Kementerian LH Apresiasi PSBS Bali, Sekda: Ini Cambuk bagi Daerah

Rapat koordinasi pembinaan percepatan pengelolaan sampah dan Adipura untuk wilayah Bali di Prime Plaza Hotel Denpasar, Selasa (26/8/2025).
Rapat koordinasi pembinaan percepatan pengelolaan sampah dan Adipura untuk wilayah Bali di Prime Plaza Hotel Denpasar, Selasa (26/8/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyebut Menteri Lingkungan Hidup semakin tegas dalam hal pengelolaan sampah.

Menurutnya, ketegasan tersebut menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk lebih berpacu dalam menangani permasalahan sampah di wilayahnya.

“Persoalan sampah di Provinsi Bali bukan hanya program prioritas. Namun, kalau kata Gubernur Bali, sudah menjadi program prioritas super mendesak,” ungkap Sekda Dewa Indra saat membuka rapat koordinasi pembinaan percepatan pengelolaan sampah dan Adipura untuk wilayah Bali di Prime Plaza Hotel Denpasar, Selasa (26/8/2025).

Dewa Made Indra menegaskan bahwa permasalahan sampah di Bali merupakan isu mendesak yang harus segera diselesaikan. Penanganan tidak cukup dilakukan hanya di akhir, melainkan harus dibangun strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Hulunya ada di rumah tangga, aktivitas industri, aktivitas produksi, termasuk juga pariwisata,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Badung Salurkan Paket Olahan Ikan di Desa Buduk

Strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir inilah yang menjadi cikal bakal penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Provinsi Bali. Sampah harus dipilah berdasarkan jenisnya: organik, anorganik, dan residu.

Sampah organik ditangani di rumah tangga dengan memanfaatkan teba modern atau metode lain. Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dijual melalui bank sampah, sementara sampah residu dibawa ke TPS3R dan TPST di masing-masing desa adat.

Baca Juga:  Dewan Tabanan Soroti PAD Masih Stagnan

“Siapa yang menghasilkan sampah, dia harus ikut bertanggung jawab mengelola sampah tersebut. Kalau perilaku ini terbangun dengan baik, maka beban TPA akan jauh berkurang, tinggal menampung sampah residu saja,” tegasnya.

Sistem PSBS ini pun mendapat apresiasi positif dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. Hanifah Dwi Nirwana, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH RI, menyampaikan bahwa secanggih dan sehebat apa pun teknologi tidak akan berfungsi maksimal tanpa dibarengi pemilahan sampah oleh masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Pertanyakan Sikap Pemkab atas Bangunan Melanggar di Jatiluwih

“Nama Gubernur Bali sering sekali disebut oleh Bapak Menteri. Saya salut karena beliau sangat berani membuat kebijakan-kebijakan terkait sampah. Walaupun kebijakan sampah sangat tidak populis, beliau tetap tegas,” puji Dwi Nirwana.

Berdasarkan kondisi eksisting pengelolaan sampah di Provinsi Bali, timbulan sampah harian pada tahun 2025 mencapai 3,4 ribu ton/hari.

Dari jumlah tersebut, sampah terkelola baru mencapai 29 persen atau 916 ton/hari, sementara yang tidak terkelola mencapai lebih dari 71 persen atau sekitar 2,5 ribu ton/hari. Capaian ini masih jauh dibawah target tahunan persentase sampah terkelola,  yakni sebesar 51,21 persen.  (rls)