PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang wisatawan asal Australia berinisial DM (37) menjadi korban penjambretan di kawasan Jalan Raya Seminyak, Kuta, pada Minggu malam, 12 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Pelaku diketahui bernama Santoso (40), warga asal Jember, Jawa Timur.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat DM, bersama istri dan anaknya, sedang berjalan kaki menuju villa mereka setelah menikmati waktu di sekitar Seminyak. Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan merampas ponsel Iphone 11 berwarna hitam yang sedang digenggam DM.
“Pelaku langsung kabur begitu berhasil merampas ponsel korban,” ujar Sukadi.
Akibat kejadian tersebut, DM mengalami kerugian material sekitar Rp 10 juta. Tidak ingin tinggal diam, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, langsung melakukan penyelidikan.
Polisi memanfaatkan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian untuk melacak identitas pelaku.
Pada Senin, 13 Januari 2025, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap Santoso (40) di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan. Saat diinterogasi, Santoso mengaku mencuri ponsel tersebut untuk dijual demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Berdasarkan pengakuannya, dia berniat menjual ponsel curian untuk memperoleh uang,” ungkap Sukadi.
Polisi juga mengungkapkan bahwa Santoso bukan pelaku penjambretan pertama kali. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Santoso telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda di wilayah Kuta.
“Tersangka sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan di area Kuta. Kini dia disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” lanjut Sukadi.
Atas perbuatannya, Santoso terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Polisi pun menghimbau kepada wisatawan dan masyarakat untuk selalu waspada, terutama di area ramai, serta lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga di tempat umum. (*)