- Advertisement -
Beranda blog Halaman 10

5 Puskesmas di Tabanan Siapkan Layanan UGD Rawat Inap 12 Jam, Dewan Dorong Kesiapan SDM dan Sarpras

Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Kesehatan dan perwakilan dari 20 puskesmas di seluruh Tabanan melakukan rapat koordinasi pada Sabtu (28/12/2024).
Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Kesehatan dan perwakilan dari 20 puskesmas di seluruh Tabanan melakukan rapat koordinasi pada Sabtu (28/12/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lima unit puskesmas di Kabupaten Tabanan akan menyediakan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) rawat inap 12 jam mulai 1 Januari 2025. Layanan ini disediakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Untuk memastikan kesiapan layanan tersebut, Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Kesehatan dan perwakilan dari 20 puskesmas di seluruh Tabanan telah melakukan rapat koordinasi pada Sabtu (28/12/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Wastana mengatakan, pembentukan UGD rawat inap ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan menteri kesehatan Nomor 16 Tahun 2019.

Adapun lima puskesmas yang akan menjadi percontohan adalah Puskesmas 1 Marga, Puskesmas 3 Tabanan, Puskesmas Kerambitan, Puskesmas Selemadeg Timur, dan Puskesmas 1 Kediri.

“Dengan adanya layanan UGD rawat inap, masyarakat tidak lagi harus langsung ke rumah sakit, terutama untuk kasus gawat darurat,” ujarnya.

Ia menekankan dalam proses pembentukan layanan UGD rawat inap, menekankan pentingnya kesiapan tenaga medis dan sarana prasarana (sarpras).

“Pelayanan UGD tidak boleh setengah-setengah. Fasilitas dan kualitas harus dijamin agar masyarakat merasa nyaman dan percaya terhadap layanan kesehatan ini,” jelasnya.

Meski demikian, kendala terkait kekurangan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan. “Kami mendorong program ini berjalan sambil mencari solusi bersama Dinas Kesehatan untuk menutupi kekurangan tenaga medis dan sarana yang dibutuhkan,” tambah Wastana.

Keberadaan UGD rawat inap di puskesmas juga diharapkan dapat mengurangi beban Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, yang dilaporkan merugi hingga Rp14,5 miliar per tahun.

Selama ini, masyarakat yang membutuhkan pelayanan darurat sering dirujuk ke rumah sakit dan menjadi pasien umum karena keterbatasan layanan puskesmas.

“Jika layanan ini tersedia, masyarakat dapat ditangani lebih awal di puskesmas, sehingga beban rumah sakit berkurang. Ini adalah solusi yang kami dorong agar pelayanan kesehatan lebih merata,” kata Wastana.

Adapun layanan UGD rawat inap di lima puskesmas ini siap beroperasi pada awal 2025. “Kami akan terus memantau persiapannya, baik dari sisi SDM, sarpras, maupun fasilitas gedung, agar tidak ada kendala saat layanan ini sudah berjalan,” tegas Wastana. (ana)

Polres Badung Ungkap 306 Kasus Kriminal di Tahun 2024, Ada 26 WNA Ditangkap

Polres Badung gelar konferensi pers akhir tahun pada Sabtu (28/12).
Polres Badung gelar konferensi pers akhir tahun pada Sabtu (28/12).

PANTAUBALI.COM,  BADUNG – Polres Badung mengungkap hingga 306 kasus selama 2024. Angka itu mengalami lonjakan sebesar 3,7% dibandingkan tahun 2023. Sebagian besar tersangka berasal dari warga negara Indonesia (WNI), dengan total 273 orang, sedangkan 26 lainnya adalah warga negara asing (WNA).

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan menjadi yang terbanyak, dengan total 68 kejadian, diikuti oleh pencurian biasa sebanyak 52 kasus, pengeroyokan, pencurian berat, hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Kami juga berhasil mengungkap praktik penjualan BBM subsidi ilegal yang menonjol di Banjar Dualang, Sibang Gede, Abiansemal,” ujar AKBP Teguh dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Sabtu (28/12).

