkalan LPG 3 Kg

Sidak gas LPJ 3 Kg di Desa Medahan, Gianyar.
Sidak gas LPJ 3 Kg di Desa Medahan, Gianyar.

PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Tim Pengawasan Terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak ini menyasar tujuh pangkalan LPG 3 kg di Desa Medahan, Gianyar. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan kelangkaan LPG yang sebelumnya telah diinvestigasi oleh Disperindag Kabupaten Gianyar.

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra mengungkapkan, beberapa pangkalan terbukti melakukan praktik penjualan di luar ketentuan.

“Sejumlah pangkalan ini mendistribusikan LPG 3 kg ke warung-warung dan pengecer, yang berakibat pada distribusi yang tidak terkontrol. Padahal, LPG subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku Usaha Kecil Mikro (UMKM),” jelasnya.

Selain itu, tim juga menemukan sejumlah pelanggaran lainnya, seperti pangkalan yang tidak memasang papan nama di lokasi yang mudah terlihat. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan mengetahui lokasi resmi pangkalan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Pengawasan Terpadu mewajibkan pemilik pangkalan menandatangani kesepakatan kepatuhan terhadap aturan distribusi LPG 3 kg. Sementara itu, PT Pertamina memberikan sanksi tegas bagi pangkalan yang melanggar, termasuk pemberian Surat Peringatan pertama, pemotongan alokasi agen, serta kemungkinan pengembalian nilai subsidi kepada negara dan denda selisih nilai subsidi.

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan bahwa pelanggaran serius akan berujung pada pemutusan kerja sama dengan PT Pertamina.

“Pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi akan dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja sama,” ujarnya.

Selain penandatanganan kesepakatan juga dilakukan pencabutan izin terhadap salah satu pangkalan yang jumlah pendistribusian LPG 3 Kg nya tidak sesuai.

Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan agen akan meningkatkan pembinaan terhadap pangkalan di wilayah Gianyar. Saat ini, terdapat 476 pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Gianyar yang akan terus diawasi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan mencegah kelangkaan di lapangan. (ana)

Diskominfo Badung Bekerjasama Dengan Moratelind, Dorong Transformasi Digital

Penandatangan Kerja Sama Moratelindo dengan Diskominfo Kabupaten Badung.
Penandatangan Kerja Sama Moratelindo dengan Diskominfo Kabupaten Badung.

PANTAUBA LI.COM, BADUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung telah resmi menjalin kerjasama dengan PT. Mora Telematika Indonesia, Tbk. (Moratelindo) untuk penyediaan layanan International Fiber Optic (FO) Internet berkapasitas 20.000 Mbps. Serah terima kerjasama tersebut berlangsung pada Selasa (21/1/2025) di Courtyard Bali Nusa Dua Resort.

Dalam kerjasama ini, PT. Mora Telematika Indonesia, Tbk. memberikan layanan internet ke 1009 lokasi dan layanan tambahan antara lain wifi corner (minimal 50 lokasi), akses internet pada Crisis Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah Badung, lokasi e-tiket di seluruh DTW Kabupaten Badung, 5 sekolah Taman Kanak-kanak Negeri se-Badung, layanan CCTV sejumlah 500 unit, layanan pengembangan berupa 500 access point, layanan colocation data center yang bersertifikasi TIER 3, 3 unit mobil operasional, dan pelatihan untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).

Kepala Dinas Kominfo Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra menyambut kerjasama ini dengan penuh antusias. Ia juga menyoroti pentingnya teknologi berbasis digital di era saat ini dan memastikan akses internet berkualitas tinggi untuk berbagai kebutuhan pemerintah Kabupaten Badung.

“Jadi pada hari ini adalah momentum sangat baik tentunya karena kita harus siap menyongsong era industri 5.0. Jadi bagaimana pun era teknologi berbasis digital seperti data, AI tentunya harus kita songsong. Oleh sebab itu kami sangat antusias menyambut kerja sama ini. Dari segi regulasi juga ada keharusan melaksanakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), jaringan infrastruktur itu menjadi sangat penting di pemerintahan”, katanya.

