PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Polda Bali melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata di Nusa Penida untuk mendukung ketertiban perizinan, kepatuhan pajak daerah, dan stabilitas keamanan menjelang musim kunjungan wisatawan (high season) 2026.
Kegiatan ini digelar pada Sabtu (28/2/2026) di Caspla Beach Club, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Hadir dalam kegiatan sekitar 70 pelaku usaha akomodasi wisata, bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, dan asosiasi pariwisata.
Kasubdit II Ditintelkam Polda Bali AKBP I Komang Reka Sanjaya, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan menekankan pentingnya pengawasan, kepatuhan administrasi, serta jaminan keamanan seiring pesatnya pertumbuhan Nusa Penida sebagai destinasi unggulan Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung memaparkan lonjakan kunjungan wisatawan sekaligus potensi risiko yang harus diantisipasi. Pemerintah daerah juga mensosialisasikan program CAKRAWASI dan inovasi digital One Gate One Destination (OGOD) untuk pengendalian wisatawan secara efektif.
DPMPTSP Kabupaten Klungkung menambahkan, realisasi investasi di Nusa Penida meningkat pada periode 2023–2025. Namun, masih ditemukan pelaku usaha yang belum melengkapi izin lanjutan meskipun telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah daerah mendorong penerapan Perizinan Berbasis Risiko dan kemudahan pengajuan PB UMKU agar proses perizinan lebih cepat dan legal.
Kepala BKPD Kabupaten Klungkung menegaskan sektor pariwisata Nusa Penida menjadi penyumbang pajak terbesar daerah, yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Pelaku usaha diimbau memanfaatkan sistem pembayaran pajak online untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua PHRI Kabupaten Klungkung menyambut baik program CAKRAWASI, namun menyoroti kendala regulasi yang masih dihadapi pelaku usaha. Pendampingan berkelanjutan dinilai penting agar proses perizinan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Selain sosialisasi perizinan, kegiatan diisi teknis penggunaan aplikasi CAKRAWASI bersama PT Paiza Indonesia Maju untuk meningkatkan pengawasan dan pendataan aktivitas usaha pariwisata di Nusa Penida.
Sebagai bentuk implementasi sinergi, Ditintelkam Polda Bali bersama pelaku usaha pariwisata melaksanakan aksi bersih-bersih Pantai Crystal Bay pada Minggu (1/3/2026). Kegiatan ini dipimpin Kasubdit II Ditintelkam, dan melibatkan sekitar 200 peserta dari aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat setempat. Kegiatan juga menyertakan penyerahan dana punia untuk pura terdampak longsor serta bantuan alat kebersihan.
Melalui serangkaian kegiatan ini, Polda Bali berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata, sehingga Nusa Penida tetap bersih, aman, dan berkualitas bagi wisatawan. (pmc)

































