TABANAN, PANTAUBALI.COM – Kreativitas mengembangkan potensi kopi lokal membawa I Nyoman Mika Adiputra, pelaku usaha asal Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, meraih Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026. Penghargaan kategori Inovasi Teknologi Bidang IKM, UMKM, dan Koperasi tersebut diberikan atas inovasinya mengolah Kopi Robusta petik merah dengan metode Honey Process yang dipadukan dengan konsep ekowisata pertanian.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/8/2026).
Mika yang merupakan wiraswasta asal Banjar Dinas Tanah Sari, Desa Pajahan, melihat potensi besar Kopi Robusta Pupuan yang selama ini belum sepenuhnya memberikan nilai ekonomi maksimal bagi petani. Salah satu persoalan yang dihadapi adalah proses panen yang belum seragam, terutama masih bercampurnya buah kopi merah dan hijau.
Kondisi tersebut mendorong Mika mengembangkan sistem panen dengan memilih buah kopi yang telah matang atau petik merah. Biji kopi kemudian diproses menggunakan metode Honey Process, yakni mempertahankan sebagian lapisan lendir manis (mucilage) pada biji selama proses pengeringan. Teknik ini menghasilkan karakter cita rasa dan aroma kopi yang lebih kuat.
“Kopi Robusta Pupuan itu punya cita rasa yang khas dan bernilai tinggi jika diproses dengan benar. Kegelisahan saya berawal dari melihat hasil jerih payah petani yang dihargai kurang sepadan karena proses panen belum standar,” ujar Mika saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Untuk menjaga mutu, pengolahan dilakukan melalui prosedur operasional standar. Kopi dari petani yang memenuhi ketentuan kemudian diserap melalui kemitraan dengan Koperasi Produsen Dharma Asasta Pertiwi Desa Pajahan.
Menurut Mika, pola kemitraan tersebut memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus membuka peluang memperoleh harga jual yang lebih baik dan relatif stabil.
Tak berhenti pada peningkatan kualitas produk, inovasi yang dikembangkan Mika juga memperhatikan aspek lingkungan. Limbah dari proses pascapanen dan produksi kopi diolah kembali menjadi kompos organik. Upaya ini mendorong penerapan sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pengembangan kopi tersebut juga melibatkan generasi muda Desa Pajahan. Mereka dilibatkan dalam proses pengolahan hingga pengembangan ekowisata pertanian berbasis Kopi Robusta. Konsep ini diarahkan menjadi sarana wisata edukasi sekaligus membuka sumber ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
“Kami ingin generasi muda bangga menjadi bagian dari pertanian. Desa Pajahan bukan hanya tempat menanam kopi, tetapi tempat di mana ilmu, inovasi, dan pariwisata berbasis pertanian menyatu,” katanya.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan, I Gusti Made Darma Ariantha, turut mengapresiasi inovasi tersebut. BRIDA Tabanan sebelumnya merekomendasikan Mika sebagai calon penerima Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026.
Darma menilai inovasi pengolahan Kopi Robusta tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui kemitraan antara petani dan koperasi. Pola tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas hasil panen sekaligus mendongkrak nilai jual kopi.
“Yang tidak kalah penting, inovasi ini merangkul generasi muda untuk menjaga potensi pertanian daerah secara berkelanjutan,” ujar Darma.
Mika berharap penghargaan yang diterimanya dapat menjadi motivasi untuk terus melakukan pengembangan inovasi, sekaligus memperluas kemitraan dengan pemerintah maupun pihak swasta. Ia ingin Kopi Robusta Pupuan semakin dikenal sebagai produk unggulan yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mampu menggerakkan pertanian, lingkungan dan pariwisata berbasis masyarakat. (tim)
































