Pemprov Bali Alokasikan Anggaran Tak Terduga Untuk Tangani Dampak Virus Corona

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Pemerintah Provinsi Bali telah mengalokasikan anggaran tak terduga sebesar Rp15 miliar yang dapat digunakan untuk menangani dampak COVID-19 atau virus corona seandainya benar-benar mewabah di Pulau Dewata.

“Pemerintah daerah punya anggaran tak terduga, itu bisa digunakan. Sekarang ini ada Rp15 miliar di APBD Provinsi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Rabu.

Meskipun sudah disiapkan anggaran tak terduga, Dewa Indra tidak mengharapkan sampai ada pasien yang positif terjangkit virus corona (COVID-19) di Bali.

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

“Kami berharap agar dana itu tidak sampai digunakan, artinya tidak ada penyakit tersebut,” ujar mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.

Yang jelas, lanjut Dewa Indra, sejauh ini sejumlah pihak terkait sudah bersinergi dengan maksimal melakukan upaya pencegahan.

Jika seandainya dana darurat Rp15 miliar ini kurang, Sekda Dewa Indra menyebut bahwa regulasi sudah memungkinkan Pemprov Bali untuk melakukan penambahan dengan melakukan penjadwalan ulang kegiatan-kegiatan yang lain. “Untuk dana darurat tidak usah khawatir,” ucapnya.

Dewa Indra juga mengajak masyarakat Bali untuk senantiasa berdoa agar tidak sampai ada pasien yang positif terjangkit COVID-19, apalagi sampai mewabah di Pulau Dewata.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan untuk saat ini hendaknya pihak-pihak terkai dapat menunjukkan pada dunia bagaimana Bali menangani pasien yang dicurigai terjangkit COVID-19.

“Sebagaimana yang sudah dilakukan di airport dan rumah sakit. Ini menjadi promosi positif kita bahwa yang kita lakukan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan hingga saat ini pasien terduga COVID-19 yang berstatus dalam pengawasan berjumlah delapan orang, dua di antaranya WNI yang baru pulang umrah, sedangkan sisanya WNA berkewarganegaraan Denmark, Jepang dan Rusia.

Baca Juga:  Pemprov Bali Layangkan Teguran ke Finns Beach Club, Buntut Kasus Atraksi Kembang Api

Saat ini, delapan pasien tersebut ada yang dirawat di RSUP Sanglah, RS Sanjiwani, Gianyar dan RS Mangusadha, Badung. Pemerintah Provinsi Bali berencana menyatukan perawatan semua pasien yang terduga COVID-19 di RSUP Sanglah, Denpasar.

Dengan penyatuan tempat perawatan para pasien terduga COVID-19 di RSUP Sanglah, diharapkan memudahkan dalam memonitor perkembangan kondisi pasien.