- Advertisement -
Beranda blog Halaman 108

Pengangkatan Pelaksana DPPI Badung Periode 2025-2029

Pengangkatan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Badung Periode 2025–2029.
Pengangkatan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Badung Periode 2025–2029.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi mengangkat Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Badung Periode 2025–2029.

Pengangkatan dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol Badung, I Nyoman Suendi mewakili Bupati Badung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (1/10/2025).

Dalam sambutan Bupati Badung yang dibacakan Kepala Bakesbangpol Drs. I Nyoman Suendi, disampaikan apresiasi atas terlaksananya pengangkatan pelaksana Duta Pancasila.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Badung, saya menyambut baik dan mengapresiasi Pengangkatan pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Kabupaten Badung. Selamat juga kepada para pelaksana DPPI Kabupaten Badung yang baru saja diangkat. Saya percaya bahwa menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, kita dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya peran pelaksana Duta Pancasila di tengah perubahan zaman.

“Di tengan dinamika zaman yang terus berubah, para pelaksana Duta Pancasila diharapkan mampu melaksanakan kegiatan dan inisiatif, mereka dapat menjadi jembatan antara nilai-nilai Pancasila dan realitas kehidupan masyarakat. Diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara demi mewujudkan negara yang lebih maju dan sejahtera,” harapnya.

Dalam pengangkatan tersebut, ditetapkan susunan kepengurusan DPPI Kabupaten Badung yakni, Anak Agung Made Agung Dananjaya sebagai Ketua, Ni Kadek Karina Febi Cahyani sebagai Wakil Ketua, dan Ni Putu Cahya Wulandari sebagai Sekretaris.

Ketua DPPI Kabupaten Badung, Anak Agung Made Agung Dananjaya, dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung.

“Saya berterimakasih sekali kepada seluruh pihak yang sudah membantu dalam pengangkatan DPPI di Kabupaten Badung ini. Program kedepannya kami akan mengedukasi generasi muda di sekolah terutama di SMA/SMK untuk mensosialisasikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila menuju Indonesia generasi emas tahun 2045,” ujarnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Badung, perwakilan Forkopimda, pejabat di lingkup Pemkab Badung, perwakilan BPIP RI, Ketua Umum DPPI Pusat yang diwakili Kepala Departemen Kominfo DPPI Pusat, serta undangan penting lainnya. (jas)

Ground Breaking Banyan Tree Pecatu, Bupati Adi Arnawa Dorong Investasi Pariwisata

Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri ground breaking pembangunan Banyan Tree Pecatu, yang berlokasi di Hole 15 New Kuta Golf Bali, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri ground breaking pembangunan Banyan Tree Pecatu, yang berlokasi di Hole 15 New Kuta Golf Bali, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (1/10).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Banyan Tree Pecatu, yang berlokasi di Hole 15 New Kuta Golf Bali, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Acara ground breaking ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng, peletakan batu pertama, dan ditutup dengan pemecahan kendi.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas langkah manajemen New Kuta Golf yang dinilai mendukung perkembangan sport tourism di Kabupaten Badung.

“Saya melihat langkah ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung sport tourism sekaligus membuka lapangan kerja yang lebih luas. Bagaimanapun juga, saya terus mendorong investasi di bidang pariwisata. Ikon pariwisata harus kita jaga, tidak hanya dari sisi budaya tetapi juga melalui sport tourism,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pembangunan Banyan Tree Pecatu ini diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Badung, khususnya di wilayah Kuta Selatan. Pemerintah Kabupaten Badung juga berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur yang akan mendorong iklim investasi semakin kondusif.

“Dengan terbangunnya fasilitas ini, saya optimis manfaatnya bisa dirasakan kedua belah pihak. Pemerintah daerah akan mendapatkan peningkatan pendapatan, sementara investor pun bisa berkembang,” tambah Adi Arnawa.