Dirinya menekankan, Kabupaten Badung memiliki APBD yang menakjubkan, sehingga mengharuskan pihaknya di Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat termasuk juga pada layanan internet.

“Sesuai dengan regulasi, ini adalah mandatory. Mandatory itu adalah layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya wajib dinikmati warga negara. Dan kami di Kabupaten Badung, dengan APBD yang luar biasa tentu harus memberikan layanan penuh kepada masyarakat khususnya di Badung. Tidak hanya menyediakan tapi juga meningkatkan kualitas pastinya”, terang Ngurah Jaya.

Ia juga menyampaikan, jika di Kabupaten Badung seluruh sistem berkaitan dengan teknologi berada di bawah naungan Diskominfo Badung.

“Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen bahwa seluruh sistem digital seperti aplikasi, jaringan, multimedia dan sebagainya akan dikelola Diskominfo Badung. Kita juga akan mengembangkan ini tidak hanya di Lembaga pemerintahan, tapi mengarahkan sampai menyentuh jejaring pengaman sosial kita, termasuk juga faktor lingkungan dan sebagainya. Apapun itu terkait aspek pembangunan, akan di backup oleh jaringan infrastruktur yang kuat di bidang teknologi dan informasi”, imbuhnya,

Sementara itu, Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, Tbk, Jimmy Kadir sangat mendukung program pemerintah Badung terkait layanan internet tersebut.

“Moratelindo memiliki visi dan misi bahwa kami berperan aktif untuk berkontribusi dalam Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, jadi kami sangat mendukung sekali program dari pemerintah ini”, ungkapnya.

Jimmy berharap kedepannya wilayah lain juga dapat mencontoh program dari Kabupaten Badung dalam pembangunan infrastruktur dan layanan internet kepada masyarakat, agar perekonomian masyarakat tersebut tumbuh dan semakin maju.

“Dengan adanya program seperti ini di wilayah-wilayah lain perkembangan ekonomi pasti akan maju di masyarakat, baik dari edukasi, pariwisata maupun hospitality semua itu akan saling terkait. Apalagi sekarang zamannya big data, dengan internet semua data-data bisa kita cerna dengan cepat”, tutupnya.

Kerjasama ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pengembangan dan penerapan teknologi informasi untuk pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya layanan yang handal dan efisien, baik pemerintah daerah maupun masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari digitalisasi dan teknologi komunikasi yang semakin berkembang. (ana)

Distan Tabanan Targetkan Vaksinasi PMK Capai 1.700 Dosis Per Januari 2025

Vaksinasi PMK pada sapi di Kabupaten Tabanan.
Vaksinasi PMK pada sapi di Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan menargetkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk sapi sebanyak 1.700 dosis pada Januari 2025. Hingga hari ini Rabu (22/1/2025), capaian vaksinasi PMK di wilayah Tabanan telah mencapai 929 ekor sapi.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Tabanan, drh. Gede Eka Parta Ariana menyebutkan, target vaksinasi tersebut telah mulai didistribusikan dan pelaksanaannya terus berjalan.

“Hingga saat ini, capaian vaksinasi PMK di Kabupaten Tabanan mencapai 929 ekor sapi,” ungkapnya, Selasa (22/1/2025).

Meski demikian, vaksinasi belum dilakukan di semua kecamatan. Data yang tersedia masih bersifat global, tanpa rincian spesifik per wilayah kecamatan.

Menurut drh. Eka Parta vaksinasi hanya difokuskan pada sapi, mengingat populasi sapi di Tabanan yang cukup besar, yaitu mencapai 38 ribu ekor.

“Stok vaksin saat ini aman. Kabupaten Tabanan sebelumnya mendapatkan jatah 1.700 dosis vaksin yang ditargetkan selesai didistribusikan pada Januari,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan tambahan vaksin untuk memenuhi kebutuhan populasi sapi mencapai 38 ribu di Tabanan, drh. Gede Zeka menyebutkan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

“Untuk tambahan vaksin setelah ini, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari provinsi maupun pusat,” jelasnya.

