PANTAUBALI.COM, TABANAN – Mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2004–2009, I Wayan Sukaja, kembali menduduki kursi legislatif. Politisi senior asal Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, itu resmi menggantikan Almarhum I Wayan Gindera, anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) IV (Kediri–Marga).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Sisa Masa Jabatan 2024–2029, di Gedung DPRD Tabanan, Senin (6/10/2025).
Sebelum pelantikan, Wayan Sukaja bersama sang istri, I Made Widyawati, terlebih dahulu melaksanakan prosesi mejaya-jaya sebagai bentuk penyucian diri sebelum menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Ditemui usai prosesi pelantikan, Sukaja memohon doa restu serta dukungan masyarakat agar dapat menjalankan amanah dengan baik. “Saya mohon doa restu agar apa yang menjadi harapan kita semua bisa saya jalankan,” ujarnya.
Pria kelahiran 1970 ini mengatakan, setelah resmi dilantik, ia akan terlebih dahulu mempelajari kembali tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Tabanan.
Ia juga menegaskan akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pertanian. “Karena Pak Presiden Prabowo fokus di bidang pertanian, maka saya juga akan lebih fokus ke sana,” jelasnya.
Diketahui, proses Pergantian Antarwaktu (PAW) ini dilakukan menyusul berpulangnya I Wayan Gindera pada Sabtu (24/5/2025). Berdasarkan mekanisme PAW, kursi yang ditinggalkan diisi oleh calon legislatif dari partai dan daerah pemilihan yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
Pada Pemilu 2024, I Wayan Sukaja tercatat memperoleh 1.145 suara, menjadikannya calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari Partai Golkar di Dapil Tabanan IV (Kediri–Marga). (ana)