Pantaubali.com-Tabanan- Rencana pembangunan hotel MNC Bali Trump Hotel and Clubhouse berpotensi memberikan pemasukan yang lumayan besar bagi Pemkab Tabanan.Nilai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperkirakan hingga miliaran rupiah.
Pemkab Tabanan Saat ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang izin mendirikan bangunan. Perda Nomor 66 Tahun 2014 pada Pasal 3 di poin satu dan dua mengatur harga satuan pendirian bangunan.
Pada poin ke dua harga satuan bangunan permanen bertingkat adalah Rp 2.930.000. Nilai tersebut dikalikan 1,5 persen sehingga nilai yang didapatkan Rp 43.950 permeter persegi.
Dari Informasi yang sempat kami himpun dari salah satu mantan pekerja di Pan Pasific Nirwana Bali Resort (NBR) menyebutkan,saat ini Mnc Bali Trump Hotel akan dibangun sekitar 180 kamar baru dari sebelumnya 280 kamar.
“Kamar hotel dikurangi, namun villa akan lebih diperbanyak,” ujar pria yang namanya enggan disebutkan itu dan kebetulan yang merupakan mantan house keeping.
Jika satu luas kamar hotel yang dibangun di hotel MNC Bali Trump Hotel and Clubhouse luasnya sekitar dua are, maka total luasan bangunan tersebut sekitar 36 ribu meter persegi dikalikan 44 ribu sehingga akan menghasilkan nilai IMB sebesar Rp 1,5 miliar.
Sementara, sumber kami yang ada di Dinas Perizinan Tabanan memperkirakan jika nilai IMB proyek tersebut mencapai angka Rp dua miliar rupiah. “Kalau dari gambar yang diajukan, mungkin angkanya mencapai Rp 2 miliar,” ujar sumber itu.