Tim Penggerak PKK Dorong Gerakan Bali Bersih Sampah Berbasis Sumber

Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Koster, melanjutkan gerakan edukasi lingkungan dengan menyambangi dua kecamatan di Kabupaten Tabanan, yaitu Kecamatan Penebel dan Kecamatan Kerambitan, pada Selasa (7/10/2025).
Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Koster, melanjutkan gerakan edukasi lingkungan dengan menyambangi dua kecamatan di Kabupaten Tabanan, yaitu Kecamatan Penebel dan Kecamatan Kerambitan, pada Selasa (7/10/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menyambut kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut berlangsung di dua Kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Penebel yang digelar di Wantilan Desa Penatahan, dan dilanjutkan di Kecamatan Kerambitan, tepatnya di Wantilan Kantor Camat Kerambitan, Selasa (7/10/2025).

Kunjungan kerja ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara TP PKK Provinsi dan Kabupaten Tabanan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah mulai dari sumbernya. Ny. Putri Koster hadir bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, disambut hangat oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Ny. Budiasih Dirga, Kepala Perangkat Daerah terkait, Ketua TP PKK Kecamatan, Petajuh Bandesa Madya Majelis Desa Adat Tabanan, Bendesa Adat setempat, serta Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Dalam arahannya, Ny. Putri Suastini Koster yang juga menjabat sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Pelemahan Kedas (PSBS PADAS) Provinsi Bali, menekankan pentingnya penerapan kebijakan pengelolaan sampah di setiap lapisan masyarakat. Ia menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai dari rumah tangga, sekolah, dan lingkungan kerja.

“Gubernur sebagai Kepala Daerah tingkat Provinsi memiliki tugas mengkoordinasikan pemerintahan di jenjang berikutnya yaitu kabupaten dan kota. Terlebih dalam visi gubernur, telah ditetapkan one island one management yang mesti dijalankan dengan pola yang sama. Gubernur telah membuat peraturan, memberikan instruksi dan perintah kepada kabupaten/kota agar menindaklanjuti aturan ini di wilayah masing-masing,” ujar Ny. Putri Koster.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Dorong Pemda Tingkatkan PAD Hingga 1 Triliun

Ia juga menjelaskan secara teknis, bahwa sampah organik dipilah menjadi sampah basah dan kering, di mana sampah basah diolah melalui komposter, sedangkan sampah kering diolah di teba modern. Sementara itu, sampah anorganik dikelola dengan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) di TPS 3R, sedangkan residunya akan diproses di TPST.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap desa harus mampu menyelesaikan permasalahan sampahnya secara mandiri. Menurutnya, desa akan menjadi bersih ketika masyarakatnya mampu menyelesaikan persoalan sampah di lingkungan masing-masing. “Menurut PSBS, yang menghasilkan sampah di desa harus menyelesaikannya di desa. Desa akan bersih ketika yang menghasilkan sampah bisa menyelesaikannya di rumah, sekolah, dan tempat kerja,” imbuh Ny. Putri Koster.

Baca Juga:  Petugas Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Tabanan

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat edukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar.

“Terima kasih atas sosialisasi yang sangat luar biasa ini dan para narasumber yang telah memberikan pengetahuan baru bagi kita semua. Saya harapkan jangan hanya diperhatikan saja, ayo segera kita implementasikan mulai dari rumah tangga masing-masing dan lingkungan sekitar agar program pengelolaan sampah berbasis sumber ini segera menghasilkan sesuatu yang kita harapkan bersama,” ucap Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan keberhasilan program PSBS, terutama dengan dukungan pemerintah desa yang menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan. “Tentunya dukungan dari bapak kepala desa sangat dibutuhkan karena di desa inilah nanti yang menentukan keberhasilan dan memberikan dorongan kepada ibu-ibu kita di tingkat desa,” lanjut Bunda Rai.

Dalam kesempatan itu, Ny. Rai Wahyuni juga mengingatkan agar struktur Duta PSBS tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. “Seperti arahan Ibu PSBS Provinsi, saya yang telah dinobatkan sebagai Duta PSBS Kabupaten berharap agar ibu-ibu camat segera dibuatkan SK selaku duta PSBS di tingkat kecamatan. Begitu pula ibu-ibu di desa agar segera dinobatkan sebagai Duta PSBS di tingkat desa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati KUA-PPAS 2026

Ia menambahkan bahwa setelah penetapan duta di tiap tingkatan, langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi secara aktif kepada masyarakat agar kesadaran terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber semakin meluas dan membudaya.

Lebih lanjut, disampaikan juga program PSBS Kabupaten Tabanan telah dikukuhkan melalui SK Bupati dan difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Tahun ini, program tersebut mulai disosialisasikan melalui kegiatan Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi, serta pembagian 2.000 pelubang dan penutup biopori di setiap kecamatan. Selain itu, juga telah diimplementasikan pembangunan teba modern di sejumlah kantor pemerintahan dan sekolah-sekolah.

Dengan komitmen yang kuat dari TP PKK Provinsi dan Kabupaten, diharapkan program pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa gerakan Bali Bersih bukan hanya sekadar wacana, melainkan aksi bersama menuju lingkungan yang sehat dan lestari. (rls)