Sementara itu, kasus narkotika di wilayah Badung mengalami penurunan meskipun tetap menjadi perhatian. Polisi mencatatkan 103 kasus narkoba dengan total 128 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 1.624 gram, ekstasi sebanyak 963 butir, pil koplo hingga 1.597 butir, dan 497 gram ganja.

“Kasus narkoba mengalami kenaikan sebesar 27%, dengan dominasi tersangka laki-laki,” tambahnya.

Salah satu kasus yang menggemparkan warga Badung tahun ini adalah insiden pengeroyokan yang menewaskan Adhi Putra Krismawan (23) pada Januari lalu di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung. Korban, yang tidak bersalah, menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pesilat. Menurut pengakuan para pelaku, aksi brutal tersebut melibatkan antara 12 hingga 17 orang.

“Kami berhasil mengamankan 5 pelaku yang kini sedang menjalani proses persidangan,” kata Kapolres.

Polres Badung terus berkomitmen untuk mengungkap berbagai kasus kriminal dan memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Kejahatan yang melibatkan baik pelaku domestik maupun asing menunjukkan adanya tantangan besar bagi aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Badung. (sm)

Turyapada Tower Dibuka untuk Publik, Kunjungan Gratis Dibatasi 60 Orang Per Hari

Peluncuran website dan soft opening Turyapada Tower, Jumat (28/12/2024).
Peluncuran website dan soft opening Turyapada Tower, Jumat (28/12/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Turyapada Tower yang berada di Desa Pengayaman, Kabupaten Buleleng, resmi dibuka untuk publik. Peluncuran website dan soft opening dilakukan langsung oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Jumat (28/12/2024).

Meskipun telah dibuka untuk publik, namun pihaknya tetap membatasi kunjungan karena proses pembangunan di kawasan tower masih berlangsung. Selama masa soft opening, jumlah pengunjung dibatasi 30 orang di pagi hari dan 30 orang di sore hari.

“Saat ini masih ada perbaikan fisik bangunan. Setelah pembangunan tahap 1 rampung, sekarang dilanjutkan tahap 2,” ucap Mahendra Jaya.

Adapun pembangunan tahap I Turyapada Tower telah rampung 100 persen dan berhasil mengatasi blank spot. Tower ini juga menjadi destinasi wisata dengan wahana seperti jembatan kaca dan pemandangan 360 derajat.

Untuk kunjungan, masyarakat wajib mendaftar melalui website www.turyapada.baliprov.go.id. “Saat ini kami buka hanya terbatas untuk 60 orang per hari dan gratis,” tambah Mahendra Jaya.

Untuk diketahui, Turyapada Tower merupakan menara yang berfungsi untuk pemancar siaran TV digital, telekomunikasi seluler, dan internet yang dibangun pada ketinggian 1.636 meter di atas permukaan laut.

Di bagian badan tower difungsikan sebagai wahana edukasi seperti planetarium, skywalk, restoran putar 360 derajat dan jembatan kaca. Kemudian, di pedestrian tower difungsikan untuk laboratorium pendidikan dan destinasi wisata.

Pembangunan tahap 1 Taman Teknologi Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart (KBS) 6.0 Kerthi Bali tersebut mulai dikerjakan pada pertengahan 2022 lalu. Pengerjaan proyek rampung pada awal Oktober 2024. (ana)

Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu PDIP

Puncak peringatan Hari Ibu yang dilaksanakan oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Jumat (27/12/2024).
Puncak peringatan Hari Ibu yang dilaksanakan oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Jumat (27/12/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sejumlah tokoh perempuan dari seluruh Indonesia menghadiri Puncak peringatan Hari Ibu yang dilaksanakan oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Jumat (27/12/2024), di Aula Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Acara yang mengusung tema ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Raya’ ini dihadiri oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, istri dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan jajaran.