Sementara itu, Komisaris Utama PT New Kuta Golf dan Ocean View, Darma Mangkuluhur Hutomo, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung serta seluruh pihak yang hadir dalam acara tersebut.

“Dukungan dari pemerintah daerah menjadi semangat kami untuk terus menghadirkan investasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pariwisata Bali,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya ground breaking Banyan Tree Pecatu di Hole 15 New Kuta Golf Bali, diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat posisi Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, sekaligus mengembangkan potensi sport tourism yang berdaya saing global.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Komisaris Utama PT New Kuta Golf dan Ocean View Darma Mangkuluhur Hutomo, Direktur Utama PT New Kuta Golf & Ocean View Dwi Febri Astuti, Direktur PT Bali Pecatu Graha Dwi Suryo Prakoso, Direktur Kelapa New Kuta Beach Moh Ridwan, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Desa Pecatu Made Karyana Yadnya, jajaran manajemen PT New Kuta Golf & Ocean View, serta tamu undangan lainnya. (ana)

Pemkab Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/10/2025).
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/10/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan mempertegas nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.

Upacara yang mengusung tema ‘Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya’ tersebut dipimpin oleh perwakilan Dandim 1619/Tabanan Letkol Trijuang Danarjati, Suasana khidmat mewarnai jalannya upacara, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dalam mempertahankan ideologi Pancasila dari berbagai ancaman.

Sebagaimana diketahui bersama, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus menanamkan semangat nasionalisme dan gotong royong demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaulat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Danrindam IX/Udayana atau yang mewakili, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD serta seluruh peserta apel yang terdiri dari TNI/Polri, ASN yang ada di Kabupaten Tabanan.

Usai Ramai Jadi Sorotan, Pagar Tembok GWK Akhirnya Dibongkar

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada Senin (30/9/2025) malam.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada Senin (30/9/2025) malam.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada Senin (30/9/2025) malam, di Jaya Sabha.

Pertemuan ini membahas polemik pagar tembok GWK yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster didampingi Karo Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah, sementara Bupati Adi Arnawa hadir bersama Kabag Tata Pemerintahan. Dari pihak GWK hadir jajaran direksi, komisaris, dan staf.

Gubernur Koster memerintahkan agar manajemen GWK segera membongkar tembok yang menghalangi akses warga, sesuai tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali. Instruksi Koster selaras dengan Bupati Adi Arnawa, yaitu kepentingan rakyat diatas segalanya.

“Pembongkaran harus dimulai besok, 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Supaya aktivitas warga kembali normal,” tegas Koster.

Instruksi tegas Gubernur Koster mendapat dukungan penuh Bupati Badung Adi Arnawa. Keduanya sepakat agar proses pembongkaran diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, demi mengembalikan kenyamanan aktivitas warga.

Koster juga mengingatkan manajemen GWK untuk bersikap ramah, terbuka dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.

“GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik,” kata Gubernur Bali dua periode ini.

Menanggapi arahan tersebut, Manajemen GWK merespons positif. Di Hadapan Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, para direksi, komisaris, dan staf berkomitmen siap melaksanakan instruksi tersebut.

Manajemen GWK mulai membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025 dan membuka kembali akses warga setempat. Serta manajemen GWK juga berjanji akan menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan. Pihak GWK juga menegaskan tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, pada Selasa 30 September 2025 malam DPRD Bali telah menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif. Wakil rakyat Bali ini, mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar GWK yang menutup akses warga.

Hal ini menindaklanjuti rekomendasi Komisi I DPRD Bali yang belum dijalankan GWK hingga deadline waktu 29 September 2025 pukul 00.00 WITA. (rls)

Kapolres Tabanan Pastikan Oknum Anggota Polsek Baturiti Terlibat Jambret Ditindak Tegas

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan menegaskan salah satu anggotanya, AIPTU I Wayan S, terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Oknum yang berdinas di Polsek Baturiti itu kini sudah diamankan dan diproses hukum secara tegas.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berinisial AIPTU I Wayan S, yang betugas sebagai PS Kasihumas Polsek Baturiti Polres Tabanan. Dalam aksinya, pelaku melakukan pencurian kalung milik seorang pedagang disertai kekerasan, sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar dan aparat kepolisian.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati sangat menyesali tindakan yang dilakukan oleh anggotanya yang mencoreng nama baik institusi Polri. Ia menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh AIPTU I Wayan S adalah murni tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan maupun institusi Polri.