Dengan populasi sapi yang cukup besar, upaya vaksinasi PMK menjadi penting untuk menjaga kesehatan ternak dan mencegah penyebaran penyakit di Kabupaten Tabanan. (ana)

Penanaman Jagung Serentak di Tegalbadeng Barat Dukung Ketahanan Pangan Nasional 

Program nasional penanaman jagung serentak 1 juta hektar di Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (21/1/2025).
Program nasional penanaman jagung serentak 1 juta hektar di Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (21/1/2025).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Program nasional penanaman jagung serentak 1 juta hektar sebagai upaya swasembada pangan dilaksanakan di Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa (21/1/2025).

Penanaman jagung serentak nasional dilaksanakan secara virtual di kabupaten Jembrana diikuti oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Mohamad Adriansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya serta pelaku usaha pertanian.

Asisten II, Ngurah Sumber Wijaya mengapresiasi diadakannya program penanaman jagung serentak satu juta hektar khususnya di Kabupaten Jembrana sebagai upaya melaksanakan program swasembada pangan yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami Pemerintah Daerah mendukung dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang turut mensukseskan pelaksanaan program penanaman jagung serentak sebagai upaya menjaga ketahanan dan swasembada pangan nasional,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan penanaman jagung serentak ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan kemandirian pangan di tingkat daerah maupun nasional.

“Program ini kita harapkan dapat membuka peluang ekonomi, memperkuat sektor pertanian lokal, dan meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujarnya.

Pihaknya optimis melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat, dapat mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan dan menjadi pilar penting dalam mendukung pembangunan daerah yang mandiri dan sejahtera. (rls) 

Tips Memilih Daging yang Tepat untuk Memasak Steak yang Lezat

Ilustrasi daging steak.
Ilustrasi daging steak.

PANTAUBALI.COM – Memasak steak yang sempurna dimulai dengan memilih potongan daging yang tepat. Tak hanya teknik memasak yang perlu diperhatikan, tetapi kualitas daging juga menjadi faktor utama yang menentukan cita rasa steak Anda.

Berikut adalah beberapa tips untuk memilih daging steak yang berkualitas:

1. Kenali Jenis Potongan Daging
Setiap potongan daging memiliki karakteristik rasa dan tekstur yang berbeda. Beberapa potongan yang umum digunakan untuk steak meliputi:

Tenderloin (Filet Mignon): Teksturnya sangat lembut dan sedikit lemak. Cocok untuk Anda yang menyukai steak dengan rasa ringan.
Ribeye: Mengandung banyak lemak marbling yang memberikan rasa kaya dan juicy. Ideal untuk pecinta steak berlemak.
Sirloin: Teksturnya lebih padat dan sedikit lebih keras dibandingkan ribeye, tetapi tetap menawarkan rasa yang nikmat.
T-Bone: Kombinasi tenderloin dan striploin dalam satu potongan, memberikan dua jenis tekstur sekaligus.

2. Perhatikan Tingkat Marbling
Marbling adalah garis-garis lemak yang tersebar di dalam daging. Lemak ini mencair saat dimasak, menghasilkan rasa yang juicy dan lembut. Untuk steak berkualitas, pilih daging dengan marbling yang merata.

3. Warna dan Kesegaran Daging
Pilih daging yang berwarna merah segar, bukan kecokelatan.
Hindari daging yang memiliki bau tak sedap atau terlalu berlendir, karena itu menandakan kualitas daging sudah menurun.

4. Ketebalan Potongan Daging
Untuk mendapatkan hasil masakan yang sempurna, pilih daging dengan ketebalan sekitar 2–3 cm. Potongan yang terlalu tipis cenderung mudah kering saat dimasak, sedangkan potongan yang terlalu tebal mungkin sulit matang merata.

5. Pilih Daging yang Berumur (Dry-Aged atau Wet-Aged)
Daging yang di-aged (proses pelayuan) memiliki rasa yang lebih mendalam dan tekstur yang lebih empuk.

Dry-aged: Memberikan rasa yang lebih kaya dan kompleks.
Wet-aged: Daging disimpan dalam vakum sehingga tetap juicy.