Selain Ny. Rai Wahyuni, acara tersebut juga dihadiri oleh para istri Ketua DPD dan DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali, serta pengurus DPP PDIP yang hadir secara luring dan daring. Acara puncak ini dipimpin oleh Ketua DPP PDIP Bidang Perempuan dan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang juga dikenal Bintang Puspayoga.

Bintang Puspayoga menyampaikan, peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang jauh lebih dalam dibandingkan dengan perayaan serupa di negara-negara Barat. Hari Ibu di Indonesia merupakan hari perjuangan.

“Hari Ibu diperingati sebagai tonggak sejarah perjuangan perempuan Indonesia yang dimulai sejak Kongres Perempuan pertama pada 22 Desember 1928, yang menandai bersatunya perempuan dari berbagai daerah dan organisasi dalam satu kekuatan perjuangan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Hari Ibu adalah waktu yang tepat untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia.

“Hari Ibu adalah hari untuk kita mengenang, hari untuk kita menghargai, dan hari untuk kita melanjutkan perjuangan perempuan Indonesia. Kita para perempuan Indonesia, khususnya perempuan kader partai PDI Perjuangan, telah memperlihatkan ketangguhan menghadapi berbagai gelombang dan tantangan selama ini,” lanjutnya.

Ia mengajak seluruh peserta untuk melakukan refleksi diri dan mencari sumber kekuatan dari perjuangan perempuan pendahulu.

“Sumber kekuatan kita adalah para perempuan pejuang pendahulu kita. Perjuangan mereka telah menjadi teladan dan diwariskannya api semangat pada kita semua,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Peringatan Hari Ibu Ni Made Rahayuni, menjelaskan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPD dan DPC PDIP se-Indonesia dalam rangka menyambut Hari Ibu.

“Kami di DPD dan DPC PDIP se-Indonesia telah melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain mendata kondisi perempuan dan anak di daerah masing-masing terkait anak dengan disabilitas, stunting, serta perempuan dan anak korban kekerasan, TPPO, dan kelompok rentan lainnya,” jelas Ibu Rahayuni.

Lebih lanjut, Rahayuni mengungkapkan, hingga 27 Desember 2024, sebanyak 57 DPC PDIP se-Indonesia telah mengirimkan laporan terkait kegiatan peringatan Hari Ibu serta pendataan pemberdayaan perempuan dan anak.

“Kami berharap data yang terkumpul dapat diimplementasikan sebagai solusi nyata dalam upaya pemberdayaan perempuan di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Rai Wahyuni Sanjaya mengatakan, di Era Kekinian, sebagai eorang perempuan dan terutama sebagai seorang Ibu, bisa lebih berperan dalam segala bidang.

“Kita sebagai seorang perempuan tidak boleh berhenti berusaha sampai di sini, harus bisa mengikuti perkembangan jaman,” jelasnya.

Terutama dalam mendampingi suami memimpin Kabupaten Tabanan, pihaknya menyatakan harus mampu menempatkan diri sesuai dengan kapasitas, di mana harus berdiri di sisi atau di belakang untuk terus mendukung. Dalam menghadapi tantangan ke depan dalam kemajuan jaman, Bunda Rai juga berpendapat agar mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

“Dengan kemajuan teknologi, dan media sosial itu menjadi tantangan berat yang harus dihadapi, di Kabupaten Tabanan sendiri solusi yang kami berikan ialah sejak dini, anak-anak dibatasi dalam penggunaan gadget, dan tentunya kami berikan fasilitas untuk bermain dan berinteraksi di luar ruangan,” jelasnya. (ana)

Menjelang Akhir Tahun, Pj. Gubernur Bali Berikan Penghargaan Kepada Penggiat Lingkungan dan Kesejahteraan Sosial

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberi penghargaan Bhawana Sewaka Nugraha bagi penggiat lingkungan dan Janahita Sewaka Nugraha kepada penggiat kesejahteraan sosial.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberi penghargaan Bhawana Sewaka Nugraha bagi penggiat lingkungan dan Janahita Sewaka Nugraha kepada penggiat kesejahteraan sosial.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Menjelang akhir masa tugasnya, Pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberi penghargaan Bhawana Sewaka Nugraha bagi penggiat lingkungan dan Janahita Sewaka Nugraha kepada penggiat kesejahteraan sosial.

