- Advertisement -
Beranda blog Halaman 11

Kandang Ayam di Pupuan Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Rp3,3 Miliar

Kondisi kandang ayam pedaging milik warga di Banjar Dinas Mekarsari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, usai terbakar pada Selasa (24/6/2025) dini hari.
Kondisi kandang ayam pedaging milik warga di Banjar Dinas Mekarsari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, usai terbakar pada Selasa (24/6/2025) dini hari.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam pedaging milik warga di Banjar Dinas Mekarsari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (24/6/2025) dini hari.

Akibat insiden tersebut, seluruh isi berserta bangunan kandang tersebut ludes terbakar, hanya menyisakan tiang bangunan saja.

Pemilik kandang yakni Dewa Putu Sunggi Yadnya, warga Banjar Dinas Tamansari, Desa Pujungan, diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp3,3 miliar. Bahkan, satu orang buruhnya mengalami luka bakar akibat insiden kebakaran hebat itu.

Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Sudiarba mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 04.00 Wita oleh salah satu buruh kandang yang sedang tidur di dalam bangunan tersebut. Api diduga berasal dari mesin pemanas untuk anak ayam yang mengalami korsleting listrik.

“Dari hasil olah TKP, sumber api diduga berasal dari alat pemanas kandang yang mengalami korsleting,” ujar Sudiarba.

Menurut keterangan saksi, I Wayan Wirtana, ia sempat mengecek kandang sekitar pukul 02.30 Wita dan tidak menemukan hal mencurigakan. Ia kemudian kembali tidur, sebelum akhirnya terbangun pukul 04.00 Wita dan mendapati api telah membesar dan menyebar cepat.

“Setelah mengetahui api membesar, saksi segera keluar kandang dan meminta pertolongan warga sekitar,” kata Kapolsek.

Api membakar habis dua bangunan kandang beserta seluruh isi di dalamnya. Adapun barang-barang yang terbakar antara lain 300 karung pakan ayam, 40 unit hexos, 420 alat pakan, 100 tempat minum ayam, delapan panel listrik, dua mesin pemanas anak ayam, dan satu unit truk engkel. Tidak hanya itu, seluruh struktur atap dan peralatan kandang juga hangus terbakar.

Satu orang buruh bernama Budi Dwi Santoso mengalami luka bakar, sementara tidak ada korban jiwa lainnya.

“Korban mengalami luka bakar bagian tangan saja dan sudah mendapat pengobatan di Puskesmas terdekat. Saat ini korban sudah di tempat tinggal pemilik kandang,” tambah Sudiarba.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.15 Wita dengan bantuan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan.

Sudiarba menambahkan, kandang ayam yang terbakar terletak sekitar 800 meter dari jalan utama dan pemukiman warga. Sementara rumah tinggal pemilik kandang yang berada tidak jauh dari lokasi beruntungnya tidak ikut dilalap api. “Korban menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah,” pungkasnya. (ana)

Gong Kebyar Anak Duta Badung Tampilkan Harmoni Masa Lalu dan Kini di PKB 2025

Penampilan Sanggar Seni Sudha Wirad, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara dalam Parade Gong Kebyar Anak-anak PKB ke-47, Senin malam (23/6/2025)
Penampilan Sanggar Seni Sudha Wirad, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara dalam Parade Gong Kebyar Anak-anak PKB ke-47, Senin malam (23/6/2025)

PANTAU BALI.COM, BADUNG – Kabupaten Badung mengirimkan puluhan seniman cilik dari Sanggar Seni Sudha Wirad, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara dalam Parade Gong Kebyar Anak-anak PKB ke-47, Senin malam (23/6/2025) di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali.

Penampilan dibuka secara unik dengan atraksi penabuh dan pelepasan 50 ekor burung perkutut sebagai simbol pelestarian alam.

“Kami ingin menanamkan pentingnya menjaga harmonisasi alam sejak dini,” ujar Sekretaris Sanggar, I Putu Wahyudi Cahaya Putra.

Sajian pertama adalah tabuh kreasi “Tala Bhanga”, menggambarkan harmoni dari perbedaan, ditata oleh I Nyoman Wiradarma Yoga. Disusul tarian Tedung Sari, yang mengangkat filosofi tedung (payung) sebagai simbol perlindungan dalam budaya Bali.

