Viral Video Perundungan Siswa SMP di Jimbaran Berakhir Damai, Polisi dan Tokoh Adat Fasilitasi Mediasi

Polisi dan Tokoh Adat Fasilitasi Mediasi Dugaan Perundungan Siswa SMP di Jimbaran.
Polisi dan Tokoh Adat Fasilitasi Mediasi Dugaan Perundungan Siswa SMP di Jimbaran.

BADUNG, PANTAUBALI.COM  – Kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, seorang siswa berinisial IGDA (13) tampak menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa teman sebayanya. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 Wita dan videonya mulai ramai diperbincangkan masyarakat pada Kamis (11/6/2026).

Video tersebut memperlihatkan korban yang masih mengenakan seragam sekolah mengalami tendangan dan pukulan secara bergantian. Korban bahkan sempat didorong hingga terjatuh. Sejumlah siswa lainnya terlihat menyaksikan kejadian itu, sementara beberapa di antaranya merekam dan meneriakkan kata-kata yang dianggap memprovokasi.

Baca Juga:  Selamatkan Anjing di Tebing Pantai Pandawa, Pria ini Berujung Terjebak dan Dievakuasi

Menyikapi viralnya peristiwa tersebut, Polsek Kuta Selatan bersama tokoh masyarakat, Bendesa Adat Jimbaran, pihak kelurahan, serta keluarga para siswa yang terlibat menggelar mediasi untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan mediasi dilaksanakan pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di kediaman Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai Nomor 1, Jimbaran.

Pertemuan tersebut dihadiri Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan IPTU I Wayan Widiarta, anggota DPRD Badung sekaligus tokoh masyarakat Dr. I Made Sudira, Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia, Lurah Jimbaran I Wayan Kardiasa, Kapospol Jimbaran, Bhabinkamtibmas, serta keluarga korban dan para siswa yang diduga terlibat.

“Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian mendorong penyelesaian secara kekeluargaan dengan syarat korban dan keluarganya bersedia memberikan maaf kepada para pelaku,” ujar Iptu Adi.

Baca Juga:  Selamatkan Anjing di Tebing Pantai Pandawa, Pria ini Berujung Terjebak dan Dievakuasi

Sebagai bagian dari kesepakatan, para siswa yang terlibat diwajibkan membuat surat pernyataan berisi permohonan maaf serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana menegaskan seluruh pihak yang hadir sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai demi menjaga keharmonisan lingkungan sosial di Jimbaran.

Sementara itu, orang tua korban berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, tindakan perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban.

“Karena kita satu desa dan satu banjar, saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan menganggap hal seperti ini sebagai bercandaan. Setelah ini saya harap kalian bisa kembali berteman dengan baik,” ujarnya dalam forum mediasi.

Baca Juga:  Selamatkan Anjing di Tebing Pantai Pandawa, Pria ini Berujung Terjebak dan Dievakuasi

Perwakilan orang tua para siswa yang terlibat juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Mereka berjanji akan melakukan pembinaan serta pengawasan lebih intensif terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dari hasil mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama. Orang tua korban menerima permohonan maaf yang disampaikan dan menganggap permasalahan telah selesai, dengan harapan lingkungan sekolah dan masyarakat terbebas dari praktik perundungan di masa mendatang. RAN