Dua kategori penghargaan itu diserahkan pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang dirangkai dengan coffee morning di Gedung Kertha Sabha, Areal Kediaman Resmi Gubernur Bali, Jumat (27/12/2024).

Penghargaan Bhawana Sewaka Nugraha diberikan kepada Pembina Kehutanan dan Lingkungan Hidup I Made Teja dan 16 orang penggiat lingkungan hidup. Sedangkan Penghargaan Janahita Sewaka Nugraha diperuntukkan bagi 25 yayasan, komunitas, serta relawan penggiat kemanusiaan dan kesejahteraan sosial.

Mahendra Jaya menyampaikan terima kasih kepada mereka yang dengan sepenuh hati melaksanakan kegiatan kemanusiaan dan kesejahteraan sosial. Menurutnya, penggiat lingkungan dan kesejahteraan sosial sebagai orang-orang berhati malaikat.

“Teman-teman semua adalah pahlawan kemanusiaan. Mari ngrombo untuk menuntaskan persoalan kemanusiaan dan kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Apresiasi juga diberikan kepada mereka yang memiliki kepedulian terhadap alam dan lingkungan untuk keberlanjutan. “Kalian adalah para pahlawan pelindung alam dan penjaga lingkungan,” ungkpanya.

Mengakhiri arahannya, Mahendra Jaya mengajak masyarakat menjaga kedamaian dan membangun Bali dengan filosofi Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.

Di akhir acara, Pj. Gubernur Bali juga meluncurkan website dan soft opening kunjungan masyarakat ke Turyapada Tower. (ana)

Ingin Miliki Motor Modifikasi, Dua Remaja 15 Tahun Curi Motor di Tabanan

Dua remaja berusia 15 tahun yakni berinisial DV dan RD asal Denpasar Selatan ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Tabanan lantaran mencuri sepeda motor.
Dua remaja berusia 15 tahun yakni berinisial DV dan RD asal Denpasar Selatan ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Tabanan lantaran mencuri sepeda motor.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua remaja berusia 15 tahun yakni berinisial DV dan RD asal Denpasar Selatan ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Tabanan lantaran mencuri sepeda motor.

Motif kedua remaja dibawah umur dalam melakukan aksi pencurian ini karena ingin memiliki sepeda motor modifikasi.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor dengan cara mendorongnya menggunakan kaki menuju Denpasar. Setelah itu, motor curian tersebut dibuatkan kunci palsu.

“Motif kedua pelaku ingin memiliki sepeda motor modifikasi,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Adapun aksi DV dan RD terungkap setelah mereka mencuri motor Honda Vario hitam DK 3610 KAO di Banjar Batuangging, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 05.00 WITA.

Korban pemilik motor lantas melaporkan pencurian tersebut ke Polres Tabanan. Kemudian, dari hasil penyelidikan di sekitar lokasi, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Salah satu pelaku, DV, diketahui sempat terlibat dalam pencurian helm di sekolahnya serta pencurian kabel. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, polisi melacak keberadaan DV di daerah Pemogan, Denpasar.

Saat ditemukan, DV sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario yang telah dimodifikasi dengan mengganti knalpot, velg, dan roda. Namun, ciri khusus berupa tutup kipas berwarna merah tetap teridentifikasi.

Setelah memeriksa nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin), polisi memastikan motor tersebut adalah kendaraan yang dilaporkan hilang.

DV mengakui pencurian itu dilakukan bersama RD, yang tinggal di wilayah Gelogor Carik, Denpasar. Keduanya kemudian diamankan bersama barang bukti ke Polres Tabanan untuk penyidikan lebih lanjut.

Adapun dari hasil interogasi, tersangka DV pernah mencuri motor Honda Vario di Desa Pandak. Motor tersebut ditemukan di salah satu bengkel di Kuta, dengan nomor rangka dan nomor mesin yang cocok dengan laporan kehilangan.