Sebagai pamungkas, tampil dolanan “Kidal Kidul” yang memadukan permainan tradisional (melayangan, medagang-dagangan) dan modern (game, vlog), menggambarkan kehidupan anak di era modern yang tetap terhubung dengan budaya lokal. Tingkah polos para seniman cilik mengundang tawa dan antusiasme penonton.

Wahyudi menjelaskan, tema ini diangkat dari fenomena Canggu yang berkembang pesat oleh pariwisata, namun masih harus memberi ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dengan akar budaya.

Sebanyak 75 seniman anak terlibat dalam garapan ini, terdiri dari 38 penabuh, 9 penari, dan 28 pemain dolanan, hasil seleksi ketat dari ratusan pendaftar. Latihan dilakukan sejak Februari 2025 dan intensif menjelang PKB. Tantangan terbesar adalah ketergantungan anak terhadap gadget, yang diatasi dengan aturan disiplin selama sesi latihan. (jas)

Dugaan Eksploitasi Anak Panti Asuhan di Tabanan Bakal Ditelusuri

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tengah ramai beredar kabar di media sosial soal panti atau yayasan di Kabupaten Tabanan, Bali diduga mengeksploitasi anak asuhnya. Kabarnya bentuk eksploitasi yang terjadi yakni beberapa anak asuhnya dipaksa berjualan dan uang hasil jualannya diserahkan ke yayasan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi pada Selasa (23/6/2025) di Ruang Asisten II Setda Kabupaten Tabanan.

Rapat ini melibatkan Dinsos P3A Provinsi Bali, Komisi IV DPRD Tabanan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, Polres Tabanan, serta Badan Kesbangpol.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan, rapat tersebut digelar sebagai respons atas ramainya pemberitaan terkait dugaan eksploitasi anak oleh salah satu panti asuhan di Tabanan.

Adapun hasil dari rapat tersebut, pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut, karena ada kemungkinan peristiwa itu sudah lama terjadi namun baru mencuat ke publik.

“Kami akan menelusuri terlebih dahulu karena bisa saja kejadian ini sudah terjadi dua atau tiga bulan lalu dan baru sekarang mencuat. Jadi belum bisa dipastikan apakah ini kasus baru,” ujar Gunawan ditemui usai rapat.

Ia menegaskan, apabila setelah dilakukan penyelidikan terbukti benar bahwa yayasan tersebut melakukan praktik eksploitasi, maka izin operasional yayasan akan dicabut karena sudah tidak memenuhi ketentuan sebagai lembaga pengasuhan anak.

“Namun sebelum itu, kita harus mempertimbangkan juga nasib anak-anak di dalamnya. Tidak cukup hanya mencabut izin, kita harus memastikan mereka akan dibawa ke mana. Itu yang harus kami pikirkan,” tegasnya.

Dalam penelusuran dugaan kasus eksploitasi ini, Dinsos Provinsi dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan. Mengingat adanya indikasi eksploitasi anak, maka Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga turut dilibatkan. “Setelah penelusuran dan terkumpulnya bukti yang kuat, kami baru akan memanggil pengurus yayasan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Terkait kewenangan pengelolaan panti, Gunawan menjelaskan, sesuai Permensos Nomor 9 Tahun 2018 dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), tanggung jawab rehabilitasi anak terlantar yang berada di luar panti adalah kewenangan Dinsos Kabupaten, sementara anak di dalam panti menjadi kewenangan Dinsos Provinsi. Oleh karena itu, bantuan kepada yayasan atau panti biasanya diberikan oleh provinsi.

Namun demikian, kewenangan perpanjangan izin operasional tetap berada di tingkat kabupaten. “Setiap kami akan memperpanjang izin, tentu ada proses pengecekan, termasuk soal jumlah pengasuh, kelayakan sarana, dan sebagainya. Rekomendasi perizinan tetap berasal dari kami,” ungkapnya.

Gunawan menambahkan, saat ini tercatat ada 19 panti di Kabupaten Tabanan, dengan 9 di antaranya sudah terakreditasi oleh Kementerian Sosial. Meski begitu, seluruh panti tersebut telah memiliki akta pendirian dari Kemenkumham.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana menyampaikan keprihatinan atas kabar tersebut dan menegaskan pentingnya fungsi pengawasan terhadap seluruh panti di Tabanan.

