RPH Gubug Belum Optimal, Perlu Perbaikan Akses Jalan dan Tambahan Dokter Hewan

Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Desa Gubug, Tabanan, yang baru saja selesai diperbaiki pada Oktober 2024, masih belum beroperasi secara optimal.

Padahal, renovasi RPH sapi itu telah dilakukan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, mencakup perbaikan atap bangunan, lantai, serta area penitipan sapi sebelum pemotongan.

Permasalahan ini menjadi perhatian dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Tabanan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait optimalisasi peningkatan pendapatan daerah serta pemanfaatan aset daerah pada Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:  Sanjaya-Dirga Ikuti Upacara Mejaya-Jaya di Pura Besakih

Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi RPH Gubug saat ini adalah akses jalan menuju lokasi penurunan sapi. Jalan yang masih berupa batu koral menyulitkan proses penurunan ternak.

“Kami akan mengusulkan perbaikan akses jalan dalam rapat berikutnya agar proses pengangkutan sapi lebih baik,” katanya, Minggu (9/2/2025).

Meski demikian, dari sisi infrastruktur lainnya, RPH ini sudah mengalami perbaikan signifikan pada 2024 pada ruang karantina dan tempat penjagalan. Namun, tantangan lain yang masih dihadapi adalah kurangnya dokter hewan serta alat laboratorium untuk pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dan sesudah pemotongan.

“Ruangan sudah tersedia, tinggal melengkapi peralatan untuk mengidentifikasi penyakit pada hewan sebelum dipotong,” tambahnya.

Baca Juga:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Tabanan Serahkan Chain Saw ke Polsek Jajaran

Subagia menambahkan, UPTD RPH Gubug ini memiliki kapasitas penampungan hingga 20 ekor sapi, dengan tenaga jagal berjumlah empat orang yang telah dilatih untuk menghasilkan daging yang aman, sehat, dan higienis. Kapasitas pemotongan saat ini mencapai tujuh ekor per hari, dengan rata-rata pemotongan mencapai 21 ekor per minggu.

Untuk memastikan keamanan konsumsi daging, dokter hewan di RPH ini melakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum pemotongan) dan post mortem (setelah pemotongan). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa daging yang dihasilkan bebas dari penyakit dan layak dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga:  Atap Gedung SMPN 3 Kediri Hancur Tertimpa Pohon Tumbang

Dari sisi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi RPH ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). “Realisasi pendapatan dari retribusi pemotongan hewan pada tahun 2024 mencapai Rp 23,4 juta, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 21,9 juta,” imbuhnya. (ana)