
BADUNG, PANTAUBALI.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah villa di kawasan Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, di tengah euforia pergantian Tahun Baru 2026. Akibatnya, sebanyak 10 unit bangunan dilaporkan ludes terbakar pada Kamis (1/1) dini hari.
Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh percikan kembang api yang dinyalakan oleh salah satu tamu villa. Percikan api mengenai atap bangunan yang terbuat dari alang-alang sehingga dengan cepat memicu kobaran api dan merambat ke bangunan lainnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, api mulai terlihat sekitar pukul 00.30 WITA, saat aktivitas perayaan tahun baru masih berlangsung di kawasan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, tamu yang menempati kamar nomor 5 sempat dinyatakan telah ditegur oleh petugas keamanan villa agar tidak menyalakan kembang api di area penginapan. Namun imbauan tersebut diabaikan hingga akhirnya api muncul dari atap kamar.
Petugas keamanan bersama sejumlah tamu sempat berusaha memadamkan api menggunakan APAR dan air kolam renang, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar.
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Badung dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Proses pemadaman berlangsung cukup lama hingga api benar-benar dapat dikendalikan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir cukup besar karena seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar. Aparat Polsek Kuta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak menyalakan kembang api di area permukiman maupun penginapan, terutama yang memiliki material bangunan mudah terbakar. RAN



