“Kami akan cek langsung apakah 19 panti yang ada sudah memenuhi standar pelayanan dan akreditasi. Jangan sampai rasio anak dan pengasuh tidak seimbang, atau ada kekurangan dalam sarana, prasarana, dan gizi anak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, maka penindakan tegas akan dilakukan. “Namun karena saat ini informasinya masih berupa pemberitaan, kami harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Jangan sampai ini hanya isu lama yang kembali diangkat,” lanjutnya.

Wastana menambahkan, penutupan panti asuhan bukan hal mudah dan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa bukti kuat. “Kalau benar terbukti, tentu akan kami bawa ke jalur hukum. Tidak boleh ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Gunawan juga berharap ke depan setiap panti secara rutin melaporkan perkembangan kegiatan, anggaran, pembiayaan, dan sumber dana operasional mereka.

Hal ini demi menghindari persoalan panti asuhan yang ada di Tabanan, seperti kasus sindikat jual beli bayi yang pernah terjadi di Panti Asuhan Bali Luwih di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri.

“Selama ini pelaporan memang sudah berjalan, tetapi jangan sampai pengawasan hanya dilakukan setelah muncul masalah,” pungkas Gunawan. (ana)

Rumah Makan Padang di Denpasar Terbakar, Warga Berhamburan ke Jalan

Kebakaran rumah makan di Jalan Gunung Batukaru No. 47 E, Pemecutan, Denpasar Barat, pada Senin malam (23/6).
Kebakaran rumah makan di Jalan Gunung Batukaru No. 47 E, Pemecutan, Denpasar Barat, pada Senin malam (23/6).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kebakaran hebat melanda Rumah Makan Padang Anisa yang terletak di Jalan Gunung Batukaru No. 47 E, Pemecutan, Denpasar Barat, pada Senin malam (23/6). Api mulai berkobar sekitar pukul 19.30 WITA, mengejutkan warga yang tinggal di kawasan padat penduduk itu. Kepanikan tak terhindarkan. Puluhan orang langsung berlarian keluar rumah, khawatir api akan merambat ke bangunan sekitar.

Dalam waktu singkat, api melahap seluruh bangunan rumah makan beserta isinya. Tak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi menerangkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran gas elpiji saat proses memasak.

“Pemilik rumah makan, Ilham Taufik Batubara (54), sedang memasak ketika tiba-tiba muncul api dari kompor gas. Ia langsung keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar,” ungkap Sukadi, Selasa (24/6).

Saksi mata, Andi Narogong (33), yang saat itu sedang berada di barbershop sebelah rumah makan, mendengar teriakan panik dari istri pemilik.

“Dia teriak-teriak soal gas bocor. Saya coba lihat ke dalam, tapi apinya sudah besar banget. Langsung saya lari minta tolong,” ceritanya.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar mengerahkan lima unit mobil pemadam ke lokasi. Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 20.30 WITA atau satu jam setelah kejadian.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan PLN serta tim identifikasi Polresta Denpasar. Meski menderita kerugian cukup besar, pemilik rumah makan memilih tidak melaporkan kejadian ini secara resmi dan menganggapnya sebagai musibah. (ra)

Lagi! Kapal Kandas di Perairan Gilimanuk, Puluhan Penumpang Dievakuasi

Tim SAR mengevakuasi penumpang KMP Agung Samudra 9 yang kandas di Perairan Gilimanuk, Senin (23/6/2025) malam.
Tim SAR mengevakuasi penumpang KMP Agung Samudra 9 yang kandas di Perairan Gilimanuk, Senin (23/6/2025) malam.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Insiden kapal kandas kembali terjadi di Perairan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Kali ini menimpa KMP Agung Samudra 9 yang tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk. Kapal mengangkut 49 orang penumpang, ditambah 24 Anak Buah Kapal (ABK)

Kapal dilaporkan kandas pada Senin (23/6/2025) pukul 16.10 WITA di posisi sekitar 0,13 nautical mile (NM) dari Dermaga Pelabuhan Gilimanuk.

Informasi mengenai insiden ini pertama kali diterima oleh petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 19.45 Wita dari anggota Pos TNI AL Gilimanuk. Disebutkan bahwa sempat dilakukan upaya penarikan kapal, namun tidak berhasil, sehingga diperlukan bantuan evakuasi segera.

Merespons laporan tersebut, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana langsung mengerahkan delapan personel ke lokasi kejadian.

“Proses evakuasi dilakukan menggunakan Alut RIB 01 Basarnas dan kapal Tanjung Rening milik Polair Polres Jembrana,” jelas Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana Dewa Hendri Gunawan.

