PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Pelaku pemukulan pecalang di Pura Agung Besakih pada Senin (14/4/2025) berhasil diamankan pihak kepolisian. Pelaku berjumlah tiga orang laki-laki, berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21). Mereka telah ditahan di Polres Karangasem atas perbuatannya.
Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, penahanan dilakukan setelah Polres Karangasem melakukan proses penyelidikan, dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan CCTV di lokasi.
Ketiga pelaku berasal dari Banjar Dinas Selat Kelod, Desa Selat, Kecamatan Selat, Karangasem.
“Para pelaku melanggar Pasal 170 KUHP tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Ia menjelaskan, kasus pemukulan terhadap pecalang terjadi di areal Bencingah Pura Agung Besakih pada rangkaian kegiatan Ida Bhatara Turun Kabeh Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.40 WITA.
Pecalang tersebut bernama I Nengah Wartawan (52), seorang petani yang asal Banjar Dinas Besakih Kawan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, yang bertugas sebagai pecalang dalam pengamanan Karya IBTK Pura Besakih.
Pemukulan berawal saat korban sedang mengarahkan empat orang laki-laki untuk keluar ke arah Barat di areal Bencingah Pura Besakih. Salah seorang dari mereka menanggapi dengan berkata dalam bahasa Bali: “Joh dong?” (Jauh dong), yang dijawab oleh korban: “Ke Lempuyang mare joh mejalan (Ke Lempuyang baru jauh berjalan)”.
Jawaban tersebut membuat laki-laki itu tersinggung sehingga terjadi adu mulut. Tidak berapa lama kemudian, datang pelaku yang tidak terima karena orang tuanya diajak cekcok.
Situasi memanas hingga terjadi saling dorong antara pelaku dan korban, yang berlanjut dengan pemukulan oleh pelaku hingga korban terjatuh.
Korban kemudian diselamatkan oleh saksi yang berada di lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan, luka lecet pada tangan, dan luka lecet pada lutut kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Rendang. (ana)