Denpasar – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi kedisiplinan para Yowana dan Krama Bali yang secara sukarela tidak melakukan pengarakan ogoh-ogoh pada pengrupukan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1942 akibat merebaknya pandemi COVID-19.
Untuk tidak menghilangkan tradisi yang sudah mendarah daging secara meregenerasi, sesuai hasil masukan dan diskusi Gubernur Bali bersama Bupati /Walikota se-Bali serta Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali pada 23 Maret 2020 lomba ogoh-ogoh tetap digelar. Hal ini dimaksudkan sebagai penghargaan terhadap seni / budaya ogoh-ogoh se-Bali sekaligus ruang kreativitas Yowana dan Krama Bali dalam mendedikasikan semangat keagamaannya melalui kreasi Ogoh-ogoh.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana, ditemui di Denpasar belum lama ini (Jumat (23/10) serangkaian pengumuman pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Se-Bali Tahun 2020 serangkaian Pengrupukan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1942.
Ditambahkannya Lomba Ogoh-ogoh Se-Bali Tahun 2020 ini juga merupakan implementasi dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mencapai Krama Bali yang sejahtera Skala dan Niskala.
Adapun tahap Pelaksanaan Lomba seperti,Ogoh – ogoh yang dilombakan adalah Ogoh – ogoh yang telah dibuat terkait perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1942 dan masih tersimpan dalam kondisi baik dan penilaian lomba ogoh – ogoh dilaksanakan di tempat tanpa parade,Pendaftaran peserta lomba dilaksanakan dari tanggal 8 Agustus s/d 11 September 2020 dan setiap Desa Adat diwakili oleh 1 (satu) Ogoh – ogoh,Penilaian Tingkat Kecamatan untuk menentukan 3 (tiga) terbaik masing-masing Kecamatan dilaksanakan tanggal 15 s/d 25 September 2020. Terbaik Kecamatan akan dilombakan untuk menentukan terbaik I, Il,dan Ill di tingkat Kabupaten/Kota,Penilaian tingkat Kabupaten/ Kota dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 20 Oktober 2020,Lomba ogoh-ogoh se Bali tahun 2020 diikuti 274 Desa Adat dari 55 kecamatan di Bali (Kecamatan Kubu dan Pupuan tidak mengirimkan peserta),Penetapan pemenang terbaik I, Il dan III tingkat Kabupaten/Kota berdasarkan Berita Acara Pemenang Lomba hasil Pleno Tim Juri masing-masing Kabupaten/Kota.
Setelah dilaksanakan penjurian di masing-masing Kabupaten/ Kota, Gubernur Bali menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 486/03-J/HK/2020 Tentang Pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Se-Bali Tahun 2020.