Sorti pertama diberangkatkan pada pukul 21.29 Wita dan berhasil mengevakuasi 13 penumpang yang langsung dibawa ke Dermaga Teluk Gilimanuk (Waterby).

“Sedangkan, speed boat milik Polair mengevakuasi 24 penumpang. Sekitar 40 menit kemudian, evakuasi dilanjutkan dengan penjemputan 12 penumpang lainnya” ungkap Dewa Hendri.

Pada pukul 22.22 Wita, KMP Agung Samudra 9 akhirnya berhasil ditarik oleh KMP Agung Samudra 18. Kedua kapal kemudian bersandar di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk pada Selasa (24/6/2025) pukul 00.17 Wita.

Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, antara lain Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, TNI AL Pos Gilimanuk, Polair Polres Jembrana, Polsek KP3 Gilimanuk, Syahbandar Gilimanuk, ASDP Gilimanuk, SROP Gilimanuk, Polair Polda Bali, BPTD Gilimanuk, Brimob Kompi C Gilimanuk, PMI Jembrana, Potensi SAR 115, serta Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar. (ana)

Kurir Jaringan ‘Spiderman Reborn’ Dibekuk di Denpasar, Ini Temuan BNN Saat Geledah Rumahnya

Petugas menggeledah kediaman tersangka HS di Denpasar.
Petugas menggeledah kediaman tersangka HS di Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi peredaran narkoba jaringan “Spiderman Reborn” kembali terbongkar. Seorang kurir bernama HS (42) diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali saat membawa dua bungkus sabu dalam kantong kresek di pinggir Jalan Badak Agung XIV, Banjar Badak Sari, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Rabu (14/5/2025).

Dari tangan HS, petugas mengamankan sabu seberat 996,83 gram netto. Tak berhenti di situ, tim gabungan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melanjutkan penyelidikan ke tempat tinggal HS di lokasi yang sama, Senin (23/6).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Penyidik Ahli Madya BNNP Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro. Operasi dilakukan dengan surat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri serta disaksikan perangkat desa dan warga setempat untuk menjamin keterbukaan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti tambahan, termasuk sebuah buku catatan milik HS yang diyakini berisi catatan transaksi narkotika.

“Buku catatan ini akan menjadi kunci untuk membongkar jaringan ‘Spiderman Reborn’, termasuk aktor intelektual di baliknya,” tegas Kombes Tri Kuncoro.

Kepada penyidik, HS mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia mengaku menerima perintah dari seseorang yang dikenalnya lewat aplikasi WhatsApp dengan nama kontak

“Spiderman Reborn”. HS mengaku belum sempat mengedarkan sabu tersebut karena masih menunggu instruksi lanjutan dari sosok yang ia sebut sebagai “Bos”.

Kini, HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. (RA)

FINNS Recreation Club PHK 157 Karyawan, Disperinaker Badung Lakukan Verifikasi

Petugas Disperinaker Badung saat melakukan verifikasi langsung di lokasi FINNS Recreation Club terkait PHK 157 karyawan, Senin (23/6/2025).
Petugas Disperinaker Badung saat melakukan verifikasi langsung di lokasi FINNS Recreation Club terkait PHK 157 karyawan, Senin (23/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – FINNS Recreation Club memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 157 karyawannya sebagai bagian dari perubahan arah bisnis perusahaan.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung langsung melakukan verifikasi lapangan guna memastikan proses PHK berjalan sesuai ketentuan yang berlaku pada Senin (23/6/2025).

Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Disperinaker Badung, Eka Merthawan, bersama Tim Siaga PHK yang melibatkan unsur Mediator Hubungan Industrial, Perlindungan Tenaga Kerja, Pengantar Kerja, serta Penyuluh Industri.

Eka Merthawan menyampaikan, kunjungan ini merupakan langkah responsif dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk memastikan proses PHK tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

“Situasi ini sangat kami sayangkan. Kami akan terus mengedepankan penyelesaian melalui dialog sosial yang adil antara perusahaan dan para pekerja, serta memastikan hak-hak pekerja tetap terjaga,” ujar Eka.

Ia menambahkan, sejalan dengan misi kedua Bupati Badung untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat, pendampingan, serta memfasilitasi komunikasi antara pihak perusahaan dan karyawan terdampak.

