
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Banjar Senganan Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Seorang pria berinisial IGBD (32) nekat melukai kerabatnya sendiri setelah saling ejek.
Peristiwa itu terjadi pada Hari Penampahan Galungan, Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 08.42 WITA. Pelaku, yang diketahui belum memiliki pekerjaan, menyerang korban berinisial IGNADS dengan sebilah pisau lipat bergagang kayu yang memiliki dua bilah pisau.
“Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Peristiwa ini dipicu oleh saling ejek yang berujung emosi dan berakhir dengan penganiayaan,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayat di tangan kanan dan bagian perut. Meski nyawanya berhasil diselamatkan, korban harus menjalani perawatan medis akibat luka yang cukup serius.
Setelah kejadian dilaporkan ke Polsek Penebel, pelaku berhasil diamankan di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WITA. Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan pelaku dan satu baju kaos berwarna merah maroon yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Kini, IGBD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ana)