Namun, polisi kesulitan melacak dua rekan DV yang ikut terlibat dalam pencurian motor di Desa Pandak, Kediri, Tabanan, karena DV tidak mengetahui nomor telepon maupun alamat mereka. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut.

Atas perbuatannya, DV dan RD dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Karena pelaku masih dibawah umur, maka tidak ditahan dan dititipkan di orang tua masing-masing. Namun kasus terus berjalan sesuai aturan,” tambah AKBP Chandra Citra. (ana)

Tujuh Tersangka Narkoba Diringkus Polres Tabanan

Pres rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Tabanan, Jumat (27/12/2024).
Pres rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Tabanan, Jumat (27/12/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabanan berhasil menangkap tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tabanan.

Ketujuh pelaku ini tingkap di waktu dan tempat yang berbeda selama kurun waktu 1 November hingga 23 Desember 2024.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma mengatakan, dari tujuh tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 160 paket sabu seberat 176,38 gram netto, 17 butir ekstasi seberat 5,95 gram netto, dan 1 paket ganja seberat 2,51 gram netto.

“Ada tujuh orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu, mefedron, dan ganja,” ujarnya dalam press rilis di Polres Tabanan, Jumat (27/12/2024).

Adapun inisial dari tujuh tersangka yang diamankan yakni MT (32) asal Kabupaten Gianyar, Bali ditangkap dengan barang bukti 46 paket sabu seberat 64,4 gram netto. FI (24), mahasiswa asal Denpasar, ditangkap di Kecamatan Kediri, Tabanan, dengan barang bukti 0,26 gram sabu.

GS (22), asal Tabanan, diamankan di wilayah Jatiluwih, Tabanan, dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 1,14 gram netto. PG (37), sopir asal Tabanan, ditangkap di kamar kosnya di Kecamatan Penebel dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 2,21 gram netto.

AV (30), karyawan swasta asal Ambon, ditemukan memiliki 84 paket sabu (104,59 gram netto), 17 butir ekstasi seberat 5,95 gram netto, dan 1 paket ganja 2,51 gram netto.

BC (28), karyawan asal Tabanan, ditangkap di wilayah Kediri, Tabanan, dengan 10 paket sabu seberat 2,63 gram netto. Kemudian, NR (45), warga Tabanan, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,15 gram netto serta alat konsumsi narkotika.

“Modus para tersangka yakni memiliki, menyimpan, menguasai barang bukti narkoba tersebut dan ada juga untuk diedarkan,” tambahnya.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (ana)

Dua Pendaki Gunung Agung yang Hilang Ditemukan Selamat, Satu Alami Cedera

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM –  Dua pendaki yang sempat dilaporkan hilang di Gunung Agung pada Rabu (25/12/2024), akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat, meskipun salah satu di antaranya mengalami cedera.

Korban pertama, Putu Diki Adi Warta (27), ditemukan pada pukul 09.50 WITA di ketinggian 1.300 meter di atas permukaan laut (MDPL) setelah berusaha mencari jalan turun. Diki Adi bertemu dengan seseorang yang sedang menuju lokasi persembahyangan dan memberi petunjuk mengenai posisinya.

Tim SAR gabungan dari SRU 2 yang sudah bergerak sejak pagi langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi, membawa korban ke posko pada pukul 10.50 WITA.

Sedangkan korban kedua, Ridho Adi Yudistira (22), ditemukan sekitar pukul 10.45 WITA di ketinggian 1.700 MDPL, dekat aliran sungai di sekitar air terjun. Ridho mengeluhkan rasa sakit pada kakinya, diduga akibat cedera, sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanan. Tim SAR segera memberikan perawatan medis awal, karena ia mengalami patah kaki.

“Proses evakuasi berjalan lancar meski sempat terhambat oleh kondisi cuaca yang tidak menentu. Tim SAR berhasil menemukan kedua korban dalam waktu kurang dari dua jam,” kata I Wayan Suwena, Kepala Seksi Operasi SAR dan Kesiapsiagaan.