6. Pertimbangkan Kualitas Daging Lokal atau Impor
Daging lokal: Biasanya lebih segar karena tidak memerlukan proses pengiriman yang lama.
Daging impor: Cenderung memiliki marbling lebih banyak, terutama jenis wagyu atau Angus.

7. Konsultasikan dengan Penjual Daging
Jika Anda baru dalam memilih daging, jangan ragu bertanya kepada penjual daging. Mereka biasanya dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.

8. Perhatikan Label dan Sertifikasi
Jika membeli daging di supermarket, pilih daging dengan label yang jelas, seperti USDA Prime, Choice, atau Select untuk daging impor, atau sertifikasi dari lembaga terpercaya untuk daging lokal.

Dengan memperhatikan tips-tips di atas, Anda dapat memastikan steak yang Anda masak akan memiliki rasa yang maksimal dan tekstur yang memuaskan. Selamat memasak dan menikmati steak buatan Anda sendiri. (*)

2 Polisi di Kuta Diperiksa Propam Usai Minta Uang ke Turis Korban Begal Saat Buat Laporan

Wisatawan Kolombia yang Jadi Korban Begal, Diminta Bayar Saat Lapor di Polsek Kuta

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang wisatawan asal Kolombia yang menjadi korban begal, diminta membayar uang untuk membuat laporan di Polsek Kuta. Kejadian ini terungkap lewat video yang diunggah melalui akun Instagram @balibackseat pada 19 Januari 2025.

Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita asing didampingi sopir transportasi menuju Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian begal yang dialaminya. Setelah membuat laporan, wanita tersebut mengungkapkan bahwa ia diminta membayar sebesar Rp 200 ribu oleh oknum polisi yang menangani kasusnya.

“Wanita tersebut dibawa ke sebuah ruangan kecil dan diminta uang,” ungkapnya dalam rekaman tersebut.

Masyarakat pun mempertanyakan apakah permintaan uang dalam proses pembuatan laporan polisi tersebut hal yang wajar. Bidang Propam Polda Bali segera merespons dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polri di SPKT Polsek Kuta.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, mengonfirmasi bahwa kedua polisi berinisial Aiptu GKS dan Aiptu S telah diperiksa terkait kasus ini.

“Kedua oknum tersebut telah diperiksa dan saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus Bidpropam untuk proses lebih lanjut,” ujarnya pada Senin, 21 Januari 2025.

Penyelidikan mengindikasikan bahwa oknum-oknum tersebut diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 yang melarang anggota polisi meminta biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pelayanan publik mereka.

Kejadian ini bermula saat wanita Kolombia, SGH, mengunjungi Polsek Kuta pada Minggu, 5 Januari 2025, untuk melaporkan jambret yang merampas ponsel iPhone 14 Pro Max-nya di Uluwatu. Meskipun kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, laporan tetap diterima dengan syarat pembayaran administrasi sebesar Rp 200 ribu, yang awalnya disepakati untuk membantu mempercepat proses laporan karena SGH hendak segera kembali ke Kolombia untuk urusan asuransi.

Namun, terungkap bahwa permintaan uang ini berasal dari oknum polisi yang menangani kasusnya. Uang tersebut kemudian diterima di ruangan tertutup di Polsek Kuta. Uang tersebut saat ini telah diamankan sebagai bukti, sementara proses hukum terhadap kedua oknum tersebut terus berlanjut.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Pemprov Bali Wajibkan Seluruh Pegawai Gunakan Tumbler

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra,

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 20 Januari 2025, Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 3 Februari 2025 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan, kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” ujar Dewa Indra, Selasa (21/1/2025),

Dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial.

Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi, dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali.

“Seluruh peserta Diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Dewa Indra juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengedukasi siswa mengenai pengurangan sampah plastik.

“Kami meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik serta mendorong kebiasaan menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemprov Bali menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan penertiban di masing-masing instansi.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutupnya. (rls)

Pj Gubernur Bali Dorong Percepatan Layanan PBG untuk MBR di Badung dan Gianyar

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Untuk meninjau percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung di Puspem Badung dan MPP Gianyar di Jalan Raya Buruan, Blahbatuh, Gianyar, pada Selasa (21/1/2025).

