PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak 74 anggota pensiunan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan ahli waris yang meninggal menerima santunan pensiun dan dana duka KORPRI, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (5/3/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekda Badung IB. Surya Suamba selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung bersama Pengurus KORPRI Badung kepada pensiunan KORPRI dan dana duka bagi anggota KORPRI yang meninggal.
Sekda Surya Suamba berharap, anggota KORPRI tetap memberikan masukan, pemikiran kepada pemerintah setelah pensiun dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Badung.
“Kami selalu terbuka menerima informasi, masukan, saran demi kemajuan Badung kedepan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Badung, I Wayan Wijana menjelaskan, santunan pensiun dan sumbangan dana kematian ini diambil dari iuran anggota KORPRI.
Adapun penyerahan santunan sebagai wujud silaturahmi dan ucapan terima kasih kepada pensiunan KORPRI yang telah mengabdi di Pemkab Badung.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan media komunikasi, persahabatan antara KORPRI yang masih aktif dengan yang sudah pensiun agar tetap terjalin dengan baik,” tambahnya.
Untuk diketahui, sesuai kebijakan yang diambil KORPRI Badung, tahun ini sebanyak 69 orang pensiunan KORPRI yang menerima santunan dan 5 ahli waris anggota KORPRI yang meninggal.
Untuk pensiunan KORPRI golongan II diberikan santunan pensiun sebesar Rp 3 juta dan Rp 3,5 juta bagi golongan III. Ahli waris anggota KORPRI yang meninggal diberikan dana duka. (ana)