Eka berharap apabila dalam dua tahun ke depan FINNS Resort kembali beroperasi, maka 157 pekerja yang terdampak dapat diprioritaskan untuk direkrut kembali.

“Kami juga mengimbau agar setiap perusahaan yang menghadapi situasi sulit tetap berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan mengupayakan solusi lain agar PHK bisa dihindari,” pesannya.

Di sisi lain, Direktur PT Bali Mitra Internasional (FINNS Recreation Club), I Wayan Wirawan, yang didampingi HR Manager I Kadek Kharisna Gamentra, menjelaskan bahwa PHK dilakukan seiring dengan perubahan arah bisnis perusahaan dari sektor rekreasi ke pengembangan resort.

Menurutnya, transformasi bisnis ini akan memakan waktu dua tahun untuk pembangunan dan persiapan. Sebelum PHK dilakukan, pihak manajemen telah menawarkan sejumlah pilihan kepada para pekerja, dan sebagian besar di antaranya secara sukarela memilih pemutusan hubungan kerja.

“Total 157 orang yang diberhentikan terdiri dari 98 karyawan tetap, 16 yang memilih pensiun dini, dan 43 karyawan kontrak. Banyak dari mereka memilih fokus menjalankan usaha mandiri,” terang Wayan Wirawan.

Ia menegaskan seluruh hak pekerja yang diatur dalam perjanjian bersama telah dipenuhi sepenuhnya oleh perusahaan.

Diketahui, FINNS Recreation Club sebelumnya mempekerjakan sebanyak 285 orang. Setelah restrukturisasi, 94 orang masih tetap bekerja, dan 34 lainnya telah dipindahkan ke unit usaha perusahaan di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. (ana)

 

 

 

Kejari Tabanan Hentikan Kasus KDRT Lewat Restorative Justice, Pelaku Jalani Sanksi Sosial

Tersangka dan korban kasus KDRT difasilitasi Restorative Justice oleh Kejari Tabanan di Balai Desa Dauh Peken.
Tersangka dan korban kasus KDRT difasilitasi Restorative Justice oleh Kejari Tabanan di Balai Desa Dauh Peken.

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menghentikan proses penuntutan terhadap seorang pria berinisial IMM, pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Penghentian dilakukan setelah perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Kasus ini berawal pada 1 Desember 2024, saat IMM memeriksa pesan WhatsApp di ponsel istrinya yang berinisial PPA.

Cemburu karena menemukan pesan dari seseorang yang tak dikenalnya, IMM kemudian mengajak istrinya bertemu di depan sebuah warung lalapan di wilayah Dauh Peken, Tabanan. Cekcok pun tak terhindarkan.

Di tengah pertengkaran, IMM membanting ponsel milik istrinya dan memukul korban dua kali pada bagian bibir dengan tangan mengepal.

Atas perbuatannya, IMM dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Namun, setelah melalui proses evaluasi sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, perkara tersebut dinilai memenuhi syarat untuk diselesaikan secara damai.

“Perdamaian ini difasilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Tabanan pada 15 Mei 2025, dan kedua belah pihak telah sepakat berdamai tanpa syarat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Zainur Arifin Syah, saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, proses perdamaian dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat di Balai Desa Dauh Peken. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara resmi.

Berdasarkan hasil perdamaian itu, Kejari Tabanan menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Nomor: B-1726/N.1.17/EKU.2/06/2025 pada 13 Juni 2025. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa proses penuntutan terhadap IMM dihentikan, dan ia dikembalikan ke lingkungan keluarga serta masyarakat.

Sebagai bentuk sanksi sosial, IMM diwajibkan menjalani kerja sosial berupa pembersihan Pura Dukuh Sakti di Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan selama tujuh hari, terhitung mulai 18 hingga 24 Juni 2025.

“Penerapan keadilan restoratif ini adalah bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam mengedepankan pemulihan hubungan sosial dan kemanusiaan, khususnya dalam perkara kekerasan ringan. Ini juga sejalan dengan semangat KUHP Nasional baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026, yakni mengutamakan rehabilitasi, restoratif, dan reintegrasi,” tegas Zainur. (ana)

Dikejar Tenggat Akhir Juni, Diskominfo Tabanan Kebut Pemutakhiran Data Kependudukan di Baturiti

Tim Monitoring Data Desa Presisi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kecamatan Baturiti, Senin (23/6/2025).
Tim Monitoring Data Desa Presisi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kecamatan Baturiti, Senin (23/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan terus mengakselerasi pemutakhiran data kependudukan berbasis desa presisi, menyusul target penyelesaian yang ditetapkan hingga akhir Juni 2025.

