Tak Terima Urusan Dengan Mantan Istri Dicampuri, Pedagang Ikan di Kedonganan Tusuk Dada Korban Hingga Bersimbah Darah

Rohman (30) ditahan di Mapolsek Kuta. (Istimewa)
Rohman (30) ditahan di Mapolsek Kuta. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pedagang di Pasar Ikan Kedonganan, Badung, bernama Rohman (30) menusuk dada wanita bernama Fatima (42) pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WITA. Peristiwa itu terjadi lantaran pelaku tak terima permasalahan dengan mantan istrinya, Iswetun diikut campuri oleh korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa Fatima adalah teman dari Iswetun. Kejadian bermula ketika Iswetun dan Fatima mendatangi tempat jualan Rohman. Iswetun meminta Rohman untuk berhenti menerornya dan berharap bisa rujuk. Fatima yang mendengar percakapan tersebut langsung memberitahu Rohman agar tidak lagi mengganggu Iswetun.

“Dari sana pelaku langsung kesal dan mengeluarkan pisau dari pinggangnya,” terang Sukadi.

Baca Juga:  Bocah 6 Tahun yang Hanyut di Sungai Badung Ditemukan Tak Bernyawa di Taman Pancing

Rohman lantas menusuk Fatima sebanyak dua kali di bagian dada. Akibatnya, Fatima jatuh bersimbah darah dengan luka tusuk di dada kanan dan kiri. Korban segera dilarikan ke RS Kasih Ibu Kedonganan untuk mendapatkan perawatan medis.

Polsek Kuta yang menerima laporan langsung menyelidiki dan mengamankan Rohman tak lama setelah kejadian.

“Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku juga disita,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, Rohman mengaku tersulut emosinya ketika mendengar Fatima meminta agar tidak mengganggu Iswetun lagi.

Baca Juga:  Sejumlah Kamar Kos di Banjar Binoh Kaja Rusak Berat Usai Tertimpa Longsor

Akibat perbuatannya, Rohman dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan menyebabkan luka berat, terancam pidana penjara paling lama lima tahun.