Paket Ganja dari Sumatera Terendus di Bandara Ngurah Rai, Dua Pria Dibekuk

Dua pria diamankan polisi setelah kedapatan menerima paket berisi ganja kiriman dari Sumatera melalui jalur kargo Bandara Ngurah Rai.
Dua pria diamankan polisi setelah kedapatan menerima paket berisi ganja kiriman dari Sumatera melalui jalur kargo Bandara Ngurah Rai.

GIANYAR, PANTAUBALI.COM – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai mengamankan paket berisi ganja seberat 152 gram yang dikirim dari Sumatera Utara ke Bali, serta menangkap dua pria yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut.

Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan paket mencurigakan di gudang kargo domestik Bandara Ngurah Rai pada Minggu (8/3/2026). Paket yang dibungkus plastik hitam itu memicu kecurigaan karena pola pengirimannya dianggap tidak lazim.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengatakan tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AKP I Nyoman Madriana kemudian melakukan pengawasan terhadap paket tersebut hingga sampai ke alamat tujuan.

Baca Juga:  Dua WNA Australia Terdakwa Penembakan di Vila Badung Divonis 16 Tahun Penjara

“Petugas melakukan pengawasan sejak paket ditemukan di gudang kargo hingga diantar ke alamat penerima,” ujar Artana, Selasa (10/3).

Paket tersebut akhirnya diantar oleh kurir pada Senin (9/3) sekitar pukul 15.45 Wita ke sebuah warung masakan Padang di Jalan Patih Jelantik, Gianyar. Saat paket diterima oleh seorang pria berinisial DD (25), petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari pemeriksaan awal, DD mengaku paket itu bukan miliknya, melainkan milik rekannya KNP (30) yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Polisi kemudian bergerak menuju rumah KNP di kawasan yang sama.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah KNP, petugas menemukan barang tambahan berupa satu lembar paper rokok bertuliskan “Radja Mas”. KNP kemudian dibawa ke lokasi penerimaan paket untuk menyaksikan pembukaan paket yang sebelumnya berada dalam pengawasan petugas.

Baca Juga:  Badung Caka Fest 2026 Diserbu Penonton, Ribuan Warga Padati Puspem Badung

Ketika dibuka, paket berbentuk tabung yang dililit lakban bening tersebut ternyata berisi daun, batang, dan biji kering yang diduga kuat ganja. Barang bukti tersebut memiliki berat sekitar 154 gram bruto atau 152 gram netto.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit iPhone 13 warna biru beserta kartu SIM yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait pengiriman narkotika tersebut.

Baca Juga:  Terungkap! Tes DNA Pastikan Korban Mutilasi di Gianyar WNA Ukraina yang Diculik

Dalam pemeriksaan awal, KNP mengaku ganja itu dipesan dari seseorang berinisial I yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Barang tersebut kemudian dikirim ke Bali melalui jasa ekspedisi.

“Pengakuan sementara, ganja tersebut dikirim dari luar daerah melalui jasa pengiriman. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman ini,” jelas Artana.

Saat ini kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Sementara itu, polisi juga terus memburu pengirim yang diduga menjadi pemasok ganja dari Sumatera Utara ke Bali. RAN