Senin (23/6/2025), Tim Monitoring Data Desa Presisi kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kecamatan Baturiti, sebagai bagian dari upaya percepatan pendataan melalui aplikasi OpenSID.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Layanan EGov, I Gede Wayan Siswantara, bersama Jafung Diskominfo I Wayan Muliana serta tiga tenaga ahli IT Sutrisna Wibawa, Yudi Pradnyana, dan Chandra Wiguna ini diikuti 48 peserta. Mereka terdiri dari Kepala Wilayah (Kawil) dan operator desa dari 12 desa se-Kecamatan Baturiti.

Camat Baturiti, Sayu Made Parwati, membuka kegiatan secara resmi. Hadir pula Plt. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, I Made Surya Dharma, yang turut menjadi narasumber.

Dalam sambutannya, Camat Sayu Made Parwati menegaskan pentingnya peran Kawil sebagai ujung tombak dalam pengumpulan data riil penduduk di masing-masing wilayah.

“Pendataan ini adalah tugas utama para Kawil, karena hanya merekalah yang tahu pasti kondisi riil penduduk di wilayahnya. Tanpa data yang valid, arah kebijakan pembangunan bisa meleset,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh pihak desa bekerja secara kolaboratif untuk menjaga akurasi data.

“Jangan kerja sendiri-sendiri. Kerja tim adalah kunci untuk mewujudkan data yang presisi,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid EGov, I Gede Wayan Siswantara, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek kali ini difokuskan pada aspek teknis dan solusi atas kendala riil yang ditemui di lapangan.

“Kami tidak ingin hanya omong-omong. Tim kami turun untuk mendampingi langsung, membantu mencari solusi, agar pendataan selesai tepat waktu sebelum batas akhir Juni,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya data kependudukan yang mutakhir sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Plt. Sekdis Dukcapil, I Made Surya Dharma, turut menggarisbawahi pentingnya sinergi antara desa dan Disdukcapil, mengingat kerap terjadi perbedaan antara data desa dan data yang tercatat dalam sistem SIAK.

“Sering kali terjadi selisih data akibat perpindahan penduduk yang langsung ke Disdukcapil tanpa pemberitahuan ke desa. Ini tantangan yang harus kita atasi bersama,” jelasnya.

Ia pun membuka ruang komunikasi seluas-luasnya untuk mendukung desa menyelesaikan kendala yang ada. “Kami siap memfasilitasi. Kuncinya adalah komunikasi dua arah yang terbuka,” ujarnya.

Warung Nasi di Denpasar Ludes Terbakar, Karyawan Alami Sesak Nafas

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kebakaran Warung Nasi Tekor Badak
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kebakaran Warung Nasi Tekor Badak

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Warung Nasi Tekor Badak di Jalan Badak 1, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, hangus terbakar pada Senin pagi (23/6), memicu kepanikan di antara karyawan dan warga sekitar. Api melalap bangunan warung legendaris ini sekitar pukul 08.00 WITA, hanya dua jam setelah persiapan operasional dimulai.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dua karyawan warung, AVR (21) dan N (20), tengah beristirahat di kamar mess usai menyiapkan warung sejak pukul 06.00 WITA. Namun, suasana pagi berubah drastis saat mereka mencium bau hangus yang kian menyengat.

“Saat dicek, asap tebal dan api sudah membumbung dari area dapur dan tempat penyajian makanan, yang lokasinya bersebelahan dengan kamar pemilik,” jelas AKP Sukadi.

Api diduga berasal dari korsleting listrik. Material bangunan yang didominasi kayu membuat kobaran api cepat menjalar, membakar seluruh bagian warung termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra yang terparkir di lokasi.

Warga sempat mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun upaya itu sia-sia. Empat unit mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar akhirnya dikerahkan. Api berhasil dijinakkan satu jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WITA.

Meski tidak ada korban jiwa, satu karyawan, N, mengalami sesak napas akibat asap dan harus dibawa ke Puskesmas I Denpasar Timur untuk mendapatkan penanganan medis.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta, mencakup bangunan, peralatan dapur, satu unit kulkas, dan kendaraan yang terbakar. Pihak pemilik warung memutuskan tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan menganggapnya sebagai musibah. (ra)