Kapolres Tabanan Pantau Pencabutan Seng Usai Temui Pemilik Akomodasi Wisata

Pencabutan seng dan plastik hitam yang sebelumnya dipasang di tengah areal persawahan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Selasa (6/1/2026).
Pencabutan seng dan plastik hitam yang sebelumnya dipasang di tengah areal persawahan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Selasa (6/1/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Upaya penyelesaian polemik penyegelan 13 akomodasi wisata yang melanggar tata ruang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih terus berlanjut.

Kali ini, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menemui langsung para pemilik akomodasi wisata sekaligus memantau pencabutan seng dan plastik hitam yang sebelumnya dipasang di tengah areal persawahan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Selasa (6/1/2026).

Pertemuan berlangsung di Gong Jatiluwih Restaurant dan dihadiri jajaran Polres Tabanan, Kapolsek Penebel, Perbekel Desa Jatiluwih, Bendesa Adat Jatiluwih, Kelihan Tempek Subak Muntig, serta ke-13 pemilik akomodasi wisata.

Baca Juga:    DPRD Tabanan Mulai Bahas Ranperda APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,15 Triliun

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, kehadiran pihak kepolisian bertujuan menindaklanjuti persoalan yang berkembang sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Ia menyebutkan, sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima seluruh pihak.

“Permasalahan terkait 13 akomodasi wisata ini diharapkan dapat segera diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama pihak terkait akan mencarikan solusi agar proses penyelesaian berjalan cepat, aman, dan lancar,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Bayu Pati juga menyoroti pemasangan seng dan plastik hitam di tengah kawasan sawah Jatiluwih yang dinilai berdampak negatif terhadap citra pariwisata. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan mengupayakan kebijakan terbaik untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Kawal Pembahasan APBD 2027, Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi proses mediasi terkait laporan pembakaran sekam padi oleh warga yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Tabanan. Ia juga mengimbau agar unggahan di media sosial yang berpotensi memicu konflik atau kesalahpahaman antarwarga dapat dihapus.

“Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dan melalui musyawarah,” tegasnya, seraya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga:  Tiga Fraksi DPRD Tabanan Setujui Ranperda APBD 2027, Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, para petani mulai melakukan pencabutan seng dan plastik hitam yang terpasang di area persawahan. Proses pelepasan tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Tabanan bersama Perbekel Jatiluwih dan Bendesa Adat Jatiluwih.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pencabutan seng ini diharapkan menjadi langkah awal pemulihan suasana, sekaligus menjaga citra Jatiluwih sebagai kawasan warisan budaya dunia UNESCO yang mengedepankan keharmonisan antara pelestarian alam, budaya, dan pariwisata. (ana)