“Perbuatan tersebut adalah tanggung jawab pribadi pelaku, bukan kebijakan ataupun perintah kedinasan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Ia menyebut, sebagai langkah cepat serta antisipasi yang telah dilakukan, Polres Tabanan bersama Polres Buleleng telah mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Buleleng untuk diproses lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan oleh AIPTU I Wayan S.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Pelaku mengaku memiliki beban hutang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian. Kondisi inilah yang memicu munculnya niat untuk melakukan pencurian saat melihat kalung emas yang dipakai korban,” ungkap Bayu Pati.

Meski demikian, Ia menegaskan motif ekonomi tidak dapat dijadikan alasan pembenaran. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak ada toleransi. Selain itu, pelaku juga akan menjalani proses etik dan disiplin di internal Polri.

Disamping itu, Bayu Pati juga menyampaikan akan mengobati korban penjambretan yakni Kadek Suartini (50) hingga sembuh seperti kondisi sedia kala dan akan mengganti segala kerugian yang di derita korban agar bisa beraktivitas dengan normal kembali.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera ditangani secara profesional, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” tutup Bayu Pati. (ana)

Meresahkan! WNA Selandia Baru Ngamuk di Restoran Ubud, Kini Tunggu Dideportasi

AJM (50) menunggu dideportasi dari Bali.
AJM (50) menunggu dideportasi dari Bali.

GIANYAR, PANTAUBALI.COM – Keributan pecah di sebuah restoran kawasan Ubud, Gianyar, setelah seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial AJM (50) mengamuk dalam kondisi mabuk, Sabtu (13/9/2025). Tak hanya membuat kegaduhan, pria tersebut juga menolak membayar makanan yang ia pesan.

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Ubud sebelum akhirnya ditangani oleh Tim Patroli Keimigrasian Ubud. Saat petugas tiba, AJM diketahui sudah diusir dari restoran, namun kembali lagi dan memicu keributan yang lebih besar. Untuk mencegah situasi semakin kacau, ia digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

“Yang bersangkutan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan jabatan direktur. Namun karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan tidak membawa dokumen keimigrasian saat diamankan, ia kami tahan di ruang detensi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, Selasa (30/9/2025).

Haryo menambahkan, AJM dinilai melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Setelah penahanan sementara, pada 17 September 2025 ia resmi dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

“Rencananya, yang bersangkutan segera dideportasi,” tegasnya. RA

Oknum Polisi di Tabanan Jambret Pedagang di Pancasari, Ditangkap Usai Tabrak Mobil

Tangkapan layar - video penangkapan Seorang oknum anggota polisi terlibat aksi perampokan di warung milik seorang pedagang sayur di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025).
Tangkapan layar - video penangkapan Seorang oknum anggota polisi terlibat aksi perampokan di warung milik seorang pedagang sayur di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang oknum anggota polisi diduga terlibat aksi penjambretan di warung milik seorang pedagang sayur di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025).

Oknum polisi yang disebut bertugas sebagai PS Kasi Humas di Polsek Baturiti, Tabanan itu merampas kalung emas milik seorang pedagang. Namun pelariannya terhenti setelah ia terjatuh usai tersenggol mobil yang melintas, hingga akhirnya berhasil diamankan warga.