Layanan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Renda diberikan secara gratis dalam rangka mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah sesuai Misi Asta Cita Presiden RI untuk menjamin ketersediaan rumah murah dan sanitasi untuk MBR.

Mahendra Jaya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses penerbitan PBG bagi MBR dengan batas waktu maksimal sepuluh hari kerja setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap.

Di MPP Badung, Pj. Gubernur Bali mengapresiasi layanan yang cepat dan inovatif. Menurutnya, dari simulasi penerbitan PBG yang dimulai dari input data hingga penerbitan PBG hanya memerlukan waktu kurang dari 20 menit saat dokumen sudah lengkap.

“Ke depannya, kita akan terus mendorong percepatan layanan PBG bagi MBR sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa terlayani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menyampaikan bahwa terdapat 30 instansi layanan publik di MPP Badung, termasuk imigrasi, pajak, BPJS, BNN, Taspen, dan perwakilan Bapenda Provinsi Bali, yang memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Pihaknya juga telah menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni serta menggunakan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk mempercepat proses pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Bali menyerahkan PBG yang pertama kali diterbitkan oleh MPP Badung kepada Putu Bayu Tantranaya dari Lukluk, Mengwi, Badung.

Setelah dari Badung, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menuju ke MPP Gianyar. Dalam kunjungannya, ia mengapresiasi fasilitas yang tersedia, termasuk ruang bermain bagi anak-anak yang dinilai dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Ini inovasi yang bagus, sehingga masyarakat bisa mengantre dengan tenang dan nyaman,” ungkapnya.

Terkait proses permohonan PBG, ia berharap dapat dipercepat untuk menghindari penumpukan antrean. “Apalagi saat ini kita menggunakan aplikasi SIMBG. Masih banyak masyarakat yang belum memahami penggunaannya, sehingga harus ada petugas yang siap dan sigap melayani,” tambahnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, menyatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penerbitan PBG meskipun masih terdapat kendala pada proses perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Namun, dengan penggunaan template dokumen, petugas kini hanya perlu mengubah nama dan alamat pemohon, sehingga proses penerbitan dapat dipercepat menjadi sekitar 120 menit. “Bahkan, dari proses mengunduh aplikasi hingga pembuatan e-mail baru, kami siap membantu masyarakat,” ujarnya. (rls) 

BKPSDM Badung Rakor Kepegawaian 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Pegawai

BKPSDM Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 pada Senin (20/1/2025).
BKPSDM Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 pada Senin (20/1/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 pada Senin (20/1/2025). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung.

Rakor secara resmi dibuka oleh Kepala BKPSDM Badung, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM, dimulai pukul 09.30 WITA.

Rakor ini dihadiri oleh para perwakilan dari seluruh perangkat daerah, khususnya Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian, atau pihak yang bertanggung jawab atas urusan pegawai.

Pertemuan tahunan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait peraturan dan kebijakan kepegawaian yang berlaku di Kabupaten Badung, sekaligus menjadi sarana interaksi untuk memperoleh informasi terkini mengenai regulasi kepegawaian.

Dalam sambutannya, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM menegaskan, Rakor ini merupakan wujud komitmen BKPSDM untuk meningkatkan kualitas layanan, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN di Kabupaten Badung.

“Rapat ini dirancang untuk memperkuat kualitas pelayanan di BKPSDM, sekaligus memastikan bahwa informasi dan kebijakan terbaru dapat tersampaikan dengan baik ke seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, termasuk media sosial, untuk menyosialisasikan kebijakan baru.

“Kami aktif memanfaatkan media sosial seperti Instagram dan Facebook, serta menyediakan layanan interaktif melalui WhatsApp dan email untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait kepegawaian,” tambahnya.

Melalui Rakor ini, Gede Wijaya berharap perangkat daerah yang bertanggung jawab atas kepegawaian dapat menangani permasalahan secara lebih efektif, efisien, dan transparan.

“Semoga forum ini mampu meningkatkan kepuasan pegawai terhadap layanan kepegawaian di Kabupaten Badung,” pungkasnya. (jas)