Minibus Terjun ke Jurang Usai Tabrakan dengan Truk, Sopir dan Balita Meninggal Dunia

Evakuasi korban kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, wilayah Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Sabtu (27/12/2025) siang.
Evakuasi korban kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, wilayah Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Sabtu (27/12/2025) siang.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, wilayah Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Sabtu (27/12/2025) siang.

Insiden yang melibatkan sebuah minibus dan truk tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia yakni supir minibus dan seorang balita. Selain itu, sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.10 Wita. Lokasi kejadian berada sekitar 25 meter sebelah timur jembatan perbatasan Suraberata–Mekayu.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tabanan Nilai Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK Perlu Dikaji Ulang

“Kecelakaan melibatkan kendaraan minibus Espas dengan nomor polisi AE 1526 VQ dan sebuah truk DK 8687 WY,” jelas AKP Anton Suherman.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi minibus Espas atas nama Sukamto (44), warga Ngawi, Jawa Timur, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, seorang balita penumpang minibus, Fumika Nurshafiya Putri Prayitno yang baru berusia 4 tahun, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tabanan.

Sementara itu, pengemudi truk I Gusti Komang Arnawa (54), warga Kabupaten Jembrana, dilaporkan selamat. Beberapa penumpang minibus lainnya mengalami luka dengan tingkat berbeda-beda, mulai dari luka lecet, patah tulang, hingga keluhan nyeri di bagian dada, dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Selemadeg Barat serta dirujuk ke RSUD Tabanan.

Baca Juga:  Polisi Tindak Lanjut Laporan Dugaan Warga Tersengat Listrik di Panjer

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk, sementara minibus datang dari arah berlawanan. Saat melintas di tikungan landai, truk mengambil haluan kendaraan lain dan pada saat bersamaan minibus melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

“Benturan tidak dapat dihindari sehingga minibus terguling dan terjatuh ke jurang sedalam kurang lebih 10 meter,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peringati HPSN 2026, Bupati Sanjaya Pimpin Aksi Bersih Pantai Yeh Gangga

Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui merupakan jalan nasional dua arah, beraspal baik, cuaca cerah, serta terdapat marka jalan garis kuning lurus. Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait kejadian ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengamanan barang bukti. (ana)