Setelah evakuasi, Ridho Adi langsung dibawa menggunakan ambulans ke Puskesmas Rendang untuk perawatan lebih lanjut.

Selama proses pencarian, tim SAR menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait cuaca buruk dan medan yang sulit. Kabut tebal dan hujan menjadi kendala utama, namun berkat kerja sama tim gabungan, kedua korban dapat dievakuasi dengan cepat.

Operasi SAR ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Pos SAR Karangasem, Brimob Polda Bali, SAR Samapta Polda Bali, Koramil Rendang, Polsek Rendang, BPBD Kabupaten Karangasem, Puskesmas Rendang, serta masyarakat setempat dan pihak keluarga korban. (Sm)

Lantaran Cemburu, Jamudi Nekat Bakar Warung dan Motor Milik Pacarnya

Jamudi (50), pelaku pembakaran warung dan sepeda motor milik pacarnya di Desa Bongan Kauh, Kecamatan Tabanan. dihadirkan dalam pres rilis, Jumat (27/12/2024).
Jamudi (50), pelaku pembakaran warung dan sepeda motor milik pacarnya di Desa Bongan Kauh, Kecamatan Tabanan. dihadirkan dalam pres rilis, Jumat (27/12/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jamudi (50), pria asal Desa Karang Manik, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, nekat membakar warung dan sepeda motor milik pacarnya di Desa Bongan Kauh, Kecamatan Tabanan. Aksinya tersebut diduga dilatarbelakangi rasa cemburu karena korban memiliki pacar baru.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Muhammad Taufik Effendi mengatakan, pelaku Jamudi melancarkan aksinya sebanyak dua kali.

Pertama, Ia membakar warung pacarnya yang di Perumahan Gedong Becik, Banjar Bongan Kauh Kaja, Desa Bongan Kauh pada Kamis (12/12/2024) pukul 01.00 Wita.

Tiga hari berselang, pada Minggu (15/12/2024) pukul 02.30 WITA, Jamudi kembali membakar sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam DK 3725 UBI milik mantan pacarnya yang terparkir di garasi rumah.

“Pertama pelaku membakar warung dan korban melapor ke Polres Tabanan. Tiga hari setelah itu, pelaku kembali membakar motor korban yang ada di garase rumahnya,” ujar AKBP Chandra Citra Kesuma dalam pres rilis di Polres Tabanan, Jumat (27/12/2024).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi  oleh tim Unit Reskrim Polres Tabanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin (16/12/2024) di emperan sebuah ruko di Jalan Anyelir, Tabanan.

“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi di wilayah Petang, Mengwi, dan Tibu Beneng, Badung,” ungkap AKBP Chandra Citra.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tabanan untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam DK 3888 HO, botol berisi bahan bakar, batang kayu berbalut kain, serta helm yang telah terbakar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (ana)

Kejagung Ajukan Banding Terhadap Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis

PANTAUBALI.COM, NASIONAL –  Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, baru saja dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang sebelumnya meminta agar Harvey dihukum 12 tahun penjara. Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menilai bahwa tuntutan JPU terlalu berat, mengingat peran Harvey dalam kasus ini. Hakim juga menyatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 300 triliun.

“Terungkap bahwa terdakwa bukan pengurus di PT RBT (Refined Bangka Tin), sehingga ia tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait kerja sama antara PT Timah Tbk dan PT RBT. Terdakwa juga tidak memiliki pengetahuan mengenai administrasi dan keuangan di PT RBT maupun PT Timah Tbk,” ujar Eko Aryanto.

Menanggapi putusan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Banding diajukan oleh JPU pada hari ini, Jumat (27/12).

Dalam vonis yang dijatuhkan, Harvey Moeis dihukum 6,5 tahun penjara, denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Sebelumnya, jaksa menuntut Harvey dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara, serta uang pengganti yang sama. (*)