PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek peningkatan jalan di kawasan Pengubengan Kangin hingga batas wilayah Kota Denpasar. Jalan tersebut diperlebar hingga mencapai 24 meter guna meningkatkan kapasitas dan kenyamanan pengguna jalan.
Bupati Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, turun langsung meninjau proses pengerjaan proyek ini pada Selasa (29/4/2025), menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi infrastruktur wilayah.
Secara teknis, lebar total jalan yang ditingkatkan berkisar antara 22 hingga 24 meter. Rinciannya meliputi lebar badan jalan sekitar 14,5 sampai 15 meter, trotoar selebar 2 hingga 2,5 meter di masing-masing sisi, serta area taman selebar 1,5 meter yang menambah keindahan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Proyek ini menghabiskan dana sebesar Rp 23,98 miliar yang sepenuhnya bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2025.
Menurut Plt. Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa pekerjaan akan selesai dalam jangka waktu 210 hari kerja dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Setelah itu, proyek ini akan memasuki masa pemeliharaan selama dua tahun sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Pekerjaan konstruksi dipercayakan kepada PT. Pramana Artha Raharja sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari CV. Dwireka Cipta Engineering.
Karyasa menyampaikan, proyek ini bukan hanya berfokus pada pelebaran jalan, tetapi juga penataan lingkungan sekitar. Penambahan trotoar, taman, dan jalur pedestrian menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, serta estetis bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengguna jalan, baik kendaraan maupun pejalan kaki, merasa aman dan nyaman. Maka dari itu, penataan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penanaman pohon perindang dan desain taman yang menarik,” ujarnya. (jas)