“Saya lihat ada bapak-bapak berbaju hitam berlari sambil diteriaki jambret. Kebetulan saya sedang mengemudi dan refleks menghalangi dengan mobil agar dia tidak bisa kabur, karena jalan di sana cukup sepi. Setelah itu kami turun dari mobil dan langsung menangkapnya. Kalung emas korban juga jatuh di jalan,” tutur salah seorang saksi, Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku diketahui berinisial AIPTU I Wayan SU yang kini aktif bertugas di Polsek Baturiti. Korban bernama Kadek Suartini (50). Aksi pelaku gagal setelah menabrak sebuah mobil hingga terjatuh dan ditangkap massa.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku datang ke warung korban berpura-pura membeli tomat seharga Rp10 ribu. Ia menyerahkan uang Rp50 ribu, namun saat korban hendak mengambil kembalian, pelaku tiba-tiba memukul kepalanya dengan tongkat hitam.

Setelah itu, pelaku bergegas menuju sepeda motornya, Honda Revo DK 5797 UG, dan mencoba melarikan diri ke arah selatan. Namun, usahanya gagal karena menabrak mobil putih yang sedang melintas. Ia terjatuh dan segera ditangkap oleh warga, termasuk paman serta sepupu korban yang berada di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala, bengkak di telinga, serta rasa kebas di leher. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya tongkat T, kalung emas, rompi hitam, ikat pinggang Polri, wig, hingga kaos bertuliskan Polsek Baturiti. Barang-barang tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku memang menyamar sebagai aparat untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Baturiti, Kompol I Komang Agus Sudarsana, saat dikonfirmasi enggan memberi keterangan lebih jauh.

“Sama Polres saja, nggih,” ujarnya singkat lewat sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan pada Rabu siang, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. (ana)

Bupati Sanjaya Ngantor di Desa Peken Belayu, Dorong Pelestarian Tenun Cagcag

Bupati Tabanan ngantor di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa (30/9/2025).
Bupati Tabanan ngantor di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa (30/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk selalu hadir dan lebih dekat dengan masyarakat, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengajak jajaran kembali melaksanakan Program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) yang ke – 61 kalinya.

Sanjaya hadir langsung di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa (30/9/2025), untuk menyerap aspirasi, meninjau kondisi lapangan, serta mempercepat pelayanan dan pembangunan desa secara menyeluruh.

Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung kondisi masyarakat. Bupati Sanjaya menyambangi rumah keluarga kurang mampu dan menyerahkan bantuan secara simbolis sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan.

Di sektor pendidikan, Sanjaya meresmikan Gedung TK Widia Manggala di Desa Peken Belayu sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak dan mendukung lahirnya generasi emas Tabanan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Penglingsir Puri Gede Belayu, dan tokoh masyarakat.

Tidak hanya itu, Sanjaya juga meninjau Kelompok tenun Cagcag di Puri Gede Belayu, sebagai bentuk perhatian terhadap potensi kearifan lokal.

“Tetapi hanya ada tiga orang saja yang masih menggeluti pembuatan tenun ini. Kita harus cepat ambil langkah strategis bagaimana mengembangkan lagi tenun ini sehingga melestarikan kearifan lokal ciri khas yang ada di daerah Tabanan. Mudah-mudahan nanti melalui peranan dekranasda tenun cagcag ini sehingga orang masyarakat bisa ikut ramai-ramai membudayakan tenun ini,” ujarnya.

Selanjutnya Sanjaya dan jajaran hadir di Kantor Perbekel Desa Peken Belayu. Suasana hangat dan semangat dari anak-anak dan masyarakat setempat turut menyambut kedatangan Politisi asal Dauh Pala tersebut.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyerahan buku melalui layanan Perpustakaan Keliling, penanaman pohon Tabebuya di halaman kantor desa, peresmian TK Widia Manggala, pemberian bimbingan konseling kepada calon pengantin dalam program Semara Ratih dan tatap muka langsung dengan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan rasa bangga dapat hadir di Desa Peken Belayu.

“Ini komitmen dari awal, titiang ingin mempercepat proses pembangunan di Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam rangka mewujudkan pembangunan Tabanan era baru yang aman unggul dan Madani sesuai visi misi titiang sareng Pak wakil ring pemerintah daerah Kabupaten Tabanan,” ucapnya.

