PANTAUBALI.COM, TABANAN – Selama tiga bulan terakhir, sekitar 304 orang petugas kebersihan di Kabupaten Tabanan harus bertahan hidup tanpa kepastian upah. Para petugas kebersihan yang ada bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan ini belum menerima honor kerja mereka terhitung sejak Maret lalu.
Selain terlambat dibayar, mirisnya lagi, upah yang mereka terima jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tabanan yang ditetapkan sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Sebagian besar hanya menerima Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta per bulan, dengan sistem kerja paruh waktu selama rata-rata tiga jam per hari dengan tarif Rp11 ribu per jam.
Ratusan petugas kebersihan ini biasanya melaksanakan tugas seperti penyapu jalan, petugas taman, pasar, TPS3R hingga petugas di TPA.
Kondisi ini menjadi sorotan Komisi I DPRD Tabanan. Ketua Komisi, I Gusti Nyoman Omardani, menyayangkan keterlambatan pembayaran tersebut.
Ia menilai persoalan ini muncul akibat kendala administratif dan regulasi kepegawaian. Banyak dari tenaga kebersihan ini tidak tercatat dalam basis data non-ASN milik BKN, yang menyebabkan mereka tidak bisa dianggarkan dalam skema APBD sebagai pegawai non-ASN.
“Karena tidak terdata di sistem BKN, Pemkab tidak memiliki dasar hukum untuk menggaji mereka secara langsung. Solusi yang ditawarkan adalah mengalihkan mereka menjadi tenaga outsourcing,” ungkap Omardani, Senin (19/5).
Omardani menyebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan DLH Tabanan atas petugas kebersihan Tabanan belum menerima upah mereka.
“Soal upah pekerja kebersihan ini kami coba akan sampaikan ke DLH Tabanan agar mereka segera menerima upah,” kata Omardani.
Sementara itu, Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana tak menampik adanya keterlambatan pembayaran honor petugas kebersihan. Ia mengungkapkan, persoalan ini muncul akibat perubahan sistem dan regulasi yang sedang dalam masa transisi.
Ia menyebutkan, proses peralihan ke skema outsourcing sedang berjalan, namun memerlukan waktu karena harus melalui revisi APBD serta penunjukan pihak ketiga sebagai penyedia jasa.
“Proses penyesuaian ini memang cukup kompleks, mulai dari pergeseran anggaran hingga kontrak outsourcing. Itulah sebabnya honor mereka belum cair,” ujarnya.
DLH Tabanan menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat proses agar para petugas kebersihan segera menerima hak mereka. Sementara itu, para pekerja kebersihan harus terus menjalankan tugas di tengah ketidakpastian soal penghasilan yang seharusnya menjadi hak dasar mereka. (ana)