KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Terkait keinginan Pemkab Klungkung yang ingin Melakukan penataan Di Wilayah Perbatasan Klungkung – Gianyar. Hari Ini kamis, (16/01/2019) Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengunjungi kediaman Dewa Putu Gede bertempat di Banjar Tusan Kawan Desa Tusan.
Dewa Putu Gede yang merupakan pemilik lahan yang berada di perbatasan Klungkung – Gianyar yang nantinya akan digunakan oleh Pemkab Klungkung untuk proses penataan daerah Perbatasan kota.
Dalam Perbicangan dengan salah satu anak pemilik lahan, I Dewa Nyoman Budi Astawa menyambut baik ide pemkab terkait penataan daerah perbatasan Kabupaten Klungkung tersebut dan dirinya menyampaikan akan melakukan pertemuan dengan keluarga untuk membahas keinginan Pemkab terkait penggunaan lahan milik Dewa Putu Gede untuk penataan daerah perbatasan Kabupaten Klungkung. Intinya kami menerima ide pemkab tersebut.
I Dewa Nyoman Budi Astawa juga menyarankan seandainya ide ini disetujui, nantinya pemkab bisa membuat jalan air menuju gorong-gorong yang berada di wilayah penataan Perbatasan Klungkung.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan keinginannya agar pemkab Klungkung diijinkan melakukan penataan dengan menggunakan beberapa meter dari lahan yang dimiliki Dewa Putu Gede.
Bupati Suwirta menyatakan apabila ide ini disetujui, dirinya akan menugaskan dinas Terkait untuk mengkaji berapa meter yang akan digunakan oleh Pemkab dalam melakukan penataan daerah perbatasan, dimana pemilik lahan tidak perlu lagi melakukan penyenderan lahan untuk mengamankan lahannya, yang akan menghabiskan banyak biaya, pemilik lahan secara tidak langsung juga mendapatkan pemandangan yang bagus, dan dapat memanf