Dalam setiap agenda Bungan Desa senantiasa menggandeng unsur pelayanan pemerintahan dan lintas sektor agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kehadiran pemerintah.

Adapun pelayanan yang dihadirkan kali ini mencakup pelayanan literasi inklusi dan akses perbankan dari BPD Bali Cabang Tabanan, pelayanan kesehatan dan pembagian 108 kacamata gratis, pelayanan perizinan dari PMPTSP, penyerahan dokumen kependudukan (KTP Elektronik) dari Dukcapil, pembayaran PBB dari Bakeuda, layanan AK1 atau kartu kuning, hingga Samsat Keliling.

Maka dari itu salah satu metode pendekatan, Bungan Desa dikatakan Sanjaya akan terus dioptimalkan.

“Tiang punya program sebagai Bupati periode pertama, tiang memiliki program namanya Bungan Desa – Bupati Ngantor di Desa, untuk melihat secara langsung existing, apa yang terjadi di Desa dan sejauh mana capaian program pembangunan di desa. Maka dari itu, untuk mempercepat proses pembangunan di desa tiang mengajak semua perangkat daerah yang memiliki program yang menyentuh langsung masyarakat dan memberikan edukasi, pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sanjaya juga menyerahkan bantuan kepada tiga anak stunting di Desa Peken Belayu. Berdasarkan data, tercatat terdapat 1,74 persen anak stunting dari total 172 anak di desa tersebut. Selain itu, pihaknya juga memberikan hadiah kepada empat anak bernama Ketut sebagai bentuk apresiasi.

Suasana semakin meriah ketika Sanjaya mengadakan kuis spontan untuk masyarakat yang hadir, dengan berbagai hadiah doorprize menarik, sehingga menciptakan suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan.

Selaku Pj. Perbekel Desa Peken Belayu, I Nyoman Budiana Suartika, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati dan jajaran. Desa Peken Belayu dikatakannya memiliki potensi besar, baik dari sektor SDM yang mayoritas bekerja sebagai petani dan pengrajin, maupun dari sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan yang mendukung ketahanan pangan Tabanan. Selain itu, terdapat potensi UKM dan UMKM di bidang kuliner dan kerajinan tangan yang masih perlu ditata dan dikembangkan.

Dengan berbagai potensi dan permasalahan yang ada, Budiana berharap kehadiran Bupati melalui program Bunga Desa dapat membawa solusi nyata dan mendorong optimalisasi potensi desa. (rls)

Kebakaran Hanguskan Pura Hyang Penyarikan Pengilihan, Wabup Badung Pastikan Bantuan Cepat Lewat Program LENCANA

Wabup Bupati Bagus Alit Sucipta saat meninjau lokasi kebakaran di Pura Hyang Penyarikan Pengilihan, Banjar Padang, Banjar Padang, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Senin (29/9).
Wabup Bupati Bagus Alit Sucipta saat meninjau lokasi kebakaran di Pura Hyang Penyarikan Pengilihan, Banjar Padang, Banjar Padang, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Senin (29/9).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kebakaran melanda Pura Hyang Penyarikan Pengilihan di Banjar Padang, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, pada Senin (29/9/2025).

Peristiwa ini mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, yang turun meninjau lokasi kejadian.

Dalam kunjungan tersebut, Wabup didampingi perwakilan BPBD Badung, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Ni Putu Budhiyani, para kepala lingkungan, serta pengempon Pura Hyang Penyarikan Pengilihan.

Wabup Bagus Alit Sucipta menjelaskan, dirinya menerima laporan dari masyarakat serta Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung terkait insiden tersebut.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memberikan dukungan dan motivasi dari Pemerintah Kabupaten Badung kepada masyarakat terdampak.

