Dewan Tabanan Dorong Pemda Optimal Kelola Aset Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra.
Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menilai potensi aset daerah belum dikelola dengan optimal oleh pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra.

Menurutnya, banyak sektor pendapatan daerah, seperti pajak, retribusi, dan pendapatan lain yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabanan jika dikelola dengan baik.

“Aset ini perlu pengelolaan yang jelas karena memang beberapa aset kita masih dikelola dengan tidak baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidak Kawasan Tanpa Rokok, Tim Yustisi Temukan Taman Bermain dan Sekolah Tidak Terpasang Stiker Larangan Merokok

Ia menyabut, aset pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan yakni lahan perkebunan produktif yang ada di Kecamatan Pupuan. Namun saat ini tarif sewa yang dipungut pemerintah terlalu kecil yakni hanya Rp300 ribu per meter persegi.

Contoh lain aset daerah yang hingga kini belum dikelola dengan optimal ialah aset di kawasan Bedugul, Kecamatan Baturiti sehingga tidak menghasilkan pendapatan untuk daerah.

Baca Juga:  Berhasil Lelang 60 Motor BB Tipiring, Kejari Tabanan Setor Rp21 Juta ke Kas Negara

“Maka dari itu, kita harus merancang lagi MOU terkait pemungutan retribusi ini, apalagi ini sangat sensitif dengan masyarakat. Perlu ada sosialisasi,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya khususnya di Komisi III mendorong pemerintah lebih serius mengelola setiap aset daerah di Kabupaten Tabanan sehingga memberikan kontribusi terhadap penambahan PAD di tahun 2025 ini. (ana)