“Di Badung ada program LENCANA (Layanan Elektronik Penanggulangan Bencana). Saya sudah perintahkan Ibu Lurah dan Kaling agar segera mengoordinasikan hal ini. Astungkara, setelah perhitungan selesai, paling lambat tiga minggu bantuan bisa segera dicairkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskarmat Badung I Wayan Wirya mengungkapkan, laporan kebakaran pertama diterima sekitar pukul 14.00 Wita dari masyarakat. Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan dari pos terdekat.

“Menurut keterangan warga, api awalnya membesar dari salah satu bedeng milik buruh proyek di dekat Pura, lalu menjalar ke pelinggih beratap ijuk hingga merembet ke sanggah atau merajan rumah warga di sekitarnya,” ucapnya.

Ada sekitar lima kepala keluarga yang terdampak. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 Wita. “Untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” jelas Wirya. (rls)

Jalur Lama Denpasar–Gilimanuk Berubah Jadi Tempat Buang Sampah Liar

Pembersihan tumpukan sampah di jalur lama Denpasar-Gilimanuk, Banjar Bunut Puun, Desa Adat Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Selasa (30/9/2025).
Pembersihan tumpukan sampah di jalur lama Denpasar-Gilimanuk, Banjar Bunut Puun, Desa Adat Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Selasa (30/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jalur lama Denpasar–Gilimanuk di Banjar Dinas Bunut Puun, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan kini berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan sampah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tumpukan sampah didominasi batok kelapa hingga 95 persen, sisanya sampah rumah tangga, bahkan meluber ke badan jalan.

Camat Selemadeg Timur, I Wayan Sudarya, menjelaskan bahwa jalan tersebut memang jarang dilewati kendaraan sejak adanya jalur pintas penghubung Desa Bantas dengan Desa Megati. Kondisi itu, katanya, membuka peluang terjadinya aksi pembuangan sampah sembarangan karena minim pengawasan.

“Dulu di Banjar Pucuk (wilayah Desa Bantas) juga sempat terjadi hal serupa. Setelah ditindaklanjuti, praktik buang sampah liar langsung berhenti,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Sudarya pun meminta agar pengawasan lebih diperketat mengingat persoalan sampah kini menjadi isu serius di Bali.

Terpisah, Bendesa Adat Bantas, I Ketut Loka Antara, menuturkan pihaknya belum mengetahui siapa pelaku maupun asal-usul sampah tersebut. Namun, informasi yang diterima menyebutkan bahwa sampah dibuang di lahan milik seorang warga Desa Megati.

“Pemilik lahan sudah kami hubungi. Awalnya pelaku berjanji hanya membuang sampah organik dalam jumlah kecil. Tapi setelah dicek, ternyata volumenya sangat banyak, ada yang masih baru dan ada juga yang sudah membusuk,” jelasnya.

Agar tidak semakin menumpuk dan mengganggu pemandangan, pihak Desa Adat bersama Camat Selemadeg Timur langsung melakukan pembersihan menggunakan alat berat. Hanya saja, sampah dipindahkan ke lahan warga tersebut tanpa diangkut keluar.

“Pemilik lahan memang mengizinkan batok kelapa itu dipinggirkan ke lahannya, tetapi tetap saja tidak pantas jika wilayah kami dijadikan tempat buang sampah liar,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Desa Adat Bantas kini melibatkan pecalang untuk berpatroli di lokasi 2–3 kali seminggu. Selain itu, desa adat juga sudah memiliki perarem atau aturan adat terkait pembuangan sampah.

Dalam aturan tersebut disebutkan, pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi berupa denda maupun hukuman sosial. Sanksi terendah yakni denda 15 kg beras atau setara Rp150 ribu.

Sedangkan pelanggaran terberat yakni denda 150 kg beras atau Rp1,5 juta ditambah sanksi sosial berupa membersihkan tiga pura adat (Tri Kahyangan) disaksikan warga.

“Selain itu, kami juga memberikan penghargaan bagi masyarakat yang melaporkan adanya pembuangan sampah ilegal di wilayah Desa Adat Bantas,” tutup